@dmin

Petak Makam Penuh, Komisi D: Butuh Solusi Cepat
DPRD DKI Jakarta terus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya layanan pemakaman yang menjadi hak seluruh warga. Seiring dengan semakin padatnya jumlah penduduk dan keterbatasan lahan, DPRD DKI menilai, perlu langkah strategis untuk memperluas lahan pemakaman di seluruh wilayah Jakarta. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak menghadapi kesulitan saat membutuhkan layanan pemakaman. Baik dari sisi ketersediaan lahan maupun keterjangkauan akses. DPRD DKI Jakarta juga mendorong pemerintah daerah memastikan layanan pemakaman secara optimal, layak, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan perhatian yang serius terhadap sektor tersebut, DPRD berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada warga. Sehingga, setiap proses layanan pemakaman dapat berjalan dengan baik, tertata, dan tidak membebani keluarga yang sedang berduka. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) fokus memperluas lahan makam di Jakarta. Mengingat, lahan makam di Jakarta saat ini sudah terbatas atau hampir penuh. Butuh solusi cepat. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP) “Komisi D rekomendasikan Distamhut fokus pada penyelesaian permasalahan petak makam yang sudah penuh,” ujar Yuke, beberapa waktu lalu. Ia juga berharap, ketersediaan lahan makam dapat menyeluruh di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu. Selain itu, akses mendapatkan informasi terkait pemakaman juga harus dibenahi. Supaya masyarakat mudah mengetahui ketersedian lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Begitu pula dengan persyaratan yang harus transparan kepada masyarakat. “Untuk mengetahui informasi layanan pemakaman, juga sarana dan prasarana makam,” pungkas Yuke. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta terus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya layanan pemakaman yang menjadi hak seluruh warga. Seiring dengan semakin padatnya jumlah penduduk dan keterbatasan lahan, DPRD DKI menilai, perlu langkah strategis untuk memperluas lahan pemakaman di seluruh wilayah Jakarta. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak menghadapi kesulitan saat membutuhkan layanan pemakaman. Baik dari sisi ketersediaan lahan maupun keterjangkauan akses. Petak Makam Penuh, Komisi D: Butuh Solusi Cepat

BUMD Punya Potensi Kelola Transportasi Laut
DPRD DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan kemudahan mobilitas bagi seluruh warga. Termasuk masyarakat yang tinggal di Kepulauan Seribu. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pengelolaan transportasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT. Transjakarta. Pengelolaan oleh BUMD, layanan transportasi akan lebih terjamin dari sisi kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan. Selain itu, mekanisme ini memungkinkan adanya subsidi silang. Sehingga tarif tetap terjangkau, tanpa mengurangi standar pelayanan. Hal ini penting agar warga di Kepulauan Seribu tidak merasakan ketimpangan akses transportasi dibandingkan dengan wilayah lain di Jakarta. Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, penguatan peran BUMD dalam sektor transportasi akan berdampak efektivitas pengaturan dan penyaluran anggaran oleh pemerintah daerah. Sekaligus, menjamin transportasi publik menjadi layanan yang inklusif, adil, dan berpihak pada masyarakat. Hal itu diungkapkan Wahyu dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) terkait penyampaian evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2025-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. (dok.DDJP) Ia berharap, PT. Transjakarta dapat meningkatkan standar pelayanan transportasi laut. Termasuk kepastian jadwal, tarif yang terjangkau, serta kenyamanan armada yang digunakan masyarakat. Wahyu berpendapat, pengelolaan transportasi laut berbasis BUMD akan memperkuat jangkauan dan aksesibilitas bagi warga Kepulauan Seribu. Termasuk, mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Jadi nanti transportasi, baik logistik dan rekreasinya dikelola professional, dalam hal ini BUMD,” ujar Wahyu. Hal senada diungkapkan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Setyoko. Dukungan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat Kepulauan Seribu sangat penting. Mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Adanya subsidi transportasi, kata Setyoko, aksesibilitas masyarakat akan lebih terjamin. Dengan demikian, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial dapat berjalan lebih baik. Kebijakan seperti itu juga dinilai mampu mengurangi beban biaya warga yang selama ini menghadapi keterbatasan sarana transportasi laut. “Untuk percepatan dan pertumbuhan di Kepulauan Seribu, transportasinya berbasis subsidi,” pungkas Setyoko. (yla/df)

DPRD DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan kemudahan mobilitas bagi seluruh warga. Termasuk masyarakat yang tinggal di Kepulauan Seribu. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pengelolaan transportasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT. Transjakarta. Pengelolaan oleh BUMD, layanan transportasi akan lebih terjamin dari sisi kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan. BUMD Punya Potensi Kelola Transportasi Laut

Bidik Lahan Parkir Pasar dan GOR Tekan Kebocoran PAD
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berharap Dinas Perhubungan melalui Unit Perparkiran fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Jasa Parkir. Pasalnya selama ini, penerimaan PAD dari pengelolaan parkir terbilang sangat rendah. Padahal, gedung-gedung milik Pemprov DKI seperti Gelanggang Olahraga (GOR) dan Pasar sangat ramai kendaraan parkir. Karena itu, Komisi C mendorong Dinas Perhubungan mengoptimalkan pendapatan parkir di GOR milik Pemprov DKI Jakarta. “Jumlahnya cukup banyak dan pemanfaatannya cukup tinggi untuk berbagai kegiatan,” ujar Suhud, beberapa waktu lalu. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP) Optimalisasi lahan parkir di seluruh GOR bisa menekan potensi kebocoran pendapatan. “Sementara saat ini baru enam GOR yang parkirannya terkelola dengan baik,” ungkap Suhud. Politisi PKS itu juga berharap, Pemprov DKI punya terobosan dan inovasi dalam pengelolaan parkir on street. Pengelolaan parkir on street dan lahan pasar milik Perumda Pasar Jaya harus dibarengi penegakan aturan. Dengan begitu, penerimaan daerah dari retribusi parkir meningkat. Mengingat potensinya cukup besar. “”uga melakukan evaluasi dan penertiban terhadap petugas lapangan dengan memberikan identitas resmi dan seragam,” pungkas Suhud. (gie/df)

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berharap Dinas Perhubungan melalui Unit Perparkiran fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Jasa Parkir. Pasalnya selama ini, penerimaan PAD dari pengelolaan parkir terbilang sangat rendah. Padahal, gedung-gedung milik Pemprov DKI seperti Gelanggang Olahraga (GOR) dan Pasar sangat ramai kendaraan parkir. Karena itu, Komisi C mendorong Dinas Perhubungan mengoptimalkan pendapatan parkir Bidik Lahan Parkir Pasar dan GOR Tekan Kebocoran PAD

Terobosan DPRD, Perda Inisiatif
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, pentingnya terobosan agar dewan bisa menghadirkan peraturan daerah (Perda) inisiatif. Selama dua periode terakhir, belum ada satu pun Perda inisiatif yang lahir dari DPRD. Aziz menilai, situasi itu perlu segera dibenahi. Banyak aspirasi masyarakat yang ditemui anggota DPRD di lapangan, sebenarnya relevan untuk diatur melalui Perda. Namun, dalam praktiknya, usulan tersebut sering diformalkan oleh pihak eksekutif. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) “Banyak usulan fraksi, lebih dari 20 rancangan Perda, tapi biasanya masuk sebagai usulan dari dinas yang relevan. Padahal sejatinya berasal dari dewan,” terang Aziz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia menekankan, langkah terobosan diperlukan agar DPRD dapat mengajukan Perda inisiatif secara langsung. Dengan begitu, suara masyarakat yang diserap para wakil rakyat tidak hanya berhenti pada catatan aspirasi. Melainkan perwujudan dalam regulasi. “Ke depan harus ada mekanisme yang memungkinkan DPRD lebih berperan. Setiap hari anggota turun ke lapangan, banyak mendengar keluhan warga yang seharusnya diatur lewat Perda,” pungkas Aziz. (all/df)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, pentingnya terobosan agar dewan bisa menghadirkan peraturan daerah (Perda) inisiatif. Selama dua periode terakhir, belum ada satu pun Perda inisiatif yang lahir dari DPRD. Aziz menilai, situasi itu perlu segera dibenahi. Banyak aspirasi masyarakat yang ditemui anggota DPRD di lapangan, sebenarnya relevan untuk diatur melalui Perda. Namun, dalam Terobosan DPRD, Perda Inisiatif

Bapemperda Cicil 15 Perda Kewenangan Khusus Jakarta
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, akan mencicil pembahasan 15 Ranperda terkait kewenangan khusus Jakarta. Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut Aziz, keputusan pemerintah pusat yang menunda pemindahan Ibukota Negara dari 2025 menjadi 2028 memberi waktu tambahan bagi DPRD untuk menyiapkan aturan turunan. Dengan jeda waktu lebih panjang, pembahasan 15 Perda bisa dilakukan bertahap. Tanpa harus menumpuk dalam satu periode sidang. Aziz menyebut, pola itu lebih realistis. Mengingat saat ini terdapat 96 perda yang mengantre dalam daftar prioritas. “Kalau sampai 2028, berarti kita punya waktu dua tahun. Misalnya tujuh Perda dulu, sisanya tahun depan,” ujar Aziz usai rapat finalisasi penyusunan dan pembahasan Propemperda di Ruang Bapemperda, Rabu (27/8). Ia menekankan, perlu arahan tertulis dari pemerintah pusat agar pembahasan memiliki kepastian hukum. Tanpa dasar yang jelas, ada risiko Perda yang sudah dibahas justru tidak bisa diundangkan. “Jangan hanya lisan, tapi tertulis supaya jelas arahnya,” tegas Aziz. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyoroti realisasi penyusunan Perda menindaklanjuti 15 kewenangan khusus Jakarta. Ia menilai, langkah percepatan perlu dilakukan. Di antaranya dengan menggandeng akademisi dalam penyusunan naskah akademik. Dengan dukungan para ahli, proses pembahasan hingga pengesahan Perda diharapkan lebih cepat dan efektif. “Kami optimistis dapat menyelesaikannya karena ini tanggung jawab bersama, khususnya teman-teman di Bapemperda,” kata Baco, beberapa waktu lalu. (all/df)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, akan mencicil pembahasan 15 Ranperda terkait kewenangan khusus Jakarta. Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut Aziz, keputusan pemerintah pusat yang menunda pemindahan Ibukota Negara dari 2025 menjadi 2028 memberi waktu tambahan bagi DPRD untuk menyiapkan aturan turunan. Dengan jeda waktu lebih panjang, pembahasan Bapemperda Cicil 15 Perda Kewenangan Khusus Jakarta

Operator Parkir Tak Kantongi Izin, Pansus Desak Penyegelan
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, operator parkir yang tak memiliki izin harus segera ditindak tegas. Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), masih banyak operator parkir yang belum memiliki izin. Namun, tetap beroperasi. Seperti PT. Sky Parking Utama. Dari 25 lokasi parkir, hanya 18 yang mengantongi izin. Sedangkan enam lokasi di antaranya masih proses memperoleh perizinan. Sementara satu lokasi lainnya tak berizin. “Kami sudah mengusulkan dengan tegas untuk segera UP (Unit Pengelola-Red) Parkir kirim SP (Surat Peringatan-Red) 1. Kemudian dilayangkan SP 2 dan terakhir SP 3,” ujar Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/8). Apabila operator parkir tetap tak berupaya mengurus perizinan, Jupiter meminta Dinas PMPTSP DKI Jakarta menutup lokasi parkir dimaksud. “Maka kami mengusulkan segera dilakukan penyegelan. Dilakukan secara tegas dan terukur,” ucap Jupiter. Dengan begitu, operator parkir tidak melakukan pungutan liar hingga penggelapan pajak. Masyarakat sudah membayarkan tarif sewa parkir dan pajak ke pengelola, namun tidak diteruskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Tidak dibenarkan operator mengambil uang masyarakat namun tidak memiliki izin,” tandas Jupiter. Pada kesempatan yang sama, Kasubag Keuangan UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama menjelaskan, operator parkir yang tidak memiliki izin memang tidak diperkenankan beroperasi. “Secara aturan tidak diperbolehkan untuk mengambil biaya. Sesuai Perda 5 tahun 2012 tentang Perparkiran,” ungkap Dhani. Ia juga sepakat untuk melayangkan SP 1 sampai 3 kepada operator yang tidak mengurus perizinan. “bentuknya penutupan dan penyegelan sementara di lokasi tersebut,” pungkas Dhani. (gie/df)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, operator parkir yang tak memiliki izin harus segera ditindak tegas. Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), masih banyak operator parkir yang belum memiliki izin. Namun, tetap beroperasi. Seperti PT. Sky Parking Utama. Dari 25 lokasi parkir, hanya 18 yang mengantongi izin. Sedangkan enam lokasi di Operator Parkir Tak Kantongi Izin, Pansus Desak Penyegelan

Langkah Pemprov Tekan Angka Pengangguran Didukung DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani menghadiri konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode Juli 2025 di Balairung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/8). Ia menyebut, forum itu penting untuk memperkuat transparansi anggaran daerah. DPRD pun mendukung penuh program pemerintah yang memberi manfaat langsung bagi warga. “Kami tentu mendukung program yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Jakarta,” ujar Rany. Rany juga menyoroti konsistensi realisasi program agar pembangunan Jakarta bisa diarahkan menuju kota global. “Harapannya, setiap anggaran yang dijalankan membawa perbaikan nyata,” jelas dia. Dalam forum tersebut, Rany juga memberikan perhatian khusus pada isu pengangguran di Jakarta. Meski terdapat tren menurun, nilai Rany, Pemprov DKI Jakarta masih perlu memperkuat program penciptaan lapangan kerja. “Kesempatan kerja harus terus diperluas lewat job fair dan pelatihan,” tandas dia. Sejalan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan tingkat pengangguran di Jakarta saat ini tercatat 6,18 persen. Artinya, turun dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Untuk menekan angka tersebut, Pemprov mengadakan 21 kali job fair sepanjang tahun. Termasuk membuka 147 kelas pelatihan reguler. Di antaranya lewat Program Mobile Training Unit. “Ke depan, pelatihan akan lebih difokuskan pada penguasaan bahasa asing agar tenaga kerja kita lebih siap bersaing di luar negeri,” tukas Pramono. (all/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani menghadiri konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode Juli 2025 di Balairung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/8). Ia menyebut, forum itu penting untuk memperkuat transparansi anggaran daerah. DPRD pun mendukung penuh program pemerintah yang memberi manfaat langsung bagi warga. “Kami tentu mendukung program yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Jakarta,” ujar Rany. Rany Langkah Pemprov Tekan Angka Pengangguran Didukung DPRD DKI Jakarta

Apresiasi Kolaborasi Pemprov-DPRD DKI Wujudkan Transparansi Pengelolaan APBD
Pimpinan DPRD DKI Jakarta menghadiri konferensi pers terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode Juli 2025 yang digelar pemerintah provinsi di Balairung, Balaikota, Rabu (27/8). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir bersama Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani dan Ima Mahdiah. Turut hadir Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh serta Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto. Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD itu menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Forum tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Dalam forum itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan laporan perkembangan APBD hingga 31 Juli 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat Rp43,65 triliun atau 56 persen dari target Rp91,34 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp30,95 triliun atau 37 persen. Pemprov masih mencatat surplus Rp14,67 triliun dan SiLPA Rp18,56 triliun. Pramono menegaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah. “APBD itu tidak mungkin tersusun tanpa kesepakatan bersama DPRD dan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Pramono. Ia juga menyoroti tantangan utama Jakarta yang masih berkutat pada ketimpangan sosial-ekonomi. “Problem utama Jakarta adalah disparitas kaya dan miskin,” tandas Pramono. Ia menambahkan, Pemprov bersama DPRD DKI terus menjaga bantalan sosial melalui berbagai program bantuan. “Kami bersama DPRD menghadirkan Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas Jakarta, dan Kartu Jakarta Pintar,” ungkap Pramono. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada Semester I 2025 tercatat 5,18 persen. Lebih tinggi dari nasional yang berada di angka 5,12 persen. Kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta terhadap perekonomian nasional mencapai 16,61 persen dengan inflasi terkendali di angka 2,25 persen. (all/df)

Pimpinan DPRD DKI Jakarta menghadiri konferensi pers terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode Juli 2025 yang digelar pemerintah provinsi di Balairung, Balaikota, Rabu (27/8). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir bersama Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani dan Ima Mahdiah. Turut hadir Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh serta Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto. Kehadiran pimpinan dan Apresiasi Kolaborasi Pemprov-DPRD DKI Wujudkan Transparansi Pengelolaan APBD

Ranperda APBD DKI Jakarta 2026 akan Dibahas
Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta selama periode September hingga Desember 2025. Salah satunya terkait penetapan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong komisi-komisi DPRD DKI Jakarta mendetailkan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama eksekutif. Menurut dia, transparansi dan ketelitian sangat dibutuhkan agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Jakarta. Ia mengimbau, komisi-komisi DPRD DKI Jakarta menelaah secara menyeluruh. Mulai dari program utama hingga sub-kegiatan. Sehingga, anggaran bisa tepat sasaran serta berdampak nyata bagi pembangunan kota dan pelayanan publik. “Ini anggaran kita cukup besar 94,3 (triliun). Saya berharap semua anggota dapat membahas detail tiap kegiatan sampai subkegiatan di komisi,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/8). Untuk memastikan pembahasan berjalan menyeluruh, Khoirudin mengatakan, DPRD DKI Jakarta memberikan waktu lebih panjang dari biasanya. Yaitu selama lima hari, sejak Rabu 10 September hingga Jumat 12 September 2025 dan dilanjutkan Senin 15 September hingga Selasa 16 September 2025. Dengan tambahan waktu ini, harap Khoirudin, setiap komisi dapat mendalami rencana kerja perangkat daerah. Anggaran yang disetujui benar-benar tepat sasaran, transparan, serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Jakarta. “Makanya yang biasanya tiga hari, saya berikan waktu lima hari. Silakan dibedah seluruh mitra kerjanya, diundang di komisi masing-masing,” kata Khoirudin. Pada Kamis, 4 September 2025, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato gubernur mengenai Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Senin, 8 September 2025, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Kemudian dilanjutkan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Selasa, 9 dan 17 September 2025, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan menyamakan persepsi dan pendalaman terhadap Ranperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Lalu pada 18 September 2025, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama TAPD DKI Jakarta dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Disusul penjelasan eksekutif terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, konsultasi dengan komisi terkait memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Ranperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan membahas serta merumuskan terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Pada hari yang sama juga, digelar rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta dalam rangka penelitian akhir dan persetujuan Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Rabu, 24 September 2025, akan digelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Banggar DPRD DKI Jakarta, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan dewan dengan gubernur DKI Jakarta, penyerahan Ranperda secara simbolis, dan pendapat akhir gubernur DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. (yla/df)

Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta selama periode September hingga Desember 2025. Salah satunya terkait penetapan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong komisi-komisi DPRD DKI Jakarta mendetailkan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja Ranperda APBD DKI Jakarta 2026 akan Dibahas

Finalisasi Hasil Evaluasi Kemendagri terhadap RPJMD 2025-2029
DPRD DKI Jakarta mendengarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2025-2029 yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Atika Nur Rahmania dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Rabu (27/8). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, seluruh evaluasi Kemendagri terhadap RPJMD DKI Jakarta tahun 2025-2029 telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menambahkan, penyempurnaan RPJMD itu penting agar arah pembangunan lima tahun ke depan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat. DPRD DKI Jakarta menargetkan dokumen RPJMD dapat selesai dan terdaftar pada Agustus 2025. Sehingga, RPJMD tahun 2025–2029 dapat segera ditetapkan menjadi pedoman pembangunan Jakarta lima tahun ke depan. “Alhamdulillah, persentasi dari Bappeda semua catatan dari Kemendagri sudah follow up dan ditindaklanjuti. Semua yang jadi keraguan kita semua sudah dijelaskan. Alhamdullilah, sesuai dengan target kita selesaikan di bulan Agustus semoga register di Agustus,” ujar Khoirudin di usai memimpin Rapimgab. Khoirudin menekankan, keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sangat penting. Menurut dia, RPJPD menjadi arah besar pembangunan yang wajib dijadikan acuan agar RPJMD tetap konsisten dalam merealisasikan visi jangka panjang daerah. Dengan demikian, setiap program prioritas dalam RPJMD diharapkan dapat berjalan terukur, efektif, dan tidak melenceng dari tujuan pembangunan utama Jakarta. “Fokus kita agar RPJMD kita tidak keluar dari RPJPD karena adalah panduan cantolan dari RPJMD,” kata dia. Khoirudin menjelaskan, arah pembangunan Jakarta harus konsisten dengan visi jangka panjang. Menjadikan Jakarta sebagai kota global dengan identitas budaya yang kuat menjadi salah satu fokus DPRD DKI Jakarta dalam RPJMD tahun 2025-2029. Sinkronisasi itu penting agar program-program prioritas pemerintah provinsi fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi. Termasuk mengembangkan nilai budaya lokal sebagai jati diri Jakarta di mata dunia. “Kita memastikan RPJMD gubernur sesuai dengan RPJPD kita. Di antaranya, Jakarta sebagai kota global yang berbudaya,” kata dia. Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menjelaskan, terdapat sejumlah catatan evaluasi. Antara lain, catatan kesesuaian RPJMD DKI Jakarta Tahun 2025-2029 dengan RPJPD DKI Jakarta Tahun 2025-2045. Lalu, catatan terhadap keselarasan RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2029 dengan RPJMN Tahun 2025-2029. Masukan terhadap batang tubuh Ranperda dan masukan terhadap substansi per bab Ranperda RPJMD, serta masukan dari kementerian/lembaga dan Subdirektorat Urusan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. “Sebagai tindaklanjut dari catatan tersebut ada 137 poin, dan telah ditindaklanjuti dengan hasil 67 sudah selaras dengan muatan RPJMD, 62 telah disesuaikan dan delapannya nanti akan disesuaikan di dalam renstra perangkat daerah,” pungkas dia. (yla/df)

DPRD DKI Jakarta mendengarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2025-2029 yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Atika Nur Rahmania dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Rabu (27/8). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, seluruh evaluasi Kemendagri terhadap RPJMD DKI Jakarta tahun 2025-2029 telah ditindaklanjuti oleh Finalisasi Hasil Evaluasi Kemendagri terhadap RPJMD 2025-2029