@dmin

Sekretariat DPRD Koordinasikan Finalisasi Ranperda P4GN
Sekretariat DPRD Koordinasikan Finalisasi Ranperda P4GN February 4, 2026 4:43 pm Sekretariat DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Biro Hukum, Rabu (4/2). Pertemuan itu terkait finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kepala Subbagian Produk Hukum dan Pengkajian Sekretariat DPRD DKI Jakarta Ramandhika Suryasmara memastikan finalisasi draf Ranperda sudah sesuai dengan hasil pembahasan pada Selasa, 3 Januari 2026. Pembahasan tersebut menghasilkan sebanyak 30 pasal, 14 bab. “Kita pastikan tidak ada pasal-pasal tambahan dan semua sudah inline. Jadi proses ke depannya biar smooth juga,” ujar Dhika di Gedung DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, wajib menyediakan pusat rehabilitasi terhadap korban-korban pecandu narkotika. Hal itu tertuang dalam BAB III Penanganan, Pasal 11 dan 12 mengenai rehabilitasi. “Mudah-mudahan adanya pusat rehabilitasi ini bisa dilaksanakan dengan baik ketika Perda disahkan,” ucap Dhika. Ia berharap, implementasi Perda P4GN berdampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat. Di antaranya, menekan angka pengguna narkotika. Berdasarkan hasil finalisasi, Ranperda P4GN terdiri dari 14 bab. Yaitu, BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pencegahan dan Pemberantasan, BAB III Penanganan, BAB IV Tim Terpadu P4GN, BAB V Sarana dan Prasarana. Kemudian BAB VI Kerja Sama, BAB VII Partisipasi Masyarakat, BAB VIII Evaluasi, Monitoring, dan Pelaporan, BAB IX Pembinaan dan Pengawasan, BAB X Sistem dan Informasi, BAB XI Penghargaan, BAB XII Pendanaan, BAB XIII Sanksi Administratif, BAB IV Ketentuan Penutup. Rapat koordinasi itu mengacu pada Surat Nomor 234/HK.01.02 yang ditandatangani Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus. (apn/df)

Sekretariat DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Biro Hukum, Rabu (4/2). Pertemuan itu terkait finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kepala Subbagian Produk Hukum dan Pengkajian Sekretariat DPRD DKI Jakarta Ramandhika Suryasmara memastikan finalisasi draf Ranperda sudah sesuai dengan Sekretariat DPRD Koordinasikan Finalisasi Ranperda P4GN

Penandatanganan MoU Studi Potensi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2
Penandatanganan MoU Studi Potensi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 February 4, 2026 3:00 pm DPRD DKI Jakarta menghadiri penandatanganan nota kesepahaman studi potensi kontribusi MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 (Kembangan-Balaraja) di Balaikota, Rabu (4/2). PT. MRT Jakarta (Perseroda) bersama pengembang melaksanakan penandatangan. Hadir Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani bersama Ketua Komisi D Yuke Yurike, Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh dan Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo. Penandatanganan nota kesepahaman bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji pengembangan transportasi massal berbasis rel yang terintegrasi. Sekaligus mendorong peningkatan konektivitas wilayah Jakarta dengan daerah penyangga di kawasan barat. Melalui studi potensi kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2, mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai manfaat ekonomi dan sosial. Begitu pula dampak terhadap pengurangan kemacetan dan peningkatan mobilitas masyarakat. Gubernur Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni hadir dalam kesempatan itu. (yla/df)

DPRD DKI Jakarta menghadiri penandatanganan nota kesepahaman studi potensi kontribusi MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 (Kembangan-Balaraja) di Balaikota, Rabu (4/2). PT. MRT Jakarta (Perseroda) bersama pengembang melaksanakan penandatangan. Hadir Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani bersama Ketua Komisi D Yuke Yurike, Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh dan Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo. Penandatanganan nota kesepahaman bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Penandatanganan MoU Studi Potensi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2

Awasi Penyerahan Fasos-Fasum, DPRD akan Bentuk Pansus
Awasi Penyerahan Fasos-Fasum, DPRD akan Bentuk Pansus February 4, 2026 2:01 pm DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (Pansus) memperkuat pengawasan terhadap penyerahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dari pengembang ke pemerintah provinsi. Demikian ungkapan Ketua Komisi A Inggard Joshua usai menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Semester II Tahun 2025 di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/2). Ia menilai, perlu pembentukan Pansus karena masih terdapat pengembang belum menuntaskan kewajiban penyerahan Fasos dan Fasum hingga lebih dari 10 tahun. “Kondisi itu jelas tidak baik dan tidak nyaman bagi warga,” ujar Inggard. DPRD akan menekan para pengembang agar menyerahkan Fasos dan Fasum sebelum memperoleh izin pengembangan di lokasi lain. “Pengembang tidak boleh diberikan izin pengembangan di lahan lain sebelum kewajibannya dipenuhi,” tegas Inggard. Pansus akan mengecek secara keseluruhan. Mulai dari dokumen hingga status aset. Termasuk membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum, bila terdapat pelanggaran. “Kami akan mengecek SPPT dan status Fasos Fasumnya. Jika masih bermasalah, kami akan berkoordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ucap politisi Partai Gerindra itu. Gubernur Pramono Anung mengungkapkan hal senada. Pemerintah tidak akan ragu menindak pengembang yang tidak memenuhi kewajiban Fasos dan Fasum. “Kalau kewajiban tidak dipenuhi, pemerintah bisa memberikan peringatan bahkan mengambil tindakan secara terbuka,” ungkap Pramono. Pelibatan KPK, kata Pramono, menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Fasos dan Fasum. “Agar pengelolaan Fasos dan Fasum berjalan bersih dan bertanggung jawab,” pungkas dia. (all/df)

DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (Pansus) memperkuat pengawasan terhadap penyerahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dari pengembang ke pemerintah provinsi. Demikian ungkapan Ketua Komisi A Inggard Joshua usai menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Semester II Tahun 2025 di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/2). Ia menilai, perlu pembentukan Pansus karena masih terdapat pengembang belum menuntaskan kewajiban Awasi Penyerahan Fasos-Fasum, DPRD akan Bentuk Pansus

Manfaatkan Fasos Fasum untuk Kepentingan Masyarakat
Manfaatkan Fasos Fasum untuk Kepentingan Masyarakat February 4, 2026 1:02 pm DPRD DKI Jakarta mengapresiasi penyerahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dari pengembang kepada pemerintah provinsi. Penyerahan itu dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Semester II Tahun 2025 di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/2). Ketua Komisi A Inggard Joshua menilai, penyerahan Fasos dan Fasum merupakan kewajiban pengembang. Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaannya secara langsung. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Semester II Tahun 2025 di Balaikota DKI Jakarta. (dok.DDJP) Menurut Inggard, pemanfaatan Fasos dan Fasum harus tepat sasaran. Baik untuk ruang terbuka hijau, rumah ibadah, maupun sarana olahraga. Memberikan manfaat nyata bagi warga sekitarnya. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemprov DKI dalam memastikan pencatatan Fasos dan Fasum sebagai aset daerah. “Saya bangga karena ditegaskan kembali oleh gubernur,” tambah dia. Sementara itu, Gubernur Pramono Anung meminta keberadaan Fasos dan Fasum tak berhenti pada proses administrasi. “Segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik sebaik-baiknya,” tegas dia. Pengelolaan aset, kata Pramono, harus secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan sampai, aset tersimpan tanpa pemanfaatan. Akibatnya, masyarakat tidak merasakan manfaat. Dalam kegiatan tersebut, PT. Metropolitan Kentjana Tbk dan RW 18 Kompleks Sunter Garden menyerahkan Fasos dan Fasum. Secara simbolis, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat dan Walikota Jakarta Selatan M. Anwar menyerahkan Fasos dan Fasum kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Faisal Syafruddin. (all/df)

DPRD DKI Jakarta mengapresiasi penyerahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dari pengembang kepada pemerintah provinsi. Penyerahan itu dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Semester II Tahun 2025 di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/2). Ketua Komisi A Inggard Joshua menilai, penyerahan Fasos dan Fasum merupakan kewajiban pengembang. Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaannya secara langsung. Menurut Inggard, pemanfaatan Fasos dan Manfaatkan Fasos Fasum untuk Kepentingan Masyarakat

Peredaran Obat Keras Ilegal Jadi Sorotan Legislator
Peredaran Obat Keras Ilegal Jadi Sorotan Legislator February 4, 2026 11:04 am Peredaran obat keras jenis G bermerek Tramadol kian merajalela di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kondisi demikian menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga. Pasalnya, kondisi peredaran atau penjualan obat keras secara ilegal itu sudah meresahkan masyarakat. Bahkan, mengancam kehancuran generasi muda. Karena itu, Pandapotan mendorong kepolisian segera bertindak tegas terkait peredaran liar Tramadol. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga. (dok.DDJP) “Kita kan berharap penegakan hukum berjalan,” ujar Pandapotan, beberapa waktu lalu. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DPRD tidak mungkin bertindak langsung di lapangan. Sebab, persoalan itu sudah masuk ranah hukum. “Itu tugas kepolisian,” kata Pandapotan. Karena itu, Pandapotan meminta Polres Metro Jakarta Pusat segera menangkap para penjual ilegal obat keras tersebut. “Kapolres harus bekerja keras untuk membersihkannya. Strateginya ya penindakan. Tangkap dulu, buat efek jera, expose,” tegas Pandaporan. Ia berpendapat, pemberantasan narkotika dan obat terlarang sudah harus melalui koordinasi lintas sektor. “Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan. Pemerintah pasti sudah menginstruksikan,” ucap dia. Selain itu, Pandapotan mengajak masyarakat meningkatkan gaya hidup sehat. Melalui olahraga dan menjauhi Narkoba. “Pak Pramono Anung juga mengajak kita meningkatkan kegiatan positif, olahraga, sosial, supaya menjauhkan masyarakat dari hal-hal seperti itu,” pungkas dia. (red)

Peredaran obat keras jenis G bermerek Tramadol kian merajalela di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kondisi demikian menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga. Pasalnya, kondisi peredaran atau penjualan obat keras secara ilegal itu sudah meresahkan masyarakat. Bahkan, mengancam kehancuran generasi muda. Karena itu, Pandapotan mendorong kepolisian segera bertindak tegas terkait peredaran liar Tramadol. “Kita Peredaran Obat Keras Ilegal Jadi Sorotan Legislator

Khoirudin Tanggapi soal Warga Lenteng Agung Protes Tempat Hiburan Malam
Khoirudin Tanggapi soal Warga Lenteng Agung Protes Tempat Hiburan Malam February 4, 2026 10:05 am Warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi ajang prostitusi dan peredaran minuman keras (Miras). Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendengar keresahan warga. Karena itu, meminta pemerintah provinsi mengecek aktivitas tempat hiburan malam tersebut. “Kami memahami dan menghormati keresahan warga Lenteng Agung,” ujar Khoirudin, Selasa (3/2). Menurut dia, aspirasi masyarakat, apalagi yang menyangkut ketenteraman lingkungan dan nilai-nilai moral, wajib menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Jika terdapat pelanggaran izin, kata Kohirudin, harus ada tindak tegas. Terlebih lagi, dalam waktu dekat memasuki bulan Ramadan. “Pemprov perlu memastikan suasana Jakarta tetap kondusif, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta menjaga ketenangan masyarakat,” tandas dia. Prinsipnya, lanjut Khoirudin, kegiatan usaha harus sejalan dengan aturan. Tidak meresahkan warga. Lebih lanjut Khoirudin menyampaikan DPRD DKI siap berkoordinasi dengan Pemprov terkait persoalan tersebut. Dia ingin ketertiban dan kenyamanan masyarakat dikedepankan. Ia menegaskan, siap mengawal dan berkoordinasi dengan Pemprov DKI. “Setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, ketertiban umum, dan rasa keadilan,” tutur Khoirudin. Sebelumnya, sejumlah warga menggelar aksi penolakan tempat hiburan malam di hotel kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jumat (30/1). Aparat kepolisian mengarahkan agar manajemen dan warga mencari solusi lewat mediasi. Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah Achmad Fauzi mengatakan, warga menolak keberadaan tempat hiburan itu. Akibatnya, warga turun ke jalan karena mengetahui lingkungan tempat tinggalnya terdapat tempat yang cenderung dengan praktik maksiat. Warga Kampung Sawah juga mengancam akan kembali berunjuk rasa jika tempat hiburan malam itu tidak segera ditutup. (red)

Warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi ajang prostitusi dan peredaran minuman keras (Miras). Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendengar keresahan warga. Karena itu, meminta pemerintah provinsi mengecek aktivitas tempat hiburan malam tersebut. “Kami memahami dan menghormati keresahan warga Lenteng Agung,” ujar Khoirudin, Selasa (3/2). Menurut dia, aspirasi masyarakat, apalagi Khoirudin Tanggapi soal Warga Lenteng Agung Protes Tempat Hiburan Malam

Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Pangan
Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Pangan February 3, 2026 6:05 pm DPRD DKI Jakarta mendukung penuh langkah Hidayatullah berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam memenuhi kebutuhan pangan warga. Demikian ungkap Ketua DPRD Khoirudin usai audiensi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/2). Menurut Khoirudin, Hidayatullah punya peluang besar berkolaborasi dengan Pemprov DKI. Terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan untuk masyarakat. Ia mengungkapkan, jumlah penduduk di DKI Jakarta sekitar 10,6 juta jiwa. Pemenuhan kebutuhan pangan sangat penting. Terlebih, Hidayatullah menyebar dalam skala nasional. “Kami membuka diri untuk kerja sama tersebut,” ujar dia. Khoirudin juga mendorong Pemprov DKI Jakarta mendukung Hidayatullah. Khususnya dalam bidang pendidikan dan keagamaan. “Insyaallah ke depan, DPRD DKI Jakarta dapat berperan lebih besar untuk membantu Hidayatullah dalam rangka pendidikan anak bangsa,” ucap Khoirudin. Sementara itu, Bendahara Umum DPP Hidayatullah Suwito Fatah mengucapkan terima kasih atas fasilitasi pertemuan antara Hidayatullah dengan DPRD DKI Jakarta. Terkait ketahanan pangan, pihaknya siap berkomitmen berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Tentunya dengan jejaring Hidayatullah dalam skala nasional. “Mudah-mudahan kerja sama dengan kemitraan ini bisa berjalan dengan baik dan saling menumbuhkan, mendukung baik itu dari Hidayatullah maupun Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Suwito. (apn/df)

DPRD DKI Jakarta mendukung penuh langkah Hidayatullah berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam memenuhi kebutuhan pangan warga. Demikian ungkap Ketua DPRD Khoirudin usai audiensi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/2). Menurut Khoirudin, Hidayatullah punya peluang besar berkolaborasi dengan Pemprov DKI. Terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan untuk masyarakat. Ia mengungkapkan, jumlah penduduk di DKI Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Pangan

Ranperda RPIP 2026–2046, Peluang Tekan Angka Pengangguran
Ranperda RPIP 2026–2046, Peluang Tekan Angka Pengangguran February 3, 2026 6:03 pm Pembahasan pasal demi pasal Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046 telah rampung. Ketua Bapemperda Abdul Aziz berharap, Ranperda itu menjadi solusi strategis menekan angka pengangguran di ibukota. Ia menilai, salah satu kekuatan utama regulasi itu terletak pada penguatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Agar kebijakan berjalan optimal, perlu kolaborasi antarperangkat daerah. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) “Harus ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan juga dengan Dinas Tenaga Kerja terkait dengan Perda ini,” ujar Aziz, Selasa (3/2). Arah pengembangan industri di Jakarta ke depan, lanjut Aziz, bersifat spesifik. Membutuhkan tenaga kerja yang benar-benar siap pakai. Karena itu, pendidikan vokasi menjadi kunci utama. “Kita harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar menyiapkan tenaga kerja siap pakai,” kata Aziz. Penyusunan kurikulum SMA dan SMK, perlu berdasarkan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Sehingga lulusan sekolah kejuruan tidak lagi kesulitan masuk ke pasar kerja. “Yang direkrut sekian ribu orang ini akan otomatis terserap 100 persen ke industri tersebut,” ungkap Aziz. Ia berharap, kebijakan tersebut mampu menjawab persoalan rendahnya penyerapan tenaga kerja di DKI Jakarta. Keberadaan regulasi itu, meminimalisasi angka pengangguran dari lulusan pendidikan kejuruan. Sementara, industri mendapatkan tenaga kerja sesuai kebutuhan. “Lulusan-lulusan SMK ini tidak lagi ada pengangguran,” pungkas Aziz. (gie/df)

Pembahasan pasal demi pasal Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046 telah rampung. Ketua Bapemperda Abdul Aziz berharap, Ranperda itu menjadi solusi strategis menekan angka pengangguran di ibukota. Ia menilai, salah satu kekuatan utama regulasi itu terletak pada penguatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.  Agar kebijakan berjalan optimal, perlu kolaborasi antarperangkat daerah. “Harus ada kerja Ranperda RPIP 2026–2046, Peluang Tekan Angka Pengangguran

Pembahasan Ranperda RPIP Rampung
Pembahasan Ranperda RPIP Rampung February 3, 2026 5:32 pm Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menuntaskan pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046. Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan, pembahasan berhasil rampung, Selasa (3/2). “Bapemperda sudah menuntaskan pembahasan Ranperda tentang RPIP,” ujar Aziz. Ranperda tersebut sangat penting. Karena itu, Ranperda RPIP menjadi prioritas. Sebab, berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. “Dampaknya terhadap perkembangan industri, perkembangan kebutuhan tenaga kerja,” jelas Aziz. Ia menambahkan, RPIP menjadi landasan penting menghadapi pergeseran struktur industri di ibukota. “Kita sudah mulai beralih dari industri manufacturing ke industri kreatif, industri berbasis IT,” ucap Aziz. Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan, penyusunan RPIP merupakan kewajiban yang tertuang dalam regulasi nasional. Tanpa RPIP, kata dia, pembangunan industri berisiko berjalan tanpa arah yang jelas. “berpotensi tidak sinkron,” tutur Ratu. Berdasarkan evaluasi Kementerian Perindustrian pada 25 Juni 2025, DKI Jakarta tercatat belum menetapkan RPIP. “Maka RPIP menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda lagi,” pungkas Ratu. (gie/df)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menuntaskan pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046. Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan, pembahasan berhasil rampung, Selasa (3/2). “Bapemperda sudah menuntaskan pembahasan Ranperda tentang RPIP,” ujar Aziz. Ranperda tersebut sangat penting. Karena itu, Ranperda RPIP menjadi prioritas. Sebab, berkaitan langsung dengan Pembahasan Ranperda RPIP Rampung

Tahun Depan, Siapkan Anggaran Pusat Rehabilitasi Narkotika
Tahun Depan, Siapkan Anggaran Pusat Rehabilitasi Narkotika February 3, 2026 4:21 pm Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menguatkan arah kebijakan pembangunan pusat rehabilitasi narkotika milik pemerintah provinsi lewat pembahasan Ranperda P4GN. Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengatakan, keberadaan pusat rehabilitasi narkotika milik pemerintah daerah menjadi kebutuhan mendesak. Sehingga, korban penyalahgunaan narkotika, khususnya warga Jakarta, dapat tertangani secara lebih optimal dan terjangkau. “Pada tahun mendatang dianggarkan pembangunan pusat rehabilitasi narkotika yang dimiliki sepenuhnya oleh DKI Jakarta,” ujar Aziz. Ia berharap, pusat rehabilitasi tersebut menjadi solusi bagi warga Jakarta yang selama itu harus mencari layanan rehabilitasi ke luar daerah. Sekaligus memastikan standar layanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Awang Joko Rumitro menilai, pembangunan pusat rehabilitasi daerah menjadi kebutuhan mendesak. Pada 2026, Awang memperkirakan lebih dari 8.000 orang membutuhkan rehabilitasi. “Saat itu, sebagian besar masih menjalani rehabilitasi di tempat swasta yang berbayar,” terang dia. Awang menilai, kehadiran pusat rehabilitasi narkotika akan memperkuat sistem penanganan penyalahgunaan narkotika. Memberikan akses rehabilitasi yang lebih adil bagi masyarakat. “Lebih terkontrol dan berkelanjutan,” pungkas Awang.(all/df)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menguatkan arah kebijakan pembangunan pusat rehabilitasi narkotika milik pemerintah provinsi lewat pembahasan Ranperda P4GN. Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengatakan, keberadaan pusat rehabilitasi narkotika milik pemerintah daerah menjadi kebutuhan mendesak. Sehingga, korban penyalahgunaan narkotika, khususnya warga Jakarta, dapat tertangani secara lebih optimal dan terjangkau. “Pada tahun mendatang dianggarkan pembangunan pusat rehabilitasi narkotika yang Tahun Depan, Siapkan Anggaran Pusat Rehabilitasi Narkotika