Komisi E Soroti Antrean Pasien RSUD
Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan memperkuat layanan kesehatan berbasis digital. Khususnya dalam pembenahan sistem antrean di rumah sakit umum daerah (RSUD).
Penerapan basis digital bertujuan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi E bersama eksekutif membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)2027, Rabu (20/5).
Ketua Komisi E M. Subki menegaskan, tetap mendukung program-program prioritas Dinas Kesehatan. Layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut dia, Pemprov Provinsi DKI telah menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
“Karena layanan kesehatan itu kan nggak bisa ditawar-tawar,” ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Digitalisasi layanan antrean, lanjut dia, sudah mulai diterapkan pada sejumlah fasilitas kesehatan. Namun, pelaksanaannya perlu penyempurnaan. Sehingga, akses mudah dan efektif bagi masyarakat.
Subki pun meminta Dinas Kesehatan mempelajari sistem antrean digital tempat pelayanan publik berjalan dengan baik. Termasuk sektor swasta.
“Khususnya restoran yang ada di Jakarta Selatan. Mungkin sistem (antrean) sudah baik. Boleh kita tiru,” tutur Subki.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto menyoroti panjangnya antrean pasien di sejumlah RSUD.
Kondisi tersebut sangat memberatkan pasien yang sedang sakit. Apalagi harus menunggu berjam-jam untuk dapat layanan dokter.
Agustina mencontohkan, pasien yang datang sejak pagi hari. Namun dapat layanan pemeriksaan pada sore hari. Itu terjadi akibat antrean yang sangat panjang.
Terdapat antrean di salah satu RSUD mencapai 90, untuk konsultasi dengan dokter. Meski pasien datang pagi, dapat antrean 30. Masih ada 60 antrean.
“Sedangkan dia (pasien) harus standby dari jam 9 pagi misalnya, nanti dia masuk kira-kira jam 4 sore,” ungkap Agustina.
Ia mengusulkan, pengembangan sistem antrean rumah sakit dengan cara daring. Misalnya melalui WhatsApp atau aplikasi digital yang memberikan informasi posisi antrean secara real-time kepada pasien.
Dengan demikian, pasien tidak perlu terus berada di rumah sakit selama menunggu giliran pemeriksaan. “Diberikan informasi lah seperti itu,” kata Agustina.
Senada dengan itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana membagikan pengalaman terkait penggunaan sistem antrean digital di sebuah restoran yang bisa menjadi contoh bagi rumah sakit.
Menurut Yudha, sistem tersebut memungkinkan pelanggan memantau posisi antrean melalui pemindaian kode digital sehingga mereka baru datang ketika antrean sudah mendekati giliran.
“Jadi tidak perlu menunggu berjam-jam,” tukas Yudha. (yla/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


