@dmin

Bapemperda Kebut Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah
Bapemperda DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif melanjutkan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda), Senin (8/6). Ketua Bapemperda Abdul Aziz memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Aziz menyampaikan, Ranperda Siskesda telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui Surat Nomor 192/KS.0.0 pada 30 April 2026. Termasuk sudah melalui penyampaian pidato gubernur, pandangan umum fraksi fraksi, dan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi fraksi. Untuk itu, lanjut Aziz, perlu pendalaman pasal-pasal yang terkandung dalam Ranperda tersebut. “Penekanannya yakni pembahasan pasal per pasal Ranperda tentang Siskesda,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta. Anggota Bapemperda yang hadir dalam rapat itu di antaranya, Ismail, Dadiyono, Farah Savira, Elva Farihi Qolbina, dan Francine Widjojo. Dari pihak eksekutif hadir di antaranya, Ketua Subkelompok Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda DKI Jakarta Afifi dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta beserta jajaran. Kegiatan itu terlaksana mengacu pada Surat Nomor 644/KS.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

Bapemperda DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif melanjutkan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda), Ketua Bapemperda Abdul Aziz memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Aziz menyampaikan, Ranperda Siskesda telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui Surat Nomor 192/KS.0.0 pada 30 April 2026. Termasuk sudah melalui penyampaian pidato gubernur, pandangan umum fraksi fraksi, dan jawaban gubernur Bapemperda Kebut Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah

KEPUTUSAN SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR: 12 TAHUN 2026 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN DOKUMEN RENCANA KERJA (RENJA) SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2027
KEPUTUSAN SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 13 TAHUN 2026 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN PENERIMAAN AUDIENSI PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Benahi Data Penerima Bansos
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk pembenahan data penerima bantuan sosial (Bansos). Dengan begitu, pengalokasian anggaran berjalan efektif. Mengatasi ketimpangan ekonomi masyarakat bawah. Demikian ungkap Ima usai menjadi narasumber dalam acara Urban Talks bertajuk ‘Merawat Kehidupan Menguatkan Yang Rapuh’ di Taman Ismail Marzuki (TIM), Minggu (7/6). Kegiatan itu rangkaian dari Jakarta Future Festival 2026. Ima menyoroti kondisi perekonomian masyarakat. Sangat memprihatinkan. Sementara, dampak dari penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tak boleh mengurangi Bansos. Khususnya bagi warga kurang mampu. “Harapan kita ke depan, mengenai sosial itu tidak dipotong,” ujar Ima. Menurut dia, akar masalah penyaluran Bansos masih terkendala akurasi data. Padahal, kesejahteraan rakyat merupakan prioritas oleh Pemprov DKI. “Mengenai hajat hidup masyarakat kecil itu masih terus diakomodir,” tambah Ima. Karena itu, ia meminta Pemprov DKI segera bertemu dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Menyelesaikan tumpang tindih data di lapangan. “Pendataan sampai hari ini masih banyak terjadi miskom,” ucap Ima. Ima berharap, pembenahan manajemen pelaksanaan Bansos secara menyeluruh. Pemprov DKI telah mengalokasikan pembiayaan kebutuhan dasar warga. Mulai sektor pendidikan hingga perlindungan kesejahteraan sosial. Pendataan harus tepat. Sehingga, alokasi anggaran program prioritas penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. “Jangan sampai, menggelontorkan anggaran bantuan sosial, tapi tidak tepat sasaran,” pungkas Ima. (apn/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk pembenahan data penerima bantuan sosial (Bansos). Dengan begitu, pengalokasian anggaran berjalan efektif. Mengatasi ketimpangan ekonomi masyarakat bawah. Demikian ungkap Ima usai menjadi narasumber dalam acara Urban Talks bertajuk ‘Merawat Kehidupan Menguatkan Yang Rapuh’ di Taman Ismail Marzuki (TIM), Minggu (7/6). Kegiatan itu rangkaian dari Benahi Data Penerima Bansos

Peresmian Puskesmas Kecamatan Matraman, Rio: Paling Representatif dan Terbesar di DKI
Peresmian Puskesmas Kecamatan Matraman, Rio: Paling Representatif dan Terbesar di DKI June 5, 2026 4:48 pm Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menghadiri peresmian Puskesmas Kecamatan Matraman oleh Gubernur Pramono Anung di Jalan Galur Sari Timur, Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur. Rio menilai, peresmian gedung Puskesmas Kecamatan Matraman menjadi momentum penting memperkuat peran Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer. Selain menghadirkan fasilitas yang lebih representatif, keberadaan gedung baru mampu mendorong perubahan pola pembangunan kesehatan yang lebih berorientasi pada pencegahan penyakit. Apalagi, menurut Rio, Puskesmas Kecamatan Matraman punya posisi strategis dalam mendukung penguatan sistem kesehatan daerah. Khususnya pada aspek promotif dan preventif yang selama ini menjadi fungsi utama puskesmas. “Secara sarana-prasarana, ini Puskesmas paling representatif dan terbesar di DKI Jakarta tingkat kecamatan,” ujar Rio, Jumat (5/6). Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.ddjp) Menurut dia, pembangunan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kualitas layanan pengobatan. Namun, kemampuan membangun kesadaran hidup sehat sejak dini. Karena itu, harap Rio, keberadaan Puskesmas Matraman dapat menjadi penggerak kelahiran kembali budaya hidup sehat yang bertumpu pada kesadaran masyarakat. Menjaga kesehatan secara mandiri. “Harapan kita, Puskesmas Kecamatan Matraman ini bisa memantik kembali gerakan kesehatan daerah yang bertumpu pada upaya kesehatan masyarakat,” ungkap Rio. Ia juga menyatakamn, perlu penguatan pendekatan berbasis komunitas. Sehingga, manfaat pelayanan kesehatan semakin luas. Optimalisasi tidak hanya pada pelayanan medis dan farmasi. Membangun jejaring relawan kesehatan juga mampu menjadi penghubung antara fasilitas kesehatan dan masyarakat. “Kita harapkan lebih ke skala besar,” kata Rio. Penguatan jejaring tersebut, lanjut dia, melalui kolaborasi dengan Posyandu Balita, Posyandu Lansia, serta berbagai kelompok kesehatan masyarakat yang aktif di lingkungan. Kesadaran masyarakat terhadap deteksi dini penyakit masih kurang. Kondisi tersebut menyebabkan angka pengobatan masih lebih tinggi berbanding upaya pencegahan. “Khususnya Jakarta angka pengobatan jauh lebih besar ketimbang angka pencegahan,” tutur Rio. Maka, pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah diharapkan memperhatikan penguatan kesehatan masyarakat. Termasuk peningkatan edukasi dan deteksi dini penyakit. Penguatan fungsi Puskesmas Kecamatan Matraman, tambah Rio, dapat membangun sistem kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama. Menjadi contoh pengembangan layanan kesehatan primer yang mampu mendorong terbentuknya budaya hidup sehat di tengah masyarakat. “Semoga bisa memantik gerakan hidup sehat berbasis puskesmas,” pungkas Rio. (gie/df)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menghadiri peresmian Puskesmas Kecamatan Matraman oleh Gubernur Pramono Anung di Jalan Galur Sari Timur, Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur. Rio menilai, peresmian gedung Puskesmas Kecamatan Matraman menjadi momentum penting memperkuat peran Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer. Selain menghadirkan fasilitas yang lebih representatif, keberadaan gedung baru mampu mendorong perubahan pola Peresmian Puskesmas Kecamatan Matraman, Rio: Paling Representatif dan Terbesar di DKI

Khoirudin Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengajak warga untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah. Menurut dia, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi. Namun perlu kesadaran masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. Khoirudin menegaskan, penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi masalah lingkungan. “Masalah sampah adalah masalah kita bersama,” ujar Khoirudin. Dia menilai, keberadaan fasilitas pengolahan sampah seperti RDF merupakan kebutuhan bersama untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.ddjp) Namun, kualitas pengelolaan sampah tetap bergantung pada proses pemilahan dari sumber. “Tanpa efek samping seperti bau atau air lindi sangat bergantung kepada pemilahan sampah di hulu. Dari rumah masing-masing,” terang Khoirudin. Karena itu, dia mengajak seluruh warga Jakarta berperan aktif mengurangi persoalan dengan cara memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga. “Saya mengimbau seluruh warga Jakarta, ayo sampah kita selesaikan bersama-sama. Peran masyarakat adalah memilah sampah organik dan anorganik dari rumah,” tambah Khoirudin. Dia berharap, sistem pengangkutan sampah tetap menjaga kondisi sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat. “Jangan dicampur kembali,” pungkas Khoirudin. (all/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengajak warga untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah. Menurut dia, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi. Namun perlu kesadaran masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. Khoirudin menegaskan, penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik akan  menjadi masalah lingkungan.  “Masalah sampah adalah masalah kita bersama,” ujar Khoirudin Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kolaborasi Lintas Daerah menuju Kota Global
Kota Jakarta butuh kolaborasi erat dengan daerah lain untuk masuk dalam 20 kota global. Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino usai menjadi tamu dalam acara Urban Talks bertajuk “Menavigasi Masa Depan Kota Bersama” yang merupakan bagian dari rangkaian Jakarta Future Festival, Jumat (5/6). Wibi mencontohkan, penyelesaian masalah kemacetan. Tidak akan tuntas tanpa keterlibatan kota penyangga. Seperti, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kompleksitas persoalan Jakarta membutuhkan dukungan dari kota-kota lainnya. “Tentunya tidak bisa sendirian mengerjakan ini,” ujar Wibi di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Belum lagi, kata Wibi, dukungan daerah lain terkait dengan sektor ketahanan pangan. “Event Jakarta Future Festival, kita membuka jadi ruang kolaborasi yang cukup luas. Jakarta sebagai kolaborator hub,” ucap di. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (dok.ddjp) Ia berharap pemerataan pembangunan tidak lagi terpusat hanya di Jakarta. Kota-kota lain di Indonesia juga punya kesempatan yang sama. Menjadi leader menjalankan visi besar Indonesia mendatang. “Kita lihat di Cina kota-kota kecilnya itu itu, bahkan memiliki Grand Hyatt, gedung pecakar langit sendiri,” ungkap Wibi. Meski demikian, Wibi mengapresiasi kesiapan sejumlah kepala daerah, seperti walikota Semarang, Malang, dan Banda Aceh untuk bersinergi dengan Jakarta. Hal itu menjadi momentum baik untuk saling berkolaborasi membangun kota yang lebih maju. “Mereka membangun kotanya dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada,” kata Wibi. Bahkan dengan fiskal yang terbatas, masih terus upgrading sumber daya manusia. “Ini menjadi lesson learned bagi Jakarta, bagaimana nanti kita bisa membangun kota Jakarta ini bisa lebih hebat lagi,” pungkas dia. (apn/df)

Kota Jakarta butuh kolaborasi erat dengan daerah lain untuk masuk dalam 20 kota global. Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino usai menjadi tamu dalam acara Urban Talks bertajuk “Menavigasi Masa Depan Kota Bersama” yang merupakan bagian dari rangkaian Jakarta Future Festival, Jumat (5/6). Wibi mencontohkan, penyelesaian masalah kemacetan. Tidak akan tuntas tanpa keterlibatan kota penyangga. Seperti, Bogor, Kolaborasi Lintas Daerah menuju Kota Global

Pengawasan SLF Gedung Lemah
Pengawasan SLF Gedung Lemah June 5, 2026 7:55 pm Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan dan masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada sejumlah bangunan di Jakarta. Temuan tersebut terungkap dalam rapat kerja Pansus membahas bangunan berfasilitas parkir yang masa berlaku SLF-nya telah berakhir. Ketua Pansus Jupiter mengatakan, masih banyak pengelola bangunan yang belum memahami mekanisme pengurusan SLF. “Masih banyak pengusaha-pengusaha itu yang tidak mengerti,” ujar Jupiter, Jumat (5/6). Pengurusan SLF tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Namun menyangkut aspek keselamatan bangunan melalui kajian teknis, struktur bangunan, serta rekomendasi dari instansi terkait. “Karena itu sangat mempengaruhi aspek keselamatan,” kata Jupiter. Pansus menemukan sejumlah bangunan yang masih beroperasi meskipun tidak memiliki SLF yang berlaku. Bahkan, terdapat hotel yang sejak awal berdiri belum pernah mengurus dokumen tersebut. “Yang kami sangat sayangkan, masih banyak hotel-hotel itu tidak memiliki SLF,” ungkap Jupiter. Selain hotel, Pansus juga menyoroti bangunan rumah sakit yang telah lama beroperasi. Hingga kini, belum memperpanjang SLF. Kondisi itu menjadi perhatian serius. Sebab berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik. Ia menilai, temuan itu menunjukkan masih lemahnya pengawasan dari perangkat daerah yang bertugas mengendalikan dan mengawasi izin bangunan. “Kita harus saya akui dari pihak eksekutif sangat lemah sekali,” tandas Jupiter. Keberadaan Pansus Tata Kelola Perparkiran, lanjut dia, justru membuka berbagai persoalan yang selama ini luput dari pengawasan. Termasuk bangunan-bangunan yang belum memenuhi kewajiban kepemilikan SLF. “Secara fakta ternyata kami banyak menemukan hotel, rumah sakit yang tidak memiliki izin SLF,” ucap Jupiter. Karena itu, Pansus meminta Unit Pengelola (UP) Perparkiran memverifikasi fasilitas parkir pada sejumlah bangunan. Memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan, serta keterangan dari pengelola. Ke depan, Pansus mendorong pemerintah daerah segera mendata dan menertibkan bangunan yang belum memenuhi ketentuan. Langkah tersebut penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami pasti akan melakukan langkah yang tegas,” kata Jupiter. Pemberian sanksi bisa secara bertahap. Mulai dari surat peringatan hingga tindakan administratif kepada pengelola gedung yang mengabaikan pengurusan SLF. Tentunya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Bisa dilakukan pencabutan izin hingga penutupan operasional,” pungkas Jupiter. (gie/df)

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan dan masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada sejumlah bangunan di Jakarta. Temuan tersebut terungkap dalam rapat kerja Pansus membahas bangunan berfasilitas parkir yang masa berlaku SLF-nya telah berakhir. Ketua Pansus Jupiter mengatakan, masih banyak pengelola bangunan yang belum memahami mekanisme pengurusan SLF. “Masih banyak pengusaha-pengusaha Pengawasan SLF Gedung Lemah

Bamus Jadwalkan Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Ketua DPRD DKI
Bamus Jadwalkan Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Ketua DPRD DKI June 5, 2026 6:25 pm DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Suhud Alynudin dari Fraksi PKS sebagai ketua DPRD DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna digelar pada hari Senin, (8/6). Penetapan jadwal itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-936 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dan mengangkat Suhud Alynudin sebagai Ketua Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024-2029 berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-937 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangatan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Wakil Ketua Bamus Wibi Andrino berharap, seluruh proses peralihan kepemimpinan DPRD DKI Jakarta dapat berjalan tanpa hambatan. “Terkhusus pelantikan bapak Suhud sebagai Ketua DPRD yang baru, kita pasti ingin ini terlaksana dengan lancar, dengan baik,” ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta. Selain itu, Wibi mengapresiasi kinerja dan kepemimpinan Khoirudin selama menjabat sebagai ketua DPRD setinggi-tingginya. Menurut Wibi, proses administrasi dapat berjalan cepat karena kedewasaan politik Khoirudin. “Kita mengapresiasi Ketua DPRD Bapak Khoirudin yang secara legowo, secara proaktif juga mendorong agar pelaksanaan daripada pelantikan ini bisa cepat dan bisa berlangsung dengan baik,” tambah dia. Meski demikian, Wibi mengimbau agar seluruh anggota legislatif agar menghadiri rapat paripurna sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku di parlemen. Kehadiran dalam rapat paripurna merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional. Apalagi, lanjut Wibi, Badan Kehormatan menyiapkan sanksi dan teguran bagi anggota dewan yang tidak hadir rapat paripurna secara berturut-turut lebih dari tiga kali. “Ya tentunya ini kembali lagi pada kesadaran teman-teman, sudah ada tata tertibnya dan ada aturannya di Badan Kehormatan. Tentu kegiatan besok kita harap bisa kuorum dan penuh,” tandas Wibi. Agenda lain pada 29 Juni 2026, Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Penyampaian Pidato Gubernur Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketenagakerjaan. Pada 14 Juli 2026, Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketenagakerjaan, dan Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketenagakerjaan. “Tentunya dari tiga agenda ini telah disepakati dan Insyaallah akan dilaksanakan,” ungkap dia. (apn/df)

DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Suhud Alynudin dari Fraksi PKS sebagai ketua DPRD DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna digelar pada hari Senin, (8/6). Penetapan jadwal itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-936 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Khoirudin Bamus Jadwalkan Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Ketua DPRD DKI

Bamus Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI di Bulan Juni 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI di Bulan Juni 2026 June 5, 2026 4:03 pm Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat penetapan jadwal kegiatan DPRD selama bulan Juni 2026, Jumat (5/6). Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino memimpin rapat. Persetujuan penetapan jadwal secara mufakat dan dihadiri fraksi-fraksi. Rapat dihadiri Anggota Bamus Lazarus Simon Ishak, Ahmad P. Riano, Zahrina Nurbaiti, Jamilah Abdul Gani, Neneng Hasanah, Ade Suherman, Solikhah, Muhammad Al Fatih, Ryan Kurnia, Bun Joi Phiau, Inad Luciawaty, Gani Suwondo, Lauw Siegvrieda, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, Uwais El Qoroni, Oman Rakinda, Muhammad Thamrin, dan Nuchbatillah. Jadwal yang telah ditetapkan antara lain, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Ditetapkan pula jadwal Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka PengucapanSumpah/Janji Suhud Alynudin dari Fraksi PKS sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Sedangkan agenda terjadwal lainnya, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 675/TG.03.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat penetapan jadwal kegiatan DPRD selama bulan Juni 2026, Jumat (5/6). Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino memimpin rapat. Persetujuan penetapan jadwal secara mufakat dan dihadiri fraksi-fraksi. Rapat dihadiri Anggota Bamus Lazarus Simon Ishak, Ahmad P. Riano, Zahrina Nurbaiti, Jamilah Abdul Gani, Neneng Hasanah, Ade Suherman, Solikhah, Muhammad Al Fatih, Ryan Bamus Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI di Bulan Juni 2026