@dmin

Ranperda SPAM, Bapemperda Soroti Tarif dan Subsidi
Ranperda SPAM, Bapemperda Soroti Tarif dan Subsidi

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA), Selasa (5/5). Pertemuan itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan, rapat tersebut merupakan tahap awal pembahasan. Fokusnya, penelaahan pasal-pasal. Pimpinan dan anggota Bapemperda memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap substansi Ranperda. Khususnya terkait Ranperda SPAM, Bapemperda Soroti Tarif dan Subsidi

Hindari Miskomunikasi Fasilitasi Perda
Hindari Miskomunikasi Fasilitasi Perda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong Kementerian Dalam Negeri melibatkan legislatif dalam proses fasilitasi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu untuk mencegah miskomunikasi antarinstansi. Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengatakan, perlu keterlibatan DPRD agar substansi rancangan peraturan daerah selaras dengan aturan yang lebih tinggi. “Kami minta setiap fasilitasi Perda di Kemendagri melibatkan Bapemperda,” ujar Aziz di Gedung Kemendagri, Selasa Hindari Miskomunikasi Fasilitasi Perda

Perda DKI, Bapemperda Konsultasi ke Kemendagri
Perda DKJ, Bapemperda Konsultasi ke Kemendagri

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (5/5). Pertemuan itu membahas penyusunan Perda turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta serta percepatan pembentukan regulasi daerah. Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Jhony Simanjuntak. Turut hadir Anggota Bapemperda Ismail, Yusuf, Farah Savira, Francine Widjojo, dan Muhammad Perda DKI, Bapemperda Konsultasi ke Kemendagri

Komisi B Soroti Kewenangan UPT hingga Standarisasi Tarif Valet
Komisi B Soroti Kewenangan UPT hingga Standarisasi Tarif Valet

Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola perparkiran. Hal itu terungkap dalam rapat kerja evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Senin (4/5). Pasalnya, isu parkir menjadi sorotan utama. Menyusul banyak keluhan masyarakat dan temuan di lapangan. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengatakan, meski terdapat Pansus Pengelolaan Perparkiran, pihaknya tetap mendalami mencari solusi konkret. “Hari ini Komisi B Soroti Kewenangan UPT hingga Standarisasi Tarif Valet

Juni 2026, Targetkan 5 Ribu Sertifikat Tanah PTSL Rampung
Juni 2026, Targetkan 5 Ribu Sertifikat Tanah PTSL Rampung

Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (RA PTSL) DPRD DKI Jakarta menetapkan target dalam rapat kerja, Senin (4/5). Targetnya, perampungan sertifikasi 5.240 objek tanah warga yang sudah masuk dalam Kategori 1 (K1) pada Juni 2026. Ketua Pansus Dwi Rio Sambodo menegaskan, langkah tersebut untuk mempercepat realisasi hak atas tanah bagi warga Jakarta. Terutama, objek yang berstatus Juni 2026, Targetkan 5 Ribu Sertifikat Tanah PTSL Rampung

Indikator Penyusunan RKPD 2027 jadi Sorotan DPRD
Indikator Penyusunan RKPD 2027 jadi Sorotan DPRD

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif menyepakati penyesuaian jadwal pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Keputusan itu mempertimbangkan kesiapan pihak eksekutif. Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino mengatakan, rapat telah melibatkan pimpinan komisi serta perangkat daerah terkait. Ia menjelaskan, jadwal pembahasan RKPD yang semula pada 5-6 Mei. Namun alami pengunduran waktu demi kesiapan pihak eksekutif. Indikator Penyusunan RKPD 2027 jadi Sorotan DPRD

LKPJ Gubernur 2025, Banggar Rumuskan Rekomendasi
LKPJ Gubernur 2025, Banggar Rumuskan Rekomendasi

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agendanya, merumuskan rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025, Rabu (29/4). Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino memimpin rapat bersama Wakil Ketua DPRD Basri Baco. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan di tingkat komisi pada 23-25 April 2026 lalu. “Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi,” LKPJ Gubernur 2025, Banggar Rumuskan Rekomendasi

Pansus Dorong Bentuk Perda CSR
Pansus Dorong Bentuk Perda CSR April 21, 2026 8:17 pm Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR DPRD DKI Jakarta mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Tujuannya, sinkronisasi program dengan pembangunan. Ketua Pansus Ghozi Zulazmi mengatakan, pelaksanaan CSR selama ini berjalan tanpa koordinasi yang kuat dari Pemprov DKI Jakarta. Pembentukan Perda CSR, kata dia, penyaluran bantuan perusahaan berdampak nyata bagi masyarakat. “Nah, kita ingin ini lebih terarah,” ujar Ghozi di Gedung DPRD DKI Jakarta. Satu di antara terobosan dalam Perda, pembentukan database perusahaan yang komprehensif. Jakarta membutuhkan sistem pelaporan yang transparan dan terintegrasi melalui platform digital. Aktivitas CSR akan terpantau secara real-time. Ketua Pansus TJSLP/CSR DPRD DKI Jakarta Ghozi Sulazmi. (dok.DDJP) Sistem digital memudahkan pemerintah memetakan wilayah yang sudah atau belum mendapatkan bantuan dari sektor swasta. “Kita butuh database yang kuat. Selama ini kita belum punya data yang komprehensif mengenai siapa saja yang sudah menyalurkan, bentuknya apa, dan sasarannya siapa,” tegas dia. Selain itu, Ghozi menegaskan, Perda CSR nantinya akan memuat poin mengenai sanksi bagi perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab sosial. Meski demikian, sanksi dimaksud merupakan langkah terakhir. Prioritasnya mencantumkan kepastian hukum. “Kita ingin perusahaan merasa bahwa dengan berkontribusi pada lingkungan dan sosial di Jakarta, iklim usaha mereka juga akan semakin baik,” ungkap Ghozi. Ghozi menargetkan, pengesahan payung hukum tentang CSR menjadi Perda di 2026. Dalam waktu dekat, asosiasi pengusaha hingga akademisi akan hadir memberikan masukan dan saran. “Target kita tahun ini Raperda sudah bisa diparipurnakan agar menjadi payung hukum yang jelas bagi pengelolaan CSR di Jakarta,” pungkas dia. (apn/df)

Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR DPRD DKI Jakarta mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Tujuannya, sinkronisasi program dengan pembangunan. Ketua Pansus Ghozi Zulazmi mengatakan, pelaksanaan CSR selama ini berjalan tanpa koordinasi yang kuat dari Pemprov DKI Jakarta. Pembentukan Perda CSR, kata dia, penyaluran bantuan perusahaan berdampak nyata bagi masyarakat. “Nah, kita Pansus Dorong Bentuk Perda CSR

Komisi A-KPU DKI Bahas Jumlah Kursi, Inggard: Bukan Jumlah, Tapi Kualitas
Komisi A-KPU DKI Bahas Jumlah Kursi, Inggard: Bukan Jumlah, Tapi Kualitas April 21, 2026 7:40 pm Komisi A menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pertemuan itu juga pembahasan awal perkembangan penataan daerah pemilihan (Dapil), alokasi kursi, serta jumlah anggota DPRD DKI Jakarta jelang Pemilu 2029. Ketua Komisi A Inggard Joshua mengatakan, pembahasan mengenai penataan Dapil dan jumlah kursi legislatif menjadi perhatian banyak pihak. Terutama setelah adanya perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibukota negara. Menurut Inggard, terdapat kegelisahan di kalangan anggota dewan terkait proyeksi jumlah calon legislatif maupun kursi DPRD DKI Jakarta. Hal itu berpotensi perubahan secara signifikan. Seiring penyesuaian peraturan perundang-undangan. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. (dok.DDJP) Ia mengungkapkan, terdapat kegalauan dari anggota dewan ketika KPU DKI melaunching jumlah-jumlah calon legislatif di Jakarta terkait perundangan-perundangan yang ada. Namun demikian, tegas Inggard, pembahasan saat ini bukan semata-mata mengenai jumlah Dapil ataupun kursi. Namun bagaimana menyinkronkan berbagai regulasi agar tidak saling bertentangan. “Sehingga dalam menetapkan aspirasi masyarakat itu memang benar-benar mengkristal di peraturan dan perundang-undangan yang tidak bertolak belakang satu sama lain,” kata Inggard. Ia mencontohkan, Undang-Undang tentang Jakarta telah mengalami perubahan setelah keputusan pemindahan ibukota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Di sisi lain, proses perpindahan itu juga masih menunggu ketetapan melalui keputusan presiden (Keppres). Kondisi tersebut, sambung Inggard, butuh harmonisasi aturan agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penyelenggaraan Pemilu di Jakarta. Ia menilai, penambahan jumlah kursi legislatif tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas. Kualitas wakil rakyat jauh lebih penting. “Bagaimana sistem pemilihannya dan lain sebagainya,” tukas Inggard. (yla/df)

Komisi A menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pertemuan itu juga pembahasan awal perkembangan penataan daerah pemilihan (Dapil), alokasi kursi, serta jumlah anggota DPRD DKI Jakarta jelang Pemilu 2029. Ketua Komisi A Inggard Joshua mengatakan, pembahasan mengenai penataan Dapil dan Komisi A-KPU DKI Bahas Jumlah Kursi, Inggard: Bukan Jumlah, Tapi Kualitas

TPST Bantargebang Butuh Anggaran Pembenahan
TPST Bantargebang Butuh Anggaran Pembenahan April 21, 2026 7:38 pm Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen mendukung percepatan pembenahan TPST Bantargebang melalui fungsi anggaran. Hal itu terungkap dalam peninjauan Pansus bersama Komisi D di TPST Bantargebang, Selasa (21/4). Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Judistira Hermawan mengatakan, insiden longsor harus menjadi peringatan serius. Perlu percepatan pembenahan. “Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan,” ujar dia. Kunjungan Pansus Pengelolaan Sampah bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta ke TPST Bantargebang. (dok.DDJP) Judistira menuturkan, DPRD akan mencermati kebutuhan lapangan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 dan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. “Kami akan menyelaraskan kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup dengan kebijakan anggaran DPRD dalam beberapa tahun ke depan,” terang dia. Paparan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sanksi tersebut mencakup paksaan pemerintah tanpa denda, kewajiban audit lingkungan, hingga proses penyidikan dugaan tindak pidana lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup juga melaporkan audit lingkungan telah selesai Januari 2026. Terdapat 38 rekomendasi. Mencakup aspek pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan. Judistira menegaskan, dukungan anggaran menjadi kunci agar pembenahan berjalan optimal. “Kami memiliki fungsi anggaran dan akan mendukung kebutuhan tersebut,” tegas dia. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dudi Gardesi menuturkan, sebagian besar temuan telah ditindaklanjuti. “Dari 37 temuan, sebanyak 32 sudah ditindaklanjuti. Masih ada lima temuan yang harus diselesaikan,” ungkap Dudi. Ia berharap, sinergi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat mempercepat penyelesaian sisa temuan tersebut. (all/df)

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen mendukung percepatan pembenahan TPST Bantargebang melalui fungsi anggaran. Hal itu terungkap dalam peninjauan Pansus bersama Komisi D di TPST Bantargebang, Selasa (21/4). Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Judistira Hermawan mengatakan, insiden longsor harus menjadi peringatan serius. Perlu percepatan pembenahan. “Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan,” TPST Bantargebang Butuh Anggaran Pembenahan