Program CSR BUMD Harus Berdampak Nyata
Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR/TJSL) DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memperkuat tata kelola Program CSR.
Pendalaman itu dalam rapat kerja bersama BUMD sektor keuangan dan industri di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/5).
Ketua Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi mengatakan, Pansus masih mendalami pelaksanaan CSR di sejumlah BUMD selama lima tahun terakhir. Termasuk rencana program pada 2026 dan tiga tahun mendatang.
“Hari ini Pansus CSR/TJSL melanjutkan rapat kerja dengan BUMD. Kami ingin mendalami penerapan CSR selama lima tahun terakhir, termasuk rencana 2026 dan tiga tahun ke depan,” ujar Ghozi.
Menurut dia, Program CSR tidak cukup hanya disampaikan secara transparan. Tetapi juga harus akuntabel dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ghozi menjelaskan, empat bidang CSR, yakni ekonomi, sosial keagamaan, lingkungan, serta penanganan bencana harus tergambar jelas mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
“Transparansi sudah baik, tetapi harus akuntabel. Apa yang direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan harus sesuai,” jelas Ghozi.
Pansus juga menyoroti pemisahan sumber dana CSR. Dana zakat, donasi nasabah, maupun penghimpunan lain dinilai tidak boleh dicampur dengan dana CSR karena memiliki mekanisme berbeda.
“CSR itu murni dari laba perusahaan. Jadi penyalurannya harus dipisahkan dari zakat, donasi, atau penghimpunan nasabah,” terang Ghozi.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Bank Jakarta Agus Haryoto Widodo menyampaikan, pengelolaan CSR/TJSL di Bank Jakarta mengacu pada prinsip prudent, akuntabel, transparan, efektif, tepat sasaran, dan nyata manfaatnya atau PATEN.
Agus menerangkan, Program CSR disusun melalui identifikasi kebutuhan masyarakat, verifikasi program, analisis manfaat dan risiko, hingga monitoring dan pertanggungjawaban.
“CSR tidak diberikan berdasarkan kepentingan individu, kelompok, maupun politik tertentu. Program harus berlandaskan manfaat sosial, keberlanjutan, dan kebijakan perusahaan,” ujar Agus.
Ia menambahkan, Bank Jakarta juga memisahkan anggaran CSR dari dana zakat karyawan maupun donasi nasabah agar setiap sumber dana memiliki mekanisme audit masing-masing.
Pansus berharap, pembahasan tersebut dapat memperkuat regulasi CSR/TJSL di Jakarta sehingga program CSR BUMD lebih terarah dan memberi manfaat langsung bagi warga.
“Potensi itu yang coba kami optimalkan. Apalagi APBD mulai menurun, sehingga program yang bermanfaat bagi masyarakat bisa didukung melalui CSR,” pungkas Ghozi. (all/df)


