Digitalisasi Parkir Optimalkan Pendapatan Daerah
Potensi pendapatan sektor parkir menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan parkir off street di Jakarta.
Pansus mendorong digitalisasi sistem parkir untuk memperkuat pencatatan transaksi. Termasuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.
Ketua Pansus Jupiter mengatakan, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak dalam pembenahan parkir off street. Seluruh operator parkir harus menggunakan sistem pembayaran nontunai.
Jupiter mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat kerja Pansus Tata Kelola Perparkiran bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (6/5).
“Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless,” jelas Jupiter.
Ia menilai, parkir off street memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak gedung di Jakarta punya area parkir yang dikelola operator.
Karena itu, Pansus meminta pengawasan pendapatan tidak lagi bergantung pada pencatatan manual. “Kami ingin PAD dari parkir off street tidak lagi bocor,” tandas Jupiter.
Selain pembayaran nontunai, Pansus juga menyoroti penerapan Electronic Transaction Parking Tax (E-TRAPT) secara real time oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pansus telah merekomendasikan penerapan sistem tersebut sejak 12 November 2025. Melalui sistem digital, kendaraan yang masuk dan keluar area parkir dapat tercatat lebih akurat.
“Kami sudah merekomendasikan agar E-TRAPT segera dipasang sehingga seluruh kendaraan masuk dan keluar dapat terdata secara real time,” ungkap Jupiter.
Integrasi data parkir sangat penting. Memastikan penghitungan secara tepat atas kewajiban operator kepada pemerintah daerah. (all/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


