@dmin

Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Didukung Legislator
Upaya menghentikan peredaran daging anjing dan kucing di Jakarta segera mendapat payung hukum baru. Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) yang secara tegas melarang perdagangan maupun konsumsi daging anjing dan kucing. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendukung inisiatif Gubernur Pramono Anung itu. Aturan tersebut penting demi kesehatan masyarakat. Sekaligus perlindungan hewan. “Saya bersama teman-teman dari Dog Meat Free Indonesia mengusulkan adanya aturan yang lebih tegas lagi melarang peredaran daging anjing dan kucing,” ujar Francine dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10). Praktik perdagangan daging anjing dan kucing, sambung dia, sering melibatkan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Banyak penjualan anjing hasil curian. Bahkan ada yang memberi racun pada anjing dan kucing. Selain itu, peredaran hewan ini juga berpotensi meningkatkan risiko rabies. “Daerah-daerah di sekitar Jakarta ini masih belum bebas rabies. Jadi, kita harus terus waspada, dan salah satu caranya adalah mencegah hewan rentan atau berpotensi menularkan rabies untuk diperdagangkan maupun dikonsumsi,” ucap Francine. Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemprov DKI. Gubernur DKI Pramona Anung berkomitmen menerbitkan Pergub dalam waktu satu bulan. “Hal ini juga selaras dengan kebijakan nasional, karena Indonesia menargetkan bebas rabies pada tahun 2030,” kata Francine. Lahirnya Pergub tersebut, harap Francine, Jakarta bisa menjadi pionir kota besar yang melindungi kesehatan warga sekaligus menegakkan kesejahteraan hewan. Tak hanya di level Pergub, ia berkomitmen ikut mengawal agar lahir regulasi yang lebih kuat melalui Peraturan Daerah (Perda). Francine menilai, Perda Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies yang berusia hampir 30 tahun sudah tak relavan. Apalagi ditemukan kesalahan redaksi dalam aturan itu, yakni pada Pasal 4. “Seharusnya pemelihara hewan diwajibkan memelihara hewan penular rabies di rumahnya, memberikan vaksin rabies, dan melaporkan bila hewannya terindikasi gejala rabies. Namun kata wajib justru tertulisnya dilarang,” ungkap Francine. Selain itu, ia menilai Pergub Nomor 199 Tahun 2016 juga perlu direvisi karena membatasi pemilik hanya boleh memelihara lima hewan penular rabies tanpa dasar kajian yang jelas. “Kalau pemiliknya mampu menyejahterakan, mengapa dibatasi hanya lima ekor hewan? Yang perlu diatur adalah kemampuan dan tanggung jawab pemelihara, bukan jumlahnya,” pungkas Francine. (gie/df)

Upaya menghentikan peredaran daging anjing dan kucing di Jakarta segera mendapat payung hukum baru. Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) yang secara tegas melarang perdagangan maupun konsumsi daging anjing dan kucing. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendukung inisiatif Gubernur Pramono Anung itu. Aturan tersebut penting demi kesehatan masyarakat. Sekaligus perlindungan hewan. “Saya bersama teman-teman dari Dog Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Didukung Legislator

Perjelas Aturan Rawat Inap Peserta BPJS di RSUD
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan bagi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Khususnya pasien yang menjalani tindakan kuret di rumah sakit umum daerah (RSUD). Ia menyungkapkan, masih terdapat pasien tidak menjalani rawat inap usai mendapat tindakan medis pada hari yang sama. Seperti penanganan pasien dengan tindakan kuret. Padahal, kondisi pasca kuret butuh waktu pemulihan dan adaptasi tubuh. “Pasien kuret sebaiknya tidak langsung dipulangkan pada hari yang sama. Minimal diberi waktu satu malam untuk observasi dan pemulihan,” ujar Sholikhah, beberapa saat lalu. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah. (dok.DDJP) Sholikhah meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperluas sosialisasi mengenai aturan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan. Terutama pada tindakan medis yang berpotensi menimbulkan komplikasi. Dengan begitu, tidak ada kesalahpahaman antara pasien dan fasilitas kesehatan. “Sosialisasi harus jelas supaya pelayanan berjalan manusiawi dan sesuai kebutuhan medis,” terang Sholikhah. Ia menambahkan, rumah sakit perlu memperhatikan aspek psikologis pasien pasca tindakan kuret. Dukungan moral dan lingkungan yang nyaman dapat mempercepat proses pemulihan. Apalagi, pasien pasca kuret sering kali mengalami tekanan emosional. “Maka penting bagi rumah sakit menyediakan ruang perawatan yang mendukung kenyamanan mereka,” pungkas Sholikhah. (all/df)

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan bagi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Khususnya pasien yang menjalani tindakan kuret di rumah sakit umum daerah (RSUD). Ia menyungkapkan, masih terdapat pasien tidak menjalani rawat inap usai mendapat tindakan medis pada hari yang sama. Seperti penanganan pasien dengan tindakan kuret. Padahal, kondisi pasca kuret Perjelas Aturan Rawat Inap Peserta BPJS di RSUD

Legislator Dukung Kolaborasi Antar BUMD Wujudkan Kota Global
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, kolaborasi antarbadan usaha daerah harus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih proyek. Pantas mengungkapkan hal itu dalam Balkoters Talk bertajuk ‘Akselerasi Langkah Strategis Jakpro Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global’ yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD DKI Jakarta di Pressroom Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (10/10). “Sinergisitas antar BUMD itu mutlak ke depan. Tidak boleh ada program Jakpro yang tidak ditopang oleh BUMD lain,” ujar Pantas. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu juga mengingatkan pembangunan kota global butuh keterpaduan. Harmonisasi kerja antarBUMD akan membuat proyek infrastruktur berjalan lebih efisien. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. (dok.DDJP) Selain itu, koordinasi itu juga dapat mengurangi gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Sehingga perlu sinergi dalam proyek-proyek jaringan utilitas kota. Sebagai contoh, penataan yang terpadu akan mencegah pengerjaan ulang di satu lokasi. Pantas menilai, BUMD juga harus menggandeng sektor swasta untuk mendukung pembiayaan proyek strategis. Mempercepat pencapaian target kota global. “Saya pikir ke depan perlu ada peranan BUMD untuk mensinergikan termasuk dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta supaya semakin terpadu setiap pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan,” tandas Pantas. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyiapkan berbagai infrastruktur publik menjadi multi-purpose venue atau ruang serbaguna untuk menjadikan Jakarta sebagai destinasi event internasional. Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Jakpro Iwan Takwin mengatakan, strategi tersebut dengan cara mengoptimalkan fasilitas. Seperti, Jakarta International Stadium (JIS), Velodrome, dan Taman Ismail Marzuki (TIM). “Akhirnya kami harus berbenah bagaimana fasilitas ini bisa benar-benar menghadirkan satu fasilitas yang multi-purpose,” kata Iwan. Iwan mencontohkan, Velodrome yang sebelumnya fokus pada olahraga sepeda kini digunakan untuk berbagai kegiatan lain. “Terbangunlah satu ekosistem sehingga kita bisa menggait komunitas lain di sana. Mulai ada konser juga, kemudian kegiatan sport di luar sepeda,” kata Iwan. Menurut dia, strategi itu bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai pusat kegiatan internasional. “Bagaimana kemudian event-event yang ada di Jakarta ke depan itu menjadi destinasi event. Itu yang kita mau bangun,” tutur Iwan. Ia berharap, keberadaan fasilitas serbaguna ini dapat menarik wisatawan domestik dan mancanegara untuk berkunjung lebih lama ke Jakarta. Konsep multi-purpose bukan sekadar efisiensi fasilitas, tetapi strategi untuk menggerakkan ekonomi kreatif kota. “Orang nanti bukan cuma orang di luar Jakarta, tetapi di luar Indonesia pun bisa menjadwalkan tripnya ke Jakarta karena event-event destinasi itu,” imbuh dia. Ubah Perilaku Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang fokus pada infrastruktur, Jakpro juga mendapat penugasan membangun sarana transportasi. Jakpro berupaya mengubah perilaku masyarakat Jakarta melalui pembangunan berbagai infrastruktur publik seperti LRT Jakarta, JIS dan TIM. Iwan mengatakan, pembangunan infrastruktur tersebut bukan hanya soal fisik, tetapi juga membangun budaya baru warga kota. “LRT ini adalah transportasi modern yang fungsinya bagaimana bisa mereduksi atau memitigasi isu transportasi terutama kemacetan, dan juga membangun mindset baru masyarakat Jakarta bisa berpindah dari transportasi pribadi menjadi transportasi umum,” jelas dia. Transformasi perilaku menjadi bagian penting dari upaya Jakarta menuju kota global. “Jakpro tidak hanya membangun satu infrastruktur atau bangunan tapi bagaimana bisa membangun people-nya atau warga Jakartanya dalam hal aspek mindset-nya,” ucap dia. Membangun kultur baru yang lebih positif, kata Iwan, sangat penting. Yaitu beralih dari memakai kendaraan pribadi ke angkutan umum. kini, Jakpro sedang membangun LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai sepanjang 6,4 kilometer dengan headway atau kedatangan kereta setiap 10 menit. Rute ini memiliki lima stasiun baru yaitu Stasiun Rawamangun, Pramuka BPKP, Pasar Pramuka, Matraman dan Manggarai. Untuk progres keseluruhan mencapai 72,85 persen. Rinciannya, Stasiun Rawamangun 78,45 persen, Stasiun Pramuka BPKP 52,17 persen, Stasiun Pramuka 33,76 persen, Stasiun Matraman 49,53 persen, dan 19,62 persen untuk Stasiun Manggarai. (bow/gln/df)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, kolaborasi antarbadan usaha daerah harus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih proyek. Pantas mengungkapkan hal itu dalam Balkoters Talk bertajuk ‘Akselerasi Langkah Strategis Jakpro Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global’ yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD DKI Jakarta di Pressroom Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (10/10). “Sinergisitas antar BUMD itu mutlak ke depan. Tidak boleh ada Legislator Dukung Kolaborasi Antar BUMD Wujudkan Kota Global

DPRD Dukung Jakarta Collaboration Fund
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggagas pembentukan Jakarta Collaboration Fund sebagai skema pembiayaan kreatif. Hal itu mendapat sambutan baik dari DPRD DKI Jakarta. Upaya tersebut mempersiapkan situasi kondisi menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, langkah tersebut sangat penting. Sebab program-program pembangunan di ibukota tetap harus berjalan sesuai rencana. Kendati keterbatasan fiskal. Menurut Baco, Jakarta tidak mungkin menjalankan APBD dengan Rp.79 triliun. Kondisi anggaran seperti itu berdampak penurunan pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (dok.DDJP) “Bisa menurun dan perputaran ekonomi di Jakarta akan terganggu,” ujar Baco, Kamis (9/10). Baco menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dan berbagai mitra strategis. Tujuannya, menutupi kekurangan pendanaan akibat pemangkasan DBH. Pemprov tengah berusaha menjalankan APBD dengan komposisi mendekati angka Rp95 triliun. “Sehingga pembangunan di DKI Jakarta tetap berjalan,” ucap dia. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono berharap, dana transfer dari pemerintah pusat dapat mendorong program-program penciptaan lapangan kerja di Jakarta. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono. (dok.DDJP) “Salah satu penyaluran kerja tercepat dari Pemprov itu melalui pembukaan formasi PPSU. Jadi, kita akan terus mendorong agar PPSU dan PJLP tetap ada untuk menekan angka pengangguran di DKI Jakarta,” jelas Alia. Alia juga mendukung kebijakan tidak memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Sebab hal itu bentuk apresiasi atas kinerja ASN. “Karena kalau tanpa ASN, Pemprov ini tidak bisa jalan. Jadi selayaknya mereka diberi perhatian. Tapi yang penting, DBH itu bisa tetap dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas pembangunan di Jakarta,” tukas dia. (red)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggagas pembentukan Jakarta Collaboration Fund sebagai skema pembiayaan kreatif. Hal itu mendapat sambutan baik dari DPRD DKI Jakarta. Upaya tersebut mempersiapkan situasi kondisi menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, langkah tersebut sangat penting. Sebab program-program pembangunan DPRD Dukung Jakarta Collaboration Fund

Justin Apresiasi Pembinaan di PSBD Budi Bhakti 1 Cengkareng
ekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian kunjungan kerja ke Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Budi Bhakti 1, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/10). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Iqbal Akbarudin, Kepala Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti 1 Sri Utami, dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Rani Nurani hadir dalam kunjungan tersebut. Rombongan meninjau berbagai kegiatan warga binaan. Melihat langsung sejumlah fasilitas di lingkungan panti. Seperti ruang keterampilan, kamar warga binaan, dan ruang makan. Justin mengapresiasi pelayanan dan pembinaan yang diberikan PSBD Budi Bhakti 1 kepada penyandang disabilitas. “Kami melihat semangat luar biasa dari para warga binaan dalam mengikuti pelatihan dan kegiatan sehari-hari,” ujar dia. Justin menegaskan, fasilitas yang ada juga terus diperbaiki. “Kami berharap ke depan panti ini bisa menjadi tempat yang lebih layak dan ramah bagi penyandang disabilitas,” ucap dia. Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan di panti sosial milik Pemprov DKI. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pembinaan yang optimal, baik dalam hal keterampilan, kemandirian, maupun pemenuhan kebutuhan dasar mereka,” tutur Iqbal. Kepala PSBD Budi Bhakti 1, Sri Utami turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan DPRD dan Dinas Sosial DKI Jakarta terhadap panti yang dipimpinnya. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan pembinaan. Kami juga berupaya agar warga binaan dapat lebih produktif dan mandiri setelah meninggalkan panti,” tandas dia. Kunjungan diakhiri dengan dialog singkat antara Justin Adrian dan beberapa warga binaan yang tengah mengikuti kegiatan keterampilan. Rombongan juga meninjau area tempat tinggal dan fasilitas pendukung lainnya guna memastikan kondisi panti tetap layak dan nyaman bagi seluruh penghuni. (red/bj)

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian kunjungan kerja ke Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Budi Bhakti 1, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/10). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Iqbal Akbarudin, Kepala Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti 1 Sri Utami, dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Rani Nurani hadir dalam kunjungan tersebut. Rombongan meninjau berbagai kegiatan warga Justin Apresiasi Pembinaan di PSBD Budi Bhakti 1 Cengkareng

DPRD Temukan Keanehan terkait Lonjakan Target PAD Parkir
anitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan segera berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memperkuat pembenahan sistem parkir. Ketua Pansus Jupiter mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat resmi untuk beraudiensi dengan gubernur. “Kami sudah bersurat resmi untuk audiensi dengan Gubernur Pramono Anung,” ujar Jupiter, beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut, kata dia, akan melibatkan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pertemuan juga menghadirkan seluruh pemangku kepentingan. “Setelah ada balasan resmi, kami akan menyampaikan kembali rencana pertemuan terbatas bersama UPP Parkir, Dinas Perhubungan, dan pihak lainnya,” ungkap Jupiter. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti lonjakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang signifikan. Kenaikan target dua kali lipat dari Rp40 miliar menjadi Rp100 miliar, menurut Wibi, perlu kajian secara mendalam. “Begitu pansus ini terbentuk, baru muncul target naik dua kali lipat. Ini suatu keanehan,” kata Wibi. Wibi menilai, pansus perlu segera berdialog langsung dengan Gubernur untuk menelusuri potensi permasalahan dalam sistem pengelolaan parkir. “Kalau ada indikasi oknum di dalam, teman-teman pansus harus segera meminta waktu dan dukungan penuh dari Gubernur,” terang Wibi. Langkah audiensi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan memastikan sistem pengelolaan parkir di DKI Jakarta berjalan akuntabel serta berpihak pada kepentingan publik. (all/df)

anitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan segera berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memperkuat pembenahan sistem parkir. Ketua Pansus Jupiter mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat resmi untuk beraudiensi dengan gubernur. “Kami sudah bersurat resmi untuk audiensi dengan Gubernur Pramono Anung,” ujar Jupiter, beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut, kata dia, akan melibatkan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pertemuan juga menghadirkan seluruh pemangku kepentingan. “Setelah ada balasan resmi, kami akan menyampaikan kembali rencana pertemuan terbatas bersama UPP Parkir, Dinas Perhubungan, dan pihak lainnya,” ungkap Jupiter. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti lonjakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang signifikan. Kenaikan target dua kali lipat dari Rp40 miliar menjadi Rp100 miliar, menurut Wibi, perlu kajian secara mendalam. “Begitu pansus ini terbentuk, baru muncul target naik dua kali lipat. Ini suatu keanehan,” kata Wibi. Wibi menilai, pansus perlu segera berdialog langsung dengan Gubernur untuk menelusuri potensi permasalahan dalam sistem pengelolaan parkir. “Kalau ada indikasi oknum di dalam, teman-teman pansus harus segera meminta waktu dan dukungan penuh dari Gubernur,” terang Wibi. Langkah audiensi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan memastikan sistem pengelolaan parkir di DKI Jakarta berjalan akuntabel serta berpihak pada kepentingan publik. (all/df)

Modernisasi Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan
Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kebudayaan DKI Jakarta memodernisasi kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan. Hal tersebut menjadi usulan pimpinan dan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta usai meninjau Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10). Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Solikhah mengatakan, modernisasi agar kawasan cagar budaya tersebut dapat terus menarik minat masyarakat. Sekaligus memperkuat pelestarian Kebudayaan Betawi di tengah perkembangan zaman. Menurut dia, modernisasi yang dimaksud bukan berarti mengubah nilai-nilai budaya Betawi. Namun, memperbarui fasilitas dan tata kelola kawasan agar lebih nyaman, informatif, dan interaktif bagi pengunjung. Dengan begitu, kawasan budaya itu menjadi tempat wisata dan pusat edukasi hingga pelestarian warisan Betawi. “Perkampungan budaya Betawi ini sebuah kebanggaan bagaimana mengoptimalkan inisiasi supaya Budaya Betawi ini kesannya modern sesuai dengan perkembangan zaman tidak meninggalkan budaya dasar tapi jadi kebanggaan,” kata dia. Selain itu, Sholikhah mengusulkan pembangunan gedung khusus untuk kegiatan pembuatan batik khas Betawi. Gedung itu nantinya akan menjadi tempat edukasi sekaligus pusat produksi. Sehingga, pengunjung dapat melihat langsung proses membatik khas Betawi maupun membeli produk hasil karya pengrajin lokal. “Kita pingin ada dibangun gedung untuk disana ada pembatikkan Betawi,” kata Solikhah. Ia juga mendorong pembangunan pusat kuliner Betawi yang akan menyajikan makanan dan minuman khas, seperti kerak telor, soto Betawi, bir pletok, tauge goreng dan lainnya. Keberadaan pusat kuliner itu diharapkan menjadi magnet baru bagi wisatawan lokal hingga mancanegara. “Kalau saya mau makan tauge goreng ke Setu Babakan, kalau mencari oleh-oleh Betawi ke Setu Babakan,” tukas Solikhah. (yla/df)

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kebudayaan DKI Jakarta memodernisasi kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan. Hal tersebut menjadi usulan pimpinan dan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta usai meninjau Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10). Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Solikhah mengatakan, modernisasi agar kawasan cagar budaya tersebut dapat terus menarik minat Modernisasi Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan

Utamakan Keadilan sebelum Perda KTR Disahkan
Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) hingga kini masih menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait dampak ekonomi bagi pelaku UMKM dan industri rokok. Anggota Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, perlu melihat dua sudut pandang yang lebih tajam terhadap aturan di kawasan bebas asap rokok. Perlu langkah proaktif mengutamakan asas keadilan secara terperinci. “Perda KTR harus menjadi instrumen keadilan sosial, melindungi hak kesehatan tanpa mengabaikan industri tembakau yang legal,” ujar Rio, Rabu (8/10). Sebagai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lanjut Rio, Perda KTR wajib menjamin kualitas hidup warga. Termasuk perlindungan bagi nonperokok. Anggota Pansus KTR DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.DDJP) Namun, kata Rio, industri hasil tembakau yang sah tetap perlu mendapat kepastian hukum. Selama mematuhi aturan promosi dan sponsor di KTR. “Pemprov DKI juga perlu membuat skema pendampingan bagi restoran, mal, dan tempat umum lainnya menyediakan Wilayah Dengan Rokok (WDR) sesuai standar,” tandas Rio. “Serta kampanye edukatif tentang bahaya rokok dan hak masyarakat atas udara bersih,” tambah dia. Pasca pengesahan Perda KTR, harap Rio, Pemprov DKI Jakarta perlu mengevaluasi berkala terhadap efektivitas sanksi. Misalnya dengan sistem pemantauan pelanggaran yang terintegrasi secara digital melalui aplikasi pengaduan masyarakat. “Evaluasi berkala terhadap besaran denda serta frekuensi pelanggaran. Jika sanksi ternyata tidak efektif, revisi dapat diusulkan tanpa menunggu periode lama,” pungkas Rio. (apn/df)

Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) hingga kini masih menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait dampak ekonomi bagi pelaku UMKM dan industri rokok. Anggota Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, perlu melihat dua sudut pandang yang lebih tajam terhadap aturan di kawasan bebas asap rokok. Perlu langkah proaktif mengutamakan asas keadilan Utamakan Keadilan sebelum Perda KTR Disahkan

Diskusi Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi
DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik yang bertema ‘Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta’, Rabu (8/10). Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, lantai 3, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani membuka kegiatan tersebut. Diskusi itu sebagai akses jendela ilmu terkait proses demokrasi, khususnya di Jakarta. “Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi,” ujar Rany. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Basri Baco, serta anggota dewan perwakilan sembilan fraksi hadir dalam acara tersebut. Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata beserta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muhamad Matsani dan jajaran. Pembicara dalam diskusi itu yakni, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI Bahtiar, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia selaku Ketua Divisi Teknis Idham Holik, dan Peneliti Pusat Studi Partai Politik dan Pemilu (PSP3) Universitas Muhammadiyah Jakarta Sumarno. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik yang bertema ‘Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta’, Rabu (8/10). Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, lantai 3, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani membuka kegiatan tersebut. Diskusi itu sebagai akses jendela ilmu terkait proses demokrasi, khususnya di Jakarta. “Kegiatan ini Diskusi Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Penerangan Jalan Umum, Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti Eksekutif
Aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) mulai terealisasi. Selama periode Januari-September 2025, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat telah memasang lampu penerangan sebanyak di 627 titik lokasi. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat M. Soleh mengatakan, 627 lampu PJU tersebut terpasang di jalan lingkungan, gang permukiman warga, serta beberapa jalan kolektor. Tersebar di delapan wilayah kecamatan. Sebanyak 394 titik berada jalan lingkungan dan gang permukiman warga. Sedangkan 233 titik berada di jalan kolektor. Terbagi menjadi enam paket. “Pemasangan lampu PJU baru ini merupakan tindak lanjut hasil Musrenbang, reses anggota DPRD, serta permohonan dari pengurus RT dan RW,” ujar Soleh, Selasa (7/10). PJU untuk jalan lingkungan dan permukiman warga, lampu berkapasitas 50 watt dengan tiang setinggi 7 meter. Di jalan kolektor, sebanyak 233 PJU. Tersebar di Kecamatan Cempaka Putih. Meliputi 43 titik di Jalan Cempaka Putih Tengah II dan XXX, Jalan Pramuka Sari-Jembatan Serong. Kecamatan Johar Baru, berada di Jalan Percetakan Negara II sebanyak 35 titik, Kecamatan Sawah Besar di Jalan Karang Anyar ada 41 titik. Selanjutnya di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang tersebar di Jalan Jalan Blora, Cilacap, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Hos Cokroaminoto dan Jembatan Tinggi total sebanyak 78 titik. Sedangkan di Kecamatan Senen yakni Jalan Kwini I dan II ada 36 titik. “Lampu PJU berjenis LED berkapasitas 90 hingga 120 watt,” ungkap Soleh. Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti banyak lampu PJU padam di berbagai wilayah ibukota. Kondisi itu menimbulkan kerawanan gangguan keamanan. Terutama di ruas jalan yang sepi dan minim aktivitas warga. Anggota Komisi D Ali Lubis meminta dinas terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai PJU yang tidak berfungsi. Menurut dia, petugas bisa mengecek langsung di lapangan. Untuk mengetahui titik-titik yang membutuhkan penerangan jalan. “PJU harus segera ditangani, khususnya di jalan-jalan sepi,” ujar Ali, beberapa waktu lalu. Persoalan PJU kerap muncul dalam hasil reses anggota dewan. Karena itu, koordinasi dengan dinas teknis harus lebih optimal. “Kalau ditangani cepat, warga bisa merasa aman dan kebutuhan penerangan terpenuhi,” tandas Ali. Sementara itu, Anggota Komisi D Bun Joi Phiau menekankan, aspek keamanan warga sebagai alasan utama perbaikan PJU. Penerangan jalan yang memadai, sambung Bun, mampu mencegah tindak kriminal di wilayah rawan. “Pemprov harus bergerak cepat memperbaiki PJU yang rusak. Terutama di lokasi rawan kriminalitas,” kata dia. Ia juga mendorong Pemprov berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat keamanan di titik rawan. “Persoalan teknis dan hambatan pemasangan akan terus kami bahas dengan eksekutif,” pungkas dia. Kecukupan penerangan jalan umum, memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan. (red)

Aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) mulai terealisasi. Selama periode Januari-September 2025, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat telah memasang lampu penerangan sebanyak di 627 titik lokasi. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat M. Soleh mengatakan, 627 lampu PJU tersebut terpasang di jalan lingkungan, gang permukiman warga, serta beberapa jalan kolektor. Tersebar di delapan wilayah kecamatan. Sebanyak Penerangan Jalan Umum, Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti Eksekutif