Perkuat Kesiapsiagaan Krisis dalam Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah memuat mekanisme kesiapsiagaan krisis kesehatan secara konkret.
Anggota Fraksi PAN Husen mengatakan, Pandemi Covid-19 memberi pelajaran penting bagi Jakarta. Sistem kesehatan daerah perlu lebih siap dari sisi fasilitas, tenaga medis, cadangan penyangga obat, vaksin, alat kesehatan, hingga koordinasi lintas sektor.
“Pandemi Covid-19 telah menunjukkan betapa rapuhnya sistem kesehatan Jakarta,” ujar Husen dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda Sistem Kesehatan, Senin (11/5).
Fraksi PAN menilai, Ranperda Sistem Kesehatan Daerah harus mengatur kesiapsiagaan krisis sebagai bagian dari tata kelola kesehatan berkelanjutan. Bukan sekadar protokol darurat.
Selain kesiapsiagaan krisis, Fraksi PAN menyoroti peningkatan kasus tuberkulosis (TBC) dan hipertensi di Jakarta.
Berdasarkan data yang disampaikan fraksi, kasus TBC mencapai 351.038 kasus pada 2024, sedangkan hipertensi mencapai 896.626 kasus pada tahun yang sama.
Lonjakan itu menjadi alarm serius. Jakarta menghadapi beban ganda penyakit menular dan tidak menular yang dapat menekan sistem layanan kesehatan.
“Lonjakan ini bukan sekadar angka,” terang Husen.
Fraksi PAN mendorong Ranperda memuat strategi komprehensif untuk memperkuat layanan promotif dan preventif.
Strategi tersebut perlu disertai peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, perluasan akses obat dan layanan, serta integrasi data kesehatan berbasis bukti.
Fraksi PAN mempertanyakan sejauh mana Ranperda akan mengunci alokasi anggaran khusus untuk layanan promotif dan preventif.
Pendekatan tersebut penting agar beban biaya pengobatan kuratif tidak semakin besar pada masa depan.
“Mengingat tren penyakit tidak menular seperti hipertensi terus melonjak, sejauh mana Ranperda ini akan mengunci alokasi anggaran khusus untuk layanan promotif dan preventif?” tambah Husen.
Fraksi PAN berharap, Ranperda Sistem Kesehatan Daerah mampu memperkuat ketahanan layanan kesehatan Jakarta.
Termasuk menekan laju penyakit dan menghadirkan layanan yang lebih berorientasi pada pencegahan. (all/df)


