Tertibkan Parkir Liar

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Muhammad Al Fatih mendukung penuh penertiban parkir liar. Khususnya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Menurut dia, konsistensi dalam pengawasan sangat dinilai penting. Mengingat, praktik parkir liar terbukti merugikan masyarakat. Bahkan, memicu kemacetan parah hingga merusak ketertiban ruang publik.

Al Fatih menegaskan, masyarakat bisa berperan memutus rantai pungutan liar (Pungli) dengan cara tidak memberi uang kepada Jukir liar. Sehingga, pembayaran resmi satu pintu berjalan secara optimal.

“Hal ini penting agar tidak ada kebocoran (akibat-Red) pungutan liar, maupun praktik premanisme di lapangan,” ujar dia.

Karena itu, Al Fatih mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI membenahi sistem parkir digital. Mengendalikan kapasitas parkir kendaraan secara real-time.

Dengan begitu, mencegah kemacetan total di area Blok M. Dampak penumpukan kendaraan di dalam area parkir.

Ia juga mengusulkan pemasangan plang pemberitahuan berukuran besar di titik strategis untuk mengatasi Pungli. Menyarankan petugas patroli secara rutin pada jam-jam rawan.

Cara tersebut, lanjut Al Fatih, menghindari penataan hanya bersifat represif. Namun solutif dan manusiawi.

Selain itu, harap dia, Dinas Sosial memberikan pelatihan kerja bagi para mantan Jukir liar. Dengan kata lain, membuka peluang kerja sama resmi dengan Dishub.

“Untuk pengelolaan kantong-kantong parkir on-street yang legal, tentunya dengan pelatihan dan pengawasan yang baik,” pungkas dia. (apn/df)