@dmin

Penataan Kawasan Kalideres–Cengkareng Disorot William
Penataan Kawasan Kalideres–Cengkareng Disorot William February 20, 2026 2:03 pm Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kondisi tata kota di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, semakin semrawut. Ia menyesalkan penataan ruang yang bercampur tanpa perencanaan jelas selama bertahun-tahun. Permukiman, sekolah, hingga kawasan pergudangan dan industry, menumpuk dalam satu wilayah tanpa dukungan infrastruktur jalan yang memadai. Akibatnya, warga harus berbagi ruas jalan sempit dengan kendaraan besar, seperti truk kontainer. Kondisi demikian terjadi selama berpuluh-puluh tahun. Tanpa perencanaan tata kota yang jelas. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. (dok.DDJP) “Akibatnya, Kalideres semakin macet dan tidak tertib,” ujar dia. William juga menyoroti rencana pembangunan area pemakaman di Kelurahan Kamal dan krematorium di dekat RSUD Kalideres. Menurut dia, proyek tersebut berpotensi menambah beban kawasan tanpa diiringi penataan ulang tata ruang. Selain itu, ia menyinggung harga perumahan yang terus meningkat tanpa dukungan tata kota dan infrastruktur yang memadai. Selama ini, kata dia, kawasan Kalideres dan Cengkareng kerap diposisikan sebagai daerah penyangga di Jakarta Barat. William meminta Pemprov DKI mengevaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan pembangunan di wilayah tersebut. Sehingga pertumbuhan kawasan berjalan lebih tertata dan berkelanjutan. (red)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kondisi tata kota di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, semakin semrawut. Ia menyesalkan penataan ruang yang bercampur tanpa perencanaan jelas selama bertahun-tahun. Permukiman, sekolah, hingga kawasan pergudangan dan industry, menumpuk dalam satu wilayah tanpa dukungan infrastruktur jalan yang memadai. Akibatnya, warga harus berbagi ruas jalan sempit dengan kendaraan besar, seperti Penataan Kawasan Kalideres–Cengkareng Disorot William

Apresiasi Kinerja Kinerja Pengelola Terminal Kampung Rambutan
Apresiasi Kinerja Kinerja Pengelola Terminal Kampung Rambutan February 20, 2026 1:04 pm Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty mengapresiasi Kepala Terminal Kampung Rambutan Revi Zulkarnain atas kinerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya bagi pengguna transportasi. Apresiasi tersebut terwujud lewat pemberian sertifikat penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi dalam menciptakan pelayanan yang aman dan nyaman bagi calon penumpang. “Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berprestasi,” ujar Inad, Kamis (19/2). Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty. (dok.DDJP) Ia berharap, penghargaan tersebut juga mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh terminal di Jakarta. Komitmen Tingkatkan Pelayanan Sementara itu, Kepala Terminal Kampung Rambutan Revi Zulkarnain menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tersebut. “Kami sangat bersyukur dan akan menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,”” tutur dia. Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya pengguna transportasi di Terminal Kampung Rambutan. (red)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty mengapresiasi Kepala Terminal Kampung Rambutan Revi Zulkarnain atas kinerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya bagi pengguna transportasi. Apresiasi tersebut terwujud lewat pemberian sertifikat penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi dalam menciptakan pelayanan yang aman dan nyaman bagi calon penumpang. “Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berprestasi,” Apresiasi Kinerja Kinerja Pengelola Terminal Kampung Rambutan

Legislator Apresiasi Respons Gubernur soal Evaluasi Menyeluruh RDF Rorotan
Legislator Apresiasi Respons Gubernur soal Evaluasi Menyeluruh RDF Rorotan February 20, 2026 10:07 am Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta M. Fu’adi Luthfi mengapresiasi langkah Gubernur Pramono Anung yang turun langsung menemui warga terkait keluhan aroma tak sedap dari operasional RDF Plant Rorotan saat kunjungan di Taman Kelinci Roci. Menurut Fu’adi, sikap responsif tersebut mencerminkan kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat. “Langkah ini patut dihargai,” ujar anggota Komisi D itu dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2). Persoalan Dinilai Sistemik Meski demikian, Fu’adi menilai, persoalan di RDF Plant Rorotan tidak cukup hanya melalui perbaikan teknis di permukaan. Instruksi penggunaan truk compactor tertutup, merupakan awal yang baik, tetapi belum menyentuh akar masalah. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fu’adi Luthfi. (dok.DDJP) “Fasilitas senilai Rp.1,28 triliun itu sudah beberapa kali dihentikan sejak uji coba. Ini indikator ada aspek mendasar yang perlu dievaluasi serius,” kata Fu’adi. Ia menjelaskan, persoalan bukan hanya pada armada pengangkut. Melainkan ketidaksesuaian antara karakteristik sampah yang masuk dengan spesifikasi teknologi RDF yang dirancang untuk sampah terpilah dan relatif kering. Dalam praktiknya, sampah yang masuk masih bercampur organik dan anorganik. Bahkan pada tahap awal operasional sempat memanfaatkan sampah lama dari bunker. Kondisi demikian membuat mesin harus memilah sekaligus mengolah. Sehingga sulit menghindari potensi aroma tak sedap. “Terlihat ada kesenjangan antara kesiapan infrastruktur hilir dan sistem pemilahan di hulu,” ungkap dia. Saat menaikkan kapasitas dari 750 ton menjadi 1.000 ton per hari, keluhan bau kembali muncul. Meski kapasitas desain penuh mencapai 2.500 ton per hari. Dengan produksi sampah Jakarta lebih dari 7.500 ton per hari, RDF Rorotan baru mampu menampung sekitar sepertiganya. Itu pun dalam kondisi belum sepenuhnya terpilah. Dampak ke Warga dan Tuntutan Transparansi Fu’adi menekankan, persoalan tersebut berdampak langsung pada kualitas hidup warga sekitar. Keluhan gangguan kesehatan, seperti ISPA dan iritasi mata mulai terdengar. Termasuk beban psikologis akibat ketidakpastian. Ia mengapresiasi pembentukan Satgas Pengawasan bersama warga pada 13 Februari 2026. Namun, forum tersebut harus belum mendapat akses informasi dan kewenangan nyata. “Warga ingin fasilitas ini berhasil, tapi mereka berhak atas kepastian dan data yang terbuka,” tegas dia. Tiga Rekomendasi Fraksi PKB Sebagai fungsi pengawasan, Fraksi PKB menyampaikan tiga rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Pertama, audit independen terhadap sistem pengendalian bau dan emisi, dengan hasil transparan dan dapat diakses publik serta DPRD. Kedua, penguatan sistem pemilahan sampah dari sumber agar teknologi RDF berjalan sesuai desain. Ketiga, penetapan tolok ukur kinerja dan batas waktu yang jelas sebelum beroperasional penuh. “Kita ingin Jakarta mandiri dan tak lagi bergantung pada Bantargebang,” tutur dia. Fu’adi menegaskan, Fraksi PKB mendukung modernisasi pengelolaan sampah. Namun, menurutnya, solusi tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga. “Rorotan harus jadi momentum perbaikan tata kelola dan transparansi, tanpa ada warga yang dirugikan,” pungkas dia. (red)

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta M. Fu’adi Luthfi mengapresiasi langkah Gubernur Pramono Anung yang turun langsung menemui warga terkait keluhan aroma tak sedap dari operasional RDF Plant Rorotan saat kunjungan di Taman Kelinci Roci. Menurut Fu’adi, sikap responsif tersebut mencerminkan kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat. “Langkah ini patut dihargai,” ujar anggota Komisi D itu dalam keterangan tertulis, Rabu Legislator Apresiasi Respons Gubernur soal Evaluasi Menyeluruh RDF Rorotan

Kuota Bedah Rumah Masih Terbatas
Kuota Bedah Rumah Masih Terbatas February 19, 2026 2:21 pm Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti keterbatasan kuota program bedah rumah yang bersumber dari bantuan pemerintah. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri soft opening bedah rumah RT 10 RW 07 di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/2). Wibi menyampaikan, kebutuhan perbaikan rumah warga di tingkat kelurahan jauh lebih besar dibandingkan alokasi bantuan setiap tahun. “Dalam satu kelurahan maksimal dua rumah per tahun, sementara kebutuhannya lebih dari itu,” jelas Wibi. Ia menilai, kondisi tersebut menuntut kolaborasi lintas warga agar kebutuhan hunian layak tetap terpenuhi. “Kita tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah,” terang Wibi. Sebagai warga Lebak Bulus, Wibi menyatakan, ikut berkontribusi dalam gerakan sosial tersebut. Sementara itu, Lurah Lebak Bulus Muhammad Rasyid Sarbaini menjelaskan program bedah rumah di DKI Jakarta mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Alokasi bantuan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. “Untuk Lebak Bulus tahun tersebut alokasinya dua rumah yang dapat dibedah,” jelas Rasyid. (all/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti keterbatasan kuota program bedah rumah yang bersumber dari bantuan pemerintah. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri soft opening bedah rumah RT 10 RW 07 di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/2). Wibi menyampaikan, kebutuhan perbaikan rumah warga di tingkat kelurahan jauh lebih besar dibandingkan alokasi bantuan setiap tahun. “Dalam satu kelurahan Kuota Bedah Rumah Masih Terbatas

Legislator Apresiasi Program Bedah Rumah
Legislator Apresiasi Program Bedah Rumah February 19, 2026 2:03 pm Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengapresiasi pemerintah provinsi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah melaksanakan Program Bedah Rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2). Thamrin mengatakan, program tersebut terselenggara dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari hasil kolektif, Membantu warga disabilitas yang kurang mampu. “Patut diacungi jempol. Lewat aksi bedah rumah ini, mereka menunjukkan sisi humanis yang luar biasa,” ujar Thamrin, Kamis (19/2). Melihat hal itu, Thamrin mengusulkan, Pemprov DKI Jakarta agar menyediakan celengan sosial di masing-masing kantor dinas. Sehingga ketika ada rumah warga yang perlu perbaikan, dapat lebih cepat. Tanpa antre birokrasi anggaran. “Saya sangat mendukung kalau cara gotong royong seperti ini dicontoh oleh dinas-dinas lain di Jakarta,” ungkap Thamrin. Hal itu, lanjut Thamrin, menjadi solusi untuk warga yang butuh tempat tinggal layak huni. “Aksi ini juga bikin hubungan antara petugas pemerintah dan rakyat jadi lebih adem dan akrab karena ada rasa saling peduli,” tambahnya. Selain itu, Thamrin mengusulkan renovasi meyesuaikan desain dengan kebutuhan penghuni disabilitas. Mengingat rumah dua lantai. “Desainnya harus benar-benar dipikirkan supaya mereka tidak kesulitan naik-turun atau beraktivitas,” kata Thamrin. Selain itu, Thamrin menekankan agar transparansi dana harus dijaga secara baik. Termasuk pemilihan penerima bantuan yang harus benar-benar tepat sasaran. Supaya tidak ada kecemburuan sosial. “Kalau program ini konsisten dan dibarengi bantuan modal usaha kecil-kecilan, dampaknya pasti bakal luar biasa buat masa depan warga tersebut,” pungkas dia. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meresmikan program Bedah Rumah bagi warga disabilitas kurang mampu di Cengkareng, Jakarta Barat. Program tersebut diinisiasi secara swadaya melalui donasi internal anggota Satpol PP DKI Jakarta. Program humanis itu menargetkan pembangunan ulang rumah tidak layak huni seluas 33 meter persegi menjadi hunian dua lantai dalam waktu dua bulan dengan harapan dapat diduplikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. “Program ini buka sekedar memperbaiki bangunan fisik, tetapi menghadirkan harapan baru bagi warga yang membutuhkan,” kata Rano di Jalan Ukir, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2). (apn/df)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengapresiasi pemerintah provinsi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah melaksanakan Program Bedah Rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2). Thamrin mengatakan, program tersebut terselenggara dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari hasil kolektif, Membantu warga disabilitas yang kurang mampu. “Patut diacungi jempol. Lewat aksi bedah rumah ini, mereka menunjukkan Legislator Apresiasi Program Bedah Rumah

Penertiban Manusia Gerobak, Farah: Harus Tetap Humanis
Penertiban Manusia Gerobak, Farah: Harus Tetap Humanis February 19, 2026 10:07 am Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira mendukung langkah penertiban manusia gerobak yang kerap muncul selama bulan suci Ramadan di sejumlah titik ibukota. Menurut Farah, penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bukan untuk menghalangi masyarakat bersedekah. Langkah itu justru bertujuan mencegah munculnya lebih banyak pengemis di ruang publik. Baik dari dalam maupun luar Jakarta. Menurut dia, niat bersedekah tetap baik. Namun jangan sampai mengundang orang untuk mengemis di ruang publik. “Kami mendukung penertiban manusia gerobak, terutama saat Ramadan,” ujar Farah, Rabu (18/2). Ia menegaskan, penanganan persoalan itu tidak cukup dengan penertiban semata. Perlu pembinaan berkelanjutan agar para tunawisma memiliki alternatif penghidupan. Farah mendorong kerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Instansi tersebut punya panti sosial. Bermanfaat menampung dan membina PPKS. “Di panti, mereka dapat pelatihan agar punya keterampilan dan peluang kerja,” kata dia. Ia juga menilai, perlu program pelatihan dan pengembangan keterampilan agar PPKS dapat meningkatkan taraf hidup. Tidak kembali ke jalan. Farah mengingatkan, pendekatan penanganan harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. “Penertiban harus tetap humanis,” pungkas dia. (red)

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira mendukung langkah penertiban manusia gerobak yang kerap muncul selama bulan suci Ramadan di sejumlah titik ibukota. Menurut Farah, penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bukan untuk menghalangi masyarakat bersedekah. Langkah itu justru bertujuan mencegah munculnya lebih banyak pengemis di ruang publik. Baik dari dalam maupun luar Jakarta. Menurut dia, niat bersedekah tetap Penertiban Manusia Gerobak, Farah: Harus Tetap Humanis

Festival Imlek 2026, Kevin Wu: Patut Diapresiasi
Festival Imlek 2026, Kevin Wu: Patut Diapresiasi February 18, 2026 6:35 pm Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengapresiasi rangkaian Festival Tahun Baru Imlek 2026 oleh pemerintah provinsi. Ia menilai, perayaan tersebut menjadi ajang budaya yang mempererat persatuan warga. Bukan hanya merayakan Budaya Tionghoa, tetapi juga menyatukan masyarakat. “Festival Imlek tahun ini patut diapresiasi,” ujar Kevin, beberapa waktu lalu. Menurut dia, perayaan Tahun Kuda Api menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan keharmonisan di tengah keberagaman Jakarta. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu Ia berharap, semangat tahun baru membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh warga. “Semoga Jakarta tetap harmonis dan semua merasakan kesejahteraan,” kata dia. Kevin menilai, Festival Imlek 2026 juga memperkuat identitas Jakarta sebagai kota global yang kaya budaya. Selain melestarikan tradisi, kegiatan tersebut berdampak positif pada perekonomian. Terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Selain menjaga tradisi, festival ini menggerakkan ekonomi warga,” jelas dia. Ia juga mendorong promosi kegiatan Imlek lebih masif melalui penguatan branding, pemanfaatan media sosial, serta kolaborasi dengan influencer kuliner dan budaya. Menarik minat generasi muda. Kevin juga mengusulkan agar Festival Imlek masuk kalender resmi pariwisata Jakarta melalui kolaborasi lintas dinas “Kalau dikelola serius, ini bisa jadi destinasi budaya nasional,” tegas dia. Kevin menekankan, penting menjaga persatuan dalam keberagaman. Berharap Imlek 2026 menjadi awal kemajuan bersama bagi Jakarta. “Keberagaman adalah kekuatan kita. Jakarta maju karena semua saling mendukung,” tukas dia. (red)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengapresiasi rangkaian Festival Tahun Baru Imlek 2026 oleh pemerintah provinsi. Ia menilai, perayaan tersebut menjadi ajang budaya yang mempererat persatuan warga. Bukan hanya merayakan Budaya Tionghoa, tetapi juga menyatukan masyarakat. “Festival Imlek tahun ini patut diapresiasi,” ujar Kevin, beberapa waktu lalu. Menurut dia, perayaan Tahun Kuda Api menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan keharmonisan Festival Imlek 2026, Kevin Wu: Patut Diapresiasi

Revitalisasi MCK Komunal, Tingkatkan Kualitas Sanitasi
Revitalisasi MCK Komunal, Tingkatkan Kualitas Sanitasi February 18, 2026 6:17 pm Revitalisasi fasilitas MCK komunal di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, dapat meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan bagi sekitar 100 kepala keluarga (KK). Revitalisasi meliputi perbaikan infrastruktur, penambahan jaringan perpipaan, serta penerapan sistem pengolahan limbah biopal dan sistem terpusat. Lewat proyek tersebut, pembuangan limbah langsung ke sungai dihentikan sehingga risiko pencemaran bakteri seperti E. coli dapat ditekan. Program tersebut menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global yang bersih dan sehat melalui penyediaan akses sanitasi layak. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, revitalisasi MCK komunal di Manggarai sangat bermanfaat bagi warga. “Ke depan, kita dorong pola hidup bersih dan sehat jadi budaya,” ujar dia, Rabu (18/2). Sebelum revitalisasi, ungkap Nova, kondisi MCK cukup memprihatinkan. Limbah masih dibuang langsung ke kali dan sanitasi belum higienis. Kini, limbah dialirkan melalui sistem SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik) yang didukung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. “Ini bagian dari perwujudan Jakarta sebagai kota global,” tambah dia. Ia menyebut, pembangunan berlangsung sekitar dua bulan karena ada penambahan jaringan perpipaan menuju lokasi MCK. Paljaya juga tengah menjalankan program pembagian zona yang terhubung melalui SPALD terpusat agar pengelolaan limbah lebih efektif dan ramah lingkungan. Program serupa telah dicanangkan di sejumlah wilayah lain seperti Cilandak dan TB Simatupang, dengan cakupan pelayanan hingga sekitar 1.000 KK. Nova berharap, sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi dapat membuat sungai-sungai di Jakarta semakin bersih. “Hampir seluruh Jakarta akan masuk zona pengelolaan limbah terpusat. Ini terus kita dorong,” tukas dia. (red)

Revitalisasi fasilitas MCK komunal di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, dapat meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan bagi sekitar 100 kepala keluarga (KK). Revitalisasi meliputi perbaikan infrastruktur, penambahan jaringan perpipaan, serta penerapan sistem pengolahan limbah biopal dan sistem terpusat. Lewat proyek tersebut, pembuangan limbah langsung ke sungai dihentikan sehingga risiko pencemaran bakteri seperti E. coli dapat ditekan. Program tersebut menjadi bagian dari Revitalisasi MCK Komunal, Tingkatkan Kualitas Sanitasi

Permudah Masyarakat Menjangkau Pangan
Permudah Masyarakat Menjangkau Pangan February 18, 2026 4:52 pm Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menyoroti pentingnya penguatan aspek keterjangkauan dan perencanaan pangan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Hal tersebut disampaikan Francine saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Ranperda tersebut di gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, namun substansi tersebut belum diatur secara eksplisit dalam draf Ranperda. “Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menghadirkan keterjangkauan pangan yang mana substansi eksplisitnya belum diatur di dalam Raperda ini,” kata Francine. Dia menilai, Ranperda perlu memuat ketentuan yang lebih komprehensif terkait perencanaan pangan. Menurut Francine, perencanaan pangan harus dilengkapi dengan indikator kinerja, target berkala, serta mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. “Selain itu juga diperlukan adanya ketentuan terkait dengan kewajiban perencanaan pangan untuk memuat indikator kinerja, target berkala, dan mekanisme evaluasi,” kata dia. Francine menilai, tanpa adanya indikator kinerja dan target yang jelas, implementasi kebijakan pangan berpotensi tidak berjalan optimal. Karena itu, ia mendorong agar Ranperda Sistem Pangan mampu menghadirkan kepastian arah kebijakan melalui perencanaan yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Dalam RDPU tersebut, Francine juga merekomendasikan adanya penambahan ketentuan yang mengatur pembentukan sentra produksi pangan daerah. Sentra produksi pangan, kata dia, merupakan bagian penting dalam memperkuat produksi pangan dalam negeri sekaligus menjamin ketersediaan pangan di daerah. “Yang mengatur tentang jenis produksi pangan dalam negeri dalam rangka mengwujudkan tujuan ketersediaan pangan,” kata Francine. Dia menegaskan, pengutamaan pembelian pangan produksi dalam negeri tidak hanya penting untuk mendukung pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), namun sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani dan produsen pangan lokal. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan dalam negeri. Ia menegaskan, penguatan substansi Ranperda Sistem Pangan melalui pengaturan keterjangkauan, perencanaan yang terukur, serta dukungan terhadap produksi dalam negeri merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan pangan daerah berjalan efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Kemudian terkait dengan Pasal 10 kami merekomendasikan ada penambahan ketentuan baru yang mengatur pengutamaan pembelian pangan pokok produksi dalam negeri utamanya pada saat panen raya untuk tujuan pengadaan CPPD,” kata Francine. (yla/df)

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menyoroti pentingnya penguatan aspek keterjangkauan dan perencanaan pangan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Hal tersebut disampaikan Francine saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Ranperda tersebut di gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan Permudah Masyarakat Menjangkau Pangan

Ranperda P4GN, Perjelas Batasan Tes Urine
Ranperda P4GN, Perjelas Batasan Tes Urine February 18, 2026 4:05 pm Pengaturan tes urine dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) perlu diperjelas. Khususnya, batasan dan mekanisme. Sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun resistensi publik. Demikian ungkap Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo, beberapa waktu lalu. “Tes urine perlu dipertegas batasan dan ketentuannya agar berfungsi sebagai instrumen skrining kesehatan dan rujukan rehabilitasi,” ujar Francine. Tes urine, kata dia, tidak boleh bergeser menjadi alat penindakan. Terlebih bila terdapat tindakan di luar kewenangan aparat penegak hukum. Menurut dia, pendekatan kesehatan harus menjadi pijakan utama dalam pengaturan deteksi dini. “Tes urine tidak boleh dijadikan dasar penindakan atau pemberian sanksi, terutama oleh pihak yang bukan aparat penegak hukum,” jelas Francine. Selain itu, Francine mengingatkan pentingnya perlindungan hak individu dalam pelaksanaan tes urine. Khususnya terkait persetujuan dan kerahasiaan hasil pemeriksaan. Aspek tersebut belum diatur secara rinci dalam Ranperda P4GN. “Pengaturan tes urine harus memperhatikan persetujuan dan kerahasiaan hasil agar tidak menimbulkan persoalan privasi,” tegas Francine. Francine juga menyoroti perlunya kejelasan mekanisme pengelolaan dan konfirmasi ulang hasil tes urine agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. “Tanpa mekanisme konfirmasi ulang dan pengelolaan hasil yang jelas, kebijakan tes urine berpotensi menimbulkan resistensi publik,” terang Francine. Melalui pengaturan yang tegas dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat, harap Francine, kebijakan deteksi dini dalam Ranperda P4GN dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif baru. (all/df)

Pengaturan tes urine dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) perlu diperjelas. Khususnya, batasan dan mekanisme. Sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun resistensi publik. Demikian ungkap Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo, beberapa waktu lalu. “Tes urine perlu dipertegas batasan dan ketentuannya agar berfungsi sebagai instrumen skrining kesehatan dan Ranperda P4GN, Perjelas Batasan Tes Urine