Masyarakat Kepulauan Seribu Butuh Tarif Khusus Air Bersih
Masyarakat Kepulauan Seribu membutuhkan perlakuan khusus atas tarif layanan air bersih dari PAM Jaya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai, wilayah Kepulauan Seribu masuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Padahal lokasinya sangat dekat dengan (daratan) Jakarta,” ujar dia.
Pengelolaan air bersih di Kepulauan Seribu kini berada di bawah PAM Jaya. Sebelumnya, aset dan operasional di bawah pengelolaan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
August juga meminta PAM Jaya memastikan pengalihan pengelolaan tidak menambah beban masyarakat Kepulauan Seribu.
“Harus ada perlakuan khusus bagi warga Kepulauan Seribu,” tandas August.
August pun berharap, rencana efisiensi biaya tersebut dapat dikawal secara serius. “Air bersih ini kebutuhan dasar,” kata dia.
Pemerintah daerah dan BUMD, tambah August, harus memastikan warga Kepulauan Seribu mendapat layanan yang layak dan tarif yang berkeadilan.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, layanan air bersih di Kepulauan Seribu butuh biaya produksi yang lebih tinggi.
Air bersih di wilayah kepulauan diolah melalui teknologi desalinasi atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Biaya pengolahan sekitar Rp40 ribu per meter kubik.
“Biaya mengolah dan menyuling air laut itu lumayan mahal,” tutur Arief.
Sementara itu, ungkap dia, tarif yang berlaku untuk masyarakat hanya Rp3.550 untuk 10 meter kubik. Karena itu, PAM Jaya tetap mempertahankan layanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Selisih antara biaya produksi dan tarif cukup besar. Namun, layanan air bersih tetap harus berjalan. “Layanan di Kepulauan Seribu bukan semata bisnis komersial,,” terang Arief.
PAM Jaya juga menyiapkan rencana jangka panjang untuk menekan biaya produksi air bersih di Kepulauan Seribu. Di antaranya, menarik pipa dari daratan menuju kepulauan. Sehingga biaya produksi tak bergantung pada teknologi SWRO.
“Dengan begitu, biaya produksi bisa ditekan dari sekitar Rp40 ribu menjadi sekitar Rp20 ribu per meter kubik,” jelas Arief.
PAM Jaya telah melayani hampir seluruh pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu. Termasuk Pulau Sebira yang berada paling jauh.
Layanan tersebut belum menyasar pulau-pulau milik pribadi. Skema pelayanannya berbeda dan masuk kategori komersial. (all/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


