Harmonisasi Reses dan Program Perangkat Daerah
Komisi A DPRD DKI Jakarta menegaskan, sangat penting penguatan tindak lanjut pokok-pokok pikiran (Pokir) masyarakat dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027.
Ketua Komisi A Inggard Joshua mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut Inggard, rapat Pra-RKPD digelar untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada DPRD maupun kepada pihak eksekutif dapat segera ditindaklanjuti. Terutama yang selama ini belum terakomodasi dalam program dan kegiatan perangkat daerah.
“Pra-RKPD ini diadakan rapat pentingnya bagaimana seluruh pokok-pokok pikiran yang ada di masyarakat yang diinformasikan kepada Dewan, juga yang diinformasikan kepada eksekutif yang belum ditindaklanjuti, segera ditindaklanjuti,” kata dia usai memimpin rapat tersebut.
Ia menekankan, perlu peran aktif walikota dan Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjembatani kebutuhan anggaran di tingkat wilayah.
Menurut dia, ketika wali kota dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat, maka dukungan anggaran di tingkat suku dinas (Sudin), kecamatan, hingga kelurahan harus tersedia.
“Nah ini perlu ada jaminan, perlu ada penguatan di kelurahan, kecamatan, sama di Sudin-Sudin agar segera dapat ditindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat yang memang berhubungan dengan peraturan dan perundang-undangan,” kata Inggard.
Inggard mengungkapkan, persoalan yang kerap terjadi bukan pada koordinasi, melainkan pada keterbatasan dan distribusi anggaran.
Oleh sebab itu, Komisi A mendorong adanya penguatan alokasi anggaran di tingkat Sudin, kecamatan, dan kelurahan agar hasil-hasil reses anggota dewan dapat segera ditindaklanjuti. Kecuali untuk proyek-proyek besar yang memang menjadi kewenangan dinas di tingkat provinsi.
“Nah inilah makanya pada saat ini kita bicaranya bagaimana penguatan itu ada di Sudin-Sudin ada juga di kelurahan, ada di kecamatan supaya segera cepat menindaklanjuti hasil-hasil reses, kecuali yang projek-projek besar jadi inilah tujuannya diadakan pra-RKPD,” kata Inggard.
Inggard berharap, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat membagi anggaran secara proporsional sesuai kepentingan masyarakat.
Ia juga meminta Inspektorat turut mengawal dan mengkritisi penggunaan anggaran agar tidak terjadi salah penempatan maupun munculnya anggaran yang tidak tepat sasaran.
“Kita berharap juga dari Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Bappeda juga bisa membagi secara proposional kepentingan masyarakat,” tukas Inggard.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan Pra-RKPD menjadi momentum penting untuk melakukan harmonisasi antara usulan kegiatan perangkat daerah dengan temuan DPRD saat reses maupun laporan warga.
Ia menjelaskan, harmonisasi tersebut penting agar dalam pembahasan lanjutan tidak ada program prioritas yang gagal dialokasikan hanya karena belum memiliki nomenklatur kegiatan atau subkegiatan dalam dokumen RKPD.
“Pra RKPD ini sebetulnya kami melihat kaitan dengan adanya harmonisasi antara kegiatan dan subkegiatan yang sudah di input oleh teman-teman perangkat daerah dengan apa yang menjadi temuan bapak ibu pada saat reses ataupun laporan warga di masyarakat,” kata Sigit. (yla/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


