@dmin

Komisi C Dorong 14 OPD Pemungut Retribusi Berinovasi
Komisi C Dorong 14 OPD Pemungut Retribusi Berinovasi January 27, 2026 9:02 pm Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inovasi dalam sistem dan strategi pemungutan retribusi. Dorongan ini disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail dalam rapat evaluasi kinerja guna mengoptimalisasi potensi pendapatan daerah tahun 2026. Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi capaian kinerja OPD yang secara umum telah memenuhi target. “Secara target Alhamdulillah, ini rapornya biru,” ujar Ismail, Selasa (27/1). Meski demikian, ia tetap meminta seluruh OPD tidak langsung puas atas capaian tersebut, harus diikuti dengan langkah inovatif. Menurutnya, inovasi diperlukan agar pemungutan retribusi dapat berjalan lebih progresif. “Terutama yang punya kewenangan memungut retribusi untuk melakukan eksplorasi terkait peluang-peluang yang ada,” tutur Ismail. Ia juga menyoroti perbedaan karakter OPD yang memerlukan pendekatan berbeda pula. Sehingga menuntut inovasi dan strategi pendampingan yang tepat. “Tentu ini dibutuhkan kejelian treatment-nya pasti beda, jangan sampai terjebak sekedar rutinitas, business as usual,” kata Ismail. Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Elvarinsa menjelaskan dari 14 OPD, hanya dua yang belum mencapai target 100 persen. “Dinas Pertamanan dan Hutan Kota capaian sampai 31 Desember 2025 95,31 persen, Dinas Lingkungan Hidup 99,01 persen,” pungkas Elva. Sementara 12 lainnya telah melampaui target. Masing-masing yakni Dinas Bina Marga 132,13 persen, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian 104,66 persen, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 110,64 persen. Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 112,67 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 285,07 persen, serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 127,34 persen. Lalu Dinas Kebudayaan 145,62 persen, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan 109,51 persen, serta Dinas Pemuda dan Olahraga 113,55 persen. Terakhir Dinas Kesehatan 117,62 persen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 141 persen, serta Dinas Sumber Daya Air 117,51 persen. (gie/df)

Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inovasi dalam sistem dan strategi pemungutan retribusi. Dorongan ini disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail dalam rapat evaluasi kinerja guna mengoptimalisasi potensi pendapatan daerah tahun 2026. Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi capaian kinerja OPD yang secara umum telah memenuhi target. “Secara target Alhamdulillah, ini rapornya Komisi C Dorong 14 OPD Pemungut Retribusi Berinovasi

Komisi E Kawal Penyelesaian Aset Masjid At-Taqwa
Komisi E Kawal Penyelesaian Aset Masjid At-Taqwa January 27, 2026 8:05 pm Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan Jakarta Asset Management Center (JAMC) untuk segera menggelar rapat lanjutan bersama Yayasan Masjid At-Taqwa Tugu Permai guna menindaklanjuti kejelasan penggunaan lahan Masjid At-Taqwa. Dorongan tersebut disampaikan usai menerima audiensi Yayasan Masjid At-Taqwa Tugu Permai yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1). M. Subki menegaskan, rapat lanjutan diperlukan agar persoalan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat segera diselesaikan secara jelas dan berkeadilan, terutama karena lahan tersebut digunakan untuk kepentingan rumah ibadah dan kegiatan sosial masyarakat. “Teman-teman dari pengurus masjid itu minta kejelasan tentang penggunaan lahan untuk masjid dan kegiatan-kegiatan yang terkait ibadah di masjid itu,” kata dia. Ia menyampaikan, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta tidak akan memungut biaya sewa apabila lahan tersebut digunakan murni untuk rumah ibadah dan kegiatan sosial. Namun, jika terdapat pemanfaatan lain di luar fungsi ibadah, maka pengaturannya perlu dibahas dan dihitung sesuai ketentuan yang berlaku. Komisi E DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal proses koordinasi antara BPAD, JAMC, Dinas Sosial, dan Yayasan Masjid At-Taqwa agar pengelolaan aset daerah untuk rumah ibadah dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kalau memang ternyata digunakan semata-mata untuk ibadah, tentu Pemprov tidak akan memungut biaya sewa,” kata Subki. Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbidang Pemantauan Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Utara Anna Maria menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahannya Nomor 7 Tahun 2024, rumah ibadah tidak dikenakan biaya pemanfaatan aset sepanjang tidak ada aktivitas berbayar. “Sepanjang rumah ibadah itu tidak menarik uang ya tidak ada pemanfaatan lain selain buat rumah ibadah. Artinya tidak ada kegiatan yang berbayar,” kata Maria. Sementara itu, perwakilan Yayasan Masjid At-Taqwa Tugu Permai Imam Almargoni menyampaikan hingga saat ini pihak yayasan belum menerima dokumen fisik terkait perjanjian pinjam-meminjam lahan yang sebelumnya disepakati dengan Pemprov DKI Jakarta. Kondisi tersebut, lanjut Imam, berdampak pada terhambatnya pengajuan hibah serta berbagai permohonan bantuan untuk mendukung operasional dan kegiatan sosial masjid. Oleh sebab itu, pihak yayasan berharap rapat lanjutan dapat segera dilaksanakan agar status lahan memiliki kepastian hukum. “Kami disini memohon kepada pimpinan baik dari Komisi E maupun BPAD, Dinas Sosial dan lain sebagainya, agar yang pertama lahan yayasan masjid Yayasan Masjid At-Taqwa kami kelola ini minimal tidak ada lagi biaya sewa-menyewa lagi,” kata dia. (yla/df)

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan Jakarta Asset Management Center (JAMC) untuk segera menggelar rapat lanjutan bersama Yayasan Masjid At-Taqwa Tugu Permai guna menindaklanjuti kejelasan penggunaan lahan Masjid At-Taqwa. Dorongan tersebut disampaikan usai menerima audiensi Yayasan Masjid At-Taqwa Tugu Permai yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1). M. Subki menegaskan, Komisi E Kawal Penyelesaian Aset Masjid At-Taqwa

Komisi C Evaluasi Kinerja Pemungut Retribusi Daerah
Komisi C Evaluasi Kinerja Pemungut Retribusi Daerah January 27, 2026 6:11 pm Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi daerah berdasarkan surat undangan nomor 122/UD.08.00. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Komisi C dalam mengawal pendapatan daerah setelah proses penganggaran selesai. “Ini adalah salah satu tupoksi utama dari Komisi C,” ujar Ismail, Selasa (27/1). Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi dilakukan secara terukur dan terstruktur guna memastikan target penerimaan retribusi dapat tercapai dan terpantau implementasinya. “Kita ingin melakukan monev yang terukur dan terstruktur,” kata Ismail. Rapat evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran capaian retribusi daerah dari seluruh institusi pengampu, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi setiap tahun. “Kita harapkan bisa mendapatkannya satu proyeksi gambaran sejauh mana upaya untuk mencapaian retribusi,” pungkas Ismail. (gie/df)

Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi daerah berdasarkan surat undangan nomor 122/UD.08.00. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Komisi C dalam mengawal pendapatan daerah setelah proses penganggaran selesai. “Ini adalah salah satu tupoksi utama dari Komisi C,” ujar Ismail, Selasa Komisi C Evaluasi Kinerja Pemungut Retribusi Daerah

Bapemperda Prioritaskan Pembentukan Ranperda P4GN
Bapemperda Prioritaskan Pembentukan Ranperda P4GN January 27, 2026 5:08 pm Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN) akan diprioritaskan menjadi payung hukum pada 2026. Demikian ditegaskan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz usai membahas pasal-pasal Ranperda tentang P4GN bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Selasa (27/1). Aziz mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar Ranperda tentang P4GN segera disahkan menjadi Perda. Hal itu lantaran dari 38 provinsi di Indonesia, terdapat 8 provinsi yang belum memiliki regulasi tentang P4GN, salah satunya yakni, DKI Jakarta. “Ini sangat penting dan sangat urgen, karena itu Bapemperda menempatkan urutan Ranperda P4GN di tahun 2026 menjadi urutan pertama,” ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta. “Khususnya agar bisa segera diundangkan dan dirasakan keberadaannya di masyarakat untuk menanggulangi masalah narkoba di DKI Jakarta ,” tambahnya. Lebih lanjut, sambung Aziz, urgensi pengesahan Ranperda tentang P4GN karena DKI Jakarta masuk dalam zona merah penyalahgunaan narkoba. Ia menyebutkan terdapat 106 kelurahan berstatus waspada narkotika dan 20 kelurahan berstatus bahaya narkotika. Data tersebut menyatakan dari 131,85 atau setara 190 ribu orang diantaranya terlibat aktif menjadi pengguna narkoba. “Jadi ini hal yang sangat penting untuk segera dibuatkan Perdanya,” jelas Aziz. Dalam pembahasan, Aziz menyebutkan beberapa aspek krusial yang diumat dalam Ranperda tentang P4GN. Masing-masing aspek tersebut adalah keterlibatan masyarakat sampai tingkat RT/RW dan lembaga kemasyarakatan dalam deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Termasuk Perda mengatur tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta di setiap kelurahan dalam upaya pencegahan bahaya narkoba. “Sebenarnya Pemda DKI sampai tingkat kelurahan sudah punya sarana dan fasilitasnya. Ada RT, RW, kemudian juga Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), bisa dilibatkan FKDM dan sebagainya,” jelas Aziz Selain itu, Aziz mengusulkan Pemprov DKI Jakarta agar mengalokasikan dana secara tetap dari APBD DKI Jakarta minimal 1 persen. Hal itu merujuk pada alokasi anggaran untuk pendidikan yang bersumber dari APBD sebesar 20 persen. Bahkan, lanjut Aziz, besaran dana tersebut dapat disesuaikan melalui peraturan gubnernur (Pergub). “Seharusnya narkoba ini Pemerintah DKI harus serius menanganinya denhan menganggarkan minimal 1 persen. Nanti kita lihat kalau memang butuhnya 2 atau 3 persen, kita buat di dalam pergubnya,” jelas Aziz Meski demikian, Aziz menegaskan bahwa penanganan narkoba harus melibatkan berbagai instansi, tidak hanya Kesbangpol, melainkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga aparat penegak hukum. “Saya mohon doa dan dukungannya terutama dari masyarakat, agar Perda ini nantinya bisa benar-benar dijalankan, bisa diterapkan di DKI Jakarta, dan kita rasakan dampaknya masyarakat semakin baik,” pungkasnya. Adapun jumlah Ranperda yang telah diusulkan, Aziz menyebut sebanyak 29 Pasal terdiri dari 14 BAB di antaranya BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pencegahan dna Pemberantasan, BAB III Penanganan, BAB IV Tim Terpadu P4GN, BAB V Sarana dan Prasarana. Kemudian BAB VI Kerja Sama, BAB VII Partisipasi Masyarakat, BAB VIII Evaluasi, Monitoring, dan Pelaporan, BAB IX Pembinaan dan Pengawasan, BAB X Sistem dan Informasi, BAB XI Penghargaan, BAB XII Pendanaan, BAB XIII Sanksi Administratif, BAB IV Ketentuan Penutup. (apn/df)

Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN) akan diprioritaskan menjadi payung hukum pada 2026. Demikian ditegaskan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz usai membahas pasal-pasal Ranperda tentang P4GN bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Selasa (27/1). Aziz mendesak Bapemperda Prioritaskan Pembentukan Ranperda P4GN

FORKI DKI Matangkan Target Medali PON 2028
FORKI DKI Matangkan Target Medali PON 2028 January 27, 2026 3:08 pm Audiensi antara Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung digelar di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (27/1). Pertemuan tersebut membahas penguatan pembinaan atlet karate serta target prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Ketua Umum FORKI DKI Jakarta Mayjen TNI Herianto Syahputra menyampaikan audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pengurus baru FORKI DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta. “Pertemuan dilakukan dalam rangka silaturahmi dan audiensi. Pengurus FORKI DKI Jakarta baru terpilih beberapa waktu lalu dan dijadwalkan dilantik pada 14 Februari di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta,” ujar Herianto. Ia menjelaskan FORKI DKI Jakarta memaparkan rencana kerja jangka menengah, termasuk persiapan menghadapi Pra-PON dan PON 2028 dengan target perolehan medali maksimal. “Pada PON sebelumnya, DKI Jakarta pernah menjadi juara umum. Arahan Gubernur jelas, prestasi perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui capaian medali yang lebih baik,” jelas dia. Senada dengan itu, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus Bendahara Umum FORKI DKI Jakarta Augustinus menyampaikan pengembangan karate juga diarahkan menyasar pegawai di lingkungan DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari sosialisasi olahraga bela diri. “Partisipasi ASN dan non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD maupun DPRD terus didorong untuk ikut menyosialisasikan olahraga karate,” terang Augustinus. “Target pada PON 2028, dari 17 nomor yang dipertandingkan, DKI Jakarta diharapkan mampu meraih medali sebanyak mungkin,” tambah dia. Sementara itu, Herianto juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana latihan karate di DKI Jakarta. Dukungan fasilitas dinilai menjadi kunci pembinaan atlet secara berkelanjutan. “Harapannya tersedia satu gelanggang olahraga khusus karate dengan matras terpasang permanen sesuai standar, sehingga tidak perlu bongkar pasang dan peralatan tidak cepat rusak,” pungkas Herianto. Audiensi tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan FORKI DKI Jakarta untuk memperkuat pembinaan atlet karate secara terencana dan berkelanjutan. (all/df)

Audiensi antara Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung digelar di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (27/1). Pertemuan tersebut membahas penguatan pembinaan atlet karate serta target prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Ketua Umum FORKI DKI Jakarta Mayjen TNI Herianto Syahputra menyampaikan audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pengurus baru FORKI DKI Jakarta FORKI DKI Matangkan Target Medali PON 2028

Perkuat Kontribusi PT Delta Djakarta untuk PAD
Perkuat Kontribusi PT Delta Djakarta untuk PAD January 27, 2026 4:37 pm Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menekankan pentingnya penguatan kontribusi PT Delta Djakarta Tbk terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1). Pandapotan menilai PT Delta Djakarta memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber PAD, mengingat kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta mencapai sekitar 26 persen. “Dengan kepemilikan saham sekitar 26 persen, PT Delta Djakarta memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber PAD bagi DKI Jakarta,” ujar Pandapotan. Ia menegaskan dukungan DPRD perlu diiringi dengan komunikasi dan koordinasi yang lebih intens antara manajemen perusahaan dan DPRD, terutama dalam forum resmi pembahasan kinerja. “Walaupun Pemprov DKI Jakarta berstatus pemegang saham minoritas, kehadiran manajemen perusahaan dalam rapat resmi tetap penting sebagai bentuk sinergi,” jelas dia. Pandapotan menambahkan penguatan kontribusi perusahaan perlu diarahkan pada pengembangan usaha yang berkelanjutan, termasuk diversifikasi dan perluasan pasar, agar kinerja perusahaan terus tumbuh dan berdampak pada peningkatan PAD. “Perusahaan perlu terus dikembangkan agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi PAD DKI Jakarta,” terang Pandapotan. Menanggapi hal tersebut, Kepala BP BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi B DPRD DKI Jakarta terhadap pengembangan perusahaan. “Dukungan DPRD menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” pungkas Syaefuloh. (all/df)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menekankan pentingnya penguatan kontribusi PT Delta Djakarta Tbk terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1). Pandapotan menilai PT Delta Djakarta memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber PAD, mengingat kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta mencapai sekitar 26 persen. “Dengan kepemilikan saham sekitar 26 persen, Perkuat Kontribusi PT Delta Djakarta untuk PAD

Komisi B Dalami Kinerja PT Delta Djakarta
Komisi B Dalami Kinerja PT Delta Djakarta January 27, 2026 1:02 pm Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama PT Delta Jakarta Tbk di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Djakarta, Selasa (27/1). Rapat tersebut membahas kinerja perusahaan, khususnya tata kelola, laporan keuangan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyampaikan selama itu DPRD belum pernah memperoleh pemaparan kinerja PT Delta Djakarta secara langsung. Baik dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun APBD Perubahan. “Rapat kerja ini menjadi yang pertama bagi PT Delta Djakarta bersama Komisi B. Selama pembahasan APBD murni dan APBD Perubahan, kami belum pernah menerima pemaparan bersama terkait Rencana Kerja dan Anggaran serta kinerja perusahaan,” ujar Nova. Nova menegaskan rapat kerja tersebut menjadi penting agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan, termasuk kinerja keuangan dan kontribusinya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Pembahasan dilakukan untuk melihat laporan kinerja yang telah dijalankan, termasuk dividen yang telah disetorkan kepada Pemprov DKI Jakarta,” tambah dia. Nova menambahkan Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham sejak 1964 memiliki kepentingan memastikan kinerja perusahaan terus meningkat, terutama dalam optimalisasi kontribusi terhadap pendapatan daerah. “Dengan kepemilikan saham sekitar 26 persen, hal itu menjadi bahan evaluasi bagaimana peningkatan dividen ke depan dapat terus didorong,” tutur Nova. Sementara itu, Sales Director PT Delta Djakarta Ronny Titiheruw menyampaikan penurunan dividen yang diterima Pemprov DKI Jakarta berkaitan dengan kinerja penjualan pada tahun sebelumnya yang tertekan oleh sejumlah faktor ekonomi. “Dividen sebesar Rp36 miliar diberikan berdasarkan kinerja penjualan tahun 2024 yang tertekan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, inflasi, serta penyesuaian cukai,” papar Ronny. Menanggapi rapat tersebut, Kepala BP BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menilai kehadiran PT Delta Djakarta dalam rapat Komisi B menjadi langkah awal yang positif untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan. “Kehadiran ini menjadi awal yang baik agar ke depan PT Delta dapat hadir secara rutin dalam rapat DPRD, sehingga evaluasi kinerja dan penguatan kontribusi perusahaan dapat berjalan lebih optimal,” terang Syaefuloh. (all/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama PT Delta Jakarta Tbk di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Djakarta, Selasa (27/1). Rapat tersebut membahas kinerja perusahaan, khususnya tata kelola, laporan keuangan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyampaikan selama itu DPRD belum pernah memperoleh pemaparan kinerja PT Delta Djakarta secara Komisi B Dalami Kinerja PT Delta Djakarta

Pasal-Pasal Ranperda P4GN Mulai Dibahas Bapemperda
Pasal-Pasal Ranperda P4GN Mulai Dibahas Bapemperda January 27, 2026 12:05 pm Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRDDKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN), Selasa (27/1). Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz memimpin rapat. Ranperda tentang P4GN telah melalui serangkaian tahapan. Yakni, penyampaian pidato gubernur, pandangan umum fraksi-fraksi, hingga rapat dengar pendapat umum (RDPU). Gubernur Pramono Anung telah menyampaikan hal itu melalui Surat Nomor 2/HK.00.00 pada 6 Januari 2026. “Kami persilahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk menyampaikan paparan terkait dengan Ranperda P4GN yang sudah diajukan,” ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta. Hadir dalam rapat itu, Anggota Bapemperda Mujiyono, Francine Widjojo, Muhammad Subki, dan Husen. Sedangkan dari eksekutif hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani beserta jajarannya. Rapat mengacu pada Surat Nomor 120/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRDDKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN), Selasa (27/1). Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz memimpin rapat. Ranperda tentang P4GN telah melalui serangkaian tahapan. Yakni, penyampaian pidato gubernur, pandangan umum fraksi-fraksi, hingga rapat Pasal-Pasal Ranperda P4GN Mulai Dibahas Bapemperda

Metode Tambal Sulam Jalan Rusak Dinilai Tidak Efektif
Metode Tambal Sulam Jalan Rusak Dinilai Tidak Efektif January 27, 2026 10:39 am Jalan berlubang tak hanya merusak estetika kota, namun menyangkut keselamatan warga. Khususnya para pengendara sepeda motor. Demikian tegas Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. Menurut dia, masalah jalan berlubang pascahujan atau banjir di Jakarta selalu mendapat sorotan tajam. “Secepat mungkin perbaikannya,” ujar Bun Joi, Senin (26/1). Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. (dok.DDJP) Perbaikan jalan yang berlubang, kata dia, tidak harus menunggu laporan dari masyarakat. Dinas BIna Marga harus proaktif. “Harus ada patroli rutin untuk memetakan titik-titik lubang baru setelah hujan,” tandas Bun. Ia mengatakan, pengendara sepeda motor sering tidak menyadari keberadaan jalan berlubang. Kondisi demikian menjadi penyebab kecelakaan fatal. “Lubang kecil yang tergenang air itu sangat berbahaya,” ucap Bun. Perbaikan jalan, kata politisi PSI itu, tak bisa hanya mengandalkan metode tambal sulam. “Pembangunan ulang, seperti overlay atau betonisasi,” tegas dia. Sebab, tambal sulam sering kali tidak bertahan lama. Kembali rusak saat hujan atau banjir. Pengeluaran anggaran pun menjadi tidak efektif. “Ini terkesan anggaran terbuang sia-sia,” ucap Bun. Ia juga berharap, Pemprov DKI Jakarta bisa lebih siaga satu dalam pemeliharaan jalan. Menggunakan anggaran secara efektif untuk perbaikan permanen. Memastikan koordinasi antardinas berjalan optimal. (red)

Jalan berlubang tak hanya merusak estetika kota, namun menyangkut keselamatan warga. Khususnya para pengendara sepeda motor. Demikian tegas Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. Menurut dia, masalah jalan berlubang pascahujan atau banjir di Jakarta selalu mendapat sorotan tajam. “Secepat mungkin perbaikannya,” ujar Bun Joi, Senin (26/1). Perbaikan jalan yang berlubang, kata dia, tidak harus menunggu laporan dari Metode Tambal Sulam Jalan Rusak Dinilai Tidak Efektif

Penanganan Banjir, Kenneth Dorong Pemprov Gerak Cepat
Penanganan Banjir, Kenneth Dorong Pemprov Gerak Cepat January 27, 2026 9:08 am Banjir masih melanda Ibukota DKI Jakarta pada awal 2026. Kondisi demikian menuai sorotan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Banjir mengganggu aktivitas warga. Berdampak langsung terhadap keselamatan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat. Khususnya warga yang tinggal di kawasan rawan banjir. Menurut Kenneth, banjir menjadi pengingat persoalan tata ruang dan lingkungan di Jakarta masih membutuhkan perhatian serius. “Serta penanganan yang berkelanjutan,” ujar Kenneth, Senin (26/1. Ia menilai, curah hujan tinggi merupakan faktor alamiah. Namun, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan struktural di lapangan. Mulai dari sistem drainase belum optimal, pendangkalan sungai, hingga alih fungsi lahan. Hal-hal tersebut memperparah dampak banjir. Karena itu, Kenneth mendorong Pemprov DKI bergerak cepat, responsif, dan terkoordinasi dalam menangani dampak banjir. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Termasuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar. “Bantuan logistik harus tersalurkan secara merata, serta layanan kesehatan mudah diakses oleh masyarakat terdampak,” tandas anggota Komisi C itu. Dalam jangka pendek, Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan kesiagaan seluruh perangkat daerah. Perlu segera normalisasi dan pembersihan saluran air. Termasuk penyedotan genangan di titik-titik rawan banjir. Begitu pula, sambung Kenneth, pendirian posko pengungsian yang layak. Menyediakan kebutuhan dasar. “Makanan, air bersih, obat-obatan, hingga perlengkapan bagi bayi dan Lansia (lanjut usia) perlu menjadi perhatian khusus,” ucap dia. Persoalan banjir tak terlepas dari koordinasi pemerintah daerah dengan pusat. Termasuk dengan daerah penyangga. Banjir di Jakarta tidak terlepas dari kondisi wilayah hulu. Penyampaian informasi yang cepat dan transparan terkait cuaca, ketinggian air, serta langkah antisipasi juga sangat penting. Sehingga masyarakat dapat lebih waspada. (red)

Banjir masih melanda Ibukota DKI Jakarta pada awal 2026. Kondisi demikian menuai sorotan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Banjir mengganggu aktivitas warga. Berdampak langsung terhadap keselamatan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat. Khususnya warga yang tinggal di kawasan rawan banjir. Menurut Kenneth, banjir menjadi pengingat persoalan tata ruang dan lingkungan di Jakarta masih membutuhkan perhatian serius. “Serta penanganan Penanganan Banjir, Kenneth Dorong Pemprov Gerak Cepat