Tuntaskan Program Penanganan RW Kumuh
Berbagai persoalan di tengah masyarakat menjadi sorotan Komisi D DPRD DKI Jakarta. Mulai dari keterbatasan fasilitas sanitasi hingga penanganan kawasan RW kumuh.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6).
Ketua Komisi D Yuke Yurike mendorong pemerintah provinsi memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana dasar di kawasan permukiman kumuh.
Persoalan sanitasi masih menjadi keluhan masyarakat. Terutama terkait keterbatasan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan septic tank.
Yuke menilai, upaya penataan kawasan kumuh tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik yang bersifat umum. Perlu juga menyentuh kebutuhan dasar warga.
Pasalnya, masih terdapat lingkungan permukiman yang mengandalkan MCK komunal. Bahkan, sebagian rumah warga belum punya fasilitas sanitasi memadai.
“MCK yang memang banyak juga yang masih komunal. Banyak juga memang perumahan-perumahan warga yang tidak memiliki MCK,” kata Yuke.
Alokasi Anggaran
Anggota Komisi D Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi juga menyoroti minimnya alokasi anggaran penataan kawasan kumuh. Sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 33.
Menurut dia, keterbatasan anggaran kerap menjadi alasan tertundanya berbagai usulan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah masyarakat.
Ia mengungkapkan, berbagai permohonan pembangunan yang diajukan melalui Community Infrastructure Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP), sering kali harus menunggu. Sebab, keterbatasan anggaran.
Beberapa kali ada permohonan di daerah CIP-CAP itu, selalu muncul alasan kehabisan anggaran. “Mengantrilah seperti itu ya. Mengantri karena anggaran untuk pembangunan jembatannya sudah habis,” kata dia.
Nabilah menilai, kondisi tersebut tidak sejalan dengan cita-cita Jakarta sebagai kota global. Harapannya, jelang usia lima abad Jakarta, tidak ada lagi kawasan RW kumuh di ibukota.
Oleh sebab itu, Nabilah meminta peningkatan penganggaran untuk penataan RW kumuh. Fokus terhadap pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menekankan, pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan dan saluran air sangat penting dibandingkan program yang bersifat kosmetik.
Anggota Komisi D Bun Joi Phiau mengungkapkan hal senada. Penanganan kawasan kumuh secara menyeluruh alias tuntas.
Komisi D berharap, masukan tersebut dapat menjadi perhatian perangkat daerah terkait dalam menyusun program pembangunan dan penganggaran.
Sehingga, percepatan penataan kawasan permukiman dan peningkatan kualitas hidup warga Jakarta dapat tercapai secara lebih optimal.
“Berarti RW itu mesti kita tuntasin pak,” kata dia. (yla/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


