@dmin

Perkuat Industri lewat Ranperda RPIP
Perkuat Industri lewat Ranperda RPIP January 26, 2026 8:34 pm DPRD DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Tujuannya, memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global berbasis industri dan jasa. Ketua DPRD Khoirudin mengatakan, Jakarta memiliki karakter wilayah yang berbeda dengan daerah lain. Jakarta sebagai kota global dan tidak punya ruang wilayah pertanian. “Yang ada adalah industri dan jasa, serta wilayah perdagangan,” ujar Khoirudin, beberapa hari lalu. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) Menurut dia, kondisi tersebut menuntut keberadaan regulasi yang mampu mengakomodasi seluruh aktivitas ekonomi Jakarta. “Tentu untuk bisa meng-cover semua, Jakarta sebagai kota global harus disiapkan payung hukumnya,” kata dia. Hingga kini, masih terdapat sejumlah kekosongan regulasi, perlu masuk dalam Ranperda RPIP. “Untuk bisa tumbuh kembangnya perindustrian di Jakarta,” ungkap Khoirudin. Khoirudin menambahkan, perlu penguatan pengaturan sektor industri dan perdagangan. Meski Jakarta telah memiliki kawasan industri tertentu. “Walaupun kita sudah punya JIEP, namun Perda industrian belum punya. Maka kita harus tuntaskan segera,” tukas dia. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Tujuannya, memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global berbasis industri dan jasa. Ketua DPRD Khoirudin mengatakan, Jakarta memiliki karakter wilayah yang berbeda dengan daerah lain. Jakarta sebagai kota global dan tidak punya ruang wilayah pertanian. “Yang ada adalah industri dan jasa, serta wilayah perdagangan,” ujar Perkuat Industri lewat Ranperda RPIP

Bikin Macet Parah, Judistira Desak Penghentian Sementara Galian Utilitas
Bikin Macet Parah, Judistira Desak Penghentian Sementara Galian Utilitas January 26, 2026 6:15 pm Kegiatan utilitas bawah tanah di Ibukota DKI Jakarta masih berdampak kemacetan parah lalu lintas kendaraan. Demikian tegas Anggota Komisi D Judistira Hermawan, beberapa waktu lalu. Menurut dia, pengerjaan utilitas haus berhenti sementara. Menunggu penerbitan peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Jaringan Utilitas resmi diterbitkan. Saat ini, kemacetan mengepung Jakarta. Kondisi kemacetan semakin parah. Hal itu akibat proyek galian utilitas berada lokasi-lokasi strategis. Judistira menyoroti kemacetan yang terjadi di kawasan Radio Dalam–Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan. Antrean panjang kendaraan terjadi sebagai dampak penggalian jalan. “Ini jadi masalah karena pekerjaan dilakukan parsial dan dampaknya luar biasa ke masyarakat,” tegas dia. DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Perda Jaringan Utilitas. Tujuannya, menata kota agar lebih indah, aman, dan tertib. Sekaligus melindungi keselamatan warga. Perda itu juga berguna untuk mengatur kabel-kabel udara ke bawah tanah. Meminimalisasi risiko kecelakaan. “Kita tahu sudah ada korban meninggal akibat kabel-kabel di atas,” tutur politisi Partai Golkar itu. Akan tetapi, lanjut Judistira, pengerjaan utilitas saat ini belum sejalan dengan semangat Perda. Pelaksanaannya masih secara terpisah-pisah. Penggalian hanya untuk pemasangan fiber optik. Bila utilitas lain belum ikut turun, berpotensi terjadi pembongkaran ulang di lokasi yang sama. “Ini bertentangan dengan semangat Perda. Kita ingin sekali bongkar, semua utilitas turun, semua dikenakan tarif, dan PAD bertambah,” tandas Judistira. Karena itu, Judistira meminta Dinas Bina Marga dan pihak terkait menahan sementara waktu pengerjaan utilitas hingga regulasi teknis berupa Pergub benar-benar siap. “Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh kemacetan. Sementara tujuan besar Perda tidak tercapai,” kata dia. Selain aspek keselamatan dan estetika kota, penataan utilitas bawah tanah juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika terencana dan professional dalam pelaksanaannya. “Ini bukan sekadar bongkar kabel. Ini soal keselamatan warga, wajah kota, dan potensi PAD. Maka harus dijalankan sesuai aturan, bukan terburu-buru,” tukas Judistira. (red)

Kegiatan utilitas bawah tanah di Ibukota DKI Jakarta masih berdampak kemacetan parah lalu lintas kendaraan. Demikian tegas Anggota Komisi D Judistira Hermawan, beberapa waktu lalu. Menurut dia, pengerjaan utilitas haus berhenti sementara. Menunggu penerbitan peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Jaringan Utilitas resmi diterbitkan. Saat ini, kemacetan mengepung Jakarta. Kondisi kemacetan semakin parah. Hal itu akibat Bikin Macet Parah, Judistira Desak Penghentian Sementara Galian Utilitas

Kekosongan Payung Hukum Hambat Penanganan Narkoba
Kekosongan Payung Hukum Hambat Penanganan Narkoba January 26, 2026 6:09 pm Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai, kekosongan payung hukum dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba (narkotika dan obat terlarang) menjadi persoalan serius. Perlu penyelesaian. Menurut dia, ketiadaan regulasi membuat aparat keamanan hingga tenaga kesehatan kesulitan bertindak di lapangan. Karena itu, ia sangat mendukung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) “Sangat urgen, karena ada kekosongan hukum, aparat keamanan, termasuk dinas kesehatan sulit melakukan tindakan, karena tidak ada payung hukum yang memadai,” ujar Khoirudin, beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki fasilitas kesehatan yang mampu menangani korban penyalahgunaan Narkoba. “Kita punya RSUD yang bisa menangani orang-orang yang terkena narkoba dan kebutuhan kesehatan (rehab),” kata Khoirudin. Namun, fasilitas tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal. “Mereka tidak bisa melakukan tindakan karena tidak ada payung hukum,” lanjut Khoirudin. Politisi PKS itu juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Jakarta. Data BNN mencatat, kenaikan prevalensi Narkoba dari 1,73 persen atau 3,33 juta jiwa pada 2023, menjadi 2,11 persen 4,15 juta jiwa pada 2025. “Di Jakarta korban penyalahgunaan Narkoba cukup tinggi, selain Papua,” ungkap Khoirudin. (gie/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai, kekosongan payung hukum dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba (narkotika dan obat terlarang) menjadi persoalan serius. Perlu penyelesaian. Menurut dia, ketiadaan regulasi membuat aparat keamanan hingga tenaga kesehatan kesulitan bertindak di lapangan. Karena itu, ia sangat mendukung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Kekosongan Payung Hukum Hambat Penanganan Narkoba

Konsep ATM SPKLU, Tepat Mendukung Transisi Kendaraan Listrik
Konsep ATM SPKLU, Tepat Mendukung Transisi Kendaraan Listrik January 26, 2026 5:56 pm Jumlah kendaraan listrik di Jakarta terus meningkat. Karena itu, perlu percepatan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kesiapan infrastruktur dinilai menjadi faktor kunci agar transisi menuju kendaraan listrik dapat berjalan optimal. Demikian ungkap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/1). Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.DDJP) Rio menyampaikan, kebijakan afirmatif terhadap kendaraan listrik perlu berimbang dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Insentif berupa keringanan pajak dan kemudahan regulasi, juga berbarengan dengan ketersediaan SPKLU yang mudah diakses masyarakat. “Instrumen pendukungnya juga harus disiapkan, salah satunya SPKLU,” terang Rio. Ke depan, lanjut Rio, idealnya masyarakat bisa mengakses SPKLU semudah mesin ATM. Meski pengembangannya bertahap, konsep itu menjadi arah pembangunan infrastruktur kendaraan listrik. Rio menambahkan, pemetaan merupakan awal dari pengembangan SPKLU. Penentuan lokasi harus berbasis data. Baik dari sisi kebutuhan pengguna maupun kelayakan tempat. Terkait wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan SPKLU, tambah Rio, langkah itu perlu kajian dan riset lapangan yang komprehensif. “Jika kebutuhannya ada dan terukur, langkah itu dapat dipertimbangkan,” pungkas Rio. (all/df)

Jumlah kendaraan listrik di Jakarta terus meningkat. Karena itu, perlu percepatan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kesiapan infrastruktur dinilai menjadi faktor kunci agar transisi menuju kendaraan listrik dapat berjalan optimal. Demikian ungkap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/1). Rio menyampaikan, kebijakan afirmatif terhadap kendaraan listrik perlu berimbang dengan dukungan Konsep ATM SPKLU, Tepat Mendukung Transisi Kendaraan Listrik

Sertifikasi Tanah Eigendom Perlu Diperjelas
Sertifikasi Tanah Eigendom Perlu Diperjelas January 26, 2026 5:04 pm Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pertanahan Nasional memberikan penjelasan pasti terkait sengketa tanah yang diklaim sebagai tanah eigendom milik ahli waris Wahid Salim Abdat. Sebab, tanah seluas 7.025 m dan 2.640 kini telah diakuisisi dan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Agung Sedayu Group di JI. Mangga Dua Abdat, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Demikian ungkap Sekretaris Komisi A Mujiyono usai menerima audiensi ahli warisan Wahid Salim Abdat terkai permohonan perlindungan hukum dan penyelesaian hak tanah warisan Eigendom Verponding di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/1). Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP) Mujiyono mengatakan, persoalan pertanahan merupakan masalah yang kompleks. Apalagi kasusnya telah berlangsung lama, sejak sekitar 1970-an. “Rekomendasi Komisi A adalah meminta pihak-pihak terkait, terutama BPN, untuk menjelaskan bagaimana proses sertifikasi itu bisa menjadi HGB. Apakah eigendomnya sama atau berbeda,” ujar Mujiyono. Berdasarkan hasil rapat, Mujiyono menilai, proses administrasi yang telah ditempuh oleh pihak ahli waris belum lengkap. Perlu keterangan lebih lanjut dengan sejumlah eksekutif terkait. Seperti, Biro Hukum dan Badan Aset Daerah, untuk menelusuri riwayat tanah sebelum beralih status. Selain itu, Mujiyono menjelaskan, persoalan penguasaan fisik tanah berstatus eigendom memang kerap menjadi catatan dalam sengketa lahan. Sebab tanah eigendom merupakan peninggalan hukum agraria era Kolonial Belanda. “Eigendom itu sebenarnya sertifikat hak milik versi Belanda. Detailnya bahkan lebih rinci dibanding girik. Kalau girik itu hanya hamparan atau pemetaan saja,” ungkap Mujiyono. “Tanah-tanah eigendom itu rata-rata secara fisik tidak dikuasai. Dikuasai itu artinya bisa meminta orang lain atau pihak lain untuk menduduki, misalnya dengan memagar atau ada pos penjagaan,” tambah dia. Dengan demikian, Mujiyono mengimbau masyarakat yang memiliki aset tanah agar segera melakukan penguasaan fisik. Tujuannya untuk menghindari persoalan hukum pada masa mendatang. “Kalau punya aset tanah, sebaiknya tanah itu dikuasai. Walaupun kita tinggal di Jakarta dan punya tanah di kampung, kalau fisiknya tidak dikuasai, prosesnya nanti akan rumit,” kata dia. Sementara pihak Ahli Waris Wahid Salim Abdat mengapresiasi Komisi A yang telah memfasilitasi audiensi bersama BPN. Ia berharap, memfasilitasi dalam penyelesaian sengketa lahan. “Saya berharap dapat dimediasikan dengan PT. tersebut (Agung Sedayu Group) tanpa harus ke jalur hukum,” pungkas dia. (apn/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pertanahan Nasional memberikan penjelasan pasti terkait sengketa tanah yang diklaim sebagai tanah eigendom milik ahli waris Wahid Salim Abdat. Sebab, tanah seluas 7.025 m dan 2.640 kini telah diakuisisi dan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Agung Sedayu Group di JI. Mangga Dua Abdat, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Sertifikasi Tanah Eigendom Perlu Diperjelas

Komisi D Masih Banyak Terima Pengaduan Masyarakat soal Penanganan Sampah
Komisi D Masih Banyak Terima Pengaduan Masyarakat soal Penanganan Sampah January 26, 2026 4:03 pm Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menegaskan, persoalan sampah masih menjadi perhatian utama dalam pembahasan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil reses anggota dewan yang tertuang dalam APBD 2025 dan rencana realisasi program kegiatan pada APBD 2026. Menurut dia, persoalan sampah tidak bisa lepas dari berbagai permasalahan lingkungan. “Ya sebetulnya sih, terkait sampah ini kan memang concern kita ya,” ujar dia, beberapa waktu lalu. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP) Ia mengungkapkan, pengaduan masyarakat terkait pengelolaan sampah masih cukup tinggi. “Besarnya harapan kita, benahin masalah sampah. Baik itu dari hulu, dari tengah, dari hilir,” kata Yuke. Hingga kini, masih terbatas sarana dan prasarana penanganan sampah di tingkat paling bawah, seperti RT dan RW. Seperti pemenuhan gerobak sampah. Selain itu, Komisi D juga mencermati peran bank sampah. Yaitu, sejauh mana efektivitas bank sampah dalam mengurangi volume sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Data yang terukur dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lanjut Yuke, menjadi kunci penting dalam evaluasi kebijakan. Sehingga, DPRD dapat menentukan langkah lanjutan. Termasuk dukungan program maupun insentif. “mengevaluasi seefektif apa,” tandas Yuke. Apresiasi terhadap komunitas atau bank sampah yang progresif mengurangi sampah bisa terwujud dalam kebijakan anggaran berbasis data. Dengan begitu, evaluasi dan perencanaan ke depan lebih tepat sasaran. Edukasi kepada masyarakat sejak dini dan berkelanjutan terkait pengelolaan sampah juga sangat penting. Masyarakat dapat memahami pentingnya memilah, mendaur ulang, dan mengurangi sampah dari sumbernya. “Biar mereka tahu pada saat memproduksi sampah, apakah bisa di-recycle, digunakan kembali, atau bagaimana. Itu kan penting juga,” tukas dia. (yla/df)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menegaskan, persoalan sampah masih menjadi perhatian utama dalam pembahasan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil reses anggota dewan yang tertuang dalam APBD 2025 dan rencana realisasi program kegiatan pada APBD 2026. Menurut dia, persoalan sampah tidak bisa lepas dari berbagai permasalahan lingkungan. “Ya sebetulnya sih, terkait sampah ini kan memang concern kita ya,” Komisi D Masih Banyak Terima Pengaduan Masyarakat soal Penanganan Sampah

Komisi A Bahas Perlindungan Hukum dan Hak Tanah Warisan
Komisi A Bahas Perlindungan Hukum dan Hak Tanah Warisan January 26, 2026 12:11 pm Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi ahli waris Wahid Salim Abdat terkait permohonan perlindungan hukum dan penyelesaian hak tanah warisan Eigendom Verponding Nomor 2.098 seluas 7.025 m dan Eigendom Verponding Nomor 5.905 Luas 2.640 meter di JI. Mangga Dua Abdat, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ketua Komisi Inggard Joshua memimpin rapat didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/1). Inggard menyampaikan, pembebasan lahan perlu dilakukan secara resmi oleh perangkat negara. Salah satunya dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karena itu, tegas Inggard, keterbukaan informasi dari BPN terkait kepemilikan tanah milik ahli waris Wahid Salim Abdat sangat penting. “Saya menunggu surat rekomendasi dari BPN kepada Komisi A. Kemudian akan kita informasikan kepada ahli waris,” ujar Inggard. Hadir dalam pertemuan itu, Anggota Komisi A Mohammad Ongen Sangaji, Nasdiyanto, Heri Kustanto, Riano P. Ahmad, Nuchbatillah, dan Zahrina Nurbaiti. Sedangkan dari eksekutif, hadir Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Biro Hukum Setda DKI Jakarta, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Audiensi itu mengacu pada Surat Nomor 111/HM.03.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi ahli waris Wahid Salim Abdat terkait permohonan perlindungan hukum dan penyelesaian hak tanah warisan Eigendom Verponding Nomor 2.098 seluas 7.025 m dan Eigendom Verponding Nomor 5.905 Luas 2.640 meter di JI. Mangga Dua Abdat, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ketua Komisi Inggard Joshua memimpin rapat didampingi Sekretaris Komisi A Komisi A Bahas Perlindungan Hukum dan Hak Tanah Warisan

JPO JIS–Ancol Permudah Akses, Mendorong Perputaran Ekonomi
JPO JIS–Ancol Permudah Akses, Mendorong Perputaran Ekonomi January 25, 2026 6:03 pm Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peletakan batu pertama pembangunan ekstensi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan kawasan Jakarta International Stadium dengan Taman Impian Jaya Ancol, Minggu (25/1). Khoirudin menilai, pembangunan JPO itu menjawab kebutuhan aksesibilitas pejalan kaki yang selama ini menjadi persoalan. Terutama saat berlangsung kegiatan berskala besar di kawasan JIS. “Pembangunan JPO ini akan sangat membantu pengunjung stadion dan sudah lama ditunggu,” ujar Khoirudin. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) “Akses parkir dan akses menuju JIS ke depan akan jauh lebih mudah,” lanjut dia. Kehadiran JPO juga berpotensi meningkatkan intensitas kegiatan. Mendorong perputaran ekonomi di kawasan Jakarta Utara. “Event akan semakin banyak dan hal itu mendorong perputaran ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Khoirudin. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pembangunan JPO JIS–Ancol merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Sebelumnya terkendala koordinasi. “Hambatan utamanya selama ini adalah ego sektoral, padahal di lapangan persoalannya tidak terlalu sulit,” terang Pramono. Pramono meyakini konektivitas JIS dan Ancol akan memperkuat posisi Jakarta Utara sebagai kawasan strategis dan ikon baru Jakarta. “Kawasan ini saya yakini akan menjadi salah satu ikon Jakarta, dan Ancol harus mendapatkan manfaat sebesar-besarnya,” tegas Pramono. Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) Iwan Takwin menuturkan, pembangunan JPO bukan sekadar proyek fisik. Melainkan bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global yang inklusif dan berkelanjutan. “JIS dan Ancol adalah dua ikon besar Jakarta yang bertetangga, tetapi selama ini terpisah aksesnya. JPO ini dirancang untuk menjawab tantangan tersebut,” papar Iwan. Ia menjelaskan JPO memiliki total panjang akses 466 meter. Terdiri atas jembatan sepanjang 166 meter dan jalur pedestrian 300 meter. Menciptakan konektivitas kawasan yang aman dan terintegrasi. (all/df)

Khoirudin menilai, pembangunan JPO itu menjawab kebutuhan aksesibilitas pejalan kaki yang selama ini menjadi persoalan. Terutama saat berlangsung kegiatan berskala besar di kawasan JIS. “Pembangunan JPO ini akan sangat membantu pengunjung stadion dan sudah lama ditunggu,” ujar Khoirudin. “Akses parkir dan akses menuju JIS ke depan akan jauh lebih mudah,” lanjut dia. Kehadiran JPO juga berpotensi meningkatkan intensitas kegiatan. Mendorong JPO JIS–Ancol Permudah Akses, Mendorong Perputaran Ekonomi

Sosialisasi AED, Sekretariat DPRD Perkuat Pengetahuan Bantuan Hidup Dasar
Sosialisasi AED, Sekretariat DPRD Perkuat Pengetahuan Bantuan Hidup Dasar January 23, 2026 6:54 pm Sekretariat DPRD DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Penggunaan Alat AED (Automated External Defibrillator) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), serta Tenaga Ahli (TA), Jumat (23/1). Dokter Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta dr. Annas Lantip Abdullah mengatakan, sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan pegawai dalam menghadapi kondisi darurat. Khususnya kasus henti jantung dan henti napas yang berpotensi terjadi di lingkungan perkantoran. “Alhamdulillah. Tadi kami sudah melakukan sosialisasi tentang penggunaan AED,” kata dia. Ia menegaskan, kegiatan itu sangat penting. Mengingat angka kejadian henti jantung dan henti napas di lingkungan perkantoran, sekolah, maupun gedung-gedung cukup tinggi. Karena itu, pemahaman mengenai pertolongan pertama menjadi hal krusial. Sebelum tenaga medis tiba di lokasi. “Sosialisasi ini diharapkan kita semua mengenal, tahu bagaimana caranya penolongan awal untuk kejadian-kejadian seperti itu,” kata dia. Annas mengungkapkan, sosialisasi tersebut memberikan pemahaman teknis penggunaan AED secara langsung. Mulai dari membuka alat, mengikuti instruksi suara dari perangkat, melepas dan menempelkan patch ke tubuh korban. Termasuk menunggu arahan selanjutnya dari alat tersebut hingga tenaga medis datang. Ia juga mengungkapkan, kini Sekretariat DPRD DKI Jakarta punya enam unit AED. Satu unit di klinik. Lainnya tersebar di gedung dewan. Ke depan, harap dia, seluruh pegawai Sekretariat DPRD punya pengetahuan dasar mengenai bantuan hidup dasar (basic life support). Dengan demikian, penanganan awal terhadap korban bisa secara cepat dan tepat. Sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan. “Jadi diharapkan itu semua orang itu wajib mengetahui bantuan hidup dasar,” tukas Annas. (yla/df)

Sekretariat DPRD DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Penggunaan Alat AED (Automated External Defibrillator) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), serta Tenaga Ahli (TA), Jumat (23/1). Dokter Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta dr. Annas Lantip Abdullah mengatakan, sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan pegawai dalam menghadapi kondisi darurat. Khususnya kasus henti jantung dan henti napas yang berpotensi terjadi Sosialisasi AED, Sekretariat DPRD Perkuat Pengetahuan Bantuan Hidup Dasar

Tindak Lanjut Hasil Reses secara Terukur
Tindak Lanjut Hasil Reses secara Terukur January 23, 2026 6:01 pm Aspirasi masyarakat lewat reses perlu bersamaan dengan mekanisme pemantauan yang jelas. Sehingga bermanfaat nyata bagi masyarakat. Demikian ungkap Anggota Komisi C Lukmanul Hakim, beberapa waktu lalu, di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan, hasil reses seluruh anggota dewan sudah melalui pembahasan dan paripurna. Namun, tindak lanjutnya masih perlu penguatan. Masyarakat perlu tahu realisasi oleh pemerintah daerah. “Ke depan, tindak lanjut hasil reses perlu dipantau secara lebih jelas dan terukur,” ujar Lukmanul. Aspirasi warga lewat reses maupun forum perencanaan lainnya, mencakup berbagai persoalan dasar. Mulai dari lingkungan permukiman hingga pelayanan sosial. Meski berskala kecil, persoalan itu berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. “cukup banyak dan perlu ditangani secara konsisten serta berkelanjutan,” ucap Lukmanul. Selain persoalan lingkungan, perlu evaluasi terhadap Program Bantuan Sosial (Bansos). Dengan begitu, penyalurannya semakin tepat sasaran. Sesuai kondisi riil masyarakat. “Perlu dievaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” tutur dia. Lukmanul menambahkan, aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah. Tindak lanjut hasil reses akan berjalan efektif dan merata lewat koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, hasil pembangunan di Jakarta berkeadilan seluruh lapisan masyarakat. (all/df)

Aspirasi masyarakat lewat reses perlu bersamaan dengan mekanisme pemantauan yang jelas. Sehingga bermanfaat nyata bagi masyarakat. Demikian ungkap Anggota Komisi C Lukmanul Hakim, beberapa waktu lalu, di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan, hasil reses seluruh anggota dewan sudah melalui pembahasan dan paripurna. Namun, tindak lanjutnya masih perlu penguatan. Masyarakat perlu tahu realisasi oleh pemerintah daerah. “Ke depan, tindak lanjut hasil Tindak Lanjut Hasil Reses secara Terukur