@dmin

WTP Diikuti Penyelesaian Temuan BPK
WTP Diikuti Penyelesaian Temuan BPK

Komisi C DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah provinsi agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK tidak sekadar kebanggaan administratif. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi C bersama eksekutif terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta. Rapat dipimpin Wakil Ketua WTP Diikuti Penyelesaian Temuan BPK

Waterfront City Berpotensi Topang Pertumbuhan Perekonomian
Waterfront City Berpotensi Topang Pertumbuhan Perekonomian

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mendukung penataan dan pemanfaatan ruang kawasan pesisir secara berkelanjutan. Satu di antaranya pembangunan kawasan Waterfront City di Marunda, Jakarta Utara. Tujuannya, mendukung program prioritas nasional. Yakni pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Hal tersebut penting untuk memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pesisir. “Meningkatkan rasa kepemilikan serta memperkuat keberlanjutan sosial dan ekologis kawasan,” Waterfront City Berpotensi Topang Pertumbuhan Perekonomian

Komisi B Fokus Temuan BPK atas P2APBD 2025
Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat. Menyoroti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun 2025 Nova menegaskan, eksekutif harus menjelaskan secara rinci atas temuan LHP BPK. “Berapa banyak program diahun 2025 yang tidak terserap?,” tanya Nova dalam rapat tersebut. Temuan BPK itu menjadi satu di antara fokus Komisi B. “Apa saja realisasinya beserta juga terkait dengan apa? Apa saja yang menjadi concern kita,” tandas dia. Hadir dalam rapat itu, Anggota Komisi B Pandapotan Sinaga, Ahmad Moetaba, dan Francine Widjojo. Sedangkan dari eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati. Termasuk, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Pemprov DKI Jakarta Muhammad Abas, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertansgi). Turut hadir , Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, dan Badan Pembinaan (BP) BUMD, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi (BPBJ). Biro Perekonomian Setda DKI Jakarta, Biro Kerjasama Daerah Setda DKI Jakarta. Pertemuan itu mengacu pada Surat Nomor 671/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alydnudin. (apn/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat. Menyoroti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun 2025 Nova menegaskan, eksekutif harus menjelaskan secara rinci atas temuan LHP BPK. Komisi B Fokus Temuan BPK atas P2APBD 2025

Rakernas II Bamus Betawi, Suhud Dorong Peran Strategis dalam Pembangunan
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berharap, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi memperkuat peran dalam pembangunan Jakarta. Sekaligus, menjaga kelestarian Budaya Betawi di tengah transformasi Jakarta menuju kota global. Demikian ungkap Suhud usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Bamus Betawi di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Selasa (16/6). Hadir pula pada kesempatan itu, Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Umum Bamus Betawi Riano P. Ahmad dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani. Suhud mengapresiasi penyelenggaraan Rakernas II Bamus Betawi. Harapannya, forum tersebut mampu menghasilkan program-program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat, serta pembangunan Jakarta. “Menghasilkan hasil ataupun rencana-rencana kerja yang baik bagi pembangunan di Jakarta dan khusus untuk warga Betawi, pengembangan budaya dan kultur Betawi,” ujar Suhud. Menurut dia, Bamus Betawi punya peran strategis menyongsong Jakarta sebagai kota global. Sebagai masyarakat asli Jakarta, warga Betawi harus tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan. Tidak tersisih dari berbagai peluang yang muncul, seiring perkembangan kota. “Jangan sampai warga Betawi atau suku Betawi menjadi kelompok atau masyarakat yang terpinggirkan, tidak berperan,” kata Suhud. Ia menilai, Bamus Betawi dapat menjadi akselerator pembangunan. Sekaligus, wadah pengembangan budaya Betawi. Sehingga, mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat Betawi. Terutama di bidang pendidikan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, lanjut Suhud, menjadi faktor penting. Dengan begitu, masyarakat Betawi mampu beradaptasi dan bersaing di era Jakarta sebagai kota global. Suhud juga menyatakan, DPRD DKI Jakarta siap menjembatani, memfasilitasi, serta mendorong peran Bamus Betawi sebagai organisasi kemasyarakatan yang berkontribusi dalam pembangunan daerah. (yla/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berharap, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi memperkuat peran dalam pembangunan Jakarta. Sekaligus, menjaga kelestarian Budaya Betawi di tengah transformasi Jakarta menuju kota global. Demikian ungkap Suhud usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Bamus Betawi di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Hadir pula pada kesempatan itu, Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Umum Bamus Betawi Riano Rakernas II Bamus Betawi, Suhud Dorong Peran Strategis dalam Pembangunan

Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dasar Kebijakan Pembangunan
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 serentak di seluruh Indonesia. Petugas BPS juga mendatangi kediaman Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin di Koja, Jakarta Utara. Suhud menegaskan, seluruh lapisan masyarakat harus menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Termasuk pejabat publik dan pelaku usaha. Hasis sensus akan menjadi dasar bagi pemerintah menyusun berbagai kebijakan pembangunan. “Karena data yang akurat akan memastikan pembangunan presisi sesuai dengan realitas yang ada,” ujar Suhud, Selasa (16/6). Keterlibatan pejabat publik dalam sensus merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif. Keterbukaan data akan membantu pemerintah memahami kondisi ekonomi terkini. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran. “Pemerintah bisa mengetahui dan mengukur sejauh mana data ekonomi kita yang sesungguhnya,” kata Suhud. Hasil Sensus Ekonomi 2026, lanjut dia, akan menjadi referensi strategi penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah agar lebih efektif. Termasuk perencanaan pembangunan di tahun 2027. “Data ini akan menjadi basis kita di dalam menentukan kebijakan,” ucap Suhud. DPRD DKI juga akan menggunakan data tersebut sebagai basis kebijakan pembuatan konsep anggaran, desain pembangunan, dan arah kebijakan Jakarta ke depan. Sementara itu, Kepala BPS DKI Jakarta Kadarmanto mengapresiasi partisipasi ketua DPRD DKI Jakarta dalam Sensus Ekonomi 2026. Keterlibatan tokoh publik dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan begitu, turut berpartisipasi dalam pendataan. “Sehingga kita mendapatkan data yang akurat,” tutur Kadarmanto. Ia menegaskan, Sensus Ekonomi memiliki peran strategis bagi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional. Data yang terkumpul akan mendukung penyusunan berbagai indikator ekonomi. Memperkuat daya saing Jakarta sebagai kota global. “Untuk mendukung Jakarta sebagai kota global,” kata Kadarmanto. Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dimulai pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. BPS menargetkan, hasil awal pendataan tersedia pada akhir tahun. “Diharapkan Desember sudah ada hasilnya,” ungkap Kadarmanto. Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kota Jakarta Utara Theresia Parwati menjelaskan, menyediakan mekanisme pendataan daring melalui Program Ngibar. “Ngibar itu adalah pendataan secara online yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan,” terang Theresia. (gie/df)

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 serentak di seluruh Indonesia. Petugas BPS juga mendatangi kediaman Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin di Koja, Jakarta Utara. Suhud menegaskan, seluruh lapisan masyarakat harus menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Termasuk pejabat publik dan pelaku usaha. Hasis sensus akan menjadi dasar bagi pemerintah menyusun berbagai kebijakan pembangunan. “Karena data yang akurat Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dasar Kebijakan Pembangunan

BUMD Diminta Amankan Aset Fasos-Fasum
Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh didampingi Koordinator Komisi B DPRD Basri Baco, dan Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto. Pada kesempatan itu, Nova meminta BUMD segera menertibkan dan pengamanan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasos). Pasalnya, masih terdapat aset Pemprov DKI yang dikuasai pihak ketiga tanpa izin dan kepastian hukum jelas. “Secara tegas kami akan menagih kewajiban penyerahan aset Fasos-Fasum,” ujar Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta. Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Komisi B Ade Suherman, Muhammad Taufik Zoelkifli, dan Jupiter. lalu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati didampingi Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Saefullah Hidayat. Para perwakilan dari 22 BUMD juga hadir dalam rapat tersebut. Yakni, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pasar Jaya, Perumda. Dharma Jaya, Perumda. Paljaya, PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, PT. Jakarta Tourisindo, PT. Food Station Tjipinang Jaya, dan PT. Transportasi Jakarta. Kemudian, PT. Bank DKI, PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT. Pembangunan Jaya, PT. Kawasan Berikat Nusantara, PT. Asuransi Bangun Askrida Jakarta, PT. JIEP (Persero), PT. Jamkrida Jakarta, PT. JiExpo, PT. Graha Sahari Suryajaya, PT. Pakuan ,PT. Delta Jakarta, dan PT. Cemani Toka. Rapat itu mengacu pada Surat Undangan Nomor 671/UD.00.00 yang ditandatanganiKetua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (apn/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Rapat dipimpin Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh didampingi Koordinator Komisi B DPRD Basri Baco, dan Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto. Pada kesempatan itu, Nova meminta BUMD segera menertibkan dan pengamanan aset fasilitas sosial BUMD Diminta Amankan Aset Fasos-Fasum

Segera Paripurnakan Ranperda P4GN
DPRD DKI Jakarta mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) segera menjadi peraturan daerah (Perda). Demikian ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin usai rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Selasa (9/6). Ia menyatakan, legislatif dan eksekutif telah menyetujui agar regulasi tersebut selanjutnya menjadi Perda. Pengesahan lewat rapat paripurna. Hasil fasilitasi Kemendagri, ungkap Suhud, terdapat perubahan substansial. Antara lain, penghapusan usulan alokasi anggaran wajib (mandatory spending) sebesar 0,5 persen dari APBD untuk penanganan narkoba. “Alasannya, tidak ada alas hukum di atasnya yang memungkinkan hal itu. Sehingga perlu dicari solusi terhadap bagaimana pendanaan dalam penanganan Narkoba ini,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta. Selain itu, Rapimgab menyoroti belum tersedia pusat rehabilitasi khusus Narkoba milik Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, penanganan pasien rehabilitasi masih merujuk pada rumah sakit umum daerah (RSUD) dengan kapasitas terbatas. Untuk itu, Suhud meminta Pemprov DKI Jakarta membangun fasilitas rehabilitasi secara mandiri. Tentunya dengan dukungan peraturan gubernur (Pergub), setelah pengesahan Ranperda P4GN menjadi Perda. “Sehingga apa yang menjadi aspirasi ataupun harapan-harapan penanggulangan Narkoba ini bisa kita lakukan,” pungkas Suhud. (apn/df)

DPRD DKI Jakarta mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) segera menjadi peraturan daerah (Perda). Demikian ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin usai rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Ia menyatakan, legislatif dan eksekutif telah menyetujui agar regulasi tersebut selanjutnya menjadi Perda. Pengesahan lewat rapat paripurna. Hasil fasilitasi Kemendagri, ungkap Segera Paripurnakan Ranperda P4GN

Komisi A Gelar Seleksi Calon Anggota KIP DKI
Komisi A DPRD DKI Jakarta melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP). Anggota Komisi A Manuara Siahaan mengatakan, proses seleksi secara objektif menitikberatkan pada aspek kompetensi, kapasitas, kapabilitas, serta integritas. Para peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan punya latar belakang dan pengalaman beragam. Relevan dengan tugas Komisi Informasi. “Ada yang sudah berpengalaman menjadi penyelenggara negara. Ada yang berpengalaman menjadi pemohon dan termohon. Ada yang berpengalaman sebagai perumus undang-undang,” ujar Manuara, Selasa (9/6). Dari sisi akademik dan kompetensi, lanjut dia, para kandidat menunjukkan kualitas yang baik dengan rekam jejak yang kuat. “Kalau dari sisi kompetensi akademik sih, saya pikir semuanya mampu,” kata Manuara. Dalam proses penilaian, Komisi A menetapkan empat indikator dalam seleksi. Meliputi, substansi materi dalam makalah atau paper, penguasaan materi terkait KIP dan regulasinya, dan kemampuan menjawab pertanyaan anggota dewan. Termasuk pula sikap, etika, dan performa kandidat secara keseluruhan. “Empat indikator itu menjadi penilaian kita,” tutur Manuara. Ia menambahkan, proses seleksi secara independen. Terbebas dari intervensi pihak mana pun. “Dalam proses pemilihan calon komisioner ini kita betul-betul independen,” ucap Manuara. Komisi A DPRD DKI Jakarta berharap hasil seleksi ini dapat menghasilkan komisioner yang mampu meningkatkan kualitas kinerja KIP DKI. Khususnya, mendorong keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. “Kita mengharapkan bahwa Komisi Informasi ini harus lebih bagus daripada yang kemarin,” pungkas Manuara. (gie/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP). Anggota Komisi A Manuara Siahaan mengatakan, proses seleksi secara objektif menitikberatkan pada aspek kompetensi, kapasitas, kapabilitas, serta integritas. Para peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan punya latar belakang dan pengalaman beragam. Relevan dengan tugas Komisi Informasi. “Ada Komisi A Gelar Seleksi Calon Anggota KIP DKI

Rapimgab Bahas Ranperda P4GN
DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) terkait penyampaian hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Selasa (9/6). Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin memimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Rany Mauliany dan Wibi Andrino. Suhud menyampaikan, Rapimgab menindaklanjuti hasil fasilitasi menteri Dalam Negeri dalam Surat Nomor 100.2.1.6/1641/OTDA pada 19 Mei 2026. “Perda ini harus jadi langkah preventif dari bahaya Narkoba. Jadi sifatnya bukan reaktif atau pengobatan,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta. Hadir dalam Rapimgab, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Sekretaris Fraksi PKS Ghozi Zulasmi, Ketua Fraksi PAN Husen, Ketua Fraksi NasDem Jupiter, dan Bendahara Fraksi NasDem Raden Gusti Arief Yulifard, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan. Selanjutnya, Sekretaris Komisi C Ismail, Ketua Komisi E Muhammad Subki, Bendahara Fraksi Golkar Dadiyono, dan Sekretaris Fraksi Demokrat dan Perindo Lazarus Simon Ishak, Wakil Ketua Fraksi Gerindra Nuchbatillah, dan Ketua Fraksi PSI William Aditya Sarana. Dari pihak eksekutif juga hadir antara lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani beserta jajaran. Ranperda yang telah difasilitasi sebanyak 29 pasal. Terdiri dari 14 BAB, meliputi BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pencegahan dna Pemberantasan, BAB III Penanganan, BAB IV Tim Terpadu P4GN, BAB V Sarana dan Prasarana. Kemudian BAB VI Kerja Sama, BAB VII Partisipasi Masyarakat, BAB VIII Evaluasi, Monitoring, dan Pelaporan, BAB IX Pembinaan dan Pengawasan, BAB X Sistem dan Informasi, BAB XI Penghargaan, BAB XII Pendanaan, BAB XIII Sanksi Administratif, BAB IV Ketentuan Penutup. (apn/df)

DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) terkait penyampaian hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin memimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Rany Mauliany dan Wibi Andrino. Suhud menyampaikan, Rapimgab menindaklanjuti hasil fasilitasi menteri Dalam Rapimgab Bahas Ranperda P4GN

Ranperda Siskesda, Target Pangkas Waktu Antrean Pasien
Bapemperda DPRD DKI Jakarta terus mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda). Tujuannya, mengatasi ketimpangan beban pelayanan antara fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah dan swasta di Jakarta. Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyatakan, pembahasan pasal-pasal terus dikebut untuk menciptakan sistem distribusi pasien yang lebih merata. Pasalnya, penumpukan pasien di Faskes milik pemerintah. Sedangkan fasilitas swasta cenderung sepi. “Layanan kesehatan pemerintah selalu penuh, yang swasta selalu kosong,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6). Langkah tersebut, sambung Aziz, diambil setelah menerima aspirasi Perkumpulan Forum Pelayanan Kesehatan Nusantara (PFPKN). Forum itu merupakan wadah pengelola klinik swasta yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Berdasarkan laporan dari PFPKN, terdapat ketimpangan drastis antara rasio dokter dan pasien di klinik pemerintah bisa melayani hingga 200 pasien per hari. Idealnya hanya menampung 50 pasien per hari. Sementara, di klinik swasta setiap dokter hanya melayani 20-30 pasien per hari. “Maka Ranperda ini akan kita masukkan pasal-pasal agar pemerintah daerah punya sistem yang bisa terdistribusi secara merata. Baik di klinik pemerintah maupun swasta,” tambah dia. Dengan begitu, tegas Aziz, tujuan dari usulan pasal baru itu mampu mempersingkat waktu tunggu pasien. Sehingga kenyamanan warga dan pengobatan medis dapat tersalurkan secara merata. “Karena yang menunggu ini orang sakit, bukan orang sehat. Sehingga harusnya lebih cepat waktu tunggunya dan layanannya juga lebih baik. Perbandingan jumlah pasien terhadap dokter menjadi lebih proporsional,” tegas Aziz. Selain mengatur distribusi pasien, Aziz memastikan Ranperda Siskesda akan memuat mekanisme pelayanan jemput bola. Termasuk memfasilitasi mekanisme antar obat ke masing-masing rumah pasien. “Eksekutif mendukung, menyebut baik, dan juga mengapresiasi, mudah-mudahan pekan depan kita lihat hasilnya dari Birohukum seperti apa,” pungkas dia. (apn/df)

Bapemperda DPRD DKI Jakarta terus mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda). Tujuannya, mengatasi ketimpangan beban pelayanan antara fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah dan swasta di Jakarta. Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyatakan, pembahasan pasal-pasal terus dikebut untuk menciptakan sistem distribusi pasien yang lebih merata. Pasalnya, penumpukan pasien di Faskes milik pemerintah. Sedangkan fasilitas swasta cenderung sepi. “Layanan kesehatan Ranperda Siskesda, Target Pangkas Waktu Antrean Pasien