@dmin

Bapemperda Kejar Target Pembahasan Ranperda pada 2025
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan sebanyak 15 peraturan daerah (Perda) selesai dibahas pada 2025. Hingga kini, sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Raaperda) tengah dibahas. Empat Ranperda dibahas melalui panitia khusus (Pansus). Sedangkan satu Ranperda langsung dibahas Bapemperda. “Ada lima Ranperda yang sedang dibahas,” ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa (4/6). Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) Bapemperda DKI DKI, sambung dia, sedang membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ranperda tersebut wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Kami menargetkan bisa merampungkan minimal 15 Perda tahun ini,” tandas Aziz. Sedang empat Pansus tengah membahas Ranperda Pendidikan, Ranperda Utilitas, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). DPRD DKI Jakarta telah menetapkan 30 Ranperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 Ranperda belum masuk tahap pembahasan. Sedangkan lima Ranperda masih dalam proses. Tiga lainnya telah selesai dibahas. (red)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan sebanyak 15 peraturan daerah (Perda) selesai dibahas pada 2025. Hingga kini, sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Raaperda) tengah dibahas. Empat Ranperda dibahas melalui panitia khusus (Pansus). Sedangkan satu Ranperda langsung dibahas Bapemperda. “Ada lima Ranperda yang sedang dibahas,” ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa (4/6). Bapemperda DKI DKI, Bapemperda Kejar Target Pembahasan Ranperda pada 2025

Ketua DPRD DKI Hadiri Upacara Hardiknas 2025

Ketua DPRD DKI Hadiri Upacara Hardiknas 2025

Program 100 Hari Pramono-Rano Konkret, Rany: Kinerja Beliau Baik
Seratus hari kerja kepemimpinan Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno dinilai kalangan legislator telah menunjukkan hasil yang positif. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, sejumlah langkah awal pemerintahan Pramono-Rano patut diapresiasi. Kendati demikian, diakui Rany, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan. Sebab menyelesaikan persoalan di Jakarta tidak bisa hanya dalam kurun waktu 100 hari. “So far, kinerja beliau (Pramono) baik,” ujar Rany, Selasa (3/6). Selama ini, Pemprov DKI menunjukkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor. Dalam 100 hari pertama, sejumlah inisiatif langsung digulirkan. Antara lain, pembenahan sistem transportasi, penguatan identitas Budaya Betawi, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penataan tata ruang perkotaan. Bahkan, sambung Rany, beberapa program berjalan mendapatkan respons positif publik. Seperti imbauan penggunaan transportasi umum setiap Rabu bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat. Program tersebut, kata Rany, bisa menjadi pintu masuk untuk mengubah budaya mobilitas warga ke arah yang lebih ramah lingkungan. “Cukup seru bila dijalankan konsisten. Ini bisa jadi langkah awal membangun budaya naik transportasi publik,” tutur dia. Politisi Partai Gerindra itu juga mengapresiasi kebijakan sekolah gratis dan penambahan rute transportasi publik. Hal itu sebagai komitmen pemerintah provinsi meningkatkan layanan dasar warga Jakarta. “Menunjukkan keberpihakan pada masyarakat. Harapannya, program-program ini bisa diperluas dan dipertajam ke depan,” imbuh dia. DPRD DKI Jakarta, ungkap Rany, akan terus mengawal dan memberikan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dia berharap, kepemimpinan Pramono–Rano bisa menghadirkan solusi konkret dari tantangan klasik Jakarta. Seperti kemacetan, banjir, dan kesenjangan sosial. “DPRD siap mendukung kebijakan yang berbasis pada kebutuhan riil warga Jakarta. Kolaborasi adalah kunci,” tambah Rany.

Seratus hari kerja kepemimpinan Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno dinilai kalangan legislator telah menunjukkan hasil yang positif. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, sejumlah langkah awal pemerintahan Pramono-Rano patut diapresiasi. Kendati demikian, diakui Rany, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan. Sebab menyelesaikan persoalan di Jakarta tidak bisa hanya dalam kurun waktu 100 hari. “So far, kinerja Program 100 Hari Pramono-Rano Konkret, Rany: Kinerja Beliau Baik

Dorong Pengesahan Perda Pendidikan
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya agar pendidikan di DKI Jakarta semakin berkualitas. Apalagi, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung telah berkomitmen untuk memaksimalkan program wajib belajar selama 13 tahun untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta. Pernyataan gubernur itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian jawaban pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 27 Mei 2025 lalu. “Raperda ini kita dorong supaya segera disahkan, supaya Dinas Pendidikan bisa menjalankan pendidikan di DKI Jakarta jadi lebih baik,” ujar Dina, beberapa waktu lalu. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin. (dok.DDJP) Pengesahan Perda tersebut, sambung Dina, akan melancarkan rencana uji coba sekolah swasta gratis. Tahap uji coba akan melibatkan 40 sekolah swasta. Terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Dina berharap, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mampu menggratiskan seluruh sekolah swasta di 44 kecamatan. “Kami dari Komisi E berharap supaya merata, supaya keadilannya terjadi,” pungkas dia.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya agar pendidikan di DKI Jakarta semakin berkualitas. Apalagi, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung telah berkomitmen untuk memaksimalkan program wajib belajar selama 13 tahun untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta. Pernyataan gubernur itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Dorong Pengesahan Perda Pendidikan

Kondisi Ekonomi Jakarta, Tantangan yang Butuh Jawaban
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Al Fatih menyoroti kondisi ekonomi Jakarta yang saat ini dihadapkan pada tantangan yang nyata. Di antaranya, perlambatan pertumbuhan, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan ketidakpastian yang tinggi akibat gejolak global maupun percepatan transformasi teknologi. Dunia usaha dan industri semakin terdorong untuk menyederhanakan proses kerja melalui otomatisasi dan digitalisasi yang pada satu sisi memang meningkatkan efisiensi, tetapi di sisi lain meminggirkan peran manusia. Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk secara serius dan sistematis menggencarkan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, tidak sebatas pada pendekatan normatif atau kegiatan seremonial belaka. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Al Fatih. (dok.DDJP) “Ini adalah bentuk disrupsi yang tidak dapat dihindari. Namun harus diantisipasi dengan langkah strategis yang memihak kepada kepentingan masyarakat, terutama kelompok rentan dan pekerja informal,” kata dia saat dihubungi, Selasa (3/6). Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hadir lebih kuat sebagai fasilitator dan akselerator perubahan sosial-ekonomi. Terutama bagi masyarakat yang paling terdampak dari tekanan ekonomi, seperti buruh ter-PHK, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pekerja informal. Ia menilai, program pemberdayaan yang dijalankan harus disusun berdasarkan riset kebutuhan riil masyarakat, berbasis wilayah, dan terintegrasi lintas sektor. “Indikator keberhasilannya tidak cukup hanya dengan jumlah pelatihan atau jumlah peserta, tetapi harus diukur dari keberlanjutan hasil dan peningkatan taraf hidup pasca intervensi program,” kata Fatih. Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, Fatih mendorong Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta memberikan pembekalan kepada masyarakat yang dimulai dari pelatihan keterampilan teknis. Pelatihan tersebut harus relevan dan adaptif terhadap kebutuhan pasar baik dalam bidang produksi, jasa, maupun digital. Selain pelatihan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus hadir dengan ekosistem pendampingan yang berkelanjutan. Mulai dari fasilitasi perizinan, akses permodalan, pemasaran digital, hingga koneksi ke pasar lokal maupun nasional. “Pendampingan ini bukan proyek jangka pendek, tetapi program yang berorientasi pada kemandirian masyarakat. Kita tidak ingin masyarakat hanya dilatih untuk tahu, tetapi harus dilatih hingga bisa dan menghasilkan,” ujar dia. Ia mendukung Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta menggencarkan pelatihan kewirausahaan yang dikemas dengan standar kualitas yang tinggi dan disesuaikan dengan tantangan masa kini. Lebih dari sekadar keterampilan teknis, Fatih menilai yang tidak kalah penting ialah pembekalan mental, kemampuan adaptasi, ketahanan menghadapi kegagalan, etos kerja, serta integritas dalam berwirausaha. Sebab, dalam dunia usaha bukan hanya soal keterampilan, tetapi juga soal karakter dan daya juang. “Maka pembinaan mentalitas kewirausahaan harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam setiap kegiatan pemberdayaan,” tukas Fatih.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Al Fatih menyoroti kondisi ekonomi Jakarta yang saat ini dihadapkan pada tantangan yang nyata. Di antaranya, perlambatan pertumbuhan, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan ketidakpastian yang tinggi akibat gejolak global maupun percepatan transformasi teknologi. Dunia usaha dan industri semakin terdorong untuk menyederhanakan proses kerja melalui otomatisasi dan digitalisasi yang pada satu sisi memang Kondisi Ekonomi Jakarta, Tantangan yang Butuh Jawaban

Pelestarian Budaya Betawi, Ondel-ondel Harus Bermartabat
Pelestarian Kebudayaan Betawi membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Kondisi terkini, beberapa ikon Budaya Betawi yang kerap muncul di tengah masyarakat sekadar untuk mengais rezeki. Demi sesuap nasi. Belakangan ini, Pemprov DKI Jakarta bersama membangun komitmen melestarikan budaya lokal di Tanah Betawi. Revisi Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi akan menjadi payung hukum untuk mengelola dan mengembangkan Budaya Betawi di semua lini. Dengan demikian, regulasi itu akan menjadi upaya memperkuat keberadaan ikon Kota Jakarta menuju kota global. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda. (dok.DDJP) Untuk mewujudkan hal itu, Pemprov DKI pun telah bekerja sama dengan perhotelan. Setiap hotel akan dihiasi ikon Betawi. Para wisatawan lokal maupun mancanegara akan merasakan sesuatu yang khas dari Kota Jakarta. Mengawali komitmen tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan keinginan agar ikon Betawi tidak serta merta menjadi alat untuk mengaiz rezeki di jalanan. Misalnya Ondel-ondel. Selama ini kerap dijadikan alat bagi para pengamen jalanan. Keberadaan Ondel-ondel tidak harus seperti itu. Rencana Gubernur Pramono pun menuai dukungan dari kalangan legislator di Kebon Sirih. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda menilai, Ondel-ondel perlu ditampilkan secara layak. Dengan demikian, Ondel-odnel sebagai bagian dari pelestarian Budaya Betawi memiliki martabat yang semestinya. “Ondel-ondel merupakan warisan Budaya Betawi yang harus dilestarikan,” ujar Oman, beberapa waktu lalu. Karena itu, sambung Oman, keinginan Gubernur Pramono agar Ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan, patut didukung. Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mendukung 42 Sanggar Seni Betawi agar tetap produktif. Setiap bagian dari Budaya Betawi akan punya akses untuk tampil di berbagai acara publik. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai kota global dengan Kebudayaan Betawi sebagai identitas utamanya. Mengiringi upaya dalam melestarikan Budaya Betawi, menurut Oman, perlu pembinaan secara menyeluruh bagi para seniman Ondel-ondel. Sehinga dibutuhkan penyediaan ruang memadai agar para seniman dapat terus hidup dan menjadi bagian dari ekosistem budaya yang berkelanjutan. “Pekerjaan rumahnya adalah memastikan adanya pembinaan yang paripurna terhadap pelaku seni Ondel-ondel,” tutur politisi PAN itu. “Yang paling penting adalah memberi mereka ruang tampil sebagai bagian dari seni budaya arak-arakan,” tambah Oman.

Pelestarian Kebudayaan Betawi membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Kondisi terkini, beberapa ikon Budaya Betawi yang kerap muncul di tengah masyarakat sekadar untuk mengais rezeki. Demi sesuap nasi. Belakangan ini, Pemprov DKI Jakarta bersama membangun komitmen melestarikan budaya lokal di Tanah Betawi. Revisi Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi akan menjadi payung hukum untuk mengelola dan mengembangkan Pelestarian Budaya Betawi, Ondel-ondel Harus Bermartabat

Isu Struktural Jakarta Harus segera Ditangani
DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi segera menangani isu-isu struktural. Di antaranya terkait kemiskinan dan ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antarwilayah. Demikian diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Senin (2/6). Ia menilai, kualitas sumber daya manusia yang direpresentasikan melalui IPM dapat berpengaruh pada kemiskinan. Rendahnya IPM dapat mengakibatkan produktivitas kerja menjadi rendah. Kondisi demikian berdampak pada pendapatan masyarakat. Pendapatan yang diperoleh masyarakat menjadi rendah. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.DDJP) “Saya berharap Pemprov tak hanya fokus pada program populis jangka pendek,” ujar pria yang akrab disapa Rio itu. Akan tetapi, sambung dia, Pemprov DKI bisa mulai membangun fondasi kebijakan berkelanjutan berbasis data dan keadilan sosial. Rio mengapreasiasi Program 100 Hari Kerja Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Hanya saja, imbau politisi PDI Perjuangan itu, Pemprov DKI perlu mempercepat agar manfaat seluruh program dapat segera dirasakan masyarakat. Menurut dia, terdapat banyak implementasi dari berbagai program yang belum tuntas. Seperti upaya penyelesaian Kampung Bayam dan KJP plus. “Saya mengapresiasi niat baik Pemprov dalam menangani isu-isu sosial. Seperti Kampung Bayam dan KJP terputus sebanyak 777.622, serta pemutihan ijazah. Ini langkah pro rakyat,” ungkap Rio. Selain itu, kata Rio, penting bagi Pemprov DKI Jakarta menjaga daya beli masyarakat. Meskipun tingkat inflasi Jakarta saat ini lebih baik dibandingkan tingkat inflasi nasional. Tujuan menjaga daya beli masyarakat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Beberapa program perlu digencarkan. Yakni, program-program subsidi, penciptaan lapangan kerja, dan pengendalian inflasi. Termasuk peran pelaku usaha dalam menawarkan produk kompetitif dan mendukung inovasi, serta kesadaran masyarakat dalam mengelola keuangan dan mendukung ekonomi lokal. “Namun tantangan menjaga daya beli, khususnya di wilayah padat dan miskin, masih harus jadi prioritas dalam pengambilan kebijakan ke depan,” ungkap Dwi. Pada Jumat (30/5/2025), tepat 100 hari pertama kerja Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Sejak resmi dilantik pada 20 Februari 2025, Pramono Anung dan Rano Karno meluncurkan 40 Program Percepatan (uick Wins) sebagai bagian dari janji kerja nyata dalam 100 hari pertama memimpin.

DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi segera menangani isu-isu struktural. Di antaranya terkait kemiskinan dan ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antarwilayah. Demikian diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Senin (2/6). Ia menilai, kualitas sumber daya manusia yang direpresentasikan melalui IPM dapat berpengaruh pada kemiskinan. Rendahnya IPM dapat mengakibatkan produktivitas kerja menjadi rendah. Kondisi demikian Isu Struktural Jakarta Harus segera Ditangani

Pelestarian Budaya Betawi menuju Kota Global
Menuju kota global, pelestarian Budaya Betawi menjadi satu di antara yang perlu dikedepankan. Hal itu berpotensi menjadi cara efektif dalam mengenalkan identitas Jakarta ke wisatawan mancanegara. Pemprov DKI Jakarta pun mengambil langkah kerja sama dengan perhotelan dalam melestarikan Budaya Betawi. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin menyambut baik inisiatif tersebut. “Komisi E sudah beberapa kali mendorong kerja sama dengan para pelaku usaha, termasuk hotel,” ujar Masyusin, beberapa waktu lalu. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin. (dok.DDJP) Ia berharap, setiap orang yang masuk ke Kota Jakarta akan merasakan suasana khas dengan ikon-ikon Budaya Betawi. Seperti musik tradisional, ondel-ondel, dan sebagainya. Masyusin juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI dalam memperkuat Budaya Betawi melalui kolaborasi lintas sektor. Inisiatif itu bisa diperluas dan merata ke seluruh wilayah ibukota. “Penguatan Budaya Betawi memang sudah menunjukkan kemajuan,” tutur dia. Politisi Partai Perindo itu juga menyatakan, kemajuan Budaya Betawi tetap membutuhkan perhatian khusus dari Pemprov DKI. “Agar dampaknya bisa lebih luas,” tandas Masyusin. Dia berharap, budaya Betawi bisa semakin dikenal. Tidak hanya di dalam negeri tapi di kancah internasional. Karena itu, sambung Masyusin, Komisi E mendorong pemberdayaan para seniman dan pelaku budaya lokal. Sehingga Budaya Betawi tetap terjaga. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendukung Program Balairung Sedaya sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam pelestarian Seni dan Budaya Betawi. Program tersebut dijalankan bersama sejumlah hotel bintang lima di Jakarta. Budaya Betawi yang dikenal multikultural dinilai memiliki nilai strategis di kancah global. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, komitmen untuk melestarikan dan menjadikan Budaya Betawi sebagai identitas utama Jakarta sebagai kota global. Hal ini disampaikannya dalam acara seremonial Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5). Pramono mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak dalam upaya pelestarian seni dan budaya di Jakarta, khususnya Budaya Betawi. Hal itu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Jakarta akan menjadi kota global serta akan memajukan Kebudayaan Betawi sebagai kebudayaan utama.

Menuju kota global, pelestarian Budaya Betawi menjadi satu di antara yang perlu dikedepankan. Hal itu berpotensi menjadi cara efektif dalam mengenalkan identitas Jakarta ke wisatawan mancanegara. Pemprov DKI Jakarta pun mengambil langkah kerja sama dengan perhotelan dalam melestarikan Budaya Betawi. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin menyambut baik inisiatif tersebut. “Komisi E sudah beberapa kali mendorong kerja sama Pelestarian Budaya Betawi menuju Kota Global

Khoirudin Komitmen Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menghadiri Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema ‘Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025’ di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin (2/6). Hadir juga dalam acara itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, dan Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat. Lalu Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahullah Tamary, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Muhamad Matsani. Dalam sambutannya, Khoirudin berkomitmen akan memprioritaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Harapan dia, agar Pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta bisa optimal. “Saya sangat berkomitmen. Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi saya jadikan prioritas di tahun ini,” ujar Khoirudin. Di kesempatan yang sama, Gubernur Pramono menyatakan komitmennya untuk membuat alas hukum sebagai pendukung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. “Ini bagian komitmen kita untuk menyelesaikan UU 2/2024,” tandas Pram.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menghadiri Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema ‘Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025’ di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin (2/6). Hadir juga dalam acara itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, dan Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat. Lalu Kepala Dinas Kebudayaan Khoirudin Komitmen Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Pansus Fokus Revisi Perda Parkir dengan Kondisi Terkini
Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengusulkan beberapa poin dalam rangka merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran. Ketua Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan revisi Perda Tentang Perparkiran bertujuan untuk menyesuaikan Perda dengan kondisi terkini serta perkembangan hukum dalam pengelolaan parkir di Jakarta. Di antaranya terkait belum ada regulasi resmi terkait valet parking. Seharusnya ketentuan parkir valet tertuang dalam Perda. Mulai dari persentase tarif hingga yang harus diberikan kepada pengelola parkir. “Kami akan membuat penyempurnaan dalam membuat regulasi peraturan daerah sehingga peraturan daerah yang dulu pernah dibuat harus mengikuti kondisi saat ini,” ujar Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/5). Selain itu, Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong digitalisasi perparkiran dengan penggunaan teknologi digital untuk mengelola dan melakukan transaksi parkir. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan mengurangi pungutan liar. Salah satunya dengan penggunaan Aplikasi JakParkir. “Nanti kami akan melakukan revisi perda terkait digitalisasi yang akan diterapkan sehingga kita bisa sama-sama mengawasi secara transparansi dan akuntabel,” kata Jupiter. Pada kesempatan yang sama, Anggota Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Francine Eustacia mengusulkan diwajibkannya Satuan Ruang Parkir (SRP) bagi para penyandang disabilitas, ibu hamil, dan kendaraan tidak bermotor pada Perda Perparkiran. Nantinya, area parkir khusus tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan aksesibilitas dan kenyamanan mereka. Terutama yang menggunakan kursi roda atau alat bantu mobilitas lainnya. SRP itu harus memiliki dimensi yang sesuai dengan kebutuhan. Termasuk area parkir yang cukup lebar untuk memudahkan keluar masuk kursi roda dan akses ke pintu kendaraan. “Kami melihat Perda Parkir ini harus mencantumkan minimal satuan SRP bagi pengemudi disabilitas, ibu hamil maupun kendaraan tidak bermotor,” kata dia. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, siap untuk menampung seluruh usulan yang disampaikan Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta dalam rangka merevisi Perda Perparkiran. “Tentu usulan semua usulan dari Pansus ini baik dan akan jadi masukan dalam membahas rancangan Peraturan Daerah Tentang Perparkiran,” kata dia. Termasuk di antaranya berkoordinasi dengan pihak IT untuk pengembangan aplikasi JakParkir yang telah dilaksanakan pada tujuh ruas jalan. Di antaranya Jalan Muara Karang Jakarta Utara, Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat, Jalan Pengambiran Jakarta Timur, Jalan Juanda Raya Jakarta Pusat, Jalan Raden Patah Jakarta Selatan, Jalan Adityawarman Jakarta Selatan dan Jalan Tebah Raya Jakarta Selatan. “Kendalanya di internal adalah seringkali aplikasi drop ini tentu perlu penguatan sistem dan sebagainya kami akan koordinasikan oleh rekan-rekan IT bagaimana sistem ini memiliki kemampuan untuk melayani masyarakat,” kata dia.

Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengusulkan beberapa poin dalam rangka merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran. Ketua Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan revisi Perda Tentang Perparkiran bertujuan untuk menyesuaikan Perda dengan kondisi terkini serta perkembangan hukum dalam pengelolaan parkir di Jakarta. Di antaranya terkait belum ada regulasi resmi terkait valet parking. Seharusnya ketentuan parkir Pansus Fokus Revisi Perda Parkir dengan Kondisi Terkini