Optimalisasi Layanan Kesehatan jadi Rekomendasi Komisi E
Komisi E DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6).
Ketua Komisi E Muhammad Subki mengatakan, memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program di bidang Kesehatan. Hingga kini, masih perlu penguatan aspek perencanaan maupun pelaksanaan.
“Komisi E menyoroti masih adanya anggaran pembangunan yang belum terserap secara optimal,” ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Komisi E menemukan serapan belanja hibah dan belanja modal gedung pembangunan masih rendah. Terdapat sekitar Rp100 miliar tidak terserap.
Sebelum penganggaran, Komisi E mengimbau agar memastikan kesiapan rencana pembangunan fasilitas kesehatan. Mulai dari lahan, perencanaan, dan teknis. Sehingga, pelaksanaan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Komisi E juga memberikan perhatian terhadap pelayanan jaminan kesehatan masyarakat. Rekomendasinya, kemudahan proses peralihan kepesertaan BPJS ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau PBI Daerah bagi warga yang membutuhkan.
Termasuk, penguatan sosialisasi dan pendampingan oleh Puskesmas. “Meminta kemudahan akses BPJS bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Subki.
Selain itu, Komisi E meminta pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana Posyandu Lansia. Ketersediaan alat pemeriksaan kesehatan, seperti stik gula darah, asam urat, dan kolesterol perlu anggaran secara rutin.
Begitu pula dengan pemenuhan fasilitas pendukung yang masih kurang atau mengalami kerusakan. “Butuh peningkatan sarana posyandu lansia,” kata Subki.
Terkait infrastruktur layanan kesehatan, Komisi E mendorong percepatan pembangunan Gedung atau Blok B RSUD Koja. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan ruang rawat inap, ruang ICU, serta ruang operasi. Seiring peningkatan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Komisi E berharap, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pada sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan, dapat semakin efektif, dan tepat sasaran. Memberi manfaat besar bagi masyarakat. (gie/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


