@dmin

Dongkrak Pendapatan Retribusi lewat Pengelolaan GOR
Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin menilai, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta memiliki peluang besar berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu di antaranya melalui optimalisasi pemanfaatan Gelanggang Olah Raga (GOR). Terutama yang baru dibangun atau direvitalisasi. Menurut dia, Dispora memiliki potensi besar karena mengelola berbagai fasilitas olahraga yang diminati masyarakat. Ia menilai, pelayanan yang baik dan berbagai terobosan inovatif, fasilitas tersebut banyak diminati warga. “Dispora ini bisa menjadi salah satu yang memungkinkan untuk melakukan peningkatan PAD. Karena mereka punya fasilitas gedung. Kemudian juga minat masyarakat untuk melakukan olahraga besar,” ujar Suhud, Kamis (23/10). Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP) Politisi PKS itu mengatakan, renovasi dan revitalisasi pada sejumlah GOR di Jakarta seharusnya menjadi momentum bagi Dispora menarik lebih banyak masyarakat beraktivitas di fasilitas tersebut. “Dengan renovasi yang dilakukan, mudah-mudahan Dispora bisa meningkatkan atau mendatangkan masyarakat untuk bisa beraktivitas di GOR,” ucap Suhud. Selama ini, sambung dia, potensi GOR milik Pemprov DKI belum sepenuhnya optimal. Padahal, fasilitas yang tersedia sudah cukup memadai untuk menunjang kegiatan olahraga masyarakat. “Kalau kami melihat, GOR yang kita punya itu potensinya besar, punya ruang yang luas, punya lapangan yang baik, tetapi kurang dioptimalkan,” ungkap Suhud. Karena itu, harap dia, revitalisasi GOR tidak hanya memperbaiki fisik bangunan. Namun diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan manajemen pengelolaan benar. Dengan begitu, masyarakat akan semakin tertarik memanfaatkan fasilitas tersebut. Pada akhirnya dapat meningkatkan PAD bagi daerah. “Dengan adanya renovasi diharapkan bisa meningkatkan layanan dan tentu akan mendatangkan PAD, di mana masyarakat mau memanfaatkan itu secara optimal,” pungkas Suhud. (gie/df)

Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin menilai, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta memiliki peluang besar berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu di antaranya melalui optimalisasi pemanfaatan Gelanggang Olah Raga (GOR). Terutama yang baru dibangun atau direvitalisasi. Menurut dia, Dispora memiliki potensi besar karena mengelola berbagai fasilitas olahraga yang diminati masyarakat. Ia menilai, pelayanan yang baik dan berbagai Dongkrak Pendapatan Retribusi lewat Pengelolaan GOR

Green Building Dukung Efisiensi Energi Gedung Pemerintahan
Ketua Komisi A Inggard Joshua menekankan, penting bagi Pemprov DKI mengefisiensi penggunaan telepon, air, listrik, dan internet (TALI). Penerapan itu berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Inggard mengingatkan agar efisiensi tidak mengurangi kenyamanan masyarakat yang mengakses layanan publik di gedung-gedung pemerintahan. “Artinya, perlu ada penghematan yang sifatnya tidak mengganggu kepentingan dan pelayanan masyarakat, dan fungsi perbaikan sarana-prasarana lingkungan,” ujar Inggard Jumat (24/10). Menurut dia, penerapan konsep green building mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja pemerintah. Khususnya, pengaturan ketat terhadap penggunaan listrik dan pendingin ruangan (AC). Sehingga tidak terjadi pemborosan. “Perlu ada yang namanya green building diciptakan. Kalau rapatnya sudah selesai, itu (listrik) harus mati semua. Begitu juga AC di ruangan yang tidak terpakai harus dimatikan,” tutur Inggard. Selain efisiensi energi, Inggard mengapresiasi penghematan oleh Pemprov DKI dalam hal seremonial. Termasuk konsumsi secara sederhana. Sebab, berbagai langkah tersebut telah berhasil menekan pengeluaran daerah hingga Rp1,7 triliun. “Ini menjadi momentum kita. Menjadi landasan menyusun anggaran ke depan harus seperti ini,” ucap Inggard. Ia juga menjelaskan, efisiensi akan fokus pada pengeluaran operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD DKI Jakarta. Penataan belanja pegawai dan kegiatan seremonial yang tidak mendesak. “Yang kita efisiensi itu menyangkut masalah operasional dari ASN maupun dewan. Termasuk perhitungan yang jelas menyangkut belanja pegawai,” pungkas Inggard. (gie/df)

Ketua Komisi A Inggard Joshua menekankan, penting bagi Pemprov DKI mengefisiensi penggunaan telepon, air, listrik, dan internet (TALI). Penerapan itu berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Inggard mengingatkan agar efisiensi tidak mengurangi kenyamanan masyarakat yang mengakses layanan publik di gedung-gedung pemerintahan. “Artinya, perlu ada penghematan yang sifatnya tidak mengganggu kepentingan dan pelayanan masyarakat, dan fungsi perbaikan sarana-prasarana lingkungan,” ujar Green Building Dukung Efisiensi Energi Gedung Pemerintahan

BUMD Diminta Tingkatkan Kinerja dan Profitabilitas
Komisi C menggelar rapat kerja bersama jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). Wakil Ketua Komisi C Sutikno memimpin rapat bersama Sekretaris Suhud Alynudin. Hadir Anggota Komisi C Nasdiyanto, August Hamonangan, dan Lazarus Simon Ishak. “Rapat kerja Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pembahasan dan pendalaman terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Sutikno. Pada 2026, jelas Sutikno, akan terjadi penurunan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, Komisi C berharap seluruh BUMD dapat meningkatkan kinerja dan profitabilitas. Tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. “PAD dari BUMD merupakan salah satu penyumbang penting bagi APBD yang digunakan untuk pembangunan,” terang Sutikno. Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyampaikan, penyesuaian APBD seiring koreksi Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp14 triliun. Hal itu mengacu pada surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. “Meski ada penyesuaian, hal ini tidak mengurangi semangat kami di BUMD,” ujar Syaefuloh. “Justru menjadi tantangan untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan Jakarta,” sambung dia. Syaefuloh menambahkan, target dividen BUMD tahun 2025 sebesar Rp774 miliar akan dioptimalkan melalui efisiensi dan peningkatan pendapatan. Proyeksi laba bersih seluruh BUMD naik menjadi sekitar Rp2 triliun. “Untuk tahun 2026, kami menargetkan dividen meningkat menjadi Rp876 miliar,” pungkas Syaefuloh. Rapat akan dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing BUMD. Terkait kinerja, rencana bisnis, serta proyeksi kontribusi terhadap pendapatan daerah. (all/df)

Komisi C menggelar rapat kerja bersama jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). Wakil Ketua Komisi C Sutikno memimpin rapat bersama Sekretaris Suhud Alynudin. Hadir Anggota Komisi C Nasdiyanto, August Hamonangan, dan Lazarus Simon Ishak. “Rapat kerja Komisi C DPRD Provinsi DKI BUMD Diminta Tingkatkan Kinerja dan Profitabilitas

Pertahankan Program Alat Bantu Fisik
Komisi E mendorong Dinas Sosial DKI Jakarta tidak mengurangi anggaran penyediaan alat bantu fisik bagi masyarakat. Seperti kursi roda, alat bantu jalan, dan kaki palsu. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi E bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). Ketua Komisi E Muhammad Thamrin menegaskan, efisiensi anggaran memang perlu. Namun tidak boleh berdampak pada pelayanan publik. Terutama yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia mengungkapkan, ada kesepakatan dengan gubernur dan jajaran untuk tidak mengurangi pelayanan masyarakat. Kendati harus efisiensi anggaran. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (dok.DDJP) Pelayanan sosial, tegas Thamrin, khususnya penyediaan alat bantu fisik, merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Dinas Sosial DKI Jakarta meninjau kembali pengurangan pada pos-pos anggaran tanpa mengganggu pelayanan dasar. Suku Dinas Sosial di setiap wilayah perlu memetakan pengajuan masyarakat terkait kebutuhan alat bantu. Sehingga penyaluran bisa lebih tepat sasaran. “Jadi coba dilihat mana yang bisa dikurangi lagi untuk bisa kursi roda ini, kemudian kaki palsu. Nah, coba dilihat deh,” tandas Thamrin. Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto mengungkapkan hal senada. Program alat bantu fisik memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi. Wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat rentan. Menurut Agustina, banyak warga di Jakarta yang sangat bergantung pada bantuan alat bantu fisik untuk beraktivitas sehari-hari. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. (dok.DDJP) Karena itu, keberlanjutan program tersebut membantu meningkatkan kualitas hidup penerima. Memperkuat rasa keadilan sosial di ibukota. “Kalau tadi yang Dinas Sosial soal alat bantu pak, jangan sampai berkurang, pertahankan itu,” tutur politisi yang akrab disapa Tina Toon. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Iqbal Akbarudin mengatakan, pihaknya tetap komitmen menjalankan program penyaluran alat bantu fisik. Meskipun harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran 2026. “Dalam program bina karya, penyaluran alat-alat fisik sampai saat ini kita masih menyesuaikan dengan kekuatan anggaran di tahun 2026,” ungkap Iqbal. (yla/df)

Komisi E mendorong Dinas Sosial DKI Jakarta tidak mengurangi anggaran penyediaan alat bantu fisik bagi masyarakat. Seperti kursi roda, alat bantu jalan, dan kaki palsu. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi E bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). Ketua Komisi E Muhammad Thamrin menegaskan, efisiensi anggaran memang Pertahankan Program Alat Bantu Fisik

Desak Penghentian Sementara Pembangunan Breakwater di Kepulauan Seribu
Komisi D meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang pembangunan breakwater dan tanggul di wilayah Kepulauan Seribu. Peninjauan ulang bertujuan mencegah kerusakan ekosistem laut dan menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir. Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris menegaskan, pembangunan breakwater telah menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem laut dan terumbu karang. “Saya minta pembangunan breakwater dan tanggul dihentikan dulu,” ujar Idris usai rapat bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta di Bapemperda, Kamis (24/10). Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris (kanan). (dok.DDJP) Sejak 2003 hingga sekarang, ungkap Idris, pembangunan breakwater dan tanggul sudah berlapis-lapis. “Justru merusak alam,” tandas dia. Menurut dia, proses penurunan beton dari kapal ke bibir pantai kerap merusak karang alami yang tumbuh selama ratusan tahun. Kondisi itu membuat bentang alam di sejumlah pulau berubah. Keindahan alami pun hilang. “Yang terlihat sekarang bukan pantai lagi, tapi deretan beton yang merusak pemandangan Pulau Seribu,” tegas Idris. Ia mengatakan, masyarakat nelayan dan pelaku wisata merasakan dampak ekologis pembangunan breakwater. “Kalau terumbu karang rusak, ikan pasti berkurang. Akibatnya penghasilan nelayan ikut menurun,” terang Idris. Sebagai warga yang lahir dan besar di Kepulauan Seribu, Idris mengaku, menyaksikan langsung perubahan lingkungan pesisir dari waktu ke waktu. “Saya anak pulau, saya tahu betul bagaimana Pulau Seribu dulu dan sekarang. Hari ini hampir semua pulau sudah dibeton,” tutur Idris. Ia mengapresiasi kerja keras dinas terkait, namun menekankan agar pembangunan di wilayah kepulauan mempertimbangkan kelestarian ekosistem dan keberlanjutan ekonomi warga. “Saya menghargai kinerja teman-teman dinas, tapi kalau pembangunan justru merugikan warga dan merusak alam, saya akan tegas menentangnya,” tegas Idris. Komisi D akan mengagendakan kunjungan lapangan bersama dinas terkait untuk mengetahui kondisi pesisir Kepulauan Seribu. (all/df)

Komisi D meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang pembangunan breakwater dan tanggul di wilayah Kepulauan Seribu. Peninjauan ulang bertujuan mencegah kerusakan ekosistem laut dan menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir. Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris menegaskan, pembangunan breakwater telah menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem laut dan terumbu karang. “Saya minta pembangunan breakwater dan tanggul dihentikan dulu,” ujar Idris usai rapat bersama jajaran Desak Penghentian Sementara Pembangunan Breakwater di Kepulauan Seribu

Tujuh OPD Sesuaikan Alokasi Anggaran
Komisi A melanjutkan rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). Rapat itu menghadirkan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Biro Pemerintahan Setda DKI, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI, Biro Hukum Setda DKI, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI, serta Biro Kepala Daerah Setda DKI. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memimpin rapat tersebut. Turut mendampingi, Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono dan Sekretaris Komisi A Mujiyono. Inggard menjelaskan, seluruh OPD yang sudah memaparkan program. Pengurangan anggaran tidak besar. “Dari semua kelihatannya pengurangan tidak terlalu signifikan. Kecuali BKD dan Biro Umum,” ujar Inggard. Komisi A masih membuka peluang seluruh OPD untuk mengajukan program. Tentunya, program yang penting untuk menunjang roda pemerintahan. “Kita masih berikan peluang bagi OPD untuk melakukan rasionalisasi kembali. Apakah masih ada kebutuhan mendesak. Agar tidak mengganggu aktivitas kegiatan Pemprov DKI. Bisa kita maklumi dan bisa disampaikan,” tutur Inggard. Efisiensi di BKD sebesar Rp17 miliar, BPSDM Rp11 miliar, Biro Pemerintahan Setda DKI Rp2,6 miliar, Biro ORB Setda DKI Rp554 juta, dan Biro Hukum Setda DKI Rp728 juta. Sedangkan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Rp897 miliar, dan Biro Kepala Daerah Setda DKI Rp29 juta. Hadir dalam rapat itu, Anggota Komisi A Achmad Yani, Inad Luciawaty, Zahrina Nurbaiti, Manuara Siahaan, Hilda Kusuma Dewi, Nuchbatillah, Mohamad Ongen Sangaji, Riano P. Ahmad, Dadiyono, Heri Kustanto, Ali Muhammad Johan, dan William Aditya Sarana. (gie/df)

Komisi A melanjutkan rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). Rapat itu menghadirkan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Biro Pemerintahan Setda DKI, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI, Biro Hukum Setda DKI, Tujuh OPD Sesuaikan Alokasi Anggaran

Dampak Efisiensi terhadap Program Pengendalian Banjir
omisi D melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Hadir Wakil Ketua Komisi D Jakarta Muhammad Idris, Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas, serta anggota Komisi D. Turut hadir, Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum, bersama jajaran dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Ketua Komisi D Yuke Yurike membuka rapat dengan mencabut skors dan menegaskan, telaah hasil penyesuaian anggaran akibat fisiensi sangat penting. “Kita lanjutkan pendalaman RAPBD 2026, karena ada efisiensi dan penyesuaian yang perlu kita cermati bersama,” ujar Yuke. Kondisi efisiensi menuntut seluruh pihak bekerja lebih cepat dan sistematis. “Kita tahu situasinya tidak mudah. Jadi kita perlu pastikan perubahan ini tidak menghambat program strategis di lapangan,” tegas Yuke. Selain itu, Yuke meminta agar instansi terkait segera merekap hasil reses anggota dewan yang berkaitan dengan perbaikan saluran dan normalisasi sungai. Selanjutnya, memasukkan ke perencanaan sebelum akhir November 2025. “Mumpung masih ada waktu, hasil-hasil reses segera diserahkan supaya bisa diakomodasi dalam perencanaan 2026,” tegas Yuke. Sementara itu, Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum menyampaikan, tetap melanjutkan seluruh program pengendalian banjir. Meskipun terjadi efisiensi. “Alhamdulillah, program utama pengendalian banjir tetap berjalan. Tidak ada yang dikurangi, hanya disesuaikan anggarannya,” terang Ika. Dari total anggaran tersebut, sekitar 49,65 persen tetap mendapat alokasi untuk program pengendalian banjir. Meliputi pembangunan sistem polder, saluran, waduk, embung, sarana sungai, hingga peningkatan pompa dan pintu air. Ika mengungkapkan, efisiensi lebih bersifat penjadwalan ulang. Beberapa proyek multiyears digeser dari 2026 ke 2027. Tanpa mengubah target penyelesaian. “Program dan lokasinya tetap. Hanya pembiayaannya yang bergeser. Target penyelesaiannya tetap 2027 sesuai rencana,” papar Ika. (all/df)

Komisi D melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Hadir Wakil Ketua Komisi D Jakarta Muhammad Idris, Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas, serta anggota Komisi D. Turut hadir, Kepala Dampak Efisiensi terhadap Program Pengendalian Banjir

Dorong OPD Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Retribusi 2026
ekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih inovatif meningkatkan pendapatan daerah. Terutama menyambut penetapan target retribusi tahun 2026. Menurut dia, upaya meningkatan pendapatan retribusi sudah seharusnya bagi seluruh OPD. Bukan hanya sebagai reaksi terhadap kebijakan pemotongan anggaran atau Dana Bagi Hasil (DBH). Ketika terdapat pemotongan anggaran, muncul angka Rp365 miliar. Artinya, OPD mampu melakukan hal itu. “Kenapa harus nunggu pemotongan dulu baru kita bisa mendorong kenaikan? Padahal sebelumnya angka itu tidak muncul,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ia menegaskan, setiap OPD perlu berinovasi. Membuat terobosan baru, mencari sumber-sumber pendapatan potensial. Langkah tersebut bisa berupa pengembangan layanan, optimalisasi aset, hingga penerapan skema creatif financing. “Saya kira masih banyak peluang,” kata Suhud. Peluang dimaksud seperti sektor parkir, hingga kini belum optimal. Sebab masih ada OPD yang hanya mengandalkan sewa tempat. “Padahal bisa dipikirkan kegiatan lain yang mendatangkan pemasukan,” ungkap Suhud. Politisi PKS itu mencontohkan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta selama ini lebih banyak mengandalkan penyewaan gedung. Seharusnya bisa mengembangkan program pelatihan bersertifikat bagi masyarakat. Termasuk pelatihan berbayar, punya peluang besar menambah PAD. “Seperti sertifikasi, peningkatan skill, atau pelatihan bisnis. Masyarakat mau berbayar kalau programnya bermanfaat,” pungkas Suhud. (gie/df)

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih inovatif meningkatkan pendapatan daerah. Terutama menyambut penetapan target retribusi tahun 2026. Menurut dia, upaya meningkatan pendapatan retribusi sudah seharusnya bagi seluruh OPD. Bukan hanya sebagai reaksi terhadap kebijakan pemotongan anggaran atau Dana Bagi Hasil (DBH). Ketika terdapat pemotongan anggaran, muncul angka Rp365 miliar. Artinya, OPD Dorong OPD Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Retribusi 2026

Genjot Kinerja OPD, Target Capai Retribusi 70 Persen
Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi untuk mempercepat capaian kinerja jelang akhir 2025. Pasalnya hingga akhir September 2025, masih terdapat OPD yang belum mencapai 70 persen dalam realisasi retribusi. Di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) 65,3 persen. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) 53,8 persen. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) 64,3 persen. Sedangkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) 68,6 persen. Lalu, Dinas Perhubungan 62,5 persen. “Dari paparan teman-teman pemungut retribusi, memang masih banyak yang kinerjanya di bawah 70 persen,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Artinya, lanjut Suhud, perlu peningkatan dan perbaikan kinerja OPD tersebut. Perlu langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan. “Karena waktu kita sampai selesai tahun ini, Desember, tinggal dua bulan,” tandas dia. Suhud juga menekankan, creatif financing bisa menjadi solusi alternatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Antisipasi dari pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) adalah kreatif financing. Itu harus dimunculkan,” tegas dia. Komisi C juga komitmen terus mendorong 19 OPD pemungut retribusi agar lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan. Memastikan target dapat tercapai sebelum akhir 2025. (gie/df)

Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi untuk mempercepat capaian kinerja jelang akhir 2025. Pasalnya hingga akhir September 2025, masih terdapat OPD yang belum mencapai 70 persen dalam realisasi retribusi. Di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) 65,3 persen. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) 53,8 persen. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) 64,3 persen. Sedangkan Genjot Kinerja OPD, Target Capai Retribusi 70 Persen

Subsidi Pangan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi B terus mendalami rencana penyesuaian anggaran subsidi pangan daerah yang akan diterapkan pada 2026. Rencana itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, pembahasan tersebut muncul wacana perubahan masa pelaksanaan program menjadi hanya 10 bulan. Sebelumnya berjalan selama 12 bulan. Menurut dia, BUMD sektor pangan perlu menelaah lebih jauh klasifikasi pengurangan. Sehingga tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Setiap keputusan, lanjut Nova, harus berdasarkan pertimbangan matang. Menyertakan data valid dari lapangan. Dengan begitu, tidak mengganggu akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok. “Tetapi itu nanti kita bagikan klasifikasinya apa yang misalnya mungkin masih dibutuhkan sama masyarakat,” ujar Nova usai memimpin rapat. Ia menilai, perlu evaluasi menyeluruh terhadap penyesuaian subsidi terhadap jenis komoditas. Tidak memutuskan kebijakan pengurangan komoditas secara sepihak. Kebijakan membutuhkan justifikasi dan pembuktian lapangan. Sehingga program subsidi pangan tetap tepat sasaran dan efektif. Masyarakat berpenghasilan rendah pun terbantu. “Kalau misalnya memang mahal di daging, ya kita mungkin kurangi. Masyarakat juga akhirnya tidak banyak mengkonsumsi gitu loh. Nah, ini kan butuh justifikasi di lapangannya seperti apa,” kata dia. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menegaskan, anggaran program pangan bersubsidi tak semestinya berkurang. Menurut Francine, pengurangan alokasi justru berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat yang selama ini sangat bergantung pada program tersebut. Sebab, subsidi pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemprov DKI dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah fluktuasi harga bahan pokok. “Kami ingin menegaskan bahwa kami berpandangan pangan subsidi tidak boleh dikurangi atau jangan dikurangi,” kata dia. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya terbuka untuk mendiskusikan lebih lanjut perihal skema penyesuaian komoditas. Ia menekankan, Pemprov DKI tetap komitmen menyediakan komoditas penting. Seperti daging sapi. Meskipun volumenya menyesuaikan kebutuhan masyarakat. “Kalau boleh bersaran, besok kita diskusikan dengan kawan-kawan Dinas KPKP. Tetap kita adakan komoditas daging sapi tapi kita kurangi volumenya. Kita perbanyak yang masyarakat membutuhkan,” tukas Suharini. (yla/df)

Komisi B terus mendalami rencana penyesuaian anggaran subsidi pangan daerah yang akan diterapkan pada 2026. Rencana itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, pembahasan tersebut muncul wacana perubahan masa pelaksanaan program menjadi hanya 10 bulan. Subsidi Pangan di Tengah Penyesuaian Anggaran