@dmin

Legislator Dorong Peningkatan Pelayanan Posyandu Lansia
Peningkatan kualitas pelayanan di Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia (Posyandu Lansia) butuh perhatian khusus. Sebab berhubungan langsung dengan pendampingan kesehatan warga lansia. Karena itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pelayanan Posyandu Lansia. Ia menilai, Posyandu Lansia masih kurang optimal dari segi peran medis dan alat-alat yang digunakan. Khususnya pengecekan kadar gula dalam darah untuk lansia. “Fasilitas kesehatan juga penting. Kita punya Posyandu Lansia yang hari ini saya rasa kurang perhatian,” ujar Wibi, beberapa waktu lalu. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (dok.DDJP) Politisi Partai NasDem itu menyatakan, siap mendukung kebutuhan Posyandu Lansia dalam hal anggaran. Maka diharapkan, para kader aktif menyampaikan kebutuhan di Posyandu Lansia agar bisa lebih optimal. “Ini peran pemerintah. Posyandu Lansia harus diberikan ruang dan fasilitas berupa anggaran agar nanti para penggiat bisa lebih masif lagi bekerja,” kata Wibi. Di kesempatan yang sama, ia berharap jika para Lansia sehat, maka bisa beraktivitas, berkarya dan tetap produktif untuk memenuhi kebutuhan di masa senja. “Harapan saya, Lansia bisa tetap produktif, tetap bisa bekerja dengan keterbatasan kemampuan,” tutur Wibi. Sebab, ia mendapati banyak Lansia yang kurang beruntung ditinggalkan keluarga. Bahkan, hanya berdiam diri di rumah tanpa memiliki aktivitas. “Ini peran pemerintah agar Lansia terlindungi,” tandas Wibi. (gie/df)

Peningkatan kualitas pelayanan di Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia (Posyandu Lansia) butuh perhatian khusus. Sebab berhubungan langsung dengan pendampingan kesehatan warga lansia. Karena itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pelayanan Posyandu Lansia. Ia menilai, Posyandu Lansia masih kurang optimal dari segi peran medis dan alat-alat yang digunakan. Khususnya pengecekan kadar gula dalam darah Legislator Dorong Peningkatan Pelayanan Posyandu Lansia

Aplikasi SIMonas, Wujud Transparansi Dalam Mengelola Aspirasi Masyarakat
Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Sekretariat DPRD DKI Jakarta Rosnaeni menyosialisasikan Aplikasi Sistem Monitoring Aspirasi Masyarakat (SiMonas) kepada para pegawai Sekretariat DPRD DKI Jakarta. SiMonas merupakan aplikasi berbasis web untuk mencatat dan memantau aspirasi dari masyarakat. Aplikasi terintegrasi dengan sistem dokumentasi internal DPRD. Tujuannya agar aspirasi terkelola secara transparan. “Masih banyak audiensi dan permohonan aspirasi masyarakat dari berbagai pintu. Jadi kita tidak bisa memonitor dari mana saja aspirasi yang masuk dan pelaksanaannya siapa aja,” ujar Rosnaeni, Rabu (25/6). Ia menjelaskan, aplikasi dibuat karena saat ini pencatatan hingga tindak lanjut aspirasi dari masyarakat masih manual. Selain itu, masyarakat juga tidak bisa memantau sudah sejauh mana tindak lanjut dari DPRD terkait aspirasi yang masuk. Melalui Aplikasi SiMonas, bisa mempercepat proses disposisi dan respon terhadap surat masuk atau aspirasi masyarakat. “Jadi bisa terlihat tindaklanjutnya seperti apa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat ke anggota dewan,” kata Rosnaeni. Ke depan, Aplikasi SiMonas dapat tercantum di website dprd-dkijakartaprov.go.id. dengan begitu memudahkan masyarakat yang mengajukan audiensi maupun surat serta memantau alur proses dan tindaklanjutnya. “Dengan adanya aplikasi SiMonas saya berharap ke depan jadi lebih baik, simulasi ini diintegrasikan ke web DPRD. Sehingga masyarakat yang ingin melakukan aspirasi bisa melihat dari web kita. Pengelolaannya transparan,” tandas Rosnaeni. Adapun alur kerja dari Aplikasi SiMonas, yakni melakukan penginputan data aspirasi, disposisi pimpinan, lalu ditindaklanjuti oleh PIC sesuai permohonan, dan pembaharuan status di sistem. (gie/df)

Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Sekretariat DPRD DKI Jakarta Rosnaeni menyosialisasikan Aplikasi Sistem Monitoring Aspirasi Masyarakat (SiMonas) kepada para pegawai Sekretariat DPRD DKI Jakarta. SiMonas merupakan aplikasi berbasis web untuk mencatat dan memantau aspirasi dari masyarakat. Aplikasi terintegrasi dengan sistem dokumentasi internal DPRD. Tujuannya agar aspirasi terkelola secara transparan. “Masih banyak audiensi dan permohonan aspirasi masyarakat dari berbagai pintu. Aplikasi SIMonas, Wujud Transparansi Dalam Mengelola Aspirasi Masyarakat

Pansus Fokus Program Sekolah Gratis
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendorong Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menuntaskan pembahasan tepat waktu. Tujuannya agar pendanaan sekolah gratis di Jakarta, baik sekolah swasta maupun negeri, dapat masuk dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Hal itu menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan Program Sekolah Gratis di Jakarta. Hal tersebut juga tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan pendidikan gratis bagi sekolah negeri maupun swasta pada jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (dok.DDJP) Putusan MK itu diambil dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025. “Sudah ada dasar hukumnya MA atau MK bahwa urusan pendidikan dasar itu tanggung jawab pemerintah dalam hal ini adalah Pemda Jakarta,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/6). Ia mengatakan, pendidikan memegang peranan krusial dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global. Melalui Program Sekolah Gratis di Jakarta, harap Baco, dapat memastikan tidak ada hambatan akses pendidikan bagi seluruh warga. Diantaranya terkait penyediaan program beasiswa, peningkatan kualitas sekolah dan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Jakarta. “Tidak boleh ada halangan di pendidikan. Sehingga pendidikannya harus gratis swasta maupun negeri. Trrmasuk Madrasah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Tsanawiyah,” kata dia. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengusulkan peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru di Jakarta. Di antaranya mencakup berbagai aspek kesejahteraan guru, seperti peningkatan gaji, tunjangan, jaminan sosial, serta fasilitas dan lingkungan kerja yang mendukung. “Tetapi secara bersamaan Pansus dan akhirnya membentuk Perda ini bisa mendorong kepada kualitas pendidikan dan kesejahteraan para guru,” kata Suhud. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Elva Farhi Qolbina mengatakan, pendanaan sekolah gratis di Jakarta menjadi salah satu fokus Pansus dalam pembahasan Ranperda. “Pendanaan pendidikan ini kaitannya keputusan MK yang mewajibkan pemerintah untuk mengcover biaya sekolah gratis,” kata dia. (yla/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendorong Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menuntaskan pembahasan tepat waktu. Tujuannya agar pendanaan sekolah gratis di Jakarta, baik sekolah swasta maupun negeri, dapat masuk dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Hal itu menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan Program Sekolah Gratis di Jakarta. Hal tersebut juga tertuang dalam Pansus Fokus Program Sekolah Gratis

Penyelenggaraan Formula E Harus Ada Dampak Nyata untuk Jakarta
Pelaksanaan event balapan mobil listrik Formula E harus berdampak nyata terhadap perekonomian Kota Jakarta. Terutama dalam meningkatkan kunjungan wisatawan dan okupansi hotel. Demikian ditegaskan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh seraya memberikan sejumlah catatan bagi Pemprov DKI. “Kita melihat bahwa ini sebenarnya ajang pariwisata dari event internasional. Dengan adanya event Formula E itu menunjang pariwisata kita, artinya hotel maupun tempat hiburan ada impact ke sana,” ujar Nova, beberapa waktu lalu. Pelaksanaan Formula E di tahun-tahun mendatang, kata politisi Partai NasDem itu, harus dibarengi dengan kegiatan pendukung lainnya. Sehinggamampu menggerakkan roda ekonomi yang lebih luas. Karena itu, Nova meminta Pemprov DKI melibatkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) dalam penyelenggaraan. Dengan demikian, promosi wisata dapat berjalan optimal. “Misalnya (Formula E) mau dilaksanakan lagi, memang harus ada kolaborasi dengan Dinas Pariwisata. Mensinergikan event internasional supaya promosi pariwisata berjalan dengan baik,” tandas dia. Selain itu, saran Nova, terdapat supporting event untuk mendorong wisatawan tinggal lebih lama di Jakarta. Hal itu akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita mendukung secara paralel kegiatan perekonomian di Jakarta, baik hotel, restoran maupun tempat lainnya,” imbuh dia. Nantinya, wisatawan bukan hanya di sekitaran wilayah, misalnya pelaksanaan di Ancol, namun wisatawan bisa melihat Monas, dan di spot lain. “Di museum kita, wisata Kota Tua, jadi memang harus disinergikan,” kata Nova. Komisi B DPRD DKI Jakarta juga masih menunggu laporan penyelenggaraan Formula E 2025 dari PT. JakPro. Hasil itu bisa sebagai bahan evaluasi. “Kalau sekarang kita belum bisa melihat data karena baru ada pelaksanaan,” tukas Nova. (red)

Pelaksanaan event balapan mobil listrik Formula E harus berdampak nyata terhadap perekonomian Kota Jakarta. Terutama dalam meningkatkan kunjungan wisatawan dan okupansi hotel. Demikian ditegaskan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh seraya memberikan sejumlah catatan bagi Pemprov DKI. “Kita melihat bahwa ini sebenarnya ajang pariwisata dari event internasional. Dengan adanya event Formula E itu menunjang pariwisata kita, artinya Penyelenggaraan Formula E Harus Ada Dampak Nyata untuk Jakarta

Cegah Kebakaran, Percepat Penyelesaian Ranperda Jaringan Utilitas
Peristiwa kebakaran kabel udara terjadi lagi di Jakarta. Kali ini, kebakaran dipicu kabel yang tersangkut truk. Insiden itu terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi kabel udara yang terlalu rendah tersangkut truk yang sedang melintas. Akibatnya, korsleting tak terhindarkan. Percikan api membuat warga sekitar panik. Menanggapi peristiwa itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi menegaskan, insiden seperti itu merupakan ancaman nyata bagi masyarakat. Hal itu semakin memperkuat urgensi untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi. (dok.DDJP) “Kasus seperti di Jagakarsa harus dijadikan perhatian. Kita tidak bisa menunda lagi,” ujar Nabilah, beberapa waktu lalu. Menurut data, banyak jaringan kabel udara di Jakarta yang sudah berusia tua dan tidak lagi sesuai dengan standar keamanan. Tidak sedikit pula kabel-kabel yang sudah tidak terpakai. Namun belum diturunkan. Kondisi demikian menyebabkan tumpukan kabel liar yang berbahaya dan mengganggu mobilitas warga maupun kendaraan berat. “Kita bicara kota yang ingin menjadi pusat digital dan modern, tapi wajah kabel di jalanan masih seperti benang kusut,” tandas dia. “Ini bukan sekadar soal penataan, tapi ternyata juga soal keselamatan publik,” tambah politisi PKS itu. Nabilah mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta kini tengah membahas Ranperda SJUT. Seluruh jaringan utilitas, termasuk kabel listrik dan fiber optik, dipindah ke dalam jaringan bawah tanah secara bertahap. “Raperda ini adalah jalan keluar yang komprehensif,” tutur dia. Tapi, sambung Nabilah, butuh komitmen kuat sinergi antara pemerintah daerah, penyedia jasa, hingga operator. Bila penyusunan regulasi tertunda, kata Nabilah, insiden seperti di Jagakarsa kebakaran kabel akan terus terulang. “Kita minta dukungannya kepada warga Jakarta agar Raperda ini bisa segera tuntas dan berjalan sesuai harapan,” tukas dia (red)

Peristiwa kebakaran kabel udara terjadi lagi di Jakarta. Kali ini, kebakaran dipicu kabel yang tersangkut truk. Insiden itu terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi kabel udara yang terlalu rendah tersangkut truk yang sedang melintas. Akibatnya, korsleting tak terhindarkan. Percikan api membuat warga sekitar panik. Menanggapi peristiwa itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi menegaskan, insiden seperti itu Cegah Kebakaran, Percepat Penyelesaian Ranperda Jaringan Utilitas

Menuju Lima Abad, Khoirudin Berpesan Jaga Kondusivitas Antarwarga
Tepat 22 Juni 2025, Kota Jakarta genap memasuki usianya yang ke-498. Berbagai kegiatan tampak mewarnai kemeriahan seperti seni, budaya, olahraga hingga pameran yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tak ketinggalan, DPRD Provinsi DKI Jakarta juga turut merayakan dengan menyelenggarakan khusus Rapat Paripurna HUT ke-498 Kota Jakarta. Berbagai harapan datang dari banyak kalangan. Mulai dari kalangan anak-anak, remaja hingga orang dewasa turut mendoakan Kota Jakarta. Satu di antaranya yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Memasuki usianya menuju lima abad, DKI Jakarta tumbuh menjadi kota yang nyaman dan aman ditinggali seluruh warganya. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) Apalagi tantangan Jakarta akan beralih menjadi kota bisnis berskala global. Tentunya harus semakin gencar menyelesaikan sejumlah persoalan di Jakarta. Seperti banjir, macet, hingga kebutuhan air bersih. “Harapan saya, Jakarta makin aman dan nyaman untuk ditinggalin oleh semua orang. Maka Jakarta kota global yang berbudaya akan menjadi kenyataan,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (22/6). Dia berpesan kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga solidaritas dan kondusivitas antarwarga. Sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian di setiap wilayah. “Yang ulang tahun bukan pejabat pemerintah, tapi seluruh warga Jakarta yang untuk kita rayakan bersama. Jadi, ayo jaga Jakarta sama-sama,” jelas Khoirudin. “Harapannya tidak ada lagi tawuran. Masyarakat tidak mudah diadu domba. Saya suka sedih kalau masih ada yang tawuran,” tambah Khoirudin. Selain itu, Khoirudin berharap, mewujudkan Jakarta sebagai kota global harus dibarengi dengan menjaga kebudayaan. Melalui budaya, Jakarta dapat terus dikenal dan eksis di kancah dunia. “Boleh mengglobal, tapi budaya harus kita pegang teguh karena ini rasa buat kita bersama,” pungkas Khoirudin. (apn/df)

Tepat 22 Juni 2025, Kota Jakarta genap memasuki usianya yang ke-498. Berbagai kegiatan tampak mewarnai kemeriahan seperti seni, budaya, olahraga hingga pameran yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tak ketinggalan, DPRD Provinsi DKI Jakarta juga turut merayakan dengan menyelenggarakan khusus Rapat Paripurna HUT ke-498 Kota Jakarta. Berbagai harapan datang dari banyak kalangan. Mulai dari kalangan anak-anak, remaja hingga Menuju Lima Abad, Khoirudin Berpesan Jaga Kondusivitas Antarwarga

Tingkatkan Kompetensi Guru di Sekolah Inklusi
Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Subki berharap, Pemprov fokus meningkatkan kompetensi guru yang mengajar di sekolah inklusi. Menurut dia, guru harus memiliki keahlian khusus dan mampu membuat program pembelajaran efektif. Selain itu, guru dapat dimengerti anak berkebutuhan khusus yang mengenyam pendidikan di sekolah umum. Subki menegaskan, sekolah umum itu harus ada pendampingan khusus. Tidak bisa satu guru. Apalagi, terdapat 30 siswa dan di antaranya ada anak berkebutuhan khusus. Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Subki. (dok.DDJP) “Kemudian, (jangan-Red) dipukul rata semua cara mengajarnya,” ujar Subki, Selasa (24/6). Setiap sekolah negeri memiliki kuota dua persen untuk menerima anak berkebutuhan khusus. “Maka guru yang mengerti tentang anak-anak berkebutuhan khusus pun harus disediakan,” tandas dia. Politisi PKS itu juga meminta Dinas Pendidikan memperbanyak Sekolah Luar Biasa (SLB). Sebanyak 13 SLB milik Pemprov DKI Jakarta yang ada saat ini masih sangat kurang jumlahnya. “Karena sekolah-sekolah khusus itu belum banyak tersedia, belum mencukupi,” ungkap dia. “Maka adik-adik kita harus dimasukkan ke sekolah umum,” ucap Subki. Pembangunan SLB milik Pemprov DKI yang memadai jumlahnya akan mengakomodir anak berkebutuhan khusus. Sehingga bisa mendapat pendidikan yang sesuai kebutuhan dan bisa mengembangkan kemampuan nonakademik. “Anak ABK itu anak kita juga. Nggak boleh mereka terabaikan,” tambah Subki. Ia menegaskan, hak asasi manusia anak ABK harus tetap terjaga. “Bisa jadi dengan memberikan pelayanan yang lebih baik, anak ABK bisa memunculkan talenta lebih dari yang biasa,” tutur Subki. Pemprov DKI Jakarta hingga kini memiliki 13 SLB Negeri. Yakni, SLB Negeri 02, SLB Negeri 12, SLB Negeri 01, SLB Negeri 11, dan SLB A Pembina Tingkat Nasional di Jakarta Selatan. SLB Negeri 6, SLB Negeri 5, dan SLB Negeri 10 di Jakarta Barat. SLB Negeri 9, SLB Negeri 4, dan SLB Negeri 8 di Jakarta Utara. SLB Negeri 3 di Jakarta Pusat, dan SLB Negeri 7 di Jakarta Timur. (gie/df)

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Subki berharap, Pemprov fokus meningkatkan kompetensi guru yang mengajar di sekolah inklusi. Menurut dia, guru harus memiliki keahlian khusus dan mampu membuat program pembelajaran efektif. Selain itu, guru dapat dimengerti anak berkebutuhan khusus yang mengenyam pendidikan di sekolah umum. Subki menegaskan, sekolah umum itu harus ada pendampingan khusus. Tidak bisa satu guru. Tingkatkan Kompetensi Guru di Sekolah Inklusi

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 30 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN MUSYAWARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2024-2029
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hasil Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu (18/6). Rapat periourna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rany Mauliani dan Wibi Andrino. Hadir para anggota DPRD DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta persetujuan secara lisan untuk penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029. Selanjutnya, penyerahan secara simbolis Ranperda yang telah disetujui dari pimpinan DPRD kepada Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta beserta tamu undangan akan mendengarkan pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. “Sebagaimana diketahui bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029,” kata Khoirudin saat memimpin rapat paripurna. Kegiatan rapat ini mengacu pada Surat Undangan DPRD DKI Jakarta Nomor 521/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu (18/6). Rapat periourna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rany Mauliani dan Wibi Andrino. Hadir para anggota DPRD DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hasil Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029

CFN Bisa Jadi Ajang Penampilan Budaya
Rencana penerapan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, menjadoi sorotan kalangan legislator. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino berharap, Pemprov DKI semakin banyak mengadakan kegiatan di ruang terbuka yang melibatkan partisipasi warga. “Secara pribadi, saya sangat berharap kegiatan CFN bisa terlaksana. Ini salah satu inisiatif yang paling menarik,” ujar Wibi, Selasa (17/6). Menurut dia, pelaksanaan CFN akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menikmati dan menampilkan kekayaan budaya Jakarta, khususnya Budaya Betawi. Selain itu, CFN juga bisa menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka. Apalagi, Kota Jakarta dikenal sebagai ‘the city that never sleeps‘ (kota yang tidak pernah tidur). “Sebagai kota global, bayangkan jika ada turis mancanegara datang, lalu kita bisa tampilkan kebudayaan lokal di acara CFN,” ungkap Wibi. Politisi Partai NasDem itu menambahkan, CFN dapat menjadi pusat hiburan baru bagi warga ibukota. Berbagai kegiatan seperti festival budaya hingga panggung musik bisa digelar di titik-titik pelaksanaan CFN. Hanya saja, Wibi mengingatkan agar Pemprov DKI tetap mengedepankan pengawasan agar CFN tidak disalahgunakan untuk kegiatan negatif. “Fasilitas dan niat baik dari pemerintah ini harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” tegas dia. Hal senada diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo. Ia menyambut baik wacana penerapan CFN. Chicha berpendapat, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana bagi warga untuk melepas penat di akhir pekan. Sebab, warga butuh ruang bersilaturahmi hingga membentuk komunitas yang baik dan positif. “Dengan berkumpul, berjalan kaki, menyapa kiri dan kanan, kita akan menjadi lebih sehat,” tutur politisi PDI Perjuangan itu. Chicha juga menekankan, jaminan keamanan dalam pelaksanaan CFN sangat penting agar tidak menimbulkan dampak negatif. “Pihak eksekutif perlu mengkaji secara cermat. Semoga lahir satu kegiatan positif yang bisa membuat warga Jakarta bahagia,” tukas dia. (red)

Rencana penerapan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, menjadoi sorotan kalangan legislator. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino berharap, Pemprov DKI semakin banyak mengadakan kegiatan di ruang terbuka yang melibatkan partisipasi warga. “Secara pribadi, saya sangat berharap kegiatan CFN bisa terlaksana. Ini salah satu inisiatif yang paling menarik,” ujar Wibi, Selasa (17/6). Menurut dia,  pelaksanaan CFN CFN Bisa Jadi Ajang Penampilan Budaya