Menuju Kota Global, Peristiwa Kebakaran Tak Boleh Dianggap Biasa

Anggota DPRD DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kebakaran yang kembali terjadi di Kecamatan Tambora pada Kamis (28/5/2026) malam.

Sholikhah menilai, kebakaran berulang itu tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Pemprov DKI untuk langkah cepat dan penanganan serius. Terutama dalam konteks penataan kota menuju Jakarta sebagai global city.

Menurut dia, tidak selayaknya sebuah kota yang ingin menjadi kota global masih memiliki kawasan yang rawan kebakaran.

Kondisi demikian menunjukkan belum ada keseriusan dalam menata kota.

Peristiwa kebakaran itu terjadi di RW 05 Tambora. Melanda 4 rukun tetangga (RT). Sebanyak 115 keluarga kehilangan tempat tinggal.

Karena itu, lanjut Sholikhah, butuh penanganan segera. Terkait pangan, papan, dan sandang bagi warga terdampak.

Tambora merupakan wilayah terpadat di Asia Tenggara. Risiko kebakaran sudah semestinya menjadi prioritas pemerintah.

Selain itu, Tambora merupakan kawasan yang sering dilintasi wisatawan lokal maupun mancanegara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju pusat kota.

Dengan demikian, harus ada tindak lanjut nyata dalam menata kota. “Khususnya di Jakarta Barat. Saya meminta Pemprov DKI untuk segera bertindak agar bencana seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Sholikhah. (red)