Awasi Ketat Kinerja BUMD
Komisi B DPRD DKI Jakarta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak swasta.
Terutama pelaksanaan skema business to business (B2B) dalam pola pembiayaan kreatif (creative financing).
Hal itu terungkap usai rapat pembahasan Ranperda APBD 2026 bersama eksekutif dan jajaran BUMD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10).
Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh menegaskan, pengawasan itu untuk memastikan seluruh bentuk kerja sama sejalan dengan target kinerja dan rencana keuangan daerah.
“Terutama apakah kerja sama B2B dijalankan dengan sehat dan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA),” ujar Nova.
Komisi B terus memantau pencapaian target RKA 2025 dan proyeksi 2026. Sebab, setiap skema kerja sama harus menghasilkan keuntungan signifikan bagi daerah.
“Dengan adanya creative financing, kami ingin memastikan laba dan profitabilitas BUMD meningkat. Sekaligus memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Nova.
Komisi B juga akan berkoordinasi dengan Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) untuk mengkaji secara menyeluruh implementasi kerja sama tersebut. “Agar hasilnya objektif,” tegas Nova.
Ke depan, tambah dia, perlu penerapan mekanisme evaluasi kinerja. Melibatkan pihak independen. Sehingga proses pengawasan lebih transparan dan profesional.
“Kami mendorong agar evaluasi tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat,” tukas Nova. (all/df)


