@dmin

KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 121 TAHUN 2022 TENTANG PENGUMUMAN DAN PENETAPAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA TERHADAP USULAN PEMBERHENTIAN SAUDARA H. MOHAMAD TAUFIK DARI JABATANNYA SEBAGAI WAKIL KETUA DPRD PROVINSI DKI JAKARTA DAN USULAN PENGANGKATAN SAUDARI HJ. RANY MAULIANI SEBAGAI WAKIL KETUA DPRD PROVINSI DKI JAKARTA SISA MASA JABATAN 2019 – 2024
KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 120 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS PENDIDIKAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA
KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 119 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN KEHORMATAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA MASA JABATAN 2019 – 2024
KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 118 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DPRD PROVINSI DKI JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024
KEPUTUSAN DPRD NOMOR 117 TAHUN 2022 TENTANG REKOMENDASI DPRD PROVINSI DKI JAKARTA ATAS LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2022
DPRD Tuntaskan Pembahasan Revisi Perda Penghormatan Disabilitas
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menuntaskan pembahasan pasal per pasal revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menjelaskan, setelah melalui pembahasan dan disepakati bersama, rancangan Perda penyandang disabilitas kini berisi 149 pasal. “Saya kira ini jadi kado terindah bagi warga jakarta, karena pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan semata untuk kepentingan disabilitas saja, namun kita semua sebagai warga Jakarta juga sangat menghormati hak hak semua orang,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/06). Dedi menyampaikan, setelah disepakati bersama, draf Raperda tersebut akan dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Setelah proses tersebut, DPRD DKI Jakarta siap untuk mengesahkan di rapat paripurna. “Mudah mudahan ini bisa segera ditindaklanjuti dan Kemendagri bisa memfasilitasi perbaikan dan kemudian nanti kita secepatnya bisa paripurnakan dan mengesahkan” ucap Dedi. Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengapresiasi untuk DPRD DKI Jakarta, Legislatif, dan anggota Bapemperda yang telah melakukan pembahasan Rarperda Disabililatas. “Setelah ini kami dari Dinas Sosial, Biro Hukum dan beberapa perangkat daerah lainya akan segera membuat turunan dari perda ini dengan Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksanaan dari tindak lanjut perda ini. Setelah Perda ini selesai dan ada nomornya, kami akan segera membuat Peraturan Gubernur, ” katanya. Sementara itu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah berharap setelah final di Bapemperda, proses selanjutnya bisa berjalan lancar sehingga perda disabilitas dapat segera diberlakukan. “Sementara itu sambil berjalan ada regulasi lainnya yang harus kita persiapkan untuk implementasi yang lebih teknis nantinya dalam tahap pelaksanaan bagi penyandang disabilitas” ucap Yayan. Selain itu salah satu anggota Pokja Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Dede bersyukur atas hasil pembahasan rancangan Perda yang telah dilaksanakan Bapemperda DPRD DKI Jakarta. Ia berharap, setelah resmi menjadi Perda dan disahkan, Pemprov DKI Jakarta dapat efektif dan implementatif dalam pelaksanaannya. “Kami berharap ini dapat implementatif dan benar benar bisa diterapkan, dan kedepan Pergubnya dalam penyusunan kami berharap juga dilibatkan secara aktif. Tentu saja agar kemudian Pergub itu bisa memenuhi hak hak kami sebagai warga penyandang disabilitas” tandasnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menuntaskan pembahasan pasal per pasal revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menjelaskan, setelah melalui pembahasan dan disepakati bersama, rancangan Perda penyandang disabilitas kini berisi 149 pasal. “Saya kira ini jadi kado terindah bagi warga jakarta, DPRD Tuntaskan Pembahasan Revisi Perda Penghormatan Disabilitas

DPRD Kedepankan Prinsip Kehati-hatian dalam Merevisi Perda Jakpro
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menginginkan seluruh pihak yang terkait dalam pembahasan Raperda perubahan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT Jakpro) mencermati betul tiap redaksional perubahan pasal. Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan mengatakan, kehati-hatian dalam pembahasan pasal per pasal perlu dilakukan agar aturan mengenai pembentukan anak usaha PT Jakpro untuk pengelolaan Participating Interest (Pi) dan mendapat penyertaan modal daerah untuk pengembangan dan pengelolaan lahan Jakarta International Stadium (JIS) tidak bermasalah di kemudian hari. “Penyempurnaan secara redaksional itu penting. Saya memberikan masukan supaya proses-proses seperti ini tidak berakibat buruk seperti hilangnya aset pemerintah daerah di kemudian hari,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/6). Terlebih, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 10 Tahun 2018 itu, PT Jakpro juga mengajukan legalisasi inbreng lahan JIS. Pada mekanisme tersebut Manuara ingin Sertifikat Hak Pengguna Lahan (SHPL) atas nama Pemprov DKI harus dipertahankan. Masukan tersebut guna meminimalisir sesuatu yang tak diharapkan kembali terjadi di DKI Jakarta. “Sehingga fungsi kendali terhadap aset DKI Jakarta, tetap sepenuhnya menjadi kendali Pemprov DKI. Maka Pemprov ini harus diberi ruang sepenuhnya kendali terhadap perubahaan status kepemilikan diatas SHPL Pemprov, sehingga dia tidak lepas. Meskipun secara nilai materil diinbrengkan senilai dengan apa yang sedang diperbarui,” terangnya. PT Jakpro sebelumnya menjelaskan, mengenai permohonan inbreng lahan JIS kedepannya akan digunakan sebagai Kawasan Mixed Used Development, dengan pengembangan retail apartemen, dan kantor sebagai fasilitas pendukung Stadion berkelas Dunia. Melalui revisi payung hukum ini kawasan olahraga terpadu JIS bisa memberikan fasilitas stadion sepakbola terbaik dengan pengalaman baru dan luar biasa bagi penonton, serta membangun kohesi sosial yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan. Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menargetkan Rp150 miliar per tahun untuk bisnis value manajemen. “Terkait inbreng, aset Jakpro seperti Jakarta International Stadium (JIS) akan ditargetkan Rp150 miliar per tahun. Disini kita akan mencari bisnis untuk mengadakan value manajemen” tuturnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menginginkan seluruh pihak yang terkait dalam pembahasan Raperda perubahan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT Jakpro) mencermati betul tiap redaksional perubahan pasal. Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan mengatakan, kehati-hatian dalam pembahasan pasal per pasal perlu dilakukan agar aturan mengenai pembentukan anak usaha PT Jakpro untuk pengelolaan DPRD Kedepankan Prinsip Kehati-hatian dalam Merevisi Perda Jakpro

Tiga Raperda Siap Dibahas Serempak Mulai Juli
Badan Musyawarah (Bamus) menyepakati pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serentak pada bulan Juli 2022 mendatang. Masing-masing Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, dan Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, tahap pertama akan dilakukan rapat Paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terhadap tiga Raperda tersebut pada Selasa, 5 Juli 2022. Selanjutnya, untuk rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap tiga Raperda yang semula dijadwalkan Rabu 6 Juli, kini disepakati menjadi Selasa 12 Juli dengan harapan seluruh Fraksi dapat memberikan saran lebih optimal. “Nah tahapan selanjutnya kalau tadi ada saran, karena tiga Raperda ini cukup krusial, untuk Pandangan Umum dilakukan minggu depannya, supaya Fraksi bisa mendalami dan PU bisa lebih berbobot dan lebih akurat,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/6). Rany mengimbau agar seluruh Fraksi sudah menyerahkan hasil PU kepada Sekretariat maksimal H-1 sebelum Paripurna, mengingat tim Gubernur juga harus mempersiapkan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi. “Karena waktunya sudah cukup panjang teman-teman Fraksi mengerjakan PU, kiranya Senin sudah masuk ke Sekretariat agar tim Gubernur bisa mempersiapkan jawaban ya,” tuturnya. Hal tersebut diminta sebab rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas PU Fraksi terhadap tiga Raperda juga ditetapkan pada hari yang sama. “Jadi sudah sepakat ya Pandangan Umum Fraksi pukul 09.00 WIB, lalu pada pukul 14.00 WIB dilanjutkan Jawaban Gubernur, agar bisa sesegera mungkin dilakukan pembahasan di Bapemperda,” tandas Rany.

Badan Musyawarah (Bamus) menyepakati pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serentak pada bulan Juli 2022 mendatang. Masing-masing Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, dan Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, tahap pertama akan dilakukan rapat Paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terhadap tiga Raperda tersebut pada Tiga Raperda Siap Dibahas Serempak Mulai Juli

DPRD Harap Jakarta Mampu Menginspirasi di HUT ke-495
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta hari ini menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-495, Rabu (22/6). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Wakilnya Khoirudin, Misan Samsuri serta Zita Anjani. Turut hadir juga Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Gubernur Anies Baswedan, Wakil Gubernur Riza Patria, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto, serta sejumlah pejabat teras Pemprov DKI. Di ulang tahun Ibukota yang mengusung tema Jakarta Hajatan Kolaborasi, Akselerasi dan Elevasi, Pras berharap kota ini bisa terus maju dan berkembang dikancah global. “Jakarta harus jadi kota yang maju, kota kebanggaan warganya, dan menjadi inspirasi bagi kota-kota lain,” ujarnya. Di lokasi yang sama, Gubernur Anies pun menyampaikan harapannya agar seluruh anggota eksekutif dan legislatif tetap kompak berkolaborasi dan bersemangat untuk membangun kota Jakarta. “Marilah kita membangun Jakarta tercinta ini agar tetap ceria dan tangguh dalam menatap masa depan,” ucapnya. Sementara, Suhajar berharap Jakarta semakin baik dan tetap menjadi role model bagi kota-kota lain. “Marilah kita rayakan ulang tahun ke-495 DKI Jakarta dengan pandangan yang tertuju pada masa depan sehingga kita dapat meyakini bahwa kota ini akan tetap jaya raya di 10, 100, atau bahkan 1000 tahun lagi,” tandasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta hari ini menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-495, Rabu (22/6). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Wakilnya Khoirudin, Misan Samsuri serta Zita Anjani. Turut hadir juga Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Gubernur Anies Baswedan, Wakil DPRD Harap Jakarta Mampu Menginspirasi di HUT ke-495

HUT Kota Jakarta Ke-495, Ketua DPRD Beri Dukungan untuk Penderita Kanker
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggandeng Yayasan Kanker Indonesia untuk menyemarakan momen HUT Kota Jakarta ke-495 dalam Rapat Paripurna Istimewa. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, diundangnya para penderita kanker yang memiliki keahlian seni dalam paripurna merupakan bentuk kepedulian. Sebab sampai saat ini kanker masih menjadi penyakit yang mematikan di dunia. Bahkan, penyakit yang hingga kini belum ditemukan obatnya itu dapat menyerang semua kalangan. “Jangan menyerah, nikmati hari-harimu. Apapun yang terjadi, tetaplah semangat dan kita akan melalui bersama-sama.” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6). Dalam Rangka Memperingati Jakarta Hajatan Ke-495, Yayasan Kanker Indonesia turut serta menyemarakan suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. Kemeriahan tersebut terlihat pada persembahan lagu yang diiringi alunan angklung dari Yayasan Kanker Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Kanker Indonesia, Sally berharap terus bisa berkolaborasi dalam setiap kegiatan di DPRD DKI Jakarta. Hal tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan peduli dengan anak-anak kanker di Indonesia. “Harapannya, yang utama anak-anak kanker di Indonesia bisa lebih banyak yang peduli lagi. Karena anak-anak kan generasi penerus bangsa. Jadi itu yang kita harapkan. Bukan hanya Yayasan tapi itu semuanya bisa saling membantu” ucap Sally. Selain itu sambung Sally, Jakarta merupakan tempat bagi anak-anak kanker dapat yang paling efektif. Sebab di Jakarta banyak rumah sakit dan dokter terbaik. “Jakarta adalah tempat diamana anak-anak bisa berobat di rumah sakit. Saya juga berharap Jakarta bisa menjadi salah satu tempat bagi kesembuhan ditengah meningkatnya anak-anak kanker. Selamat ulang tahun ke-495 Jakarta” tutupnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggandeng Yayasan Kanker Indonesia untuk menyemarakan momen HUT Kota Jakarta ke-495 dalam Rapat Paripurna Istimewa. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, diundangnya para penderita kanker yang memiliki keahlian seni dalam paripurna merupakan bentuk kepedulian. Sebab sampai saat ini kanker masih menjadi penyakit yang mematikan di dunia. Bahkan, penyakit yang hingga HUT Kota Jakarta Ke-495, Ketua DPRD Beri Dukungan untuk Penderita Kanker