@dmin

Tekan Potensi Banjir lewat Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Ciliwung
Tekan Potensi Banjir lewat Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Ciliwung January 29, 2026 2:07 pm DPRD DKI Jakarta bersama pemerintah provinsi meninjau lokasi pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung di RW 03/RT 04 ,Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/1). Gubernur Pramono Anung memimpin peninjauan dengan pendampingan Ketua Komisi D Yuke Yurike dan Anggota Komisi D Pantas Nainggolan. Hadir jajaran eksekutif. Antara lain, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum, Walikota Jakarta Timur Munjirin, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh. Pramono menjelaskan, Program Normalisasi Sungai Ciliwung sempat terhenti sejak 2017. Karena itu, Pemprov DKI bersama BPN berkomitmen untuk melanjutkan program tersebut. Normalisasi Sungai Ciliwung, kata Pramono, menjadi langkah penting mengurangi potensi banjir dalam jangka menengah. Sebab, 40 persen aktivitas sungai di Jakarta berada di kawasan Ciliwung. Penuntasan normalisasi sungai sangat krusial. “Hampir 40 persen aktivitas sungai yang ada di Jakarta berada di tempat ini,” ujar Pramono. Normalisasi Sungai Ciliwung dibagi ke dalam dua segmen. Pertama, berada pada ruas Pintu Air Manggarai hingga MT Haryono sepanjang 7 kilometer. Rencananya, pembangunan tanggul sepanjang 14,99 kilometer. Proses pembangunan hingga kini telah mencapai 8,24 kilometer. Segmen kedua, lanjut Pramono, berada pada ruas MT Haryono hingga TB Simatupang, sepanjang 12,89 kilometer. Pada segmen itu, membangun tanggul sepanjang 18,7 kilometer. Kini, realisasi mencapai sekitar 8,9 kilometer. Secara keseluruhan, total panjang tanggul di Sungai Ciliwung mencapai 33,69 kilometer dengan realisasi penurapan sepanjang 17,14 kilometer. “Saudara-saudara sekalian, saya menginginkan normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan tidak ribut-ribut,” kata Pramono “Kami sudah melakukan pembebasan yang cukup masif di tempat ini dan itu memang dilakukan secara adem ayem dan senyap,” tambah dia. Selain itu, Pramono memastikan seluruh proses pembebasan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA). Termasuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penetapan lokasi di lapangan. “Kami berterima kasih kepada BPN Jakarta. Mudah-mudahan normalisasi Ciliwung ini bisa dilakukan dengan baik dan lancar,” tutur Pramono Kemudian, kata Pramono, pembangunan tanggul sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kerja sama pemerintah daerah dan pemerintah pusat kita lakukan,” jelas Pramono. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin Ningrum menegaskan, Sungai Ciliwung berperan strategis dalam sistem pengendalian banjir di Jakarta. Pasalnya, Sungai Ciliwung merupakan salah satu dari 13 aliran sungai besar yang melintasi ibukota. “Ketika Jakarta dan Katulampa berada dalam kondisi siaga, maka Ciliwung menjadi faktor penentu utama untuk mengatur lima wilayah lainnya,” ungkap Ika. Ika juga memastikan pengendalian Sungai Ciliwung berdampak nyata terhadap penanganan daerah aliran sungai (DAS). Mengurangi risiko banjir. Menjaga keseimbangan sistem tata air. “Jika kita bisa mengendalikan Ciliwung, menyelesaikan persoalan sebesar 40 persen di DAS Ciliwung,” tandas dia. Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh memastikan proses pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung hampir 100 persen rampung di dua kelurahan. Yakni, Cawang dan Cililitan. Pencapaia itu, ungkap Erry, hasil kerja sama lintas instansi yang berjalan dengan baik. Sinergi antara Pemprov DKI dan jajaran pemerintah wilayah menjadi kunci kelancaran proses pembebasan lahan. “Ini berkat kerja sama walikota, camat, lurah, Dinas SDA, Tim P2T (Pusat Pelayanan Perizinan Terpadu), kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur,” tutur Erry. “Kerja sama yang baik ini membuat proses pembebasan lahan dapat terlaksana dengan baik tanpa ada gejolak,” pungkas dia. (apn/df)

DPRD DKI Jakarta bersama pemerintah provinsi meninjau lokasi pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung di RW 03/RT 04 ,Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/1). Gubernur Pramono Anung memimpin peninjauan dengan pendampingan Ketua Komisi D Yuke Yurike dan Anggota Komisi D Pantas Nainggolan. Hadir jajaran eksekutif. Antara lain, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum, Walikota Jakarta Tekan Potensi Banjir lewat Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Ciliwung

Penguatan Peran RT-RW Perlu Ditopang Perda

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi Dewan Pengurus Wilayah Forum RT-RW Jakarta Pusat di Ruang Rapat Ketua DPRD, Kamis (29/1). Dalam pertemuan itu, Khoirudin menegaskan, penguatan regulasi bagi RT-RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Khususnya di tingkat lingkungan. Khoirudin menilai. RT-RW punya peran strategis menjaga ketertiban, kebersihan, dan kehidupan sosial warga. Namun, peranan tersebut belum sepenuhnya dapat dukungan dasar Penguatan Peran RT-RW Perlu Ditopang Perda

Parkir Liar Penyebab Kebocoran PAD
Parkir Liar Penyebab Kebocoran PAD January 28, 2026 8:53 pm Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti marak praktik parkir liar yang berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi C Tri Waluyo usai rapat evaluasi retribusi daerah dengan Unit Pengelola (UP) Parkir, Rabu (28/1). Parkir liar, lanjut Tri, menjadi salah satu penyebab pendapatan UP Parkir yang disetorkan kepada Pemprov DKI relatif rendah. Karena itu, perlu langkah proaktif menangani parkir liar di seluruh wilayah Ibukota DKI Jakarta. “Parkir liar menjadi kendala dalam meningkatkan pendapatan sektor parkir,” ujar Tri. Menurut dia, perlu evaluasi menyeluruh terkait sistem pengawasan di lapangan. Termasuk evaluasi struktural karena terdapat dugaan pembiaran terhadap parkir liar. “Ini terjadi karena kurang pengawasan, atau justru ada pembiaran dengan tanda petik adanya pihak yang membekingi,” tandas Tri. Selain itu, tegas Tri, UP Parkir harus komitmen memperketat pengawasan di masing masing wilayah. Komisi C juga akan mengawasi secara ekstra. Termasuk memberikan teguran. “Agar kebocoran-kebocoran di lapangan dapat diminimalisir,” tegas Tri. Fakta di lapangan, sambung dia, pengelolaan parkir liar tidak seluruhnya oleh warga sekitar. Banyak pula oleh oknum tertentu. “UP Parkir menyampaikan parkir liar dikelola oleh ‘Akamsi’ (anak kampung sini), tapi di lapangan ada juga orang luar yang di-hire, dengan tanda petik, oknum-oknum tertentu dari luar yang dipekerjakan,” ungkap Tri. Sementara Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Aroufy menanggapi sorotan terkait maraknya parkir liar. Ia menjelaskan, praktik tersebut umumnya terjadi pada parkir tepi jalan (on street). Belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dinas Perhubungan. “Ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” beber Masdess. Menurut dia ,UP Perparkiran akan melakukan pendekatan persuasif terkait praktik parkir liar. Merangkul pengelola parkir setempat agar menjadi mitra resmi. Langkah itu, lanjut Masdess, diawali dengan pendataan juru parkir, inventarisasi potensi kendaraan, hingga penetapan kerja sama melalui surat tugas resmi. “Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Kini kami kelola bersama,” papar Masdes. Pendekatan, kata dia, dengan prinsip merangkul. Mengedepankan kearifan lokal, bukan menggusur juru parkir yang sudah lebih dahulu beroperasi di lokasi. “Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta. Tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi,” ucap Masdes. Ia mencontohkan, pengelolaan parkir saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, dan Pamekasan. Saat ini, lokasi parkir telah melibatkan sekitar 30 juru parkir sebagai mitra resmi. Menerapkan sistem pembayaran digital. Model pengelolaan tersebut, lanjut Masdes, akan diterapkan secara bertahap di lokasi-lokasi lain. Ia juga mengimbau masyarakat mulai terbiasa dengan pembayaran parkir nontunai. Melalui QRIS, mobile banking, maupun dompet digital. Berdasarkan hasil uji coba, Masdes optimistis digitalisasi parkir dapat meningkatkan pendapatan sektor parkir. “Sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi,” pungkas dia. (apn/df)

Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti marak praktik parkir liar yang berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi C Tri Waluyo usai rapat evaluasi retribusi daerah dengan Unit Pengelola (UP) Parkir, Rabu (28/1). Parkir liar, lanjut Tri, menjadi salah satu penyebab pendapatan UP Parkir yang disetorkan kepada Pemprov DKI relatif rendah. Karena itu, perlu langkah Parkir Liar Penyebab Kebocoran PAD

Ganti Rugi Lahan Ahli Waris Daam Bin Nasairin Belum Tuntas
Ganti Rugi Lahan Ahli Waris Daam Bin Nasairin Belum Tuntas January 28, 2026 6:05 pm Komisi D DPRD DKI Jakarta memediasi permasalahan pembayaran ganti rugi lahan milik Almarhum Daam Bin Nasairin yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Raya Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mediasi itu dalam audiensi bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan perwakilan ahli waris di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/1). Ketua Komisi D Yuke Yurike menjelaskan, pertemuan itu tindak lanjut dari pengaduan ahli waris. Sebelumnya, pihaknya telah meninjau lapangan. Termasuk pembahasan awal. Dalam kesempatan itu, pihak alih waris menyampaikan beberapa bukti baru. Di antaranya surat hukum tanah. “Pemprov juga menyampaikan ada juga hal yang baru, seperti sertifikat,” ujar Yuke. Langkah selanjutnya, kata dia, memperkuat dasar hukum dari kedua belah pihak. Sehingga penanganan ganti rugi lahan berlangsung objektif dan transparan. Ia menambahkan, pihak ahli waris dan Pemprov telah menyampaikan dokumen yang cukup jelas. Namun, perlu pendalaman lebih lanjut. “Yang mereka sampaikan itu sudah clear,” tandas politisi PDI Perjuangan itu. Terkait permintaan ahli waris agar keputusan dapat diambil dalam waktu 14 hari, tegas Yuke, keputusan final berada di tingkat lembaga yang lebih tinggi. Kendati demikian, Komisi D akan terus mendorong percepatan proses melalui penguatan administrasi dan dokumen hukum. Tak menutup kemungkinan, lanjut Yuke, Komisi D akan mengeluarkan rekomendasi. Bila terdapat kelemahan dari salah satu pihak. Sementara itu, Budiaaningsih selaku perwakilan ahli waris berharap, Pemprov segera merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan. Sebab, Pemprov sudah lama menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan publik. Ia juga menegaskan, dasar hukum dari ahli waris sudah kuat dan lengkap. Termasuk surat-surat lama yang menunjukkan rencana pembayaran oleh Pemprov DKI. “Memang sudah akan ada rencana bayar. Tapi entah kenapa itu tidak terjadi,” tukas Budianingsih. (yla/df)

Komisi D DPRD DKI Jakarta memediasi permasalahan pembayaran ganti rugi lahan milik Almarhum Daam Bin Nasairin yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Raya Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mediasi itu dalam audiensi bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan perwakilan ahli waris di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/1). Ketua Komisi D Yuke Yurike menjelaskan, pertemuan Ganti Rugi Lahan Ahli Waris Daam Bin Nasairin Belum Tuntas

Wawasan Kebangsaan, Khoirudin: Dibutuhkan untuk Seluruh Anggota Dewan
Wawasan Kebangsaan, Khoirudin: Dibutuhkan untuk Seluruh Anggota Dewan January 28, 2026 5:37 pm Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong seluruh anggota dewan mengikuti pembekalan wawasan kebangsaan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI. Bahkan, Khoirudin menyampaikan hal itu secara langsung kepada Gubernur Lemhanas. “Wawasan kebangsaan juga dibutuhkan untuk seluruh anggota dewan,” ujar Khoirudin, Rabu (28/1). Program itu baru pertama kali untuk anggota DPRD DKI Jakarta. Pembekalan akan menjadi kebanggaan. Sekaligus penguatan kapasitas kebangsaan para legislator. “Baru pertama kali,” kata Khoirudin. Menurut Khoirudin, program tersebut penting untuk memperbaharui wawasan, terkait dinamika geopolitik global yang terus berkembang. Pemahaman itu menjadi krusial. Terutama bagi Jakarta yang tengah bersiap menjadi kota global berbasis budaya. Meski demikian, harap Khoirudin, pelaksanaan pembekalan bisa dalam waktu singkat. Mengingat padatnya tugas kedewanan. “Kursus singkat. Tidak sampai enam bulan,” pungkas Khoirudin. (gie/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong seluruh anggota dewan mengikuti pembekalan wawasan kebangsaan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI. Bahkan, Khoirudin menyampaikan hal itu secara langsung kepada Gubernur Lemhanas. “Wawasan kebangsaan juga dibutuhkan untuk seluruh anggota dewan,” ujar Khoirudin, Rabu (28/1). Program itu baru pertama kali untuk anggota DPRD DKI Jakarta. Pembekalan akan menjadi kebanggaan. Sekaligus penguatan kapasitas kebangsaan para Wawasan Kebangsaan, Khoirudin: Dibutuhkan untuk Seluruh Anggota Dewan

Evaluasi Retribusi Daerah Berlanjut
Evaluasi Retribusi Daerah Berlanjut January 28, 2026 5:08 pm Komisi C melanjutkan rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan evaluasi retribusi daerah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/1). Sekretaris Komisi C Ismail memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi C Tri Waluyo. Hadir di antaranya Anggota Komisi C Ahmad Ruslan. Evaluasi tersebut, kata Ismail, merupakan rapat lanjutan dinas dan unit pelaksana teknis (UPT) terkait pada Selasa 27 Januari 2026. “Seluruh paparan dipandu agar lebih efektif. Kita elaborasi,” ujar dia. Ismail juga mengapresiasi pencapaian target retribusi oleh masing-masing dinas. Hanya saja, retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan masih terkendala regulasi. “Regulasinya kir yang telah dihapus karena bagian dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor),” ungkap dia. Hadir dalam rapat tersebut, jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dsn Energi (Disnakertrans-E), serta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata). Kegiatan itu mengacu Surat Nomor 121/PH.11.05 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

Komisi C melanjutkan rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan evaluasi retribusi daerah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/1). Sekretaris Komisi C Ismail memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi C Tri Waluyo. Hadir di antaranya Anggota Komisi C Ahmad Ruslan. Evaluasi tersebut, kata Ismail, merupakan rapat lanjutan dinas dan unit pelaksana teknis (UPT) terkait pada Selasa 27 Januari 2026. “Seluruh Evaluasi Retribusi Daerah Berlanjut

Penandatanganan Nota Kesepakatan Lemhannas RI dan Pemprov DKI, Khoirudin: Saya Menyaksikan
Penandatanganan Nota Kesepakatan Lemhannas RI dan Pemprov DKI, Khoirudin: Saya Menyaksikan January 28, 2026 4:01 pm Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perjanjian Kerja Sama Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Jakarta berlangsung di Balairung, Balaikota DKI Jakarta. Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut merupakan pembaharuan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. “Saya menyaksikan penanda tanganan MoU,” ujar Khoirudin, Rabu (28/1). Lemhannas, harap dia, dapat melakukan kajian strategis. Mendukung kepentingan Jakarta sebagai daerah khusus, sesuai amanat undang-undang. “Kajian yang berkaitan dengan kepentingan Jakarta,” ucap Khoirudin. Sebab menurut dia, terdapat sejumlah kewenangan Jakarta yang membutuhkan kajian mendalam. Mulai dari investasi hingga lingkungan. Akan tetapi, perlu menempatkan peran pemerintah pada tataran norma dan standar. “Kajian tentang investasi, kelautan, perikanan, energi, tenaga kerja, dan lingkungan. Ini semua penting,” tutur dia. Khoirudin ignin Lemhanas mendudukkan pemerintah pusat hanya pada tataran NSPK, Norma Standard Procedure Kriteria. “Agar betul-betul ranah eksekusi ada di Pemda,” imbuh dia. Ia juga menilai, kajian oleh Lemhannas memiliki nilai strategis dan kewibawaan tinggi. “Karena laporan langsung kepada presiden,” pungkas Khoirudin. (gie/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perjanjian Kerja Sama Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Jakarta berlangsung di Balairung, Balaikota DKI Jakarta. Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut merupakan pembaharuan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. “Saya menyaksikan penanda tanganan MoU,” ujar Khoirudin, Rabu (28/1). Penandatanganan Nota Kesepakatan Lemhannas RI dan Pemprov DKI, Khoirudin: Saya Menyaksikan

Komisi D Lanjutkan Pembahasan Ganti Rugi Lahan Warga
Komisi D Lanjutkan Pembahasan Ganti Rugi Lahan Warga January 28, 2026 3:02 pm Komisi D kembali menindaklanjuti pembahasan terkait pembayaran ganti rugi lahan milik Alm. Daam Bin Nasairin di Jl. Jend. Ahmad Yani dan JI. Raya Pramuka Cempaka Putih Jakarta Pusat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/1). Hadir dalam audiensi itu, jajaran Pemprov DKI dan para perwakilan ahli waris Alm. Daam Bin Nasairin. Ketua Komisi D Yuke Yurike memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris. Hadir Anggota Komisi D Judistira Hermawan, Sardy Wahab Sadri, dan M. Fu’adi Luthfi. Yuke mengatakan, pertemuan itu untuk ketiga kalinya untuk membahas persoalan ganti rugi lahan. “Hari ini, jika memang ada yang perlu disampaikan dari ahli waris, ada konsultan kuasa hukum yang terkait data-data perdata yang bisa dijelaskan,” ujar Yuke. Ia mengatakan, Komisi D ingin mendengar penjelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pemprov DKI. Sehingga bisa menelaah masalah secara menyeluruh. Melalui audiensi, harap Yuke, menjadi langkah konkret dalam menemukan kejelasan dan penyelesaian atas permasalahan ganti rugi lahan. Pihak eksekutif yang hadir antara lain, Biro Hukum, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat, Kanwil BPN DKI Jakarta, BPAD, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta jajaran Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan. (yla/df)

Komisi D kembali menindaklanjuti pembahasan terkait pembayaran ganti rugi lahan milik Alm. Daam Bin Nasairin di Jl. Jend. Ahmad Yani dan JI. Raya Pramuka Cempaka Putih Jakarta Pusat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/1). Hadir dalam audiensi itu, jajaran Pemprov DKI dan para perwakilan ahli waris Alm. Daam Bin Nasairin. Ketua Komisi D Yuke Yurike memimpin rapat bersama Wakil Komisi D Lanjutkan Pembahasan Ganti Rugi Lahan Warga

Sengketa Status Lahan TPU Tegal Alur Mulai Terkuak
Sengketa Status Lahan TPU Tegal Alur Mulai Terkuak January 28, 2026 1:28 pm Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat audiensi lanjutan membahas kejelasan data aset terkait lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/1). Anggota Komisi A Nuchbatillah menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memaparkan status kepemilikan lahan secara menyeluruh. Dengan demikian, status lahan tersebut mulai terkuak. “BPN sudah menjelaskan duduk permasalahannya. Termasuk status kepemilikan lokasi beserta surat-menyurat pendukungnya,” terang Nuchbatillah. Ia menjelaskan, lahan yang tersebut tidak termasuk dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemprov DKI yang telah diterbitkan sertifikat hak pakai. “Lokasi yang menjadi permasalahan tidak termasuk milik Pemprov DKI Jakarta,” terang Nuchbatillah. Berdasarkan keterangan BPN, kata dia, tidak terdapat tumpang tindih antara lahan milik warga dengan aset Pemprov DKI. “Masing-masing memiliki hak dan lokasinya berbeda,” tambah Nuchbatillah. Karena itu, Komisi A meminta Pemprov DKI melengkapi pembuktian atas klaim aset yang tercatat dalam KIB melalui data dan dokumen pendukung. “Kalau dinyatakan masuk KIB, klaim itu harus dibuktikan dengan data dan fakta yang jelas,” tegas Nuchbatillah. Sementara itu, Kepala Subbidang Sengketa Aset Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Budi Santoso menyampaikan pencatatan internal aset. “Berdasarkan pencatatan pada sistem, objek bidang tanah tersebut tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta dan terdata pada KIB-A,” jelas Budi. Di sisi lain, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, menegaskan sertifikat hak milik warga telah terbit melalui prosedur resmi. “Sertifikat diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan berdasarkan penelusuran kami tidak ditemukan tumpang tindih dengan hak pakai Pemprov,” ungkap Fajar. Ia menambahkan, BPN telah menugaskan tim untuk menelusuri dokumen pendukung dari masing-masing pihak. Tujuannya, memperoleh kejelasan data. “Kami menugaskan tim untuk menelusuri seluruh dokumen pendukung agar persoalan ini dapat dijelaskan secara utuh,” tambah Fajar. Sebagai tindak lanjut rapat, Pemprov DKI meminta waktu satu pekan untuk melengkapi dan menyampaikan dokumen pendukung terkait klaim aset lahan TPU Tegal Alur. (all/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat audiensi lanjutan membahas kejelasan data aset terkait lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/1). Anggota Komisi A Nuchbatillah menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memaparkan status kepemilikan lahan secara menyeluruh. Dengan demikian, status lahan tersebut mulai terkuak. Sengketa Status Lahan TPU Tegal Alur Mulai Terkuak

Hadapi Cuaca Ekstrem, Aziz Apresiasi Surat Edaran Disdik
Hadapi Cuaca Ekstrem, Aziz Apresiasi Surat Edaran Disdik January 28, 2026 10:03 am Penerbitan Surat Edaran Dinas Pendidikan Jakarta Nomor 9/SE/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran akibat cuaca ekstrem di satuan pendidikan mendapat apresiasi dari kalangan legislator. Kebijakan itu merupakan upaya preventif melindungi keselamatan siswa sekolah. Demikian ungkap Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa (27/1). Pembelajaran jarak jauh (PJJ), lanjut dia, meminimalkan risiko bagi siswa sekolah. Terutama siswa yang berdomisili atau bersekolah di lokasi rawan banjir. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) “Agar anak-anak kita tidak menjadi korban banjir,” ujar dia. Selain itu, Aziz mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Membatasi aktivitas di luar rumah selama potensi cuaca ekstrem. Kecuali, bila terdapat kepentingan mendesak. “Sehingga bisa lebih fokus menjaga dan mengawasi keluarganya,” ucap politisi PKS itu. Aziz juga mendorong Pemprov DKI fokus pada penanganan banjir dan menyiapkan langkah khusus mengantisipasi dampak sosial. Menurut dia, potensi perluasan wilayah terdampak banjir perlu antisipasi dengan kebijakan yang lebih komprehensif. Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta perlu menyiapkan alokasi anggaran khusus penanganan dampak cuaca ekstrem. Dengan demikian, masyarakat terdampak memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai. (red)

Penerbitan Surat Edaran Dinas Pendidikan Jakarta Nomor 9/SE/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran akibat cuaca ekstrem di satuan pendidikan mendapat apresiasi dari kalangan legislator. Kebijakan itu merupakan upaya preventif melindungi keselamatan siswa sekolah. Demikian ungkap Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa (27/1). Pembelajaran jarak jauh (PJJ), lanjut dia, meminimalkan risiko bagi siswa sekolah. Terutama siswa yang berdomisili atau bersekolah di Hadapi Cuaca Ekstrem, Aziz Apresiasi Surat Edaran Disdik