DPRD Sidak Pembangunan Solea Residences
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta PT. Jakarta Internasional Property (PT JIP) menghentikan sementara proyek pembangunan Perumahan Solea Residences di Jalan Lebak Bulus III/Gunung Balong, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).
Wibi menegaskan, inspeksi mendadak (Sidak) sebagai bentuk fungsi pengawasan legislator. Tujuannya, memastikan seluruh pembangunan di Jakarta tertib menaati aturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemantauan, Wibi menyoroti sejumlah pelanggaran administratif dalam pembangunan tersebut. Satu di antaranya, belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
Karena itu, Wibi meminta penghentian aktivitas konstruksi klaster secara total sampai memenuhi perizinan. “Dalam pembangunan harus ada rekomteknya (rekomendasi teknis). Ketika ini belum ada, harus dipenuhi dulu,” ujar dia.
Ia mengatakan, PT. JIP harus memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai rekomendasi Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata). Bila tidak, akan diambil langkah tegas.
“Kita lihatnya adalah goodwill. Bila masih ada gerakan-gerakan yang mengganggu warga, kita akan tingkatkan lagi dengan upaya yang lebih tajam,” tandas Wibi.
Dia berharap, ada sinkronisasi yang adil setelah mediasi. Sehingga pembangunan selanjutnya tidak memicu konflik sosial. Warga tetap mendapatkan hak kenyamanan serta keamanan tempat tinggal.
“Jangan sampai terjadi diametral atau friksi lebih dalam,” tambah Wibi.
Sementara itu, Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Citata DKI Jakarta Merry Morfosa menegaskan, seluruh proyek pembangunan di Jakarta wajib mematuhi aturan hukum dan administrasi.
Merry meminta PT. JIP segera melengkapi dokumen perizinan. Sebab, salah satu syarat membangun kawasan perkaplingan perlu kajian komprehensif. Mulai dari kesesuaian pemanfaatan ruang hingga aspek lingkungan hidup.
“Harus dilengkapi semua perizinannya, baik dari sisi tata ruang, lingkungan hidup, dan kesesuaian penempatan ruang. Semua harus dilengkapi,” ujar Merry.
Ia juga meminta PT. JIP segera membereskan Rekomtek yang belum terpenuhi dari instansi terkait. Memastikan proyek berjalan aman bagi warga sekitar lingkungan
“Jadi harus lebih komprehensif, sehingga yang kurang-kurang, yang bolong-bolong harus segera dilengkapi oleh developer, dan menjamin bahwa pembangunan ini tidak berdampak negatif kepada lingkungan sekitar,” tegas dia.
Merry memastikan, suku dinas (Sudin) dan sektor kecamatan akan memperketat pengawasan hingga proyek selesai. “Semua orang harus tertib hukum dan tertib administrasi,” pungkas Merry. (apn/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


