@dmin

Rano Karno Sampaikan Jawaban Gubernur atas Ranperda Sistem Pangan
Rano Karno Sampaikan Jawaban Gubernur atas Ranperda Sistem Pangan February 9, 2026 4:02 pm Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan jawaban Gubernur DKI Jakarta terkait Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (9/2). Rano menyampaikan ucapan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan pendapat oleh Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda tersebut. Pemprov DKI, kata Rano, terus berupaya menanggapi dan menjawab seluruh pandangan umum, secara lengkap dan menyeluruh. “Mengingat banyaknya pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan, perkenankan saya menyampaikan hal- hal yang bersifat strategis,” ujar Rano di Gedung DPRD DKI Jakarta. Rano mengapresiasi Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PSI, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat-Perindo, dan Fraksi NasDem, atas perhatian dan dukungan membahas penyelenggaraan sistem pangan. Regulasi itu penting karena terkait urusan mendasar bagi kehidupan warga. Apalagi, lanjut Rano, sistem pangan menjadi urusan pemerintahan. Berdasarkan pada Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Pelaksanaan Ranperda dan peraturan turunannya akan dijalankan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sesuai prinsip good governance,” tutur Rano. Selanjutnya, Rano menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PDI Perjuangan. Terkait ketersediaan dan pasokan pangan, Rano memastikan penguatan sistem pangan tidak cukup hanya pada pasokan pangan semata. Melainkan menjadi bagian dari Penyelenggaraan Sistem Pangan. “Penyediaan pangan dengan keterbatasan lahan di Jakarta, maka perlu dilakukan berbagai upaya kerja sama dengan daerah lain dan melakukan perdagangan antar wilayah,” jelas Rano. “Termasuk mengoptimalkan potensi Pertanian Perkotaan yang berbasis ruang dan teknologi,” tambah Rano. Menanggapi Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Fraksi GOLKAR, Fraksi Gerinda, Fraksi PKS dan Fraksi PDI Perjuangan mengenai stabilitas dan pengendalian harga pangan, Rano menyampaikan, Ranperda nantinya berperan aktif mengatasi fluktuasi harga pangan. Sebab, Pemprov DKI Jakarta ketergantungan pangan dengan wilayah lain. Momentum perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). “Kita memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat diandalkan untuk melakukan pengendalian harga melalui kepemilikan stok pangan,” jelas Rano. “Dapat digunakan untuk komersil serta diberikan penugasan untuk melakukan kerja sama dengan produsen pangan di daerah lain,” papar Rano. Selanjutnya, menjawab pandangan Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKS, dan Fraksi PSI, terkait Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Rano menyampaikan, CCPD merupakan delegasi kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang tertuang undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur pangan dan gizi. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta merupakan satu dari lima provinsi yang belum memiliki CPPD. Karena itu, Rano memastikan, tujuan strategis CCPD di antaranya menanggulangi kerawanan pangan, keadaan darurat, bencana alam, serta menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Sehingga ketersediaan pangan bagi masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara maksimal melalui pengadaan stok beras tahunan. “Cadangan pangan pemerintah telah memiliki pengaturan khusus sehingga pengaturan teknisnya tidak bisa digabungkan dengan kegiatan lain. Contohnya seperti Food Waste,” ungkap Rano. Menanggapi pandangan Fraksi PSI, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo terkait Data dan Informasi Pangan, Rano menyampaikan, penyediaan Sistem Informasi Pangan yang terintegrasi dengan berbagai sumber data merupakan salah satu bentuk mekanisme pemantauan dini atau early warning system. “Sistem Informasi Pangan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan sekaligus pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pangan,” kata Rano. Rano mengungkapkan, Sistem Informasi Pangan terdiri dari Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi, harga pangan,produksi pangan, capaian indikator ketahanan pangan, dan data lainnya. “Sistem tersebut ditujukan untuk mendeteksi masalah pangan dan gizi secara cepat di suatu wilayah berdasarkan pemantauan pada tiga pilar utama. Yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan,” pungkas Rano. (apn/df)

Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan jawaban Gubernur DKI Jakarta terkait Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (9/2). Rano menyampaikan ucapan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan pendapat oleh Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda tersebut. Pemprov DKI, kata Rano, terus berupaya menanggapi dan menjawab seluruh pandangan umum, secara lengkap Rano Karno Sampaikan Jawaban Gubernur atas Ranperda Sistem Pangan

Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen
Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen February 9, 2026 3:51 pm Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan harus mampu memperkuat tata kelola pangan daerah secara menyeluruh. Sebab, pangan memiliki posisi strategis dalam kehidupan warga dan pembangunan Jakarta ke depan. Demikian ungkap Anggota Fraksi PSI Francine Widjojo dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. “Sejalan dengan mandat kerangka regulasi nasional terkait pangan, keamanan pangan, ketahanan pangan, serta gizi,” ujar Francine, Senin (9/2). Menurut dia, sistem pangan yang kuat menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial ekonomi Jakarta sebagai kota global. Maka, Fraksi PSI berpandangan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan perlu mengatur secara jelas dukungan anggaran, mekanisme distribusi, serta tata kelola yang memadai. “Agar pemenuhan hak atas pangan di DKI Jakarta dapat dipenuhi tanpa reduksi serta dapat diperluas cakupan dan jenis kemanfaatannya,” tutur Francine. Pengaturan tersebut, ungkap dia, perlu agar pemenuhan hak atas pangan bagi warga DKI Jakarta dapat optimal, berkelanjutan, dan tanpa pengurangan manfaat. Fraksi PSI juga menekankan, penyelenggaraan sistem pangan harus mencakup seluruh rantainya. Mulai dari perencanaan hingga pengelolaan limbah. Pendekatan lintas sektor dan berkelanjutan menjadi prasyarat penting agar kebijakan pangan mampu menjawab tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara terpadu. “Agar Jakarta memiliki sistem pangan yang sehat, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Francine. Fraksi PSI juga menyoroti pentingnya distribusi pangan yang adil sebagai inti kebijakan pangan daerah. Bahkan, akses dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Khususnya kelompok rentan. Hal itu perlu menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan agar ketimpangan harga dan distribusi dapat ditekan. Selain itu, Fraksi PSI menegaskan, perlu kebijakan pemanfaatan dan keamanan pangan yang konsisten dan terkoordinasi. Edukasi gizi, pengawasan pangan segar dan olahan, serta penegakan standar keamanan pangan sangat penting. Memberikan perlindungan konsumen. Meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat. Melalui pandangan tersebut, Fraksi PSI berharap, Ranperda itu dapat menjadi dasar kebijakan kuat dalam mewujudkan sistem pangan Jakarta yang aman, berkeadilan, dan berkelanjutan. “Agar perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas konsumsi dapat terwujud secara nyata,” pungkas Francine. (gie/df)

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan harus mampu memperkuat tata kelola pangan daerah secara menyeluruh. Sebab, pangan memiliki posisi strategis dalam kehidupan warga dan pembangunan Jakarta ke depan. Demikian ungkap Anggota Fraksi PSI Francine Widjojo dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. “Sejalan dengan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen

Sistem Pangan Perkuat Kebijakan Eksisting
Sistem Pangan Perkuat Kebijakan Eksisting February 9, 2026 3:41 pm Fraksi Partai Demokrat Perindo DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya efektivitas dan keberlanjutan kebijakan terkait pangan di Jakarta. Sehingga aturan yang akan lahir bukan sekadar regulasi normatif. Demikian ungkap Bendahara Fraksi Partai Demokrat dan Perindo DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. “Ranperda ini tidak disusun dalam ruang hampa, melainkan hadir di tengah praktik pengelolaan pangan yang selama ini sudah berjalan, dengan berbagai capaian dan tantangan yang nyata,” ujar Wita, Senin (9/2). Fraksi Demokrat Perindo menilai, Jakarta sebagai daerah konsumen memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan pangan dari luar wilayah. “Karena itu, kami menekankan Ranperda tidak boleh menambah kompleksitas pengaturan yang berpotensi memperumit mekanisme koordinasi pasokan yang sudah berjalan,” kata Wita. Fraksi Demokrat Perindo juga menyoroti berbagai instrumen pengendalian harga dan pasokan milik Pemprov DKI. Seperti subsidi pangan, operasi pasar, dan koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah. “Karena itu Ranperda diminta memperkuat dasar hukum dan konsistensi kebijakan yang telah berjalan,” tutur Wita. Lalu, aspek cadangan pangan daerah turut menjadi perhatian juga. Ranperda perlu secara tegas mengatur fungsi, pengelolaan, serta mekanisme pemanfaatan cadangan pangan agar dapat digunakan secara optimal dalam kondisi darurat maupun saat masyarakat membutuhkan. Selain itu, peran pemerintah daerah dalam distribusi pangan perlu secara jelas dan proporsional. Menghindari tumpang tindih kewenangan. Memastikan respons cepat terhadap gangguan pasokan. Perlu juga penegasan peran BUMD pangan. Pemisahan yang jelas antara fungsi pelayanan publik dan kegiatan usaha komersial, demi menjaga akuntabilitas dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. “Kejelasan batas ini penting untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan pangan daerah,” ucap Wita. Terkait stabilitas harga, Fraksi Demokrat Perindo meminta Pemprov DKI menetapkan harga secara pasti dalam kerja sama antardaerah untuk sejumlah komoditas strategis. Melalui pandangan tersebut, Fraksi Faraksi Demokrat Perindo berharap, Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan mampu menjadi regulasi yang efektif. Memperkuat kebijakan yang telah ada, serta menjawab tantangan pengelolaan pangan Jakarta secara berkelanjutan. “Ranperda ini perlu diarahkan untuk memperkuat perencanaan, pengendalian, dan pengawasan kebijakan pangan secara nyata,” pungkas Wita. (gie/df)

Fraksi Partai Demokrat Perindo DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya efektivitas dan keberlanjutan kebijakan terkait pangan di Jakarta. Sehingga aturan yang akan lahir bukan sekadar regulasi normatif. Demikian ungkap Bendahara Fraksi Partai Demokrat dan Perindo DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. “Ranperda ini tidak disusun dalam Sistem Pangan Perkuat Kebijakan Eksisting

Ranperda Sistem Pangan, Berbasis Data dan Kesiapsiagaan Krisis
Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan perlu sebagai sistem kesiapsiagaan krisis. Tidak hanya sebagai instrumen pengaturan pasokan dan distribusi pangan. Juru Bicara Fraksi NasDem Riano P. Ahmad menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Kompleksitas persoalan pangan Jakarta menuntut sistem berbasis data, terintegrasi lintas sektor, serta mampu merespons krisis secara cepat dan terukur. “Tantangan pangan Jakarta tidak sederhana karena sebagian besar pasokan berasal dari luar daerah dan Jakarta berfungsi sebagai wilayah transit perdagangan pangan nasional,” terang Riano. Fraksi NasDem menyoroti belum optimalnya sistem pencatatan keluar-masuk pangan secara real time. Kondisi tersebut berpotensi memicu kesalahan dalam penetapan cadangan pangan daerah. Sekaligus melemahkan respons pemerintah saat terjadi gangguan pasokan atau gejolak harga. “Sistem Informasi Pangan Daerah harus terintegrasi, real-time, dan dapat diakses lintas perangkat daerah agar pengambilan keputusan berbasis data dapat dilakukan secara tepat,” jelas Riano. Dalam pandangan Fraksi NasDem, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) juga perlu diatur secara lebih presisi. Ranperda belum memuat indikator pemicu yang jelas terkait waktu dan kondisi penyaluran CPPD. Sehingga berisiko menimbulkan keterlambatan respons pada situasi darurat. “CPPD perlu dilengkapi indikator pemicu yang jelas, baik saat terjadi kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun kondisi darurat sosial,” terang Riano. Fraksi NasDem turut menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan dalam stabilisasi harga dan distribusi. Penugasan kepada BUMD perlu transparan dan akuntabel. Menyertakan kewajiban pelaporan berkala kepada DPRD agar tetap berada dalam koridor pelayanan publik. “Stabilisasi harga dan distribusi pangan oleh BUMD harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” jelas Riano. Selain itu, Fraksi NasDem menilai, aspek pendanaan dalam Ranperda perlu diperkuat. Sistem pangan Jakarta tidak dapat bergantung pada kebijakan ad hoc. Melainkan perlu kerangka penganggaran yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah. “Pendanaan sistem pangan harus berkelanjutan, terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berbasis kinerja dan dampak,” terang Riano. Fraksi NasDem juga mendorong agar Ranperda mengadopsi prinsip multi-year dan counter-cyclical dalam pembentukan cadangan pangan daerah agar pemerintah memiliki ruang fiskal untuk merespons krisis pangan tanpa menunggu gejolak membesar. Dalam konteks perlindungan konsumen, Fraksi NasDem menilai Ranperda perlu menegaskan peran pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan, keterjangkauan harga, serta transparansi informasi kepada publik, khususnya bagi kelompok rentan. “Pemerintah Daerah wajib hadir melindungi konsumen, tidak hanya menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga keamanan, keterjangkauan, dan keadilan akses,” jelas Riano. Sebagai penutup, Fraksi NasDem menegaskan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan harus mampu menjawab tantangan krisis pangan global, perubahan iklim, serta gangguan rantai pasok melalui pembangunan sistem pangan Jakarta yang tangguh, adaptif, dan berkeadilan. “Ranperda ini harus menjadi sistem perlindungan nyata bagi warga Jakarta, baik dalam situasi normal maupun krisis,” tandas Riano. (all/df)

Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan perlu sebagai sistem kesiapsiagaan krisis. Tidak hanya sebagai instrumen pengaturan pasokan dan distribusi pangan. Juru Bicara Fraksi NasDem Riano P. Ahmad menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Kompleksitas persoalan pangan Jakarta menuntut sistem berbasis data, terintegrasi lintas sektor, serta mampu Ranperda Sistem Pangan, Berbasis Data dan Kesiapsiagaan Krisis

BUMD Harus Kendalikan Stok Pangan Strategis
BUMD Harus Kendalikan Stok Pangan Strategis February 9, 2026 2:09 pm Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan harus menempatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan sebagai instrumen negara dalam menguasai stok pangan strategis dan menjaga stabilitas harga. Anggota Fraksi Gerindra Nurhasan menyampaikan pandangan umum itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Ketahanan pangan bukan sekadar isu teknis. Melainkan instrumen penting bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Jakarta. “Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan kota dan berfungsi sebagai instrumen stabilitas sosial-ekonomi,” ujar Nurhasan. “Jakarta dengan ketergantungan pasokan dari luar daerah membutuhkan sistem pangan yang tangguh terhadap guncangan distribusi,” tambah dia. Fraksi Gerindra juga menyoroti risiko tinggi distribusi akibat ketergantungan pasokan pangan Jakarta yang mencapai sekitar 98 persen dari luar daerah. Kondisi tersebut menuntut kebijakan yang tidak hanya fokus pada distribusi. Namun pada penguasaan stok dan efisiensi sistem secara menyeluruh. “Pengendalian pangan tidak cukup dilakukan melalui operasi pasar darurat. Harus berbasis penguasaan stok dan efisiensi sistem,” terang Nurhasan. Dalam pandangan Fraksi Gerindra, Ranperda perlu secara tegas mengatur pembangunan buffer stock, kontrak pasok jangka menengah dan panjang, serta sistem informasi real time. Langkah itu sejalan dengan praktik negara maju yang menempatkan cadangan pangan dan logistik sebagai fondasi ketahanan pangan. Fraksi Gerindra menegaskan, BUMD pangan seperti Food Station Tjipinang Jaya, Dharma Jaya, dan PD Pasar Jaya punya peran strategis. Tidak boleh memposisikan BUMD pangan sebagai operator distribusi atau pengelola aset. BUMD pangan harus menjadi instrumen negara untuk menguasai stok pangan strategis dan mengendalikan dinamika harga. “Jika stok berada dalam penguasaan negara, ruang spekulasi, penimbunan, dan permainan harga dapat dicegah secara alamiah,” tandas Nurhasan. Selain aspek stok dan harga, Fraksi Gerindra menyoroti klausul keamanan pangan dalam Ranperda. Termasuk pengaturan yang lebih tegas terkait produk pangan hasil rekayasa genetik. Pengaturan tersebut perlu ada dalam peraturan daerah. Bukan hanya melalui peraturan turunan. “Harus diatur secara jelas agar negara hadir melindungi masyarakat,” kata Nurhasan. Fraksi Gerindra juga meminta agar Ranperda memastikan BUMD pangan mampu menjamin ketersediaan stok bahan pokok secara berkelanjutan. Sekaligus berperan sebagai stabilisator harga. Selain itu, perlu penegasan pengawasan mutu dan jaminan produk halal, sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. “Pemerintah daerah tidak hanya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan, tetapi juga keamanan dan kehalalan produk pangan bagi masyarakat,” pungkas Nurhasan. (all/df)

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan harus menempatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan sebagai instrumen negara dalam menguasai stok pangan strategis dan menjaga stabilitas harga. Anggota Fraksi Gerindra Nurhasan menyampaikan pandangan umum itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Ketahanan pangan bukan sekadar isu teknis. Melainkan instrumen penting BUMD Harus Kendalikan Stok Pangan Strategis

Perkuat Produksi Pangan dan Kerja Sama Daerah
Isu pangan tidak bisa sekadar persoalan distribusi dan harga. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD DKI Jakarta menegaskan, pangan menyangkut hajat hidup masyarakat. Butuh kehadiran negara secara menyeluruh. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (9/2).

Isu pangan tidak bisa sekadar persoalan distribusi dan harga. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD DKI Jakarta menegaskan, pangan menyangkut hajat hidup masyarakat. Butuh kehadiran negara secara menyeluruh. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (9/2). Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Manuara Perkuat Produksi Pangan dan Kerja Sama Daerah

Keamanan Pangan dan Optimalisasi Food Bank
Keamanan Pangan dan Optimalisasi Food Bank February 9, 2026 1:06 pm Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menekankan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan perlu memberi perhatian utama pada aspek keamanan pangan serta pemanfaatan pangan layak konsumsi melalui optimalisasi food bank. Pandangan umum tersebut ungkap Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Juru bicara Fraksi PKS Taufik Zoelkifli menilai, persoalan pangan Jakarta tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dan harga, tetapi juga menyangkut kualitas dan keamanan konsumsi masyarakat. Pemerintah daerah, menurut Fraksi PKS, perlu mengedukasi keamanan pangan secara masif dan membangun sistem peringatan dini keamanan pangan. “Termasuk untuk mendeteksi dampak konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak,” ujar Taufik Zoelkifli. Selain itu, Fraksi PKS mengapresiasi masuknya isu food loss dan food waste atau FLW dalam Ranperda. Pengelolaan FLW tidak cukup sebagai persoalan sampah semata, melainkan bagian dari strategi penguatan cadangan pangan daerah. Fraksi PKS mengusulkan optimalisasi food bank sebagai bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Usulan itu mencakup keterlibatan hotel, restoran, pusat perbelanjaan sebagai sumber pangan layak konsumsi bagi kelompok rentan. “Tentu disertai pengaturan insentif dan sanksi untuk mereka (pihak hotel, restoran dan lainnya) agar kebijakan berjalan efektif,” tutur Taufik. Di sisi lain, PKS menilai, potensi sumber daya kelautan dan pesisir Jakarta. Khususnya Kepulauan Seribu, belum mendapat perhatian memadai dalam Ranperda. Padahal, sektor itu strategis sebagai sumber protein hewani. Sejalan dengan pengembangan ekonomi biru. “Optimalisasi sumber daya kelautan dan pesisir perlu dimasukkan sebagai bagian dari produksi pangan Jakarta dan didukung anggaran yang memadai,” pungkas Taufik. Sebagai penutup, Fraksi PKS berharap, pembahasan lanjutan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan dapat memperkuat keamanan pangan dan optimalisasi food bank. Sehingga, regulasi itu melindungi kesehatan masyarakat serta membantu pemenuhan pangan bagi warga yang membutuhkan. (all/df)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menekankan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan perlu memberi perhatian utama pada aspek keamanan pangan serta pemanfaatan pangan layak konsumsi melalui optimalisasi food bank. Pandangan umum tersebut ungkap Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Juru bicara Fraksi PKS Taufik Zoelkifli menilai, persoalan pangan Jakarta tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan Keamanan Pangan dan Optimalisasi Food Bank

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyelenggaraan Sistem Pangan
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyelenggaraan Sistem Pangan February 9, 2026 12:07 pm DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (9/2). Agendanya, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban gubernur. Wakil Ketua DPRD Basri Baco memimpin rapat paripurna. Pada rapat paripurna sebelumnya, gubernur telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tersebut. “Hasil pendalaman itu akan disampaikan pada hari ini dalam bentuk pandangan umum fraksi-fraksi yang akan kita dengar bersama-sama,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya, gubernur menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. “Jawaban gubernur tersebut akan dibahas oleh Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif,” kata Baco. Hadir dalam rapat peripurna itu, Wakil Gubernur Rano Karno beserta jajaran. Rapat mengacu pada Surat Nomor 168/HK.01.02 dan 180/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (9/2). Agendanya, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban gubernur. Wakil Ketua DPRD Basri Baco memimpin rapat paripurna. Pada rapat paripurna sebelumnya, gubernur telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tersebut. “Hasil pendalaman itu akan disampaikan pada hari ini dalam bentuk pandangan umum fraksi-fraksi yang akan kita dengar bersama-sama,” DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyelenggaraan Sistem Pangan

Kerja Bakti #Jaga Jakarta Bersih, Augustinus: Mewujudkan Gotong Royong
Kerja Bakti #Jaga Jakarta Bersih, Augustinus: Mewujudkan Gotong Royong February 8, 2026 6:05 pm Sekretariat DPRD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta Bersih sebagai tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaga Jakarta Bersih. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2026, secara serentak di enam kelurahan. Masing-masing Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Jagakarsa, Kelurahan Srengseng Sawah, Kelurahan Ciganjur dan Kelurahan Lenteng Agung. Kegiatan itu melibatkan lebih dari 300 personel yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), serta Tenaga Ahli Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Para peserta secara bersama-sama melakukan aksi bersih-bersih lingkungan di wilayah masing-masing sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan kota. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, kegiatan itu merupakan wujud nyata pelaksanaan instruksi pimpinan daerah. Sekaligus komitmen Sekretariat DPRD DKI Jakarta dalam mendukung upaya menciptakan Jakarta yang lebih bersih, aman, dan tertib. “Kami dari Sekretariat DPRD menjaga kebersihan bersama-sama teman Sekretariat DPRD, PJLP, dan Tenaga Ahli total ada lebih dari 300 orang di 6 kelurahan,” kata dia di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (8/2). Menurut Augustinus, aksi Jaga Jakarta Bersih tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan fisik lingkungan, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran kolektif serta memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat. “Kita menjaga Jakarta untuk lebih bersih, lebih aman, lebih tertib. Nah, ini semoga menjadi suatu hal yang baik untuk kita mewujudkan gotong royong karena hashtag Jakarta atau Indonesia itu kan saling bergotong royong,” kata Augustinus. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Aga itu menilai, kegiatan tersebut sebagai langkah positif yang perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia menekankan partisipasi aktif seluruh elemen, baik aparatur maupun masyarakat, sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Aga berharap, melalui kegiatan Jaga Jakarta Bersih, hubungan antara aparatur pemerintah dan masyarakat dapat semakin dekat. Selain menjaga lingkungan, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk menyapa dan berinteraksi langsung dengan warga. Sekretariat DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kenyamanan masyarakat secara berkelanjutan. Di antaranya melalui kegiatan Jaga Jakarta Bersih yang melibatkan kolaborasi lintas unsur. “Nah, ini merupakan wujud yang baik untuk kita semua. Walaupun tadi ada hujan, tetap teman-teman semangat di enam kelurahan. Semoga ini bisa jadi lebih baik lagi ke depannya untuk kita bisa menyapa warga masing-masing,” tukas dia. (yla/df)

Sekretariat DPRD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta Bersih sebagai tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaga Jakarta Bersih. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2026, secara serentak di enam kelurahan. Masing-masing Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Jagakarsa, Kelurahan Srengseng Sawah, Kelurahan Ciganjur dan Kelurahan Lenteng Agung. Kegiatan itu melibatkan Kerja Bakti #Jaga Jakarta Bersih, Augustinus: Mewujudkan Gotong Royong

Personel Sekretariat DPRD Laksanakan Instruksi Jaga Jakarta Bersih di Kelurahan Tanjung Barat
Personel Sekretariat DPRD Laksanakan Instruksi Jaga Jakarta Bersih di Kelurahan Tanjung Barat February 8, 2026 4:47 pm Sekretariat DPRD DKI Jakarta turut serta menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaga Jakarta Bersih di Jalan Teratai VII Blok O 11/ RT 3, RW 2 Kelurahan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Minggu (8/2). Kegiatan itu bersama jajaran Kelurahan Tanjung Barat. Terutama di rumah warga di Tanjung Barat Indah yang terdampak kebakaran. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan mengapresiasi kolaborasi Jaga Jakarta Bersih bersama kelurahan Tanjung Barat berjalan berjalan dengan terencana. “Terima kasih pak lurah Tanjung Barat yang telah menindaklanjuti Instruksi Sekda melaksanakan kebersihan di lingkungan tempat tinggal warga yang terdampak kebakaran,” ujar Asril di lokasi. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta AAsril Pinayungan. (dok.DDJP) Lebih lanjut, sambung Asril, kegiatan kebersihan tersebut sudah berlangsung sejak Kamis (5/2) kemarin. Oleh karena itu, kata Asril,dengan berkolaborasi, proses pembersihan dapat diselesaikan lebih cepat. “Dengan penambahan tenaga, mudah-mudahan bisa lebih cepat selesai,” kata dia. Dengan demikian, Asril berharap kolaborasi terus dapat terjalin di kegiatan selanjutnya. “Mudah-mudahan ke depan kita bisa kembali berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan lainnya,” tambah Asril. Sementara Lurah Tanjung Barat Rizky Wijaya mengapresiasi kerja bakti bersama jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta berjalan lancar. Sehingga proses pembersihan di salah satu rumah terdampak kebakaran lebih cepat rampung. “Alhamdulillah, kerja bakti yang dilaksanakan oleh Kelurahan Tanjung Barat, tingkat warga sesuai dengan institusi Sekda, ini bisa dilaksanakan walaupun cuacanya hujan,” ujar Rizky. Rizky menjelaskan, pembersihan tersebut telah dimulai sejak Kamis (5/2) kemarin. Dengan demikian, Ia berharap dengan adanya dukungan tersebut, seluruh rangkaian pekerjaan dapat selesai sesuai target. “Semoga pada hari ini, dibantu oleh jajaran Setwan, kerja bakti di lokasi kebakaran Kelurahan Tanjung Barat Indah bisa tuntas pada hari ini,” pungkas dia. (apn/df)

Sekretariat DPRD DKI Jakarta turut serta menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaga Jakarta Bersih di Jalan Teratai VII Blok O 11/ RT 3, RW 2 Kelurahan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Minggu (8/2). Kegiatan itu bersama jajaran Kelurahan Tanjung Barat. Terutama di rumah warga di Tanjung Barat Indah yang terdampak kebakaran. Kepala Bagian Umum Personel Sekretariat DPRD Laksanakan Instruksi Jaga Jakarta Bersih di Kelurahan Tanjung Barat