@dmin

Bapemperda Cicil 15 Perda Kewenangan Khusus Jakarta
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, akan mencicil pembahasan 15 Ranperda terkait kewenangan khusus Jakarta. Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut Aziz, keputusan pemerintah pusat yang menunda pemindahan Ibukota Negara dari 2025 menjadi 2028 memberi waktu tambahan bagi DPRD untuk menyiapkan aturan turunan. Dengan jeda waktu lebih panjang, pembahasan 15 Perda bisa dilakukan bertahap. Tanpa harus menumpuk dalam satu periode sidang. Aziz menyebut, pola itu lebih realistis. Mengingat saat ini terdapat 96 perda yang mengantre dalam daftar prioritas. “Kalau sampai 2028, berarti kita punya waktu dua tahun. Misalnya tujuh Perda dulu, sisanya tahun depan,” ujar Aziz usai rapat finalisasi penyusunan dan pembahasan Propemperda di Ruang Bapemperda, Rabu (27/8). Ia menekankan, perlu arahan tertulis dari pemerintah pusat agar pembahasan memiliki kepastian hukum. Tanpa dasar yang jelas, ada risiko Perda yang sudah dibahas justru tidak bisa diundangkan. “Jangan hanya lisan, tapi tertulis supaya jelas arahnya,” tegas Aziz. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyoroti realisasi penyusunan Perda menindaklanjuti 15 kewenangan khusus Jakarta. Ia menilai, langkah percepatan perlu dilakukan. Di antaranya dengan menggandeng akademisi dalam penyusunan naskah akademik. Dengan dukungan para ahli, proses pembahasan hingga pengesahan Perda diharapkan lebih cepat dan efektif. “Kami optimistis dapat menyelesaikannya karena ini tanggung jawab bersama, khususnya teman-teman di Bapemperda,” kata Baco, beberapa waktu lalu. (all/df)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, akan mencicil pembahasan 15 Ranperda terkait kewenangan khusus Jakarta. Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut Aziz, keputusan pemerintah pusat yang menunda pemindahan Ibukota Negara dari 2025 menjadi 2028 memberi waktu tambahan bagi DPRD untuk menyiapkan aturan turunan. Dengan jeda waktu lebih panjang, pembahasan Bapemperda Cicil 15 Perda Kewenangan Khusus Jakarta

Operator Parkir Tak Kantongi Izin, Pansus Desak Penyegelan
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, operator parkir yang tak memiliki izin harus segera ditindak tegas. Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), masih banyak operator parkir yang belum memiliki izin. Namun, tetap beroperasi. Seperti PT. Sky Parking Utama. Dari 25 lokasi parkir, hanya 18 yang mengantongi izin. Sedangkan enam lokasi di antaranya masih proses memperoleh perizinan. Sementara satu lokasi lainnya tak berizin. “Kami sudah mengusulkan dengan tegas untuk segera UP (Unit Pengelola-Red) Parkir kirim SP (Surat Peringatan-Red) 1. Kemudian dilayangkan SP 2 dan terakhir SP 3,” ujar Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/8). Apabila operator parkir tetap tak berupaya mengurus perizinan, Jupiter meminta Dinas PMPTSP DKI Jakarta menutup lokasi parkir dimaksud. “Maka kami mengusulkan segera dilakukan penyegelan. Dilakukan secara tegas dan terukur,” ucap Jupiter. Dengan begitu, operator parkir tidak melakukan pungutan liar hingga penggelapan pajak. Masyarakat sudah membayarkan tarif sewa parkir dan pajak ke pengelola, namun tidak diteruskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Tidak dibenarkan operator mengambil uang masyarakat namun tidak memiliki izin,” tandas Jupiter. Pada kesempatan yang sama, Kasubag Keuangan UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama menjelaskan, operator parkir yang tidak memiliki izin memang tidak diperkenankan beroperasi. “Secara aturan tidak diperbolehkan untuk mengambil biaya. Sesuai Perda 5 tahun 2012 tentang Perparkiran,” ungkap Dhani. Ia juga sepakat untuk melayangkan SP 1 sampai 3 kepada operator yang tidak mengurus perizinan. “bentuknya penutupan dan penyegelan sementara di lokasi tersebut,” pungkas Dhani. (gie/df)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, operator parkir yang tak memiliki izin harus segera ditindak tegas. Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), masih banyak operator parkir yang belum memiliki izin. Namun, tetap beroperasi. Seperti PT. Sky Parking Utama. Dari 25 lokasi parkir, hanya 18 yang mengantongi izin. Sedangkan enam lokasi di Operator Parkir Tak Kantongi Izin, Pansus Desak Penyegelan

Langkah Pemprov Tekan Angka Pengangguran Didukung DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani menghadiri konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode Juli 2025 di Balairung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/8). Ia menyebut, forum itu penting untuk memperkuat transparansi anggaran daerah. DPRD pun mendukung penuh program pemerintah yang memberi manfaat langsung bagi warga. “Kami tentu mendukung program yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Jakarta,” ujar Rany. Rany juga menyoroti konsistensi realisasi program agar pembangunan Jakarta bisa diarahkan menuju kota global. “Harapannya, setiap anggaran yang dijalankan membawa perbaikan nyata,” jelas dia. Dalam forum tersebut, Rany juga memberikan perhatian khusus pada isu pengangguran di Jakarta. Meski terdapat tren menurun, nilai Rany, Pemprov DKI Jakarta masih perlu memperkuat program penciptaan lapangan kerja. “Kesempatan kerja harus terus diperluas lewat job fair dan pelatihan,” tandas dia. Sejalan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan tingkat pengangguran di Jakarta saat ini tercatat 6,18 persen. Artinya, turun dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Untuk menekan angka tersebut, Pemprov mengadakan 21 kali job fair sepanjang tahun. Termasuk membuka 147 kelas pelatihan reguler. Di antaranya lewat Program Mobile Training Unit. “Ke depan, pelatihan akan lebih difokuskan pada penguasaan bahasa asing agar tenaga kerja kita lebih siap bersaing di luar negeri,” tukas Pramono. (all/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani menghadiri konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode Juli 2025 di Balairung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/8). Ia menyebut, forum itu penting untuk memperkuat transparansi anggaran daerah. DPRD pun mendukung penuh program pemerintah yang memberi manfaat langsung bagi warga. “Kami tentu mendukung program yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Jakarta,” ujar Rany. Rany Langkah Pemprov Tekan Angka Pengangguran Didukung DPRD DKI Jakarta

Apresiasi Kolaborasi Pemprov-DPRD DKI Wujudkan Transparansi Pengelolaan APBD
Pimpinan DPRD DKI Jakarta menghadiri konferensi pers terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode Juli 2025 yang digelar pemerintah provinsi di Balairung, Balaikota, Rabu (27/8). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir bersama Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani dan Ima Mahdiah. Turut hadir Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh serta Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto. Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD itu menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Forum tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Dalam forum itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan laporan perkembangan APBD hingga 31 Juli 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat Rp43,65 triliun atau 56 persen dari target Rp91,34 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp30,95 triliun atau 37 persen. Pemprov masih mencatat surplus Rp14,67 triliun dan SiLPA Rp18,56 triliun. Pramono menegaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah. “APBD itu tidak mungkin tersusun tanpa kesepakatan bersama DPRD dan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Pramono. Ia juga menyoroti tantangan utama Jakarta yang masih berkutat pada ketimpangan sosial-ekonomi. “Problem utama Jakarta adalah disparitas kaya dan miskin,” tandas Pramono. Ia menambahkan, Pemprov bersama DPRD DKI terus menjaga bantalan sosial melalui berbagai program bantuan. “Kami bersama DPRD menghadirkan Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas Jakarta, dan Kartu Jakarta Pintar,” ungkap Pramono. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada Semester I 2025 tercatat 5,18 persen. Lebih tinggi dari nasional yang berada di angka 5,12 persen. Kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta terhadap perekonomian nasional mencapai 16,61 persen dengan inflasi terkendali di angka 2,25 persen. (all/df)

Pimpinan DPRD DKI Jakarta menghadiri konferensi pers terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode Juli 2025 yang digelar pemerintah provinsi di Balairung, Balaikota, Rabu (27/8). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir bersama Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani dan Ima Mahdiah. Turut hadir Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh serta Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto. Kehadiran pimpinan dan Apresiasi Kolaborasi Pemprov-DPRD DKI Wujudkan Transparansi Pengelolaan APBD

Ranperda APBD DKI Jakarta 2026 akan Dibahas
Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta selama periode September hingga Desember 2025. Salah satunya terkait penetapan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong komisi-komisi DPRD DKI Jakarta mendetailkan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama eksekutif. Menurut dia, transparansi dan ketelitian sangat dibutuhkan agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Jakarta. Ia mengimbau, komisi-komisi DPRD DKI Jakarta menelaah secara menyeluruh. Mulai dari program utama hingga sub-kegiatan. Sehingga, anggaran bisa tepat sasaran serta berdampak nyata bagi pembangunan kota dan pelayanan publik. “Ini anggaran kita cukup besar 94,3 (triliun). Saya berharap semua anggota dapat membahas detail tiap kegiatan sampai subkegiatan di komisi,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/8). Untuk memastikan pembahasan berjalan menyeluruh, Khoirudin mengatakan, DPRD DKI Jakarta memberikan waktu lebih panjang dari biasanya. Yaitu selama lima hari, sejak Rabu 10 September hingga Jumat 12 September 2025 dan dilanjutkan Senin 15 September hingga Selasa 16 September 2025. Dengan tambahan waktu ini, harap Khoirudin, setiap komisi dapat mendalami rencana kerja perangkat daerah. Anggaran yang disetujui benar-benar tepat sasaran, transparan, serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Jakarta. “Makanya yang biasanya tiga hari, saya berikan waktu lima hari. Silakan dibedah seluruh mitra kerjanya, diundang di komisi masing-masing,” kata Khoirudin. Pada Kamis, 4 September 2025, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato gubernur mengenai Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Senin, 8 September 2025, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Kemudian dilanjutkan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Selasa, 9 dan 17 September 2025, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan menyamakan persepsi dan pendalaman terhadap Ranperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Lalu pada 18 September 2025, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama TAPD DKI Jakarta dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Disusul penjelasan eksekutif terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, konsultasi dengan komisi terkait memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Ranperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan membahas serta merumuskan terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Pada hari yang sama juga, digelar rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta dalam rangka penelitian akhir dan persetujuan Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Rabu, 24 September 2025, akan digelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Banggar DPRD DKI Jakarta, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan dewan dengan gubernur DKI Jakarta, penyerahan Ranperda secara simbolis, dan pendapat akhir gubernur DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. (yla/df)

Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta selama periode September hingga Desember 2025. Salah satunya terkait penetapan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong komisi-komisi DPRD DKI Jakarta mendetailkan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja Ranperda APBD DKI Jakarta 2026 akan Dibahas

Finalisasi Hasil Evaluasi Kemendagri terhadap RPJMD 2025-2029
DPRD DKI Jakarta mendengarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2025-2029 yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Atika Nur Rahmania dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Rabu (27/8). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, seluruh evaluasi Kemendagri terhadap RPJMD DKI Jakarta tahun 2025-2029 telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menambahkan, penyempurnaan RPJMD itu penting agar arah pembangunan lima tahun ke depan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat. DPRD DKI Jakarta menargetkan dokumen RPJMD dapat selesai dan terdaftar pada Agustus 2025. Sehingga, RPJMD tahun 2025–2029 dapat segera ditetapkan menjadi pedoman pembangunan Jakarta lima tahun ke depan. “Alhamdulillah, persentasi dari Bappeda semua catatan dari Kemendagri sudah follow up dan ditindaklanjuti. Semua yang jadi keraguan kita semua sudah dijelaskan. Alhamdullilah, sesuai dengan target kita selesaikan di bulan Agustus semoga register di Agustus,” ujar Khoirudin di usai memimpin Rapimgab. Khoirudin menekankan, keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sangat penting. Menurut dia, RPJPD menjadi arah besar pembangunan yang wajib dijadikan acuan agar RPJMD tetap konsisten dalam merealisasikan visi jangka panjang daerah. Dengan demikian, setiap program prioritas dalam RPJMD diharapkan dapat berjalan terukur, efektif, dan tidak melenceng dari tujuan pembangunan utama Jakarta. “Fokus kita agar RPJMD kita tidak keluar dari RPJPD karena adalah panduan cantolan dari RPJMD,” kata dia. Khoirudin menjelaskan, arah pembangunan Jakarta harus konsisten dengan visi jangka panjang. Menjadikan Jakarta sebagai kota global dengan identitas budaya yang kuat menjadi salah satu fokus DPRD DKI Jakarta dalam RPJMD tahun 2025-2029. Sinkronisasi itu penting agar program-program prioritas pemerintah provinsi fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi. Termasuk mengembangkan nilai budaya lokal sebagai jati diri Jakarta di mata dunia. “Kita memastikan RPJMD gubernur sesuai dengan RPJPD kita. Di antaranya, Jakarta sebagai kota global yang berbudaya,” kata dia. Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menjelaskan, terdapat sejumlah catatan evaluasi. Antara lain, catatan kesesuaian RPJMD DKI Jakarta Tahun 2025-2029 dengan RPJPD DKI Jakarta Tahun 2025-2045. Lalu, catatan terhadap keselarasan RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2029 dengan RPJMN Tahun 2025-2029. Masukan terhadap batang tubuh Ranperda dan masukan terhadap substansi per bab Ranperda RPJMD, serta masukan dari kementerian/lembaga dan Subdirektorat Urusan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. “Sebagai tindaklanjut dari catatan tersebut ada 137 poin, dan telah ditindaklanjuti dengan hasil 67 sudah selaras dengan muatan RPJMD, 62 telah disesuaikan dan delapannya nanti akan disesuaikan di dalam renstra perangkat daerah,” pungkas dia. (yla/df)

DPRD DKI Jakarta mendengarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2025-2029 yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Atika Nur Rahmania dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Rabu (27/8). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, seluruh evaluasi Kemendagri terhadap RPJMD DKI Jakarta tahun 2025-2029 telah ditindaklanjuti oleh Finalisasi Hasil Evaluasi Kemendagri terhadap RPJMD 2025-2029

Target Bapemperda, 5 Ranperda Rampung di Akhir Tahun
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas 2025 dapat diselesaikan hingga akhir tahun. Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan, dari 12 Ranperda Prioritas 2025, sebagian telah tuntas. Termasuk tiga Perda wajib. Dengan begitu, masih ada lima Ranperda yang harus diselesaikan dalam sisa waktu hingga Desember 2025. “Kita masih punya sekitar lima Ranperda lagi untuk dibahas,” ujar Abdul Aziz, Rabu (27/8). Aziz menjelaskan, dari sembilan Ranperda non wajib, empat di antaranya sudah masuk pembahasan di panitia khusus (Pansus). Ranperda yang sudah dipansuskan akan kembali ke Bapemperda dalam kondisi hampir final sehingga prosesnya bisa lebih cepat. “Kalau yang sudah dipansuskan biasanya kembali lagi dalam keadaan 80–90 persen, jadi pembahasannya bisa lebih cepat,” jelasnya. Sementara itu, pembahasan Ranperda untuk tahun 2026 belum menemui keputusan. Politisi PKS itu menyebut masih banyak usulan prioritas dari anggota dewan yang belum terakomodasi. Karena itu, rapat akan dilanjutkan pekan depan. “Rapat itu kami skors dan akan dilanjutkan Senin, 1 September, pukul 10.00. Kami minta semua dinas pengusul hadir agar bisa memberikan klarifikasi mengapa Ranperda itu menjadi prioritas,” papar dia. Ia berharap seluruh pembahasan Ranperda 2025 dapat segera rampung. “Semoga akhir September pansus-pansus sudah selesai dan mulai Oktober Ranperda bisa kembali dibahas di Bapemperda,” pungkas Aziz. (all/df)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas 2025 dapat diselesaikan hingga akhir tahun. Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan, dari 12 Ranperda Prioritas 2025, sebagian telah tuntas. Termasuk tiga Perda wajib. Dengan begitu, masih ada lima Ranperda yang harus diselesaikan dalam sisa waktu hingga Desember 2025. “Kita masih punya sekitar lima Ranperda lagi Target Bapemperda, 5 Ranperda Rampung di Akhir Tahun

Buka Peluang Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berharap para penyandang disabilitas diberikan kesempatan bekerja di Jakarta. Hal tersebut ia sampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/8) lalu. “Mereka juga warga Jakarta. Mereka meminta agar bisa diikut sertakan, bisa direkrut menjadi tenaga kerja di Jakarta,” ujar Achmad Yani. Usulan ini merupakan permintaan warga yang disampaikan kepada anggota dewan saat reses atau penyerapan aspirasi. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. (dok.DDJP) “Kami juga mendapatkan aspirasi masyarakat disabilitas dan berkebutuhan khusus,” kata Achmad Yani. Namun sebelumnya, harus dibekali pelatihan terlebih dahulu agar memiliki kemampuan (skill) yang dibutuhkan pasar. “Apakah diberikan pelatihan sebelumnya, sehingga bisa memiliki kesempatan bekerja. Ini juga perintah Perda 4 Tahun 2022,” tutur Achmad Yani. Maka, ia mendorong adanya kuota khusus penyandang disabilitas untuk memberikan kesempatan bekerja di Jakarta khususnya di kantor pemerintahan. “Kasih kesempatan dalam perekrutan PJLP misalnya, difabel dan orang berkebutuhan khusus kasih kesempatan mereka. Selama ini mereka gak ada akses ke situ,” ucap Achmad Yani. Dengan begitu, harap dia, bisa menjadi langkah dan upaya mengurangi tingkat pengangguran di Jakarta. “Terpenting bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat. Pemprov DKI bisa memberikan peluang dan kesempatan pekerjaan untuk warga masyarakat dan tentunya akan mengurangi tingkat pengangguran,” pungkas Achmad Yani. (gie/df)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berharap para penyandang disabilitas diberikan kesempatan bekerja di Jakarta. Hal tersebut ia sampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/8) lalu. “Mereka juga warga Jakarta. Mereka meminta agar bisa diikut sertakan, bisa direkrut menjadi tenaga kerja di Jakarta,” ujar Achmad Yani. Usulan ini merupakan permintaan Buka Peluang Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta

Pembinaan dan Pengembangan UKS Diusulkan Masuk Ranperda Pendidikan
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) maupun madrasah masuk ke dalam pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut dia, nantinya melalui Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan akan mengatur tentang penyelenggaraan UKS agar pelaksanaannya lebih terarah dan berkesinambungan. “Tentang pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah atau madrasah diamanahkan Pemda harus membuat Perda tentang penyelenggaraan UKS,” kata Elva. Wakil Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP) Elva pun mengatakan, aturan mengenai UKS sebenarnya sudah memiliki payung hukum di tingkat peraturan gubernur. Yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) 8 tahun 2018 yang telah diubah Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M). “Pertimbangan Pergub untuk meningkatkan mutu pendidikan apakah memungkinkan untuk ditambahkan pasal baru yang mengamanahkan sekolah dan madrasah harus ada UKS untuk masuk ke Perda,” kata dia. Menurut dia, UKS memiliki peran penting bukan hanya sebatas pelayanan pertama saat siswa sakit. Tetapi juga sebagai sarana edukasi kesehatan sejak dini. Di antaranya, memberikan pemahaman tentang pola hidup sehat. Termasuk pentingnya menjaga kesehatan reproduksi remaja. Elva berharap, melalui Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang mengatur terkait UKS tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di sekolah. Mulai dari pencegahan penyakit, edukasi kesehatan, hingga mendukung lingkungan belajar yang sehat. “Mengapa UKS perlu masuk? Fungsi UKS bukan cuma untuk kalau ada murid sakit tapi bisa menjadi sarana sosialisasi bagaimana kesehatan reproduksi bagi anak-anak di tingkat sekolah,” harap Elva. (yla/df)

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) maupun madrasah masuk ke dalam pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut dia, nantinya melalui Ranperda tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS Diusulkan Masuk Ranperda Pendidikan

Parkir Digital Berpotensi Dongkak PAD
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Nasdiyanto mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penggunaan sistem parkir digital. Menurut dia, kebijakan itu wujud modernisasi pelayanan publik. Sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Bahkan, sambung Nasdiyanto, perluasan parkir digital merupakan langkah tepat mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah. “Mengurangi potensi kebocoran transaksi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Nasdiyanto di Jakarta, Kamis (21/8). Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Nasdiyanto. (dok.DDJP) Sistem parkir digital, kata politisi PKS itu, mendorong transparansi pengelolaan retribusi daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Melalui sistem terintegrasi, data transaksi akan lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan. Tak hanya itu, parkir digital sejalan dengan perkembangan teknologi. Termasuk kebutuhan warga Jakarta yang serba cepat. “Selain itu, masyarakat juga akan merasakan manfaat langsung karena pembayaran dapat dilakukan lebih praktis melalui aplikasi digital tanpa harus menggunakan uang tunai,” tambah Nasdiyanto. Karena itu, tegas dia, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut. Sehingga berjalan optimal dan masyarakat merasakan manfaatnya. Ia optimistis, parkir digital berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Pemprov DKI Jakarta harus menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Namun, memastikan peningkatan kualitas layanan. Perbaikan sistem seperti pemanfaatan Aplikasi JakParkir perlu terus dilakukan agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan akuntabel. “Dengan pengelolaan parkir yang lebih modern, Jakarta diharapkan dapat menghadirkan layanan publik yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” tukas Nasdiyanto. (red)

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Nasdiyanto mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penggunaan sistem parkir digital. Menurut dia, kebijakan itu wujud modernisasi pelayanan publik. Sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Bahkan, sambung Nasdiyanto, perluasan parkir digital merupakan langkah tepat mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah. “Mengurangi potensi kebocoran transaksi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Nasdiyanto di Parkir Digital Berpotensi Dongkak PAD