APBD Perubahan 2026, Potensi PAD dan Insentif Kendaraan Listrik Jadi Sorotan DPRD
DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah tidak menjadikan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 sebatas penyesuaian belanja.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai harus menjadi agenda utama untuk menjaga ruang fiskal Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, tambahan PAD diperlukan agar program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga tetap berjalan di tengah tekanan anggaran.
“Harapannya ada peningkatan PAD. Masih banyak program prioritas yang membutuhkan pembiayaan,” ujar Baco.
Menurut dia, kebutuhan anggaran Jakarta terus meningkat. Penanganan banjir, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan sampah butuh dukungan pembiayaan berkelanjutan.
Baco mencontohkan, kebijakan pengelolaan sampah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Implementasinya membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, sarana pendukung, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Semua itu membutuhkan anggaran. Sumbernya harus didukung peningkatan PAD,” kata dia.
Karena itu, kata Baco, Pemprov DKI perlu mengevaluasi kembali berbagai kebijakan yang berpengaruh terhadap penerimaan daerah. Termasuk insentif kendaraan listrik.
Ia menilai, kemudahan yang diberikan kepada pemilik kendaraan listrik perlu dikaji dari sisi keadilan fiskal.
Kebijakan tersebut, lanjut Baco, semestinya tetap mempertimbangkan kebutuhan Jakarta membiayai pelayanan publik.
“Kalau pajaknya terlalu rendah, kurang adil,” tandas dia.
Baco menyebut, Jakarta masih membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan sekolah, penanganan banjir, puskesmas, dan program pelayanan lainnya.
Karena itu, kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi dinilai dapat berkontribusi lebih besar melalui kebijakan perpajakan.
“Yang punya mobil berarti orang mampu. Bisa ikut membantu masyarakat kurang mampu,” tutur politisi Partai Golkar itu.
Ia berharap, pembahasan APBD-P 2026 menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih proporsional. Di satu sisi, belanja harus tetap efisien.
Sementara di sisi lain potensi penerimaan daerah perlu dioptimalkan. Dengan demikian, pembangunan Jakarta tidak kehilangan daya dorong. (red)


