Pansus PTSL Apresiasi Realisasi Rekomendasi
Ketua Pansus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengapresiasi langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mulai merealisasikan rekomendasi lewat penyerahan sertifikat residu PTSL secara serentak di seluruh wilayah kota, Rabu (15/7).
Ketua Pansus Dwi Rio Sambodo bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan dan Matnoor Tindoan hadir pada acara yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Rio menjelaskan, penerbitan sertifikat residu merupakan salah satu dari 11 rekomendasi Pansus yang mulai direalisasikan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Penerbitan sertifikat residu PTSL kategori 1 yang sebelumnya masih tertunda,” ujar Rio.
Percepatan penyelesaian sertifikat menjadi perhatian DPRD. Persoalan itu merupakan aspirasi yang paling sering disampaikan masyarakat sejak 2018.
“Hari ini menjadi salah satu wujud progres kerja Pansus Reforma Agraria dan PTSL untuk menyelesaikan permohonan masyarakat yang telah diajukan sejak 2018,” terang Rio.
Ia berharap, realisasi tersebut terus berlanjut. Sehingga seluruh sertifikat yang masih tertunda dapat segera diterbitkan. “Karena ini merupakan harapan masyarakat yang sudah menunggu cukup lama,” ujar Dwi Rio.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Hermawan mengungkapkan hal senada. Mengapresiasi dukungan DPRD DKI Jakarta dalam mengawal penyelesaian PTSL.
“Fungsi pengawasan DPRD sangat efektif. Aspirasi masyarakat kami terima melalui DPRD dan menjadi dasar bagi kami untuk meningkatkan pelayanan pertanahan,” kata Hermawan.
Pihaknya kini fokus menuntaskan penyelesaian Program PTSL yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya. “Kami menyelesaikan tanggung jawab atas program yang telah berjalan sebelumnya,” pungkas Hermawan.
Keterbukaan Informasi
Rio meminta pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat terkait perkembangan proses penerbitan sertifikat tanah.
Menurut dia, kepastian informasi menjadi salah satu rekomendasi utama Pansus agar masyarakat mengetahui posisi pengajuan sertifikatnya secara jelas.
“Salah satu rekomendasi Pansus adalah bagaimana Pemda bersama BPN memberikan kepastian informasi kepada warga melalui sosialisasi,” ungkap Rio.
Masyarakat perlu mengetahui setiap tahapan dalam penerbitan sertifikat. Begitu pula dengan Pemenuhan administrasi, hingga kendala Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Seluruh pemetaan tersebut sudah dilakukan BPN. Ini menjadi bentuk pemenuhan kepastian informasi bagi masyarakat,” beber dia.
Manfaat keterbukaan informasi dirasakan Madhola, warga Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung. Setelah 8 tahun menunggu, akhirnya menerima sertifikat tanah. “Alhamdulillah senang sekali,” ungkap Madhola.
Ia berharap, semakin banyak warga memperoleh kepastian hukum atas tanahnya melalui Program PTSL. “Kalau sudah punya sertifikat, masyarakat jadi tenang dan tidak khawatir lagi,” tutur Madhola.
Melalui keterbukaan informasi dan penyelesaian sertifikat yang terus berjalan, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengetahui perkembangan pengajuan PTSL secara jelas.
Dialog Publik
Ketua Pansus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo memastikan pembahasan reforma agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat residu PTSL.
Pansus menyiapkan langkah lanjutan mempercepat penyelesaian masalah pertanahan. Di antaranya fokus penyelesaian berkas kategori 3 melalui pendekatan reforma agrarian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Pansus juga tengah memperkuat Gugus Tugas Reforma Agraria yang akan bekerja pada tiga bidang. Yakni, penataan sumber tanah objek reforma agraria, penyelesaian sengketa pertanahan, dan penataan akses.
“Itulah tiga fokus utama yang akan terus kami dorong bersama BPN dan Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Rio.
Pansus akan terus mengawal seluruh rekomendasi hingga masa kerjanya berakhir. “Pada 12 Agustus nanti rekomendasi tersebut akan kami finalisasi berdasarkan progres yang telah dicapai,” kata dia.
Untuk memperluas partisipasi masyarakat, DPRD DKI Jakarta akan menggelar dialog publik mengenai persoalan pertanahan pada 28 Juli 2026. Mengundang perwakilan warga dari berbagai wilayah.
“Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif sehingga persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bersama-sama,” pungkas Rio. (all/df)


