@dmin

Tertibkan Pelanggaran Tata Ruang
Penataan tata ruang di lima wilayah Kota DKI Jakarta dinilai jauh dari ideal. Pasalnya masih banyak terjadi penyalahgunaan fungsi yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Hal demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Ali Muhammad Johan saat rapat bersama eksekutif membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6). Dalam kesempatan itu, Ali menyampaikan pada saat melaksanakan reses dan sosialisasi produk hukum banyak mendapatkan aduan dari warga terkait penyalahgunaan fungsi trotoar digunakan sebagai lapak jualan oleh pedagang kali lima (PKL). Tentu hal itu, menyalahi fungsi aturan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan para pejalan kaki. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan. (dok.DDJP) “Kita mau menuju Jakarta sebagai Kota Global tentunya hal-hal yang seperti ini (penyalahgunaan fungsi trotoar) harus benar-benar dirapikan,” ujar Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta. Untuk itu, Ali meminta lima Walikota di DKI Jakarta bersama camat dan lurah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk segera menertibkan para pedagang yang masih menyalahi fungsi trotoar. Sehingga fungsi trotoar dikembalikan fungsinya lagi untuk digunakan para pejalan kaki. Ali menyayangkan, fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Apalagi, di sisi lain fungsi trotoar yang semestinya dirubah menjadi parkir kendaraan. Tentu hal itu sebuah komitmen rendah terhadap keadilan ruang publik. Untuk itu, Ali meminta Pemprov DKI menindak tegas penyalahgunaan trotoar itu. Selain itu, mendorong evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang. “Pelanggaran-pelanggaran tata ruang ini terlihat tidak rapih sekali untuk Jakarta sebagai kota global,” pungkas dia. (apn/df)

Penataan tata ruang di lima wilayah Kota DKI Jakarta dinilai jauh dari ideal. Pasalnya masih banyak terjadi penyalahgunaan fungsi yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Hal demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Ali Muhammad Johan saat rapat bersama eksekutif membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6). Dalam kesempatan itu, Ali Tertibkan Pelanggaran Tata Ruang

Ranperda P2APBD 2024, Rano Karno Sampaikan Jawaban Gubernur
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan jawaban Gubernur DKI Jakarta atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6). Menanggapi Fraksi PKS, Golkar, dan Fraksi PAN mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Laporan Realisasi Anggaran TA 2024 sebesar Rp4,43 triliun Rano menjelaskan, telah terjadi penurunan SiLPA sebesar Rp2,11 triliun dibandingkan SiLPA TA 2023 sebesar Rp6,54 triliun. Tentu penurunan itu menunjukan telah terjadinya optimalisasi serapan belanja dan pengeluaran pembiayaan pada TA 2024. “Total realisasi Belanja TA 2024 adalah sebesar Rp70,01 triliun yang lebih besar dibandingkan total tahun sebelumnya sebesar Rp66,77 triliun,” ujar Rano di gedung DPRD DKI Jakarta. “Pengeluaran Pembiayaan TA 2024 sebesar Rp7,85 triliun juga menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi TA 2023 sebesar Rp6,64 triliun,” tambah dia. Menanggapi Fraksi PKS, Partai Demokrat-Perindo,Partai Golkar, PDI-Perjuangan dan Partai Gerindra terkait penanganan sampah, Rano menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengupayakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah seperti Tempat Pengolahan Sampah metode reduse, reuse, recycle (TPS 3R) di 20 lokasi dan RDF Plant Rorotan dengan kapasitas olah 2.500 ton per hari. Tentu implementasi tersebut telah memiat strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai solusi penanganan sampah jangka menengah dan panjang. “Langkah strategis yang sedang dilakukan dan diperkuat meliputi akselerasi pembangunan TPS 3R di setiap Kecamatan, peningkatan kolaborasi masyarakat, termasuk penguatan Bank Sampah Unit(BSU) berbasis RW,” jelas Rano. “Adapun Roadmap Pengelolaan Sampah telah diintegrasikan ke dalam kebijakan RPJMD 2025-2030,” tambahnya. Menanggapi Fraksi Partai Demokrat–Perindo, Partai Golkar dan PAN terkait kontribusi deviden pada Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah jika dibandingkan dengan PMD yang telah disalurkan ke BUMD Rano menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengupayakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap PMD yang telah diberikan kepada BUMD dengan melibatkan APIP dan BPK. Pemprov DKI Jakarta, sambung Rano, telah secara ketat memastikan BUMD memiliki kinerja serapan PMD di atas 70% untuk kembali mengusulkan PMD. Sehingga, pengelolaan BUMD dapat terpenuhi prinsip dan tata kelola ya secara baik. Tentunya melalui penyelarasan target KPI BUMD dengan indikator Rencana Pembangunan Daerah. “Monev penugasan dengan melibatkan konsultan independen dan APIP, agar BUMD aktif dalam melakukan diversifikasi dan adaptasi model bisnis baru,” jelas Rano. Sementara itu, Rano mendorong BUMD agar lebih inovatif, sehingga dapat memberikan dieviden yang lebih besar. Di antaranya meningkatkan status rasio kesehatan serta tata kelola BUMD dengan menempatkan kepengurusan yang profesional. “Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sinergitas antar BUMD, optimalisasi produktivitas aset melalui kerja sama dengan BUMD,” jelas Rano. Menanggapi Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Partai Golkar, PDI-Perjuangan dan PSI mengenai Bantuan Sosial Pendidikan, Rano menjelaskan temuan 406 penerima KJP Plus dan 240 penerima KJMU yang tidak memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti melalui peningkatan akurasi data kelayakan penerima manfaat. Adapun Sisa Dana Bantuan Sosial Pendidikan sebesar Rp200,8 miliar per akhir Desember 2024 juga telah selesai disalurkan pada awal 2025. “Sementara rendahnya serapan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah yakni 85,16% disebabkan deviasi antara data proyeksi target penerima yang dianggarkan satu tahun sebelumnya dengan realisasi jumlah penerima yang memenuhi persyaratan,” kata Rano. Menanggapi Fraksi PKS dan Partai Demokrat-Perindo terkait peningkatan kualitas pelayanan puskesmas, jelas Rano, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah berupaya memenuhi pelayanan sesuai standar nasional. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada publik di masing-masing Puskesmas kelurahan. “Dinas Kesehatan terus meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi layanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang beretika, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Rano. Menanggapi Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, dan PSI terkait dengan layanan air bersih, Rano menjelaskan PAM Jaya tengah berencana melakukan revitalisasi seluruh pipa yang bermaterial PVC diganti dengan material food grade melalui skema kerjasama kemitraan yang tidak menggunakan APBD. Adapun terkait dengan kenaikan tarif air bersih, Rano menyampaikan proses penetapan penyesuaian tarif air telah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang diatur dalam Peraturan Mendagri. Sehingga dilakukan langkah proaktif dengan meluncurkan program Kartu Air Sehat (KAS). “Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan meluncurkan kebijakan khusus bagi penghuni apartemen agar dapat membayar tagihan air sesuai dengan volume pemakaian aktual per unit,” jelas Rano. Menanggapi saran dari Fraksi Partai Demokrat-Perindo,PKS, dan Partai Golkar mengenai Penyediaan Layanan Transportasi Publik terintegrasi dan terpadu, Rano memastikan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor perseorangan dengan memperkuat kebijakan disinsentif. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah ntuk mewujudkan program pengembangan pembangunan transportasi publik. “Pemprov DKI Jakarta telah melakukan revitalisasi Halte TransJakarta, pelayanan angkutan perairan melalui pembentukan PPK-BLUD Angkutan Perairan,” papar Rano. “Pengoperasian 15 rute TransJabodetabek, termasuk 5 rute baru yang diluncurkan sebagai bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” tambah dia. Selanjutnya menanggapi Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat- Perindo, PDI-Perjuangan, dan Partai Gerindra mengenai permasalahan banjir, Pemrpov DKI Jakarta telah melaksanakan program strategis pada tahun 2024 yang mencakup tindakan struktur (fisik) dan non-struktur (non fisik). Tindakan struktur (fisik) yang dmaksud, lanjut Rano, di antaranya penambahan kapasitas tampungan air melalui pembangunan waduk, sistem polder, kolam retensi, sistem pompa, tanggul pantai, Giant Sea Wall, normalisasi sungai, dan peningkatan kapasitas drainase melalui pembangunan saluran sepanjang 82.455 m. Selanjutnya, untuk tindakan non-struktur (non fisik), kata Rano, telah disusun nota kesepakatan sinergi Penanggulangan Banjir di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten yang melibatkan Kementerian PU, Kementerian ATR/BPN serta Pemerintah Daerah di 3 Provinsi kawasan aglomerasi. “Tentu dengan melibatkan kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif dari semua pihak yang berkepentingan,” ungkap Rano. Menanggapi Fraksi PKB mengenai peran strategis pesantren sebagai pusat pendidikan agama, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat urban, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen memberikan dukungan afirmatif. Meski secara regulasi penyelenggaraan dan pembinaan pesantren secara regulatif menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. “Melalui kerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama, telah disalurkan hibah insentif bagi lebih dari 1.400 guru dan tenaga kependidikan pesantren,” jelas Rano. “Di samping itu, 65.897 santri dari keluarga tidak mampu yang tercatat dalam EMIS Kemenag sudah menerima KJP Plus untuk tahap pertama 2025,” beber dia. Setelah menyampaikan pokok-pokok pembahasan, Rano berharap Perda P2APBD 2024 dapat segera disahkan. Sehingga rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2025 dapat dimulai tepat waktu. “Eksekutif berkomitmen menuntaskan seluruh tahapan perubahan APBD 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan terus bersinergi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” pungkas dia. (apn/df)

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan jawaban Gubernur DKI Jakarta atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6). Menanggapi Fraksi PKS, Golkar, dan Fraksi PAN mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Laporan Realisasi Anggaran TA 2024 sebesar Rp4,43 triliun Rano menjelaskan, telah terjadi penurunan SiLPA sebesar Rp2,11 Ranperda P2APBD 2024, Rano Karno Sampaikan Jawaban Gubernur

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Komisi C Bahas Ranperda P2APBD 2024
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah jajaran eksekutif di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6). Rapat itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Wakil Ketua Komisi C Sutikno menekankan, penting terwujud kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah. Terutama untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga. “Hari ini kita akan membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Kita perlu duduk bareng sehingga pelaksanaan eksekutif dan legislatif semuanya memberikan dampak untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Sutikno. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, sepanjang 2024 Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp85,20 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan daerah mencapai Rp82,30 triliun atau sekitar 96,6 persen dari target. Sementara pengeluaran mencapai Rp77,86 triliun atau 91,3 persen. Sisa anggaran yang belum terpakai (SiLPA) tercatat Rp4,43 triliun. “Penerimaan terbesar masih berasal dari pajak daerah, yaitu Rp44,45 triliun,” jelas Michael. Ia menambahkan, pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami penurunan karena daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Pendapatan lain juga tercatat positif. Misalnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah mencapai Rp653,70 miliar, retribusi daerah Rp713,72 miliar, dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp4,93 triliun. Khusus untuk retribusi, kenaikan terjadi berkat layanan pembayaran yang lebih mudah serta peningkatan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit daerah. Sementara itu, pendapatan lain-lain meningkat karena bunga dari simpanan jangka pendek pemerintah di Bank Indonesia melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF), termasuk insentif atas penempatan dana tersebut. (red)

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah jajaran eksekutif di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6). Rapat itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Wakil Ketua Komisi C Sutikno menekankan, penting terwujud kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah. Terutama untuk Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Komisi C Bahas Ranperda P2APBD 2024

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Komisi C Bahas Ranperda P2APBD 2024
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah jajaran eksekutif di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6). Rapat itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Wakil Ketua Komisi C Sutikno menekankan, penting terwujud kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah. Terutama untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga. “Hari ini kita akan membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Kita perlu duduk bareng sehingga pelaksanaan eksekutif dan legislatif semuanya memberikan dampak untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Sutikno. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, sepanjang 2024 Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp85,20 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan daerah mencapai Rp82,30 triliun atau sekitar 96,6 persen dari target. Sementara pengeluaran mencapai Rp77,86 triliun atau 91,3 persen. Sisa anggaran yang belum terpakai (SiLPA) tercatat Rp4,43 triliun. “Penerimaan terbesar masih berasal dari pajak daerah, yaitu Rp44,45 triliun,” jelas Michael. Ia menambahkan, pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami penurunan karena daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Pendapatan lain juga tercatat positif. Misalnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah mencapai Rp653,70 miliar, retribusi daerah Rp713,72 miliar, dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp4,93 triliun. Khusus untuk retribusi, kenaikan terjadi berkat layanan pembayaran yang lebih mudah serta peningkatan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit daerah. Sementara itu, pendapatan lain-lain meningkat karena bunga dari simpanan jangka pendek pemerintah di Bank Indonesia melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF), termasuk insentif atas penempatan dana tersebut. (red)

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah jajaran eksekutif di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6). Rapat itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Wakil Ketua Komisi C Sutikno menekankan, penting terwujud kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah. Terutama untuk Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Komisi C Bahas Ranperda P2APBD 2024

Evaluasi Infrastruktur Sekolah dan Layanan Dasar Warga
Fraksi Gerindra menyoroti persoalan di sektor pendidikan, transportasi, dan kesehatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Anggota DPRD DKI Jakarta Ryan Kurnia Ar Rahman yang mewakili Fraksi Gerindra mengungkapkan kekhawatiran terhadap pelaksanaan program rehabilitasi sekolah yang belum maksimal. Ia menyebut adanya laporan insiden berbahaya pada salah satu proyek pembangunan sekolah di Jakarta. “Kami menerima laporan soal atap roboh dan korsleting listrik di sekolah hasil rehab. Ini membahayakan keselamatan siswa,” terang Ryan dalam Rapat Paripurna, Senin (16/6), Fraksi Gerindra menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kualitas fisik bangunan, tetapi juga lemahnya pengawasan teknis di lapangan. Melalui Ryan, Fraksi Gerindra meminta agar proses rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur pendidikan diawasi ketat sejak tahap perencanaan. “Kegiatan fisik di sektor pendidikan harus benar-benar memastikan aspek keselamatan, ketahanan bangunan, dan standar mutu,” tambah dia. Pada sektor transportasi, Fraksi Gerindra menilai Program Subsidi Ongkos Angkut (PSO) belum memberi dampak luas sehingga Ryan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap distribusi subsidi dan aksesibilitasnya di wilayah pinggiran Jakarta. “PSO perlu diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan warga di kawasan yang belum terjangkau transportasi publik,” ujar Ryan. Fraksi Gerindra juga menyoroti layanan kesehatan berbasis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masih dikeluhkan warga, mulai dari antrean panjang hingga keterbatasan obat. “Pemerintah harus memastikan bahwa peserta BPJS mendapatkan pelayanan yang cepat dan bermutu,” pungkas dia.(all/df)

Fraksi Gerindra menyoroti persoalan di sektor pendidikan, transportasi, dan kesehatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Anggota DPRD DKI Jakarta Ryan Kurnia Ar Rahman yang mewakili Fraksi Gerindra mengungkapkan kekhawatiran terhadap pelaksanaan program rehabilitasi sekolah yang belum maksimal. Ia menyebut adanya laporan insiden berbahaya pada salah satu proyek pembangunan sekolah di Jakarta. “Kami menerima laporan soal Evaluasi Infrastruktur Sekolah dan Layanan Dasar Warga

Desak Reformasi Belanja agar Tepat Waktu dan Tepat Guna
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian kepada ketidakseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, rendahnya serapan belanja modal, serta belum optimalnya pemanfaatan belanja untuk kondisi darurat. Anggota DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti mewakili Fraksi PKS untuk membacakan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (166). Ia menyampaikan bahwa realisasi pendapatan telah mencapai 97,34 persen, namun belanja modal baru terserap 84,72 persen. PKS menilai, hal itu menunjukkan masih adanya kendala dalam pelaksanaan program pembangunan. “Perlu peningkatan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, agar program berjalan tepat waktu dan tepat manfaat,” terang Zahrina. PKS juga menyoroti kecenderungan penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran. Pola tersebut menunjukkan lemahnya distribusi waktu dalam pelaksanaan program dan berisiko menurunkan kualitas hasil kegiatan. “Eksekusi program harus dirancang sejak awal tahun agar tidak menumpuk di penghujung anggaran,” tambah dia. Selain itu, fraksi yang lekat dengan warna putih dan oranye itu mencermati penurunan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan belum optimalnya serapan Belanja Tidak Terduga (BTT). PKS mendorong agar pengelolaan fiskal daerah lebih adaptif terhadap dinamika darurat, termasuk bencana atau kondisi sosial-ekonomi yang membutuhkan respons cepat. “BTT seharusnya disiapkan untuk digunakan, bukan hanya dicadangkan,” ungkap dia. Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penguatan fungsi perencanaan lintas perangkat daerah agar tidak terjadi ketimpangan antara target dan pelaksanaan. “Perlu peningkatan pengawasan internal guna mencegah deviasi anggaran dan penyimpangan pelaksanaan program,” tegas Zahrina. Dengan pandangan itu, Fraksi PKS berharap APBD dikelola lebih strategis. Memastikan seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan berjalan konsisten serta berpihak pada kepentingan publik. (all/df)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian kepada ketidakseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, rendahnya serapan belanja modal, serta belum optimalnya pemanfaatan belanja untuk kondisi darurat. Anggota DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti mewakili Fraksi PKS untuk membacakan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (166). Ia menyampaikan bahwa realisasi pendapatan telah mencapai 97,34 Desak Reformasi Belanja agar Tepat Waktu dan Tepat Guna

Ranperda P2APBD 2024, Komisi D Fokus Bahas yang Sudah Tercatat
Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat kerja digelar bersama Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman. Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dan didampingi Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris. “Kami akan sampaikan apa yang memang menjadi catatan selama tahun 2024,” ujar Yuke, Selasa (17/6). Turut hadir juga Anggota Komisi D di antaranya Matnoor Tindoan, Husen, Neneng Hasanah, Ida Mahmudah, Ali Lubis, Pantas Nainggolan, Ferrial Sofyan, Bun Joi Phiau, Ghozi Zulazmi, Abdurrahman Suhaimi, dan Andika Wisnuadji Putra Soebroto. Rapat pembahasan Ranperda tentang P2APBD Tahun 2024 ini akan digelar selama dua hari, mulai hari ini 17 Juni dan 18 Juni 2025 sesuai Surat Undangan Nomor 513/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (gie/df)

Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat kerja digelar bersama Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman. Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Ranperda P2APBD 2024, Komisi D Fokus Bahas yang Sudah Tercatat

Dorong Transparansi Dana BUMD dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Anggota DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard mewakili Fraksi NasDem menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pandangan umum itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2024, Senin (16/6). Arief menyampaikan realisasi PMD harus dipublikasikan secara terbuka, baik dari sisi nilai anggaran maupun capaian kinerjanya. “Realisasi PMD perlu disampaikan secara terbuka, termasuk target dan capaian penggunaannya,” ujar Arief. Fraksi NasDem menilai keterbukaan informasi merupakan hal mendasar untuk mencegah potensi penyimpangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Sekaligus mendorong seluruh BUMD membuka akses terhadap laporan keuangan dan hasil evaluasi program secara berkala. “BUMD harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip good corporate governance,” terang Arief. Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terus berulang dari tahun ke tahun. Temuan tersebut mencakup pengelolaan aset, ketidaksesuaian pelaksanaan belanja, hingga lemahnya pengawasan internal perangkat daerah. “Temuan berulang seperti ini menunjukkan sistem pengawasan internal kita masih belum kuat,” jelas Arief. Fraksi NasDem juga meminta agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara konkret oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah, dengan pemantauan ketat dari inspektorat. Selanjutnya, Fraksi NasDem menekankan pentingnya efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Sehingga belanja daerah harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi target serapan anggaran. (all/df)

Anggota DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard mewakili Fraksi NasDem menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pandangan umum itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2024, Senin (16/6). Arief menyampaikan realisasi PMD harus dipublikasikan secara terbuka, baik dari sisi nilai anggaran maupun Dorong Transparansi Dana BUMD dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Komisi A Perdalam P2APBD Tahun Anggaran 2024
Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi oleh Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono. “Dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim rapat ini saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta lainnya yang hadir yakni Manuara Siahaan, Ali Muhammad Johan, Mohammad Ongen Sangaji, Nuchbatillah, Zahrina Nurbaiti, Inad Luciawaty, Riano Ahmad, William Aditya Sarana dan Muhammad Hasan Abdilah. Eksekutif yang hadir Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania, serta Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir. Hadir pula Walikota Administrasi Jakarta Timur Munjirin, Walikota Administrasi Jakarta Selatan Anwar, Walikota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Walikota Administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto, Walikota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Fajar, dan Kepala BPSDM DKI Jakarta Maria Qibtya. Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 512/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi oleh Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono. “Dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim rapat ini saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Inggard di Komisi A Perdalam P2APBD Tahun Anggaran 2024

Perbaiki Perencanaan, Hindari Risiko Serapan Rendah
Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna, Senin (16/6), Fraksi Golkar menyoroti deviasi belanja yang besar, tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta lemahnya pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah. Alia Noorayu Laksono yang mewakili Fraksi Golkar menyampaikan bahwa deviasi antara anggaran dan realisasi belanja mencapai Rp6,01 triliun. Menurut dia, angka tersebut terlalu tinggi dan mencerminkan kelemahan dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran. “Deviasi sebesar itu menunjukkan perencanaan yang tidak tepat dan pelaksanaan yang tidak maksimal,” terang Alia. Fraksi Golkar juga mencermati tingginya nilai SiLPA yang tercatat sebesar Rp4,43 triliun. Golkar menilai angka tersebut bukan sebuah capaian, melainkan sinyal kurang optimalnya penyerapan anggaran dan lemahnya eksekusi program. “SiLPA sebesar itu menandakan ada banyak program yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Ini perlu evaluasi menyeluruh,” ujar Alia. Fraksi berlogo pohon beringin itu juga menilai rendahnya serapan belanja modal sebagai bukti masih lemahnya kinerja belanja pada sektor pembangunan. Golkar mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan meningkatkan kesiapan teknis sejak awal tahun anggaran. “Kami berharap perangkat daerah lebih siap dalam menyusun dan mengeksekusi program, agar belanja tidak menumpuk di akhir tahun,” tambah dia. Golkar turut menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal. Berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik terkait pengadaan barang dan jasa maupun administrasi belanja, dinilai perlu segera ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan. “Pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan hanya di akhir,” pungkas Alia. (all/df)

Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna, Senin (16/6), Fraksi Golkar menyoroti deviasi belanja yang besar, tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta lemahnya pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah. Alia Noorayu Laksono yang mewakili Fraksi Golkar menyampaikan bahwa deviasi antara anggaran Perbaiki Perencanaan, Hindari Risiko Serapan Rendah