Perlindungan Perempuan, Fraksi Gerindra: Investasi Sosial Jangka Panjang May 11, 2026 6:01 pm Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya kepastian pembiayaan dan keberlanjutan program dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan. Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Yudha Permana dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5). Ranperda tersebut telah mengatur berbagai bentuk layanan perlindungan perempuan secara cukup luas. Mulai dari layanan kesehatan, psikososial, rumah aman, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, bantuan ekonomi hingga reintegrasi sosial bagi korban. Meski demikian, Fraksi Gerindra memandang masih perlu penguatan pada aspek pembiayaan agar pelaksanaan layanan perlindungan perempuan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Perlu kejelasan mengenai standar minimum pembiayaan, prioritas penganggaran, hingga mekanisme evaluasi program untuk memastikan masyarakat merasakan layanan. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Yudha Permana. (dok.DDJP) “Fraksi Partai Gerindra mencermati pengaturan pembiayaan dan dukungan anggaran belum cukup menegaskan keberlanjutan layanan,” kata Yudha. Perlindungan perempuan tidak seharusnya sekadar program administratif. Melainkan investasi sosial jangka panjang yang membutuhkan dukungan tata kelola dan penganggaran yang efektif. “Ditopang penganggaran berbasis outcome dan tata kelola yang efektif,” kata Yudha. Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong agar penganggaran program perlindungan perempuan dilakukan secara terukur dan terintegrasi lintas perangkat daerah. Langkah tersebut untuk mencegah tumpang tindih program serta pemborosan anggaran dalam pelaksanaan kebijakan. Evaluasi program tidak cukup hanya melihat tingkat penyerapan anggaran. Harus berorientasi pada kualitas layanan dan keberhasilan pemulihan korban. “Menitikberatkan pada capaian layanan, keberhasilan pemulihan korban, serta keberlanjutan dampak program,” kata Yudha. Selain aspek pembiayaan dan evaluasi program, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dalam implementasi Ranperda tersebut. Fraksi Gerindra mengusulkan kewajiban pelaporan penggunaan anggaran dan capaian indikator kinerja utama kepada DPRD secara berkala. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program perlindungan perempuan berjalan tepat sasaran. Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (yla/df)

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya kepastian pembiayaan dan keberlanjutan program dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Yudha Permana dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5).

Ranperda tersebut telah mengatur berbagai bentuk layanan perlindungan perempuan secara cukup luas. Mulai dari layanan kesehatan, psikososial, rumah aman, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, bantuan ekonomi hingga reintegrasi sosial bagi korban.

Meski demikian, Fraksi Gerindra memandang masih perlu penguatan pada aspek pembiayaan agar pelaksanaan layanan perlindungan perempuan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Perlu kejelasan mengenai standar minimum pembiayaan, prioritas penganggaran, hingga mekanisme evaluasi program untuk memastikan masyarakat merasakan layanan.

“Fraksi Partai Gerindra mencermati pengaturan pembiayaan dan dukungan anggaran belum cukup menegaskan keberlanjutan layanan,” kata Yudha.

Perlindungan perempuan tidak seharusnya sekadar program administratif. Melainkan investasi sosial jangka panjang yang membutuhkan dukungan tata kelola dan penganggaran yang efektif.

“Ditopang penganggaran berbasis outcome dan tata kelola yang efektif,” kata Yudha.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong agar penganggaran program perlindungan perempuan dilakukan secara terukur dan terintegrasi lintas perangkat daerah.

Langkah tersebut untuk mencegah tumpang tindih program serta pemborosan anggaran dalam pelaksanaan kebijakan.

Evaluasi program tidak cukup hanya melihat tingkat penyerapan anggaran. Harus berorientasi pada kualitas layanan dan keberhasilan pemulihan korban.

“Menitikberatkan pada capaian layanan, keberhasilan pemulihan korban, serta keberlanjutan dampak program,” kata Yudha.

Selain aspek pembiayaan dan evaluasi program, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dalam implementasi Ranperda tersebut.

Fraksi Gerindra mengusulkan kewajiban pelaporan penggunaan anggaran dan capaian indikator kinerja utama kepada DPRD secara berkala.

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program perlindungan perempuan berjalan tepat sasaran. Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (yla/df)