@dmin

Pertengahan 2026, JPO Depan Kampus LIPIA Dibangun
Pertengahan 2026, JPO Depan Kampus LIPIA Dibangun February 12, 2026 1:00 pm Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Kampus Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dipastikan dimulai pertengahan 2026. Kepastian itu merupakan kesepakatan dari pertemuan antara pihak LIPIA, Dinas Bina Marga, dan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi pada Selasa (10/2). Usulan JPO telah disuarakan sejak kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa LIPIA pada 2015, akibat ketiadaan fasilitas penyeberangan. “Tragedi itu pengingat bahwa keselamatan pejalan kaki di kawasan pendidikan tidak bisa diabaikan,” ujar Suhaimi. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (dok.DDJP) Ia meminta pembangunan tidak kembali tertunda. “Jangan sampai tertunda. JPO ini sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tak terulang,” tegas politisi PKS itu. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Imam Adi Nugraha menyampaikan, proyek akan berjalan pada Mei 2026. Durasi pekerjaan sekitar delapan bulan. “JPO akan menghubungkan trotoar Kampus LIPIA dengan trotoar di seberangnya, Jalan Warung Jati Barat,” terang Imam. (red)

Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Kampus Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dipastikan dimulai pertengahan 2026. Kepastian itu merupakan kesepakatan dari pertemuan antara pihak LIPIA, Dinas Bina Marga, dan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi pada Selasa (10/2). Usulan JPO telah disuarakan sejak kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa LIPIA pada 2015, akibat ketiadaan fasilitas Pertengahan 2026, JPO Depan Kampus LIPIA Dibangun

Viral Pencurian Reflektor di Jakarta Timur, Wibi: Memprihatinkan
Viral Pencurian Reflektor di Jakarta Timur, Wibi: Memprihatinkan February 12, 2026 11:02 am Aksi pencurian rambu reflektor pembatas jalan atau mata kucing di Jakarta Timur viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pria bertopeng hitam mencongkel mata kucing di badan jalan menggunakan palu dan obeng. Informasinya, peristiwa terjadi pada Selasa (10/2/2026), sekitar pukul 01.00 WIB, saat jalan dalam kondisi sepi. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai, aksi itu memprihatinkan. Sebab, menyangkut keselamatan pengguna jalan. Terutama pada malam hari. Wibi menyebut, DPRD akan mendorong Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga segera mengecek titik yang kehilangan fasilitas serta melakukan penggantian. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (dok.DDJP) “Pengawasan diperkuat agar ada efek jera,” ujar Wibi, Rabu (11/2). Ia mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas publik. “Itu dibangun dari uang rakyat dan untuk keselamatan bersama,” ucap dia. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Kapolsek Makasar Kompol Sumardi mengatakan, kemungkinan pelaku adalah pemulung. Dugaan itu mengacu pada rekaman video yang memperlihatkan gerobak di lokasi. “Diduga dia (pelaku) pemulung,” kata Sumardi. Polisi belum memastikan jumlah mata kucing yang hilang. Sebab, belum ada laporan resmi dari Pemprov DKI Jakarta. “Kami minta segera dibuat (laporan resmi-Red) untuk tindak lanjut,” tutur Sumardi. (red)

Aksi pencurian rambu reflektor pembatas jalan atau mata kucing di Jakarta Timur viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pria bertopeng hitam mencongkel mata kucing di badan jalan menggunakan palu dan obeng. Informasinya, peristiwa terjadi pada Selasa (10/2/2026), sekitar pukul 01.00 WIB, saat jalan dalam kondisi sepi. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai, aksi itu memprihatinkan. Viral Pencurian Reflektor di Jakarta Timur, Wibi: Memprihatinkan

Butuh Komitmen Bersama untuk Kembalikan Fungsi Trotoar
Butuh Komitmen Bersama untuk Kembalikan Fungsi Trotoar February 12, 2026 10:03 am Pengembalian fungsi trotoar sepenuhnya bagi pejalan kaki sebagai langkah konkret menekan pencemaran udara di Jakarta. Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Menurut politisi Partai NasDem itu, optimalisasi trotoar juga menjadi kunci mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Wibi menyampaikan hal itu dalam Town Hall Meeting bertajuk “Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” oleh Bicara Udara di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/2). “Saya sampaikan kepada pak gubernur (Pramono Anung) bahwa kita ingin trotoar bisa digunakan oleh para pejalan kaki secara merdeka,” ujar Wibi. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (dok.DDJP) Ia menegaskan, memulai pengendalian pencemaran udara harus dari akses dasar menuju moda transportasi publik. Wibi menegaskan, masyarakat tidak akan beralih ke transportasi umum jika akses berjalan kaki menuju halte, stasiun, atau kawasan transit belum aman dan nyaman. “Kalau ingin mengurangi pencemaran udara, maka kita harus mendorong peralihan ke transportasi umum. Untuk itu, akses jalannya harus tersedia dan merata,” tandas dia. Wibi menilai, konsep first mile dan last mile di Jakarta masih belum optimal. Banyak kondisi trotoar yang sempit dan tidak steril. Bahkan terdapat parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima. “Bagaimana masyarakat bisa menuju halte atau stasiun MRT jika berjalan kaki saja masih sulit. Ini tantangan bersama yang harus segera diselesaikan,” tegas dia. Karena itu, ia mengajak Pemprov DKI mengembalikan fungsi trotoar sebagai komitmen bersama legislatif dan eksekutif. “Kita bangun, kita jaga, dan kita revitalisasi agar masyarakat nyaman menuju transportasi umum,” tukas Wibi. (red)

Pengembalian fungsi trotoar sepenuhnya bagi pejalan kaki sebagai langkah konkret menekan pencemaran udara di Jakarta. Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Menurut politisi Partai NasDem itu, optimalisasi trotoar juga menjadi kunci mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Wibi menyampaikan hal itu dalam Town Hall Meeting bertajuk “Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” oleh Butuh Komitmen Bersama untuk Kembalikan Fungsi Trotoar

Ranperda P4GN, Usul Alokasikan 0,5 Persen APBD untuk Rehabilitasi Narkoba
Ranperda P4GN, Usul Alokasikan 0,5 Persen APBD untuk Rehabilitasi Narkoba February 12, 2026 9:46 am Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Pemantapan Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/2). Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, terdapat sejumlah isu krusial yang menjadi fokus utama dalam pembahasan Ranperda P4GN, salah satunya terkait pendanaan. “Alhamdulillah, hari ini tanggal 10 Februari 2026, kami dari Bapemperda sudah menyelesaikan pembahasan mengenai Ranperda P4GN tentang narkoba. Ada beberapa hal yang menjadi isu krusial dalam pembahasan ini yang pertama adalah tentang pendanaan,” kata dia usai memimpin rapat kerja tersebut. Dalam Ranperda tersebut, Bapemperda mengusulkan alokasi anggaran sebesar 0,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk mendukung pelaksanaan program P4GN. Menurut dia, anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi upaya pencegahan, tetapi juga penanganan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. “Dan juga 0,5 persen itu akan digunakan untuk selain pencegahan juga untuk rehabilitasi karena problem yang sekarang menjadi banyak sekali di masyarakat adalah faktor rehabilitasi,” kata Abdul Aziz. Abdul Aziz menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi narkoba yang dimiliki negara saat ini. Ia menyebut, hingga kini hanya terdapat satu pusat rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang berada di Lido, Jawa Barat. Akibat keterbatasan tersebut, banyak korban penyalahgunaan narkoba di Jakarta terpaksa menjalani rehabilitasi di panti swasta dengan biaya yang relatif mahal. Oleh karena itu, DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memiliki panti rehabilitasi narkoba sendiri. “Kami menginginkan bahwa kita punya semangat yang sama, baik dari Pemda DKI maupun DPRD Jakarta bahwa kita harus serius menangani narkoba termasuk pencegahan dan juga penanggulangan korban-korbannya melalui panti rehabilitasi untuk korban-korban narkoba yang Pemda DKI miliki sendiri,” kata dia. Dengan adanya fasilitas rehabilitasi milik Pemprov DKI Jakarta, Abdul Aziz berharap para korban penyalahgunaan narkoba dapat tertangani dengan lebih baik dan tidak lagi bergantung pada antrean rehabilitasi di BNN Pusat. “Sehingga nanti korban-korban narkoba juga bisa diperbaiki, direhabilitasi di panti tersebut dan kita tidak tergantung pada antrean dari rehabilitasi BNN Pusat,” tukas Abdul Aziz. (yla/df)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Pemantapan Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/2). Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, terdapat sejumlah isu krusial yang menjadi fokus utama Ranperda P4GN, Usul Alokasikan 0,5 Persen APBD untuk Rehabilitasi Narkoba

Legislator Apresiasi Setahun Pram-Rano
Legislator Apresiasi Setahun Pram-Rano February 12, 2026 8:05 am Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menilai, belum bisa mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam setahun ini. Menurut dia, satu tahun merupakan periode yang terlalu singkat untuk mengevaluasi seluruh program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Apalagi menuntaskan program prioritas, seperti banjir dan macet. “Satu tahun tuh waktu yang masih diukur sedikit untuk sebuah proses pekerjaan,” ujar Rany usai menghadiri Diskusi Publik 1 Tahun Kepemimpinan Pram-Doel di Aula PSD HB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (10/2). Meski demikian, Rany mengapresiasi kinerja Pemprov DKI Jakarta selama setahun di bawah kepemimpinan Pramono dan Rano Karno. Menunjukkan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, lanjut Rany, penanganan banjir dan kemacetan kendaraan di kota Jakarta memerlukan kerja kolaboratif lintas wilayah. Terutama daerah penyangga yang meliputi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. “Permasalahan banjir, permasalahan macet, itu memang harus jadi konsen kita bersama dan harus berkolaborasi dengan kota-kota seputar kita juga,” tambah dia. Selain itu, Rany menyoroti terkait implementasi penebusan ijazah yang masih tertahan di sekolah swasta. Menurut Rany masih ditangani berdasarkan aduan dari masyarakat dan belum adanya aturan baku yang pasti. “Penebusan ijazah itu kan biasanya case by case, memang belum bisa dibuat otomatis karena belum ada Perda, belum ada Pergub atau segala macamnya,” kata Rany. “Jadi masih berdasarkan aduan masyarakat,” jelas dia. Ia menjelaskan, hingga kini hanya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang kerap membantu dalam menangani penebusan ijazah. Namun kata Rany, kriterianya bisa berbeda-beda dalam setiap kasusnya. “Untuk siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah swasta, sekarang kita sedang proses penggratisan juga secara bertahap. Belum semua sekolah swasta,” imbuh Rany. Sehubungan itu, Rany mengapresiasi Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) yang telah menyelenggarakan dialog publik atas setahun kinerja Pram-Rano. Ia menegaskan, diskusi publik tersebut dapat menjadi wawasan dan aspirasi bisa lebih yang optimal. “Saya apresiasi dialog-dialog seperti ini daripada harus berteriak-teriak, anarkis, demo. siapa tahu dari perkumpulan ini akhirnya ada solusi yang bisa kita sampaikan ke Pemprov atau DPRD,” pungkasnya Adapun diskusi publik tersebut dihadiri , Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, Kepala BP BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani. (apn/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menilai, belum bisa mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam setahun ini. Menurut dia, satu tahun merupakan periode yang terlalu singkat untuk mengevaluasi seluruh program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Apalagi menuntaskan program prioritas, seperti banjir dan macet. “Satu tahun tuh waktu yang masih diukur sedikit untuk Legislator Apresiasi Setahun Pram-Rano

...
Ahli Waris Almarhum Daam Bin Nasairin Sampaikan Aspirasi February 11, 2026 5:52 pm Sekretariat DPRD DKI Jakarta menerima perwakilan ahli waris Almarhum Daam Bin Nasairin yang berujuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/2). Aksi tersebut terkait permasalahan pembayaran ganti rugi lahan milik almarhum yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Raya Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kepala Bagian Produk Hukum dan Persidangan Nur Achmad menerima perwakilan ahli waris didampingi Kepala Bagian Umum Asril Pinayungan, Kepala Subbagian Publikasi dan Informasi Tri Indra Gunawan, Kepala Subbagian Rumah Tangga Alex Trioso, serta Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Priyambodo beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, Nur Achmad memastikan seluruh aspirasi tercatat dan tersampaikan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta, serta komisi terkait. Kepala Bagian Produk Hukum dan Persidangan Nur Achmad bersama jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta menerima perwakilan ahli waris Almarhum Daam Bin Nasairin. (dok.DDJP) Ia menegaskan, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menjadikan persoalan itu sebagai prioritas tindak lanjut, sesuai kapasitas dan kewenangan. Berdasarkan arahan dari Sekretaris DPRD DKI Jakarta, ungkap Nur Achmad, harus merespons cepat setiap laporan yang masuk. “Ini nanti akan kami ada di notulensi, akan kami bantu apa yang keinginan Bapak, akan kami sampaikan ke pak ketua DPRD, Pak Khoirudin. Kami teruskan juga, kami sampaikan juga laporannya ke ketua Komisi C dan ke ketua Komisi D,” ujar Nur Achmad di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/2). Pada kesempatan yang sama, perwakilan ahli waris bernama Budianingsih menegaskan, tuntutan utama pihaknya adalah pembayaran ganti rugi lahan yang hingga kini belum terselesaikan. Ia berharap, DPRD DKI Jakarta dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sehingga hak ahli waris dapat segera dipenuhi. Menurut dia, keluarga hanya menginginkan kepastian dan penyelesaian yang jelas atas permasalahan yang telah berlangsung cukup lama. “Sebenarnya kami ini cuma satu pak, tuntutan kami itu dibayar. Bagaimanapun prosesnya di DPRD ini, silahkan Bapak-Bapak Dewan atau Ketua DPRD atau bagian Anggaran atau siapa pun itu, silahkan melakukan prosesnya,” kata dia. (yla/df)

Ahli Waris Almarhum Daam Bin Nasairin Sampaikan Aspirasi February 11, 2026 5:52 pm Sekretariat DPRD DKI Jakarta menerima perwakilan ahli waris Almarhum Daam Bin Nasairin yang berujuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/2). Aksi tersebut terkait permasalahan pembayaran ganti rugi lahan milik almarhum yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Raya Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Penguatan Good Governance di Sekretariat DPRD
Penguatan Good Governance di Sekretariat DPRD February 11, 2026 5:28 pm Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menegaskan, kerja sama itu membuka ruang kolaborasi yang lebih intensif antara Pemprov DKI dan BPKP. “Dengan penandatanganan ini, artinya kita dapat bekerja sama dengan baik bersama BPKP,” ujar Augustinus di Balaikota, Rabu (11/2). Ia menyatakan, Sekretariat DPRD akan memanfaatkan kerja sama tersebut untuk memperoleh pendampingan dalam berbagai aspek pengelolaan kegiatan. “Pendampingan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan di Sekretariat DPRD,” tutur pria yang akrab disapa Aga itu. Ia juga menekankan, disiplin aparatur sangat penting dalam menjalankan tugas sesuai aturan berlaku. “Kami tidak henti-hentinya juga untuk mengingatkan para pejabat, kepala bagian, dan kepala subbagian untuk tetap bekerja sesuai dengan standar prosedur yang ada,” tutur Aga. Ia mengakui, masih terdapat sejumlah tantangan. Khususnya dalam hal administrasi dan dokumentasi kegiatan. Dengan adanya pendampingan dari BPKP, kualitas pertanggungjawaban keuangan di Sekretariat DPRD DKI Jakarta dapat semakin meningkat. “Semoga bisa menjadi lebih baik, lebih sempurna lagi dalam kita melakukan pertanggung jawaban keuangan,” pungkas Aga. (gie/df)

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menegaskan, kerja sama itu membuka ruang kolaborasi yang lebih intensif antara Pemprov DKI dan BPKP. “Dengan penandatanganan ini, artinya kita dapat bekerja sama dengan baik Penguatan Good Governance di Sekretariat DPRD

Tata Kelola Pemerintahan menuju Jakarta Kota Global
Tata Kelola Pemerintahan menuju Jakarta Kota Global February 11, 2026 5:02 pm Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemprov DKI dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan menuju Jakarta Kota Global dan Berbudaya, Rabu (11/2). Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Baliakota DKI Jakarta. “Iya, pada hari ini tanggal 11 Februari 2026, kami menyaksikan penanda tanganan MOU antara BPKP dan Pemprov DKI,” ujar pria yang akrab disapa Aga itu. Menurut dia, penandatanganan ini merupakan langkah penting dan strategis dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Memastikan juga tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus. (dok.DDJP) “Ini suatu upaya yang baik sekali dari Pak Gubernur untuk tetap menjaga transparansi, akuntabilitas keuangan yang lebih transparan,” kata Aga. Ia menjelaskan, Sekretariat DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan melibatkan BPKP secara aktif dalam proses internal. “Kami menindaklanjutinya di Sekretariat DPRD dengan meminta kepada BPKP untuk mendapatkan pendampingan,” ucap Aga. Pendampingan tersebut mencakup seluruh tahapan kegiatan. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, guna mewujudkan pengelolaan administrasi dan keuangan yang lebih tertib, akuntabel, serta berkelanjutan. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, kerja sama itu untuk penguatan tata kelola pemerintahan menuju Jakarta kota global dan berbudaya. Ia menyatakan, Pemprov siap membuka diri seluas-luasnya untuk selalu mendapat pengawasan, atensi, dan monitoring oleh BPKP. “Saya sudah menyampaikan kepada Kepala BPKP Jakarta, kami memberikan dan mempersilahkan semua proses dilakukan, karena ini bagian dari transparansi,” pungkas Pramono. (gie/df)

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemprov DKI dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan menuju Jakarta Kota Global dan Berbudaya, Rabu (11/2). Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Baliakota DKI Jakarta. “Iya, pada Tata Kelola Pemerintahan menuju Jakarta Kota Global

Ranperda P4GN Perkuat Regulasi Antinarkotika
Ranperda P4GN Perkuat Regulasi Antinarkotika February 11, 2026 4:33 pm Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) menjadi kebutuhan mendesak. Mengingat tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di ibukota yang kini masuk kategori daerah merah. Menurut dia, regulasi tersebut tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi dan tindakan antisipatif yang masif dari Pemprov DKI Jakarta. “Agar narkoba ini tidak menjadi biasa ya di kalangan umum karena sekarang banyak sekali orang menganggapnya itu biasa,” ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/2). Ia juga menyoroti keterlambatan DKI Jakarta dalam memiliki regulasi P4GN. Dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 30 provinsi telah memiliki Perda serupa. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) Sementara DKI Jakarta masih menjadi bagian dari delapan provinsi yang belum memiliki aturan tersebut. Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta mendorong agar pengesahan Ranperda P4GN sesegera mungkin. Abdul Aziz juga meminta agar Gubernur Pramono segera menyusun peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal. “Sedangkan kita sudah menjadi daerah merah di DKI ini. Pemda DKI termasuk terlambat dalam membuat perda P4GN karena sudah 30 provinsi memiliki ini. Pemda DKI termasuk 8 yang belum memiliki,” kata Aziz. Pemantapan Ranperda P4GN, harap Aziz, upaya pencegahan, rehabilitasi korban, serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di Jakarta dapat lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan. “Agar bisa dilaksanakan di masyarakat dan masyarakat juga terlayani dengan baik terkait dengan korban-korban narkoba semuanya di Jakarta,” tukas dia. (yla/df)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) menjadi kebutuhan mendesak. Mengingat tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di ibukota yang kini masuk kategori daerah merah. Menurut dia, regulasi tersebut tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi dan Ranperda P4GN Perkuat Regulasi Antinarkotika

Wujudkan Sistem Ketahanan Pangan
Wujudkan Sistem Ketahanan Pangan February 11, 2026 4:17 pm Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendukung penuh komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin pemenuhan pangan yang aman, terjangkau dan bergizi untuk seluruh masyarakat. Salah satunya, melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (9/2). Menurut Khoirudin, Ranperda tersebut dinilai penting agar ketersediaan, keamanan, dan kesehatan pangan terjamin mutu kualitasnya bagi masyarakat. Apalagi jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2024 mencapai 10,6 juta jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 16 ribu per kilometer persegi. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) “DKI Jakarta yang penduduknya besar dan kebutuhannya banyak ini agar terjamin jumlah pangannya, keamanan pangannya, serta kesehatan pangannya,” ujar Khoirudin, Rabu (11/2). Menurut dia, Perda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjalin kerja sama dengan berbagai daerah. Termasuk lembaga-lembaga pemerintah untuk menjaga pasokan pangan. “Perda ini akan memayungi kita semua. Seiring dengan itu tentu kita akan melakukan kontrak kerja sama dengan berbagai daerah dan berbagai lembaga,” tambah dia. Tanpa adanya kerja sama antardaerah, tegas dia, Jakarta berpotensi mengalami krisis pangan. Sebab tak memiliki wilayah produksi pangan yang memadai. “Kalau seandainya semua daerah menutup diri, tidak menjual padinya, tidak menjual berasnya, Jakarta bisa kelaparan,” jelas Khoirudin. “Begitu juga kalau tidak menjual sayur-sayuran, Jakarta akan kesulitan mendapatkan sayur mayur,” pungkas dia. (apn/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendukung penuh komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin pemenuhan pangan yang aman, terjangkau dan bergizi untuk seluruh masyarakat. Salah satunya, melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (9/2). Menurut Khoirudin, Ranperda tersebut dinilai penting agar ketersediaan, keamanan, dan kesehatan pangan terjamin mutu kualitasnya bagi Wujudkan Sistem Ketahanan Pangan