Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti kelayakan sejumlah sarana dan prasarana gedung pemerintahan di lima wilayah administrasi. Sejumlah rekomendasi disampaikan Komisi A pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2027. Sekretaris Komisi A Mujiyono menyampaikan, salah satu perhatian untuk Kota Administrasi Jakarta Pusat yakni revitalisasi Gedung Blok B kantor walikota. “Penyusunan DED (Detail Engineering Design -Red) revitalisasi Gedung Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dianggarkan pada 2027,” ujar Mujiyono, Selasa (4/8). Rekomendasi itu mempertimbangkan kondisi bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan karena masuk kategori gedung pemerintahan tertua di DKI Jakarta. “Pembangunan fisiknya diprioritaskan pada tahun 2028,” kata Mujiyono. Untuk Kota Administrasi Jakarta Barat, Komisi A merekomendasikan agar usulan perbaikan kebocoran dak beton dan perbaikan lift Gedung Blok B kantor walikota menjadi prioritas dalam Rancangan KUA-PPAS 2027. “Agar usulan prioritas Pemkot Jakarta Barat tahun 2027 dalam KUA-PPAS 2027 dapat diakomodasi,” ucap Mujiyono. Sementara untuk Kota Administrasi Jakarta Selatan, Komisi A merekomendasikan agar modernisasi lift Gedung Blok B kantor walikota sebagai prioritas dalam Rancangan KUA-PPAS 2027. “Sebagai bagian dari peningkatan keselamatan dan kualitas pelayanan publik,” tandas Mujiyono. Kota Administrasi Jakarta Utara, Komisi A merekomendasikan agar rehabilitasi Gedung Sektoral Kantor Camat Penjaringan diprioritaskan dalam Rancangan KUA-PPAS 2027. “Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” ungkap Mujiyono. Selanjutnya, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Komisi A merekomendasikan pengadaan kapal berkapasitas memadai melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan. “Meningkatkan mobilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” pungkas Mujiyono. (gie/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti kelayakan sejumlah sarana dan prasarana gedung pemerintahan di lima wilayah administrasi.

Sejumlah rekomendasi disampaikan Komisi A pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2027.

Sekretaris Komisi A Mujiyono menyampaikan, salah satu perhatian untuk Kota Administrasi Jakarta Pusat yakni revitalisasi Gedung Blok B kantor walikota.

“Penyusunan DED (Detail Engineering Design -Red) revitalisasi Gedung Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dianggarkan pada 2027,” ujar Mujiyono.

Rekomendasi itu mempertimbangkan kondisi bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan karena masuk kategori gedung pemerintahan tertua di DKI Jakarta.

“Pembangunan fisiknya diprioritaskan pada tahun 2028,” kata Mujiyono.

Untuk Kota Administrasi Jakarta Barat, Komisi A merekomendasikan agar usulan perbaikan kebocoran dak beton dan perbaikan lift Gedung Blok B kantor walikota menjadi prioritas dalam Rancangan KUA-PPAS 2027.

“Agar usulan prioritas Pemkot Jakarta Barat tahun 2027 dalam KUA-PPAS 2027 dapat diakomodasi,” ucap Mujiyono.

Sementara untuk Kota Administrasi Jakarta Selatan, Komisi A merekomendasikan agar modernisasi lift Gedung Blok B kantor walikota sebagai prioritas dalam Rancangan KUA-PPAS 2027.

“Sebagai bagian dari peningkatan keselamatan dan kualitas pelayanan publik,” tandas Mujiyono.

Kota Administrasi Jakarta Utara, Komisi A merekomendasikan agar rehabilitasi Gedung Sektoral Kantor Camat Penjaringan diprioritaskan dalam Rancangan KUA-PPAS 2027.

“Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” ungkap Mujiyono.

Selanjutnya, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Komisi A merekomendasikan pengadaan kapal berkapasitas memadai melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan.

“Meningkatkan mobilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” pungkas Mujiyono. (gie/df)