Optimalisasi Truk Sampah Listrik dengan Infrastruktur Pendukung February 5, 2026 12:01 pm Kalangan legislator di Kebon Sirih mewanti-wanti agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan infrastrutur pendukung yang memadai untuk operasional truk sampah listrik secara optimal. Jika tidak, truk listrik tersebut berpotensi menjadi barang rongsokan. Penggunaan kendaraan listrik bertujuan mengurangi polusi udara. Kini, Pemprov DKI telah memiliki 5 unit truk sampah listrik. Demikian ungkap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau, Senin (2/2). Politisi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI) itu menambahkan, penggunaan truk sampah listrik menjadi bagian upaya peralihan Jakarta menjadi kota bersih dan hijau. Berbasis penggunaan energi baru dan terbarukan. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. (dok.DDJP) “Agar tidak sekedar pengadaan, truk-truk sampah listrik tersebut harus dioperasikan secara optimal dalam membersihkan sampah,” ujar Bun. Karena itu, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta harus mengoptimalkan operasional infrastruktur penunjang truk sampah ramah lingkungan itu. Seperti mengoptimalkan tempat pengisian listrik di berbagai tempat. Sehingga, truk-truk tersebut tidak kesulitan mengisi ulang tenaganya. Perawatan Memadai Bun menambahkan, perawatan menjadi faktor penting dalam menunjang pemakaian truk-truk sampah berenergi listrik. Dengan begitu, truk tidak cepat rusak. Tanpa perawatan memadai, truk tersebut akan menjadi besi tua atau barang rongsokan. “Ini penting untuk mengatasi masalah sampah dalam jangka panjang,” ucap Bun. Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto mengungkapkan, mulai mengoperasikan truk sampah listrik tipe compactor. Truk itu sepenuhnya menggunakan tenaga listrik. Bebas emisi dan memiliki tingkat kebisingan rendah. Tepatnya hingga April 2025, Dinas LH mengadakan 5 unit truk compactor listrik lengkap dengan perangkat pengisi daya. Masing-masing truk, berkapasitas enam hingga tujuh meter kubik sampah. Dinas LH berupaya menambah unit agar bisa memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah. Truk compactor memiliki spesifikasi teknis yang dirancang khusus untuk mendukung operasional pengolahan sampah di Jakarta. Terdapat sistem pluging full elektrik, tanpa emisi. Selain itu, terdapat teknologi pemadatan sampah otomatis. Kendaraan pengangkut sampah itu juga berukuran panjang 3.300 x 1.700 mm. Tinggi 1.950 mm dan berat (kosong) sekitar 1.700 kilogram. Kebutuhan daya listrik sebesar 1,5 kilowatt (KW) dengan sistem 3-phase. Selain itu, panel kendali digital, safety switch, dan unit kendali hidrolik untuk memastikan pengoperasian yang aman dan efisien. Guna menunjang operasional truk tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lokasi-lokasi strategis. Antara lain, SPKLU di pangkalan truk Dinas LH dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. (stw/df)

Kalangan legislator di Kebon Sirih mewanti-wanti agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan infrastrutur pendukung yang memadai untuk operasional truk sampah listrik secara optimal. Jika tidak, truk listrik tersebut berpotensi menjadi barang rongsokan.

Penggunaan kendaraan listrik bertujuan mengurangi polusi udara. Kini, Pemprov DKI telah memiliki 5 unit truk sampah listrik. Demikian ungkap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau, Senin (2/2).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI) itu menambahkan, penggunaan truk sampah listrik menjadi bagian upaya peralihan Jakarta menjadi kota bersih dan hijau. Berbasis penggunaan energi baru dan terbarukan.

“Agar tidak sekedar pengadaan, truk-truk sampah listrik tersebut harus dioperasikan secara optimal dalam membersihkan sampah,” ujar Bun.

Karena itu, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta harus mengoptimalkan operasional infrastruktur penunjang truk sampah ramah lingkungan itu.

Seperti mengoptimalkan tempat pengisian listrik di berbagai tempat. Sehingga, truk-truk tersebut tidak kesulitan mengisi ulang tenaganya.

Perawatan Memadai

Bun menambahkan, perawatan menjadi faktor penting dalam menunjang pemakaian truk-truk sampah berenergi listrik.

Dengan begitu, truk tidak cepat rusak. Tanpa perawatan memadai, truk tersebut akan menjadi besi tua atau barang rongsokan.

“Ini penting untuk mengatasi masalah sampah dalam jangka panjang,” ucap Bun.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto mengungkapkan, mulai mengoperasikan truk sampah listrik tipe compactor.

Truk itu sepenuhnya menggunakan tenaga listrik. Bebas emisi dan memiliki tingkat kebisingan rendah.

Tepatnya hingga April 2025, Dinas LH mengadakan 5 unit truk compactor listrik lengkap dengan perangkat pengisi daya.

Masing-masing truk, berkapasitas enam hingga tujuh meter kubik sampah. Dinas LH berupaya menambah unit agar bisa memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah.

Truk compactor memiliki spesifikasi teknis yang dirancang khusus untuk mendukung operasional pengolahan sampah di Jakarta.

Terdapat sistem pluging full elektrik, tanpa emisi. Selain itu, terdapat teknologi pemadatan sampah otomatis.

Kendaraan pengangkut sampah itu juga berukuran panjang 3.300 x 1.700 mm. Tinggi 1.950 mm dan berat (kosong) sekitar 1.700 kilogram. Kebutuhan daya listrik sebesar 1,5 kilowatt (KW) dengan sistem 3-phase.

Selain itu, panel kendali digital, safety switch, dan unit kendali hidrolik untuk memastikan pengoperasian yang aman dan efisien.

Guna menunjang operasional truk tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lokasi-lokasi strategis.

Antara lain, SPKLU di pangkalan truk Dinas LH dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. (stw/df)