Komisi D Masih Banyak Terima Pengaduan Masyarakat soal Penanganan Sampah January 26, 2026 4:03 pm Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menegaskan, persoalan sampah masih menjadi perhatian utama dalam pembahasan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil reses anggota dewan yang tertuang dalam APBD 2025 dan rencana realisasi program kegiatan pada APBD 2026. Menurut dia, persoalan sampah tidak bisa lepas dari berbagai permasalahan lingkungan. “Ya sebetulnya sih, terkait sampah ini kan memang concern kita ya,” ujar dia, beberapa waktu lalu. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP) Ia mengungkapkan, pengaduan masyarakat terkait pengelolaan sampah masih cukup tinggi. “Besarnya harapan kita, benahin masalah sampah. Baik itu dari hulu, dari tengah, dari hilir,” kata Yuke. Hingga kini, masih terbatas sarana dan prasarana penanganan sampah di tingkat paling bawah, seperti RT dan RW. Seperti pemenuhan gerobak sampah. Selain itu, Komisi D juga mencermati peran bank sampah. Yaitu, sejauh mana efektivitas bank sampah dalam mengurangi volume sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Data yang terukur dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lanjut Yuke, menjadi kunci penting dalam evaluasi kebijakan. Sehingga, DPRD dapat menentukan langkah lanjutan. Termasuk dukungan program maupun insentif. “mengevaluasi seefektif apa,” tandas Yuke. Apresiasi terhadap komunitas atau bank sampah yang progresif mengurangi sampah bisa terwujud dalam kebijakan anggaran berbasis data. Dengan begitu, evaluasi dan perencanaan ke depan lebih tepat sasaran. Edukasi kepada masyarakat sejak dini dan berkelanjutan terkait pengelolaan sampah juga sangat penting. Masyarakat dapat memahami pentingnya memilah, mendaur ulang, dan mengurangi sampah dari sumbernya. “Biar mereka tahu pada saat memproduksi sampah, apakah bisa di-recycle, digunakan kembali, atau bagaimana. Itu kan penting juga,” tukas dia. (yla/df)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menegaskan, persoalan sampah masih menjadi perhatian utama dalam pembahasan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil reses anggota dewan yang tertuang dalam APBD 2025 dan rencana realisasi program kegiatan pada APBD 2026.

Menurut dia, persoalan sampah tidak bisa lepas dari berbagai permasalahan lingkungan.

“Ya sebetulnya sih, terkait sampah ini kan memang concern kita ya,” ujar dia, beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, pengaduan masyarakat terkait pengelolaan sampah masih cukup tinggi.

“Besarnya harapan kita, benahin masalah sampah. Baik itu dari hulu, dari tengah, dari hilir,” kata Yuke.

Hingga kini, masih terbatas sarana dan prasarana penanganan sampah di tingkat paling bawah, seperti RT dan RW. Seperti pemenuhan gerobak sampah.

Selain itu, Komisi D juga mencermati peran bank sampah. Yaitu, sejauh mana efektivitas bank sampah dalam mengurangi volume sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Data yang terukur dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lanjut Yuke, menjadi kunci penting dalam evaluasi kebijakan.

Sehingga, DPRD dapat menentukan langkah lanjutan. Termasuk dukungan program maupun insentif.

“mengevaluasi seefektif apa,” tandas Yuke.

Apresiasi terhadap komunitas atau bank sampah yang progresif mengurangi sampah bisa terwujud dalam kebijakan anggaran berbasis data.

Dengan begitu, evaluasi dan perencanaan ke depan lebih tepat sasaran.

Edukasi kepada masyarakat sejak dini dan berkelanjutan terkait pengelolaan sampah juga sangat penting.

Masyarakat dapat memahami pentingnya memilah, mendaur ulang, dan mengurangi sampah dari sumbernya.

“Biar mereka tahu pada saat memproduksi sampah, apakah bisa di-recycle, digunakan kembali, atau bagaimana. Itu kan penting juga,” tukas dia. (yla/df)