Tangung Jawab Bersama Pengelolaan Sampah
Pemprov DKI Jakarta mencanangkan pemilahan sampah dari hulu. Harapannya, mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap sampah sebagai ‘musuh’. Kini, menjadi sesuatu yang bernilai.
Inisiatif Pemprov DKI itu perlu dukungan penuh. Menjadi gerakan nyata, bukan hanya birokrasi. Bukan gerakan pemerintah, tapi gerakan warga Jakarta.
Demikian ungkap Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam Deklarasi Pilah Sampah dan Pencanangan HUT Kota Jakarta ke-499 di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Minggu (10/5).
Kesadaran warga dalam mengelola limbah rumahtangga, tegas Jumhur, kunci utama peradaban kota.
Pemilahan sampah yang tepat secara komunal dapat mentransformasi masalah lingkungan yang membebani tata kota menjadi potensi ekologis dan ekonomi yang sangat besar.
“Ini juga bisa menjadi inspirasi gerakan rakyat Indonesia dalam mmemilih sampah. Memperlakukan sampah agar menjadi sesuatu yang berharga buat kita semua,” ujar Jumhur.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, Kementerian Ligkungan Hidup memproyeksikan kegiatan pemilahan sampah yang masif di Jakarta tidak terhenti sekadar di tingkat lokal.
Langkah taktis itu, lanjut Wibi, mampu memicu efek domino bagi kesadaran lingkungan secara komprehensif di seluruh Nusantara. “Jakarta dijadikan contoh,” ujar dia.
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, menyambut baik kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Yakni, Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Menurut Wibi, kebijakan seperti itu harus menjadi gerakan nasional. “Budaya Pilah Sampah harus jadi gerakan nasional demi melindungi kesehatan masyarakat dan masa depan kota atau lingkungan kita,” tutur dia.
Wibi memandang, kewajiban memilah sampah di Jakarta sebagai langkah penting yang perlu dukungan bersama. Bukan hanya sebagai program teknis pengelolaan lingkungan.
“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari perubahan budaya hidup masyarakat perkotaan yang semakin mendesak,” tandas dia.
Persoalan sampah di kota besar sudah tidak lagi sekadar identik dengan kebersihan lingkungan. Namun terkait kualitas kesehatan masyarakat dan kualitas ruang hidup generasi muda.
Termasuk, kemampuan kota-kota besar Indonesia bertahan menghadapi tekanan urbanisasi dan krisis lingkungan jangka panjang.
Wibi menambahkan, persoalan terbesar pengelolan sampah nasonal bukan semata volume sampah yang terus meningkat. Akan tetapi, kebiasaan melihat sampah sebagai sesuatu yang ‘hilang’ setelah diangkut dari rumah.
“Padahal, sampah yang tidak dikelola dengan baik, pada akhirnya kembali menjadi persoalan kesehatan, pencemaran, banjir, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat,” tambah dia.
Di tempat terpiisah, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan Mendukung langkah Pemprov DKI yang mulai melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengelolaan sampah.
Pantas berharap, kebiasaan memilah sampah berkembang ke daerah-daerah lain. Akhirnya menjadi sebuah kebijakan nasional, seperti di negara-negara maju.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendesak agar pemerintah segera menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Khususnya kewajiban pengurangan sampah dari sumber.
Saat ini, krisis ekologis perkotaan semakin nyata. Tanpa langkah serius dari hulu, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran krisis sampah, pencemaran, dan bencana yang berulang.
“Rata-rata kota di Indonesia kini menghadapi krisis ganda. Yakni memburuknya kondisi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) dan menurunnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” ungkap Pantas.
Jika merujuk pada data Kementerian Lingkungan Hidup, tambah Pantas, tercatat 35 TPA terbakar sepanjang 2023.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa 14 TPA mengalami kebakaran hanya dalam kurun waktu tiga bulan. Antara Agustus hingga Oktober 2023.
Salah satu faktor dari kebakaran juga akibat dari konsentrasi methana yang cukup besar di TPA. “Bantargebang salah satu penyumbang methana terbesar kedua dengan menghasilkan 6,3 metrik ton per jam, atau 105,120 metrik ton per tahun,” sebut Pantas.
Kebakaran di TPA, tambah dia, bukan peristiwa alamiah. Melainkan konsekuensi dari praktik open dumping yang masih dominan.
Akumulasi gas metana dari timbunan sampah memicu letupan api yang sulit dipadamkan. Berbagai kejadian kebakaran TPA di kota-kota besar menunjukkan, sistem pengelolaan sampah gagal. Bahkan, membahayakan keselamatan warga.
TPA telah berubah menjadi sumber krisis baru. Baik dari sisi kesehatan, kualitas udara, maupun risiko bencana yang terus meningkat.
“Krisis ini berakar dari kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanat pengurangan sampah dari sumber dan mendorong tanggung jawab produsen,” pungkas Pantas. (stw/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


