Tindak Lanjut Hasil Reses secara Terukur

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta hasil reses anggota dewan dapat masuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 secara lebih terukur dan akuntabel.

Sekretaris Komisi A Mujiyono mengatakan, aspirasi masyarakat lewat reses perlu formulasi jelas. Mulai dari jumlah usulan yang masuk hingga tindak lanjut pelaksanaan.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi A bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/5).

“Reses masuk berapa, yang diakomodasi berapa, dan yang belum diakomodasi berapa,” ujar Mujiyono.

Setiap aspirasi warga, kata dia, harus melalui verifikasi teknis sebelum masuk ke dalam bank data pemerintah daerah.

Setelah itu, penyesuaian usulan dengan ketersediaan anggaran dan waktu pelaksanaan. Jika memenuhi syarat, maka masuk bank data.

“Kalau sudah masuk bank data, secara teknis berarti memenuhi persyaratan untuk dilakukan,” jelas Mujiyono.

Menurut dia, mekanisme tersebut penting. Sehingga tindak lanjut aspirasi masyarakat terpantau secara rapi dan transparan.

Ia mencontohkan, tidak seluruh usulan memenuhi syarat teknis bisa terealisasi. Pemerintah daerah tetap perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kesiapan pelaksanaan program.

“Setelah itu dilihat lagi, bisa atau tidak dilaksanakan,” tandas Mujiyono.

Ia menilai, formulasi yang jelas memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat lewat reses anggota dewan.

“Jadi formulasinya akan jelas di situ. Harus rapi,” pungkas Mujiyono.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan hal senada.

Pembahasan Pra-RKPD harus memastikan seluruh subkegiatan yang menjadi kebutuhan warga telah tertampung dalam dokumen perencanaan.

Aspirasi lewat reses, lanjut Sigit, juga perlu pemeriksaan ulang dalam rancangan awal rencana kerja perangkat daerah.

“Harus dipastikan sudah ditampung di dalam rancangan Pra-RKPD,” kata Sigit.

Ia berharap, pembahasan RKPD 2027 mampu memastikan setiap subkegiatan memiliki tempat dalam struktur perencanaan.

Dengan begitu, kebutuhan warga terjawab secara konkret. “Pembahasan hari ini fokus pada subkegiatan. Kita hanya memastikan rumahnya sudah ada atau belum,” jelas Sigit. (all/df)