@dmin

Jelang Ramadan, Komisi B Cek Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Induk Kramat Jati
Jelang Ramadan, Komisi B Cek Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Induk Kramat Jati February 10, 2026 2:21 pm Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Komisi B DPRD DKI Jakarta memantau dan mengecek ketersediaan pasokan hingga harga pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin kunjungan itu. Hadir Anggota Komisi B Taufik Zoelkifli, Muhammad Al Fatih, Ade Suherman, Wa Ode Herlina, Nurhasan, Andri Santosa, Ahmad Moetaba, Wita Susilowati, dan Nur Afni Sajim. Hadir pula Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Syaefuloh Hidayat, Dirut Perumda Pasar Jaya Agus Himawan Widiyanto, dan Jajaran Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). “Kita sudah memantau ya, baik dari harga bawang, kentang, cabai, memang ada sedikit pergerakan,” ujar Nova di lokasi, Selasa (10/2). Meskipun ada sedikit kenaikan harga sekitar Rp.10 ribu untuk bawang merah dan sekitar Rp.20 ribu per kilo untuk cabai, Nova memastikan ketersediaan pasokan dan harga pangan lainnya tetap stabil jelang Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. “Kita memastikan bahwa harga ini mudah-mudahan tetap stabil terkait dengan kebutuhan dasar, kebutuhan pokok masyarakat,” tutur Nova. Ia juga memastikan stok beras yang dikelola PT Food Station Tjipinang Jaya aman hingga Hari Raya Idul Fitri dan harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Yakni Rp.12.500 per kilogram untuk jenis beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), dan Rp.14.900 per kilogram untuk jenis beras premium. “Tentunya beras tidak melampaui HET. Jadi kestabilan ada di Jakmart dan Jakgrosir. Tentunya ini juga bisa menstabilkan harga di wilayah Jakarta,” pungkas Nova. (gie/df)

Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Komisi B DPRD DKI Jakarta memantau dan mengecek ketersediaan pasokan hingga harga pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin kunjungan itu. Hadir Anggota Komisi B Taufik Zoelkifli, Muhammad Al Fatih, Ade Suherman, Wa Ode Herlina, Nurhasan, Andri Santosa, Ahmad Moetaba, Wita Susilowati, dan Nur Afni Sajim. Jelang Ramadan, Komisi B Cek Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Induk Kramat Jati

Apresiasi Jaga Jakarta Bersih, Rany: Dampak Positif dan Nyata bagi Masyarakat
Apresiasi Jaga Jakarta Bersih, Rany: Dampak Positif dan Nyata bagi Masyarakat February 10, 2026 2:11 pm Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi penyelenggaraan kerja bakti dengan tema Jaga Jakarta Bersih secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Minggu (8/2). Menurut Rany, kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif dengan dukungan Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan bersih-bersih lingkungan perlu secara intensif dan berkelanjutan. Memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Aksi ini dilakukan secara intens dan berkala agar dampaknya terasa nyata dan maksimal,” ujar Rany, beberapa waktu lalu. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (dok.DDJP) Rany menegaskan, kebersihan merupakan bagian dari agama. Gerakan Jaga Jakarta Bersih bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari yang mencerminkan kualitas hidup, sekaligus nilai keimanan. Pelaksanaan gerakan kebersihan itu, lanjut dia, sangat tepat. Baik di kawasan yang bebas banjir maupun daerah rawan banjir. “Sesuai dengan imbauan presiden dan pemerintah pusat agar setiap wilayah senantiasa menjaga lingkungannya,” pungkas Rany. (apn/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi penyelenggaraan kerja bakti dengan tema Jaga Jakarta Bersih secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Minggu (8/2). Menurut Rany, kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif dengan dukungan Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan bersih-bersih lingkungan perlu secara intensif dan berkelanjutan. Memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Aksi ini dilakukan secara intens dan berkala agar dampaknya Apresiasi Jaga Jakarta Bersih, Rany: Dampak Positif dan Nyata bagi Masyarakat

Harmonisasi Internal ‘Satu Cangkir, Satu Visi’
Harmonisasi Internal ‘Satu Cangkir, Satu Visi’ February 10, 2026 1:58 pm Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan, harmonisasi internal sangat penting untuk memperkuat kinerja dewan menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Demikian ungkap Khoirudin dalam Coffee Morning bertajuk ‘Satu Cangkir, Satu Visi: Membangun Harmonisasi Internal DPRD’ di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/2). Ia menyanpaikan, tema tersebut menjadi simbol kebersamaan dan ruang dialog yang terbuka antara pimpinan dan anggota dewan. Tujuannya, menghasilkan gagasan konkret untuk kemajuan Jakarta. “Satu cangkir kopi bukan sekadar minuman, tetapi simbol kebersamaan dan ruang untuk saling mendengar serta saling memahami,” ujar Khoirudin. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) “Dari suasana yang cair inilah akan lahir pemikiran jernih dan semangat kebersamaan yang kuat,” tambah dia. DPRD DKI, ungkap Khoirudin, kini berada dalam fase penuh tantangan. Lengkap dengan berbagai isu strategis. Di antaranya seperti, peningkatan kualitas pelayanan publik, penanganan banjir dan lingkungan, kemacetan dan transportasi, serta upaya menjaga stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, seluruh tantangan tak dapat selesai secara parsial. Butuh harmonisasi internal dan sinergi seluruh unsur DPRD. “Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun tujuan kita tetap satu, yaitu memastikan kebijakan dan fungsi DPRD benar-benar berpihak pada kepentingan warga Jakarta,” tegas dia. Dalam pertemuan itu, Khoirudin berharap, seluruh legislator mampu membangun suasana kerja yang profesional, saling mendukung, dan harmonis. Menjalankan amanah secara optimal Untuk mewujudkan hal itu, lanjut dia, perlu komunikasi terbuka, solid, dan saling menguatkan antar pimpinan dan anggota dewan. “Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam menjalankan amanah untuk Jakarta yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” pungkas dia. (apn/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan, harmonisasi internal sangat penting untuk memperkuat kinerja dewan menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Demikian ungkap Khoirudin dalam Coffee Morning bertajuk ‘Satu Cangkir, Satu Visi: Membangun Harmonisasi Internal DPRD’ di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/2). Ia menyanpaikan, tema tersebut menjadi simbol kebersamaan dan ruang dialog yang terbuka antara pimpinan dan anggota dewan. Tujuannya, menghasilkan gagasan Harmonisasi Internal ‘Satu Cangkir, Satu Visi’

Bapemperda Gelar RDPU Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan
Bapemperda Gelar RDPU Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan February 10, 2026 1:38 pm Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Selasa (10/2). Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memimpin rapat yang terselenggara secara hybrid di Gedung DPRD DKI Jakarta. Agenda RDPU meliputi pemaparan eksekutif dan penyampaian masukan serta saran dari Bapemperda, Komisi B, dan Komisi C. Rapat juga membuka ruang partisipasi publik dengan menerima pandangan dan masukan dari kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan (Ormas/Orsos), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Aziz mempersilakan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) memaparkan substansi Ranperda. RDPU itu dapat memperkaya substansi Ranperda melalui berbagai masukan konstruktif. Sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat ketahanan pangan Jakarta secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (yla/df)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Selasa (10/2). Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memimpin rapat yang terselenggara secara hybrid di Gedung DPRD DKI Jakarta. Agenda RDPU meliputi pemaparan eksekutif dan penyampaian masukan serta saran dari Bapemperda, Komisi B, dan Komisi C. Bapemperda Gelar RDPU Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan

Efesiensi Energi dan Air Bangunan Gedung, Wahyu Dewanto: Langkah yang Sangat Baik
Efesiensi Energi dan Air Bangunan Gedung, Wahyu Dewanto: Langkah yang Sangat Baik February 10, 2026 12:05 pm Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Kebijakan itu menuai dukungan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. Menurut Wahyu, kebijakan itu merupakan langkah konkret upaya mitigasi perubahan iklim. Bagian dari pelaksanaan Program Climate Action Implementation (CAI), kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Inggris, serta jaringan kota dunia, C40 Cities. Program CAI berpotensi menurunkan konsumsi listrik dan air secara signifikan. Sehingga mampu menghemat biaya langganan bagi pemilik gedung. Penerapan Efisiensi energi dan air, lanjut Wahyu, sangat relevan bagi kota besar seperti Jakarta. Kebijakan itu juga mampu mendorong pengelolaan bangunan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. (dok.DDJP) “Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menekan penggunaan energi dan air. Terutama di kota-kota besar,” ujar Wahyu, beberapa waktu lalu. Hanya saja, kata politisi Partai Gerindra itu, keberhasilan implementasi kebijakan butuh kesungguhan dari para pemilik gedung. Perlu investasi awal, seperti penggunaan peralatan yang lebih hemat energi dan air. “Perubahan perilaku para penghuni gedung juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program,” terang Wahyu. Perluasan Program CAI juga dapat mencakup gedung-gedung nonpemerintah. Pemprov DKI bisa memberikan insentif kepada pemilik gedung yang terbukti konsisten dalam menerapkan program itu. Untuk pengembangan gedung hemat energi dan air, lanjut dia, bisa termuat secara garis besar dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Bahkan, desain bangunan ramah lingkungan dapat menjadi masukan dalam penyusunan Jakarta Green Building Regulation. “Tentu ini bisa menjadi dasar penguatan regulasi bangunan hijau di Jakarta ke depan,” tegas Wahyu. Sebelumnya, Gubernur Pramono menargetkan Program CAI bisa menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada 2030. Termasuk pula meningkatkan efisiensi energi dan air hingga 30 persen. Target tersebut penting, mengingat sektor bangunan menyumbang sekitar 60 persen emisi di Jakarta. Nantinya, Pemprov DKI mampu mewujudkan gedung-gedung pemerintah sebagai percontohan bangunan hijau. Mendorong transisi Jakarta menuju kota rendah karbon dan berkelanjutan. (red)

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Kebijakan itu menuai dukungan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. Menurut Wahyu, kebijakan itu merupakan langkah konkret upaya mitigasi perubahan iklim. Bagian dari pelaksanaan Program Climate Action Implementation (CAI), kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Inggris, serta Efesiensi Energi dan Air Bangunan Gedung, Wahyu Dewanto: Langkah yang Sangat Baik

Jangan Berlubang Makan Korban, Ade Suherman: Jangan Menunggu Ada Laporan
Jangan Berlubang Makan Korban, Ade Suherman: Jangan Menunggu Ada Laporan February 10, 2026 11:06 am Pemprov DKI Jakarta punya tanggung jawab memastikan keselamatan pengguna jalan. Terutama dalam menyediakan fasilitas ruas jalan yang aman dan nyaman. Demikian ungkap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ade Suherman menanggapi kondisi jalan rusak yang merenggut nyawa seorang pelajar SMKN 34 Jakarta di Kawasan Matraman Raya, Jakarta Timur. Korban tewas akibat kecelakaan tunggal saat menuju sekolah, Senin (9/2/2026) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Pelajar itu terjatuh dari sepeda motor akibat kondisi jalan berlubang di kawasan tersebut. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ade Suherman. (dok.DDJP) “Pemerintah harus memastikan warga jangan sampai mengalami kecelakaan,” ujar Ade di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Menurut Ade, Pemprov DKI harus gerak cepat. “Jangan menunggu ada kecelakaan, jangan menunggu ada laporan,” tandas dia. Politisi PKS itu menegaskan, perbaikan infrastruktur jalan harus secara responsif dan berkelanjutan. Khususnya pada titik-titik rawan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. “Dishub harus bekerja sama dengan Bina Marga yang bertanggung jawab terhadap kondisi jalan. Bersinergi supaya jangan sampai warga kembali mengalami kecelakaan,” tukas Ade. (red)

Pemprov DKI Jakarta punya tanggung jawab memastikan keselamatan pengguna jalan. Terutama dalam menyediakan fasilitas ruas jalan yang aman dan nyaman. Demikian ungkap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ade Suherman menanggapi kondisi jalan rusak yang merenggut nyawa seorang pelajar SMKN 34 Jakarta di Kawasan Matraman Raya, Jakarta Timur. Korban tewas akibat kecelakaan tunggal saat menuju sekolah, Senin (9/2/2026) pagi, sekitar Jangan Berlubang Makan Korban, Ade Suherman: Jangan Menunggu Ada Laporan

Legislator Desak Penghentian Sementara Pembangunan Gedung Swasta
Legislator Desak Penghentian Sementara Pembangunan Gedung Swasta February 10, 2026 10:07 am Penggunaan air tanah pada bangunan gedung berdampak pada penurunan permukaan tanah di Jakarta. Demikian ungkap Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. Karena itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mendesak Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas. August mengungkapkan hal itu sebagai respons atas kebijakan Gubernur Pramono Anung yang melarang gedung-gedung menggunakan air tanah. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. (dok.DDJP) “Sekarang kita perlu kebijakan yang lebih tegas lagi,” ujar August, beberapa waktu lalu. Menurut dia, Pemprov DKI perlu moratorium atau penghentian sementara pembangunan gedung-gedung bertingkat. Terkecuali proyek rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). “Pembangunan gedung-gedung besar bertingkat seperti mal, hotel, dan perkantoran besar dihentikan,” tegas August. Moratorium tersebut, lanjut dia, tentunya tidak pada proyek-proyek Rusunawa. Sebab, bermanfaat langsung bagi masyarakat. Sebelumnya, Gubernur Pramono menerbitkan Pergub Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Satu poin di dalam Pergub itu, pengawasan ketat terhadap penggunaan air tanah oleh bangunan-bangunan. “Seluruhnya sudah dilarang menggunakan air tanah,” pungkas Pramono. (red)

Penggunaan air tanah pada bangunan gedung berdampak pada penurunan permukaan tanah di Jakarta. Demikian ungkap Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. Karena itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mendesak Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas. August mengungkapkan hal itu sebagai respons atas kebijakan Gubernur Pramono Anung yang melarang gedung-gedung menggunakan air tanah. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Legislator Desak Penghentian Sementara Pembangunan Gedung Swasta

Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Makan Bergizi Gratis
Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Makan Bergizi Gratis February 9, 2026 5:23 pm Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyaksikan langsung Penandatanganan Nota Kesepakatan antara pemerintah provinsi dan Badan Gizi Nasional terkait Sinergi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Kepala Badan Gizi Nasional RI Dadan Hindayana di Balairung, Balaikota DKI Jakarta. Nova mendukung kerja sama tersebut sebagai peran strategis memperkuat rantai pasok kebutuhan dasar masyarakat. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP) “Pastinya, Komisi B mendukung untuk Sirkular Ekonomi dan Pemenuhan Gizi,” ujar Nova di lokasi, Senin (9/2). Ia menekankan, keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan sebagai bagian penting dalam kolaborasi tersebut. Sebab, BUMD seperti Food Station, Dharma Jaya, dan Pasar Jaya menjadi kunci dalam pemenuhan kebutuhan program pangan. “Misalnya telur, terus juga susu, daging (sapi), ayam, yang lain-lain, dan Pasar Jaya menyediakan tempatnya. Ini kolaborasi untuk menciptakan sirkular ekonomi,” tutur Nova. Selain pemenuhan gizi, ia menilai, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Jakarta juga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Target pembangunan hingga lebih dari seribu dapur SPPG akan memperluas penyerapan tenaga kerja lokal. Keterlibatan masyarakat di sekitar dapur ini menjadi bukti Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi di tingkat wilayah. Penandatanganan nota kesepakatan itu menjadi landasan penting bagi sinergi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan program. Sekaligus, memperkuat peran Jakarta dalam mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. “Penyerapan tenaga kerja yang ada di sekitar wilayah dapur-dapur SPPG. Kan ini bagus, ada penyerapan tenaga kerja,” pungkas Nova. (gie/df)

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyaksikan langsung Penandatanganan Nota Kesepakatan antara pemerintah provinsi dan Badan Gizi Nasional terkait Sinergi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Kepala Badan Gizi Nasional RI Dadan Hindayana di Balairung, Balaikota DKI Jakarta. Nova mendukung kerja sama tersebut sebagai peran strategis memperkuat rantai pasok Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Makan Bergizi Gratis

Penguatan Sistem Pangan Jakarta Dapat Sorotan Fraksi Golkar
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta memandang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan bukan sekadar urusan sektoral. Melainkan isu strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, dan politik di Jakarta. Demikian ungkap Anggota Fraksi Partai Golkar Dimaz Raditya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Persoalan pangan di Jakarta tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang, tetapi juga menyangkut keadilan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Fraksi Golkar menegaskan, ketimpangan ekonomi masih menjadi realitas yang memengaruhi kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan. “Karena itu, sistem pangan Jakarta harus secara sadar dirancang untuk melindungi kelompok rentan,” ujar Dimaz. Stabilitas harga pangan tidak boleh berhenti sebagai slogan semata. Harus terwujud melalui kebijakan yang nyata dan dapat dirasakan langsung di lapangan. Fraksi Partai Golkar memandang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai jantung sistem ketahanan pangan Jakarta. Terutama dalam menghadapi kondisi darurat, gejolak harga, bencana, maupun gangguan pasokan dari luar daerah. Namun demikian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan masih belum cukup kuat. Belum ada pengaturan yang secara eksplisit mengunci kewajiban penyediaan stok minimum. Yaitu berbasis analisis risiko, mekanisme penentuan penerima manfaat yang objektif, serta sistem pengawasan. Tujuannya, mencegah kebocoran dalam penyaluran cadangan pangan. “Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk program pangan harus bisa dilacak, diaudit, dan dievaluasi manfaatnya,” kata Dimaz. Oleh sebab itu, mendorong Ranperda agar menegaskan kewajiban audit terhadap program CPPD, pelaporan volume stok dan penyaluran, serta penetapan indikator keberhasilan intervensi pangan yang terukur. Menurut Fraksi Golkar, penguatan tata kelola sistem pangan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar kebijakan pangan di Jakarta benar-benar mampu menjamin ketahanan pangan. Sekaligus melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan. “Perda perlu menegaskan kewajiban audit program CPPD, pelaporan volume stok dan penyaluran, serta indikator keberhasilan intervensi,” tukas Dimaz. (yla/df)

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta memandang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan bukan sekadar urusan sektoral. Melainkan isu strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, dan politik di Jakarta. Demikian ungkap Anggota Fraksi Partai Golkar Dimaz Raditya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Persoalan Penguatan Sistem Pangan Jakarta Dapat Sorotan Fraksi Golkar

Pangan sebagai Hak Dasar
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menegaskan, persoalan pangan tidak boleh hanya sebagai urusan teknis ketersediaan atau dinamika harga di pasar. Demikian ungkap Wakil Ketua Fraksi Ahmad Moetaba dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan Menurut Fraksi PKB, pangan merupakan hak dasar manusia, pilar keamanan sosial, sekaligus ukuran martabat sebuah kota. Tata kelola pangan yang kokoh akan memberikan jaminan bagi warga untuk memperoleh akses atas pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau. Sebaliknya, sistem pangan yang rapuh tidak hanya memicu gejolak harga, tetapi juga menimbulkan kegelisahan keluarga, meningkatkan kerentanan sosial, serta melemahkan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, Fraksi PKB memandang Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan sebagai instrumen yang sangat penting dalam menopang pilar kehidupan Kota Jakarta. Di tengah ketidakpastian global, perubahan iklim yang mengacaukan siklus produksi, serta ketegangan geopolitik yang mengganggu rantai pasok, menuntut Jakarta punya sistem pangan yang tangguh dan adaptif. “Sistem pangan adalah ekosistem berlapis yang mencakup produksi, pengolahan, distribusi, akses, konsumsi, hingga pengelolaan limbah,” kata Ahmad Moetaba. Dalam pandangan Fraksi PKB, Ranperda itu harus menjadi peta jalan yang memungkinkan pemerintah bertindak cepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ranperda tersebut juga harus secara tegas menutup berbagai titik lemah dalam sistem pangan Jakarta. Ranperda harus benar-benar membangun tata kelola yang menyeluruh, bukan sekadar memuat daftar kewenangan antarperangkat daerah. Sistem pangan dipandang sebagai ekosistem berlapis yang mencakup produksi, pengolahan, distribusi, akses, konsumsi, hingga pengelolaan limbah. “Fraksi PKB melihat Ranperda ini harus tegas menutup titik titik lemah sistem pangan Jakarta,” Ahmad Moetaba. Fraksi PKB mendorong agar Ranperda menghadirkan mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat permanen dan bekerja secara nyata. Koordinasi tersebut diharapkan melibatkan unsur akademisi, pelaku usaha, jaringan pasar, komunitas pangan urban, organisasi sosial kemasyarakatan, serta tokoh agama. Sebagai usulan yang dinilai paling penting dan mendesak, Fraksi PKB mendorong pembentukan Dewan Pangan Jakarta atau Food Policy Council. Mengusulkan lembaga itu sebagai forum koordinasi lintas sektor yang permanen, bekerja sepanjang tahun. Memiliki mandat memastikan sistem pangan Jakarta berjalan secara terpadu sebagai satu kesatuan. “Tanpa satu simpul koordinasi yang kuat, kita akan terus mengulang pola lama, yaitu bekerja sektoral ketika krisis belum terjadi lalu berlari bersama ketika krisis sudah terjadi,” tukas Ahmad Moetaba. (yla/df)

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menegaskan, persoalan pangan tidak boleh hanya sebagai urusan teknis ketersediaan atau dinamika harga di pasar. Demikian ungkap Wakil Ketua Fraksi Ahmad Moetaba dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan Menurut Fraksi PKB, pangan merupakan hak dasar manusia, pilar keamanan sosial, sekaligus ukuran martabat sebuah kota. Tata Pangan sebagai Hak Dasar