Parkir Liar Penyebab Kebocoran PAD
Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti marak praktik parkir liar yang berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi C Tri Waluyo usai rapat evaluasi retribusi daerah dengan Unit Pengelola (UP) Parkir, Rabu (28/1).
Parkir liar, lanjut Tri, menjadi salah satu penyebab pendapatan UP Parkir yang disetorkan kepada Pemprov DKI relatif rendah.
Karena itu, perlu langkah proaktif menangani parkir liar di seluruh wilayah Ibukota DKI Jakarta.
“Parkir liar menjadi kendala dalam meningkatkan pendapatan sektor parkir,” ujar Tri.
Menurut dia, perlu evaluasi menyeluruh terkait sistem pengawasan di lapangan. Termasuk evaluasi struktural karena terdapat dugaan pembiaran terhadap parkir liar.
“Ini terjadi karena kurang pengawasan, atau justru ada pembiaran dengan tanda petik adanya pihak yang membekingi,” tandas Tri.
Selain itu, tegas Tri, UP Parkir harus komitmen memperketat pengawasan di masing masing wilayah. Komisi C juga akan mengawasi secara ekstra.
Termasuk memberikan teguran. “Agar kebocoran-kebocoran di lapangan dapat diminimalisir,” tegas Tri.
Fakta di lapangan, sambung dia, pengelolaan parkir liar tidak seluruhnya oleh warga sekitar. Banyak pula oleh oknum tertentu.
“UP Parkir menyampaikan parkir liar dikelola oleh ‘Akamsi’ (anak kampung sini), tapi di lapangan ada juga orang luar yang di-hire, dengan tanda petik, oknum-oknum tertentu dari luar yang dipekerjakan,” ungkap Tri.
Sementara Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Aroufy menanggapi sorotan terkait maraknya parkir liar.
Ia menjelaskan, praktik tersebut umumnya terjadi pada parkir tepi jalan (on street). Belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dinas Perhubungan.
“Ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” beber Masdess.
Menurut dia ,UP Perparkiran akan melakukan pendekatan persuasif terkait praktik parkir liar. Merangkul pengelola parkir setempat agar menjadi mitra resmi.
Langkah itu, lanjut Masdess, diawali dengan pendataan juru parkir, inventarisasi potensi kendaraan, hingga penetapan kerja sama melalui surat tugas resmi.
“Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Kini kami kelola bersama,” papar Masdes.
Pendekatan, kata dia, dengan prinsip merangkul. Mengedepankan kearifan lokal, bukan menggusur juru parkir yang sudah lebih dahulu beroperasi di lokasi.
“Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta. Tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi,” ucap Masdes.
Ia mencontohkan, pengelolaan parkir saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, dan Pamekasan.
Saat ini, lokasi parkir telah melibatkan sekitar 30 juru parkir sebagai mitra resmi. Menerapkan sistem pembayaran digital.
Model pengelolaan tersebut, lanjut Masdes, akan diterapkan secara bertahap di lokasi-lokasi lain.
Ia juga mengimbau masyarakat mulai terbiasa dengan pembayaran parkir nontunai. Melalui QRIS, mobile banking, maupun dompet digital.
Berdasarkan hasil uji coba, Masdes optimistis digitalisasi parkir dapat meningkatkan pendapatan sektor parkir.
“Sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi,” pungkas dia. (apn/df)


