@dmin

Bapemperda Prioritaskan Pembentukan Ranperda P4GN
Bapemperda Prioritaskan Pembentukan Ranperda P4GN January 27, 2026 5:08 pm Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN) akan diprioritaskan menjadi payung hukum pada 2026. Demikian ditegaskan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz usai membahas pasal-pasal Ranperda tentang P4GN bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Selasa (27/1). Aziz mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar Ranperda tentang P4GN segera disahkan menjadi Perda. Hal itu lantaran dari 38 provinsi di Indonesia, terdapat 8 provinsi yang belum memiliki regulasi tentang P4GN, salah satunya yakni, DKI Jakarta. “Ini sangat penting dan sangat urgen, karena itu Bapemperda menempatkan urutan Ranperda P4GN di tahun 2026 menjadi urutan pertama,” ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta. “Khususnya agar bisa segera diundangkan dan dirasakan keberadaannya di masyarakat untuk menanggulangi masalah narkoba di DKI Jakarta ,” tambahnya. Lebih lanjut, sambung Aziz, urgensi pengesahan Ranperda tentang P4GN karena DKI Jakarta masuk dalam zona merah penyalahgunaan narkoba. Ia menyebutkan terdapat 106 kelurahan berstatus waspada narkotika dan 20 kelurahan berstatus bahaya narkotika. Data tersebut menyatakan dari 131,85 atau setara 190 ribu orang diantaranya terlibat aktif menjadi pengguna narkoba. “Jadi ini hal yang sangat penting untuk segera dibuatkan Perdanya,” jelas Aziz. Dalam pembahasan, Aziz menyebutkan beberapa aspek krusial yang diumat dalam Ranperda tentang P4GN. Masing-masing aspek tersebut adalah keterlibatan masyarakat sampai tingkat RT/RW dan lembaga kemasyarakatan dalam deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Termasuk Perda mengatur tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta di setiap kelurahan dalam upaya pencegahan bahaya narkoba. “Sebenarnya Pemda DKI sampai tingkat kelurahan sudah punya sarana dan fasilitasnya. Ada RT, RW, kemudian juga Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), bisa dilibatkan FKDM dan sebagainya,” jelas Aziz Selain itu, Aziz mengusulkan Pemprov DKI Jakarta agar mengalokasikan dana secara tetap dari APBD DKI Jakarta minimal 1 persen. Hal itu merujuk pada alokasi anggaran untuk pendidikan yang bersumber dari APBD sebesar 20 persen. Bahkan, lanjut Aziz, besaran dana tersebut dapat disesuaikan melalui peraturan gubnernur (Pergub). “Seharusnya narkoba ini Pemerintah DKI harus serius menanganinya denhan menganggarkan minimal 1 persen. Nanti kita lihat kalau memang butuhnya 2 atau 3 persen, kita buat di dalam pergubnya,” jelas Aziz Meski demikian, Aziz menegaskan bahwa penanganan narkoba harus melibatkan berbagai instansi, tidak hanya Kesbangpol, melainkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga aparat penegak hukum. “Saya mohon doa dan dukungannya terutama dari masyarakat, agar Perda ini nantinya bisa benar-benar dijalankan, bisa diterapkan di DKI Jakarta, dan kita rasakan dampaknya masyarakat semakin baik,” pungkasnya. Adapun jumlah Ranperda yang telah diusulkan, Aziz menyebut sebanyak 29 Pasal terdiri dari 14 BAB di antaranya BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pencegahan dna Pemberantasan, BAB III Penanganan, BAB IV Tim Terpadu P4GN, BAB V Sarana dan Prasarana. Kemudian BAB VI Kerja Sama, BAB VII Partisipasi Masyarakat, BAB VIII Evaluasi, Monitoring, dan Pelaporan, BAB IX Pembinaan dan Pengawasan, BAB X Sistem dan Informasi, BAB XI Penghargaan, BAB XII Pendanaan, BAB XIII Sanksi Administratif, BAB IV Ketentuan Penutup. (apn/df)

Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN) akan diprioritaskan menjadi payung hukum pada 2026. Demikian ditegaskan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz usai membahas pasal-pasal Ranperda tentang P4GN bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Selasa (27/1). Aziz mendesak Bapemperda Prioritaskan Pembentukan Ranperda P4GN

FORKI DKI Matangkan Target Medali PON 2028
FORKI DKI Matangkan Target Medali PON 2028 January 27, 2026 3:08 pm Audiensi antara Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung digelar di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (27/1). Pertemuan tersebut membahas penguatan pembinaan atlet karate serta target prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Ketua Umum FORKI DKI Jakarta Mayjen TNI Herianto Syahputra menyampaikan audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pengurus baru FORKI DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta. “Pertemuan dilakukan dalam rangka silaturahmi dan audiensi. Pengurus FORKI DKI Jakarta baru terpilih beberapa waktu lalu dan dijadwalkan dilantik pada 14 Februari di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta,” ujar Herianto. Ia menjelaskan FORKI DKI Jakarta memaparkan rencana kerja jangka menengah, termasuk persiapan menghadapi Pra-PON dan PON 2028 dengan target perolehan medali maksimal. “Pada PON sebelumnya, DKI Jakarta pernah menjadi juara umum. Arahan Gubernur jelas, prestasi perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui capaian medali yang lebih baik,” jelas dia. Senada dengan itu, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus Bendahara Umum FORKI DKI Jakarta Augustinus menyampaikan pengembangan karate juga diarahkan menyasar pegawai di lingkungan DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari sosialisasi olahraga bela diri. “Partisipasi ASN dan non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD maupun DPRD terus didorong untuk ikut menyosialisasikan olahraga karate,” terang Augustinus. “Target pada PON 2028, dari 17 nomor yang dipertandingkan, DKI Jakarta diharapkan mampu meraih medali sebanyak mungkin,” tambah dia. Sementara itu, Herianto juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana latihan karate di DKI Jakarta. Dukungan fasilitas dinilai menjadi kunci pembinaan atlet secara berkelanjutan. “Harapannya tersedia satu gelanggang olahraga khusus karate dengan matras terpasang permanen sesuai standar, sehingga tidak perlu bongkar pasang dan peralatan tidak cepat rusak,” pungkas Herianto. Audiensi tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan FORKI DKI Jakarta untuk memperkuat pembinaan atlet karate secara terencana dan berkelanjutan. (all/df)

Audiensi antara Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung digelar di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (27/1). Pertemuan tersebut membahas penguatan pembinaan atlet karate serta target prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Ketua Umum FORKI DKI Jakarta Mayjen TNI Herianto Syahputra menyampaikan audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pengurus baru FORKI DKI Jakarta FORKI DKI Matangkan Target Medali PON 2028

Perkuat Kontribusi PT Delta Djakarta untuk PAD
Perkuat Kontribusi PT Delta Djakarta untuk PAD January 27, 2026 4:37 pm Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menekankan pentingnya penguatan kontribusi PT Delta Djakarta Tbk terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1). Pandapotan menilai PT Delta Djakarta memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber PAD, mengingat kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta mencapai sekitar 26 persen. “Dengan kepemilikan saham sekitar 26 persen, PT Delta Djakarta memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber PAD bagi DKI Jakarta,” ujar Pandapotan. Ia menegaskan dukungan DPRD perlu diiringi dengan komunikasi dan koordinasi yang lebih intens antara manajemen perusahaan dan DPRD, terutama dalam forum resmi pembahasan kinerja. “Walaupun Pemprov DKI Jakarta berstatus pemegang saham minoritas, kehadiran manajemen perusahaan dalam rapat resmi tetap penting sebagai bentuk sinergi,” jelas dia. Pandapotan menambahkan penguatan kontribusi perusahaan perlu diarahkan pada pengembangan usaha yang berkelanjutan, termasuk diversifikasi dan perluasan pasar, agar kinerja perusahaan terus tumbuh dan berdampak pada peningkatan PAD. “Perusahaan perlu terus dikembangkan agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi PAD DKI Jakarta,” terang Pandapotan. Menanggapi hal tersebut, Kepala BP BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi B DPRD DKI Jakarta terhadap pengembangan perusahaan. “Dukungan DPRD menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” pungkas Syaefuloh. (all/df)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menekankan pentingnya penguatan kontribusi PT Delta Djakarta Tbk terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1). Pandapotan menilai PT Delta Djakarta memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber PAD, mengingat kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta mencapai sekitar 26 persen. “Dengan kepemilikan saham sekitar 26 persen, Perkuat Kontribusi PT Delta Djakarta untuk PAD

Komisi B Dalami Kinerja PT Delta Djakarta
Komisi B Dalami Kinerja PT Delta Djakarta January 27, 2026 1:02 pm Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama PT Delta Jakarta Tbk di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Djakarta, Selasa (27/1). Rapat tersebut membahas kinerja perusahaan, khususnya tata kelola, laporan keuangan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyampaikan selama itu DPRD belum pernah memperoleh pemaparan kinerja PT Delta Djakarta secara langsung. Baik dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun APBD Perubahan. “Rapat kerja ini menjadi yang pertama bagi PT Delta Djakarta bersama Komisi B. Selama pembahasan APBD murni dan APBD Perubahan, kami belum pernah menerima pemaparan bersama terkait Rencana Kerja dan Anggaran serta kinerja perusahaan,” ujar Nova. Nova menegaskan rapat kerja tersebut menjadi penting agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan, termasuk kinerja keuangan dan kontribusinya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Pembahasan dilakukan untuk melihat laporan kinerja yang telah dijalankan, termasuk dividen yang telah disetorkan kepada Pemprov DKI Jakarta,” tambah dia. Nova menambahkan Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham sejak 1964 memiliki kepentingan memastikan kinerja perusahaan terus meningkat, terutama dalam optimalisasi kontribusi terhadap pendapatan daerah. “Dengan kepemilikan saham sekitar 26 persen, hal itu menjadi bahan evaluasi bagaimana peningkatan dividen ke depan dapat terus didorong,” tutur Nova. Sementara itu, Sales Director PT Delta Djakarta Ronny Titiheruw menyampaikan penurunan dividen yang diterima Pemprov DKI Jakarta berkaitan dengan kinerja penjualan pada tahun sebelumnya yang tertekan oleh sejumlah faktor ekonomi. “Dividen sebesar Rp36 miliar diberikan berdasarkan kinerja penjualan tahun 2024 yang tertekan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, inflasi, serta penyesuaian cukai,” papar Ronny. Menanggapi rapat tersebut, Kepala BP BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menilai kehadiran PT Delta Djakarta dalam rapat Komisi B menjadi langkah awal yang positif untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan. “Kehadiran ini menjadi awal yang baik agar ke depan PT Delta dapat hadir secara rutin dalam rapat DPRD, sehingga evaluasi kinerja dan penguatan kontribusi perusahaan dapat berjalan lebih optimal,” terang Syaefuloh. (all/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama PT Delta Jakarta Tbk di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Djakarta, Selasa (27/1). Rapat tersebut membahas kinerja perusahaan, khususnya tata kelola, laporan keuangan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyampaikan selama itu DPRD belum pernah memperoleh pemaparan kinerja PT Delta Djakarta secara Komisi B Dalami Kinerja PT Delta Djakarta

Pasal-Pasal Ranperda P4GN Mulai Dibahas Bapemperda
Pasal-Pasal Ranperda P4GN Mulai Dibahas Bapemperda January 27, 2026 12:05 pm Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRDDKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN), Selasa (27/1). Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz memimpin rapat. Ranperda tentang P4GN telah melalui serangkaian tahapan. Yakni, penyampaian pidato gubernur, pandangan umum fraksi-fraksi, hingga rapat dengar pendapat umum (RDPU). Gubernur Pramono Anung telah menyampaikan hal itu melalui Surat Nomor 2/HK.00.00 pada 6 Januari 2026. “Kami persilahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk menyampaikan paparan terkait dengan Ranperda P4GN yang sudah diajukan,” ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta. Hadir dalam rapat itu, Anggota Bapemperda Mujiyono, Francine Widjojo, Muhammad Subki, dan Husen. Sedangkan dari eksekutif hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani beserta jajarannya. Rapat mengacu pada Surat Nomor 120/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRDDKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN), Selasa (27/1). Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz memimpin rapat. Ranperda tentang P4GN telah melalui serangkaian tahapan. Yakni, penyampaian pidato gubernur, pandangan umum fraksi-fraksi, hingga rapat Pasal-Pasal Ranperda P4GN Mulai Dibahas Bapemperda

Metode Tambal Sulam Jalan Rusak Dinilai Tidak Efektif
Metode Tambal Sulam Jalan Rusak Dinilai Tidak Efektif January 27, 2026 10:39 am Jalan berlubang tak hanya merusak estetika kota, namun menyangkut keselamatan warga. Khususnya para pengendara sepeda motor. Demikian tegas Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. Menurut dia, masalah jalan berlubang pascahujan atau banjir di Jakarta selalu mendapat sorotan tajam. “Secepat mungkin perbaikannya,” ujar Bun Joi, Senin (26/1). Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. (dok.DDJP) Perbaikan jalan yang berlubang, kata dia, tidak harus menunggu laporan dari masyarakat. Dinas BIna Marga harus proaktif. “Harus ada patroli rutin untuk memetakan titik-titik lubang baru setelah hujan,” tandas Bun. Ia mengatakan, pengendara sepeda motor sering tidak menyadari keberadaan jalan berlubang. Kondisi demikian menjadi penyebab kecelakaan fatal. “Lubang kecil yang tergenang air itu sangat berbahaya,” ucap Bun. Perbaikan jalan, kata politisi PSI itu, tak bisa hanya mengandalkan metode tambal sulam. “Pembangunan ulang, seperti overlay atau betonisasi,” tegas dia. Sebab, tambal sulam sering kali tidak bertahan lama. Kembali rusak saat hujan atau banjir. Pengeluaran anggaran pun menjadi tidak efektif. “Ini terkesan anggaran terbuang sia-sia,” ucap Bun. Ia juga berharap, Pemprov DKI Jakarta bisa lebih siaga satu dalam pemeliharaan jalan. Menggunakan anggaran secara efektif untuk perbaikan permanen. Memastikan koordinasi antardinas berjalan optimal. (red)

Jalan berlubang tak hanya merusak estetika kota, namun menyangkut keselamatan warga. Khususnya para pengendara sepeda motor. Demikian tegas Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. Menurut dia, masalah jalan berlubang pascahujan atau banjir di Jakarta selalu mendapat sorotan tajam. “Secepat mungkin perbaikannya,” ujar Bun Joi, Senin (26/1). Perbaikan jalan yang berlubang, kata dia, tidak harus menunggu laporan dari Metode Tambal Sulam Jalan Rusak Dinilai Tidak Efektif

Penanganan Banjir, Kenneth Dorong Pemprov Gerak Cepat
Penanganan Banjir, Kenneth Dorong Pemprov Gerak Cepat January 27, 2026 9:08 am Banjir masih melanda Ibukota DKI Jakarta pada awal 2026. Kondisi demikian menuai sorotan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Banjir mengganggu aktivitas warga. Berdampak langsung terhadap keselamatan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat. Khususnya warga yang tinggal di kawasan rawan banjir. Menurut Kenneth, banjir menjadi pengingat persoalan tata ruang dan lingkungan di Jakarta masih membutuhkan perhatian serius. “Serta penanganan yang berkelanjutan,” ujar Kenneth, Senin (26/1. Ia menilai, curah hujan tinggi merupakan faktor alamiah. Namun, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan struktural di lapangan. Mulai dari sistem drainase belum optimal, pendangkalan sungai, hingga alih fungsi lahan. Hal-hal tersebut memperparah dampak banjir. Karena itu, Kenneth mendorong Pemprov DKI bergerak cepat, responsif, dan terkoordinasi dalam menangani dampak banjir. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Termasuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar. “Bantuan logistik harus tersalurkan secara merata, serta layanan kesehatan mudah diakses oleh masyarakat terdampak,” tandas anggota Komisi C itu. Dalam jangka pendek, Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan kesiagaan seluruh perangkat daerah. Perlu segera normalisasi dan pembersihan saluran air. Termasuk penyedotan genangan di titik-titik rawan banjir. Begitu pula, sambung Kenneth, pendirian posko pengungsian yang layak. Menyediakan kebutuhan dasar. “Makanan, air bersih, obat-obatan, hingga perlengkapan bagi bayi dan Lansia (lanjut usia) perlu menjadi perhatian khusus,” ucap dia. Persoalan banjir tak terlepas dari koordinasi pemerintah daerah dengan pusat. Termasuk dengan daerah penyangga. Banjir di Jakarta tidak terlepas dari kondisi wilayah hulu. Penyampaian informasi yang cepat dan transparan terkait cuaca, ketinggian air, serta langkah antisipasi juga sangat penting. Sehingga masyarakat dapat lebih waspada. (red)

Banjir masih melanda Ibukota DKI Jakarta pada awal 2026. Kondisi demikian menuai sorotan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Banjir mengganggu aktivitas warga. Berdampak langsung terhadap keselamatan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat. Khususnya warga yang tinggal di kawasan rawan banjir. Menurut Kenneth, banjir menjadi pengingat persoalan tata ruang dan lingkungan di Jakarta masih membutuhkan perhatian serius. “Serta penanganan Penanganan Banjir, Kenneth Dorong Pemprov Gerak Cepat

Perkuat Industri lewat Ranperda RPIP
Perkuat Industri lewat Ranperda RPIP January 26, 2026 8:34 pm DPRD DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Tujuannya, memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global berbasis industri dan jasa. Ketua DPRD Khoirudin mengatakan, Jakarta memiliki karakter wilayah yang berbeda dengan daerah lain. Jakarta sebagai kota global dan tidak punya ruang wilayah pertanian. “Yang ada adalah industri dan jasa, serta wilayah perdagangan,” ujar Khoirudin, beberapa hari lalu. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) Menurut dia, kondisi tersebut menuntut keberadaan regulasi yang mampu mengakomodasi seluruh aktivitas ekonomi Jakarta. “Tentu untuk bisa meng-cover semua, Jakarta sebagai kota global harus disiapkan payung hukumnya,” kata dia. Hingga kini, masih terdapat sejumlah kekosongan regulasi, perlu masuk dalam Ranperda RPIP. “Untuk bisa tumbuh kembangnya perindustrian di Jakarta,” ungkap Khoirudin. Khoirudin menambahkan, perlu penguatan pengaturan sektor industri dan perdagangan. Meski Jakarta telah memiliki kawasan industri tertentu. “Walaupun kita sudah punya JIEP, namun Perda industrian belum punya. Maka kita harus tuntaskan segera,” tukas dia. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Tujuannya, memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global berbasis industri dan jasa. Ketua DPRD Khoirudin mengatakan, Jakarta memiliki karakter wilayah yang berbeda dengan daerah lain. Jakarta sebagai kota global dan tidak punya ruang wilayah pertanian. “Yang ada adalah industri dan jasa, serta wilayah perdagangan,” ujar Perkuat Industri lewat Ranperda RPIP

Bikin Macet Parah, Judistira Desak Penghentian Sementara Galian Utilitas
Bikin Macet Parah, Judistira Desak Penghentian Sementara Galian Utilitas January 26, 2026 6:15 pm Kegiatan utilitas bawah tanah di Ibukota DKI Jakarta masih berdampak kemacetan parah lalu lintas kendaraan. Demikian tegas Anggota Komisi D Judistira Hermawan, beberapa waktu lalu. Menurut dia, pengerjaan utilitas haus berhenti sementara. Menunggu penerbitan peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Jaringan Utilitas resmi diterbitkan. Saat ini, kemacetan mengepung Jakarta. Kondisi kemacetan semakin parah. Hal itu akibat proyek galian utilitas berada lokasi-lokasi strategis. Judistira menyoroti kemacetan yang terjadi di kawasan Radio Dalam–Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan. Antrean panjang kendaraan terjadi sebagai dampak penggalian jalan. “Ini jadi masalah karena pekerjaan dilakukan parsial dan dampaknya luar biasa ke masyarakat,” tegas dia. DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Perda Jaringan Utilitas. Tujuannya, menata kota agar lebih indah, aman, dan tertib. Sekaligus melindungi keselamatan warga. Perda itu juga berguna untuk mengatur kabel-kabel udara ke bawah tanah. Meminimalisasi risiko kecelakaan. “Kita tahu sudah ada korban meninggal akibat kabel-kabel di atas,” tutur politisi Partai Golkar itu. Akan tetapi, lanjut Judistira, pengerjaan utilitas saat ini belum sejalan dengan semangat Perda. Pelaksanaannya masih secara terpisah-pisah. Penggalian hanya untuk pemasangan fiber optik. Bila utilitas lain belum ikut turun, berpotensi terjadi pembongkaran ulang di lokasi yang sama. “Ini bertentangan dengan semangat Perda. Kita ingin sekali bongkar, semua utilitas turun, semua dikenakan tarif, dan PAD bertambah,” tandas Judistira. Karena itu, Judistira meminta Dinas Bina Marga dan pihak terkait menahan sementara waktu pengerjaan utilitas hingga regulasi teknis berupa Pergub benar-benar siap. “Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh kemacetan. Sementara tujuan besar Perda tidak tercapai,” kata dia. Selain aspek keselamatan dan estetika kota, penataan utilitas bawah tanah juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika terencana dan professional dalam pelaksanaannya. “Ini bukan sekadar bongkar kabel. Ini soal keselamatan warga, wajah kota, dan potensi PAD. Maka harus dijalankan sesuai aturan, bukan terburu-buru,” tukas Judistira. (red)

Kegiatan utilitas bawah tanah di Ibukota DKI Jakarta masih berdampak kemacetan parah lalu lintas kendaraan. Demikian tegas Anggota Komisi D Judistira Hermawan, beberapa waktu lalu. Menurut dia, pengerjaan utilitas haus berhenti sementara. Menunggu penerbitan peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Jaringan Utilitas resmi diterbitkan. Saat ini, kemacetan mengepung Jakarta. Kondisi kemacetan semakin parah. Hal itu akibat Bikin Macet Parah, Judistira Desak Penghentian Sementara Galian Utilitas

Kekosongan Payung Hukum Hambat Penanganan Narkoba
Kekosongan Payung Hukum Hambat Penanganan Narkoba January 26, 2026 6:09 pm Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai, kekosongan payung hukum dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba (narkotika dan obat terlarang) menjadi persoalan serius. Perlu penyelesaian. Menurut dia, ketiadaan regulasi membuat aparat keamanan hingga tenaga kesehatan kesulitan bertindak di lapangan. Karena itu, ia sangat mendukung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) “Sangat urgen, karena ada kekosongan hukum, aparat keamanan, termasuk dinas kesehatan sulit melakukan tindakan, karena tidak ada payung hukum yang memadai,” ujar Khoirudin, beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki fasilitas kesehatan yang mampu menangani korban penyalahgunaan Narkoba. “Kita punya RSUD yang bisa menangani orang-orang yang terkena narkoba dan kebutuhan kesehatan (rehab),” kata Khoirudin. Namun, fasilitas tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal. “Mereka tidak bisa melakukan tindakan karena tidak ada payung hukum,” lanjut Khoirudin. Politisi PKS itu juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Jakarta. Data BNN mencatat, kenaikan prevalensi Narkoba dari 1,73 persen atau 3,33 juta jiwa pada 2023, menjadi 2,11 persen 4,15 juta jiwa pada 2025. “Di Jakarta korban penyalahgunaan Narkoba cukup tinggi, selain Papua,” ungkap Khoirudin. (gie/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai, kekosongan payung hukum dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba (narkotika dan obat terlarang) menjadi persoalan serius. Perlu penyelesaian. Menurut dia, ketiadaan regulasi membuat aparat keamanan hingga tenaga kesehatan kesulitan bertindak di lapangan. Karena itu, ia sangat mendukung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Kekosongan Payung Hukum Hambat Penanganan Narkoba