Kekerasan Digital Anak Jakarta Jadi Sorotan Komisi E
DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya angka kekerasan digital terhadap anak di ibukota. Isu tersebut mengemuka dalam rapat Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
Sekretaris Komisi E Justin Adrian menegaskan, perlu perencanaan program berbasis data untuk menekan angka kekerasan digital yang masih marak.
Berdasarkan data 2024, ungkap dia, kasus kekerasan digital di Jakarta tergolong tinggi. Tercatat sekitar 75 ribu kasus bullying, 14 ribu kasus pedofilia, 603 kasus grooming, serta 205 kasus revenge porn.
“Berdasarkan data 2024, kekerasan digital di Jakarta sangat tinggi,” ujar Justin, Rabu (4/3).
Menurut dia, kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang harus dijawab dengan kebijakan konkret dalam perencanaan 2027.
Ia meminta Dinas PPAPP tidak menyusun program secara reaktif, melainkan melalui perencanaan matang.
“Ini masalah nyata. Harus ada program yang jelas dan terukur pada 2027,” tegas dia.
Justin berharap, rapat Pra-RKPD menjadi momentum untuk merumuskan strategi penanganan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dengan langkah itu, perlindungan anak di Jakarta diharapkan lebih efektif ke depan. “Jangan action by accident. Harus ada planning yang matang,” pungkas dia. (gie/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


