Komisi C Rekomendasikan Penguatan Sinergi BUMD
Komisi C DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Komisi C Ismail mengungkapkan, salah satu rekomendasi yakni dorongan penguatan sinergi antarBUMD. Hal itu penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Komisi C merekomendasikan kepada BPBUMD memperkuat sinergi antarBUMD maupun antarklaster BUMD,” ujar Ismail, Selasa (23/6).
Menurut dia, sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi usaha, memperluas peluang bisnis, sekaligus membantu penyelesaian persoalan piutang antarBUMD.
Selain itu, Komisi C juga merekomendasikan penyusunan roadmap peningkatan kontribusi dividen BUMD secara bertahap dan terukur.
“Penyusunan roadmap harus sesuai karakteristik usaha masing-masing BUMD,” kata Ismail.
Komisi C juga turut menyoroti efektivitas Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang telah diberikan kepada sejumlah BUMD.
Menurut dia, evaluasi perlu agar setiap penyaluran PMD berdampak nyata terhadap peningkatan layanan masyarakat.
Karena itu, Komisi C mendorong BUMD inovasi bisnis, transformasi digital, dan penguatan tata kelola perusahaan guna meningkatkan daya saing usaha.
“Jadi bukan sekadar pembangunan infrastruktur tanpa dampak layanan yang terukur,” pungkas Ismail. (gie/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


