@dmin

Prioritaskan Program Layanan Publik
Prioritaskan Program Layanan Publik March 5, 2026 1:02 pm Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengunjungi sejumlah komisi di lingkungan DPRD DKI Jakarta. Memantau rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) 2027, Kamis (5/3). Khoirudin mengunjungi Komisi A yang ketika itu tengah membahas program prioritas pemerintah daerah. Ia memberikan arahan agar memaksimalkan forum Pra-RKPD. Memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. “Forum itu penting untuk menyesuaikan program prioritas gubernur dengan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD,” terang Khoirudin. Khoirudin menjelaskan, aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dewan perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Pra-RKPD. Sehingga perencanaan program menjawab kebutuhan warga. “Harapannya seluruh usulan masyarakat dapat dicek langsung oleh pimpinan dan anggota Komisi A agar dapat difasilitasi dalam perencanaan program,” terang Khoirudin. Prioritas program, lanjut dia, terkait dengan pelayanan dasar masyarakat. Seperti bantuan sosial dan program pendidikan. “Program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta bantuan sosial harus menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” terang Khoirudin. Ia mengungkapkan, jumlah calon penerima bantuan sosial di Jakarta saat ini mencapai lebih dari satu juta orang. Kuota bantuan yang tersedia masih terbatas. Jumlah penerima bansos mencapai sekitar 1.025.000 orang. Sedangkan paket bantuan yang tersedia sekitar 300.000. Selain itu, Khoirudin juga menyoroti keterbatasan ruang fiskal daerah akibat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah belum optimal. “Perhitungan kami menunjukkan hak DKI Jakarta dari pajak penghasilan bisa mencapai di atas Rp100 triliun, tetapi yang diterima saat ini sekitar Rp.23 triliun,” ungkap Khoirudin. Karena itu, ia meminta seluruh komisi DPRD DKI Jakarta dapat memilah program prioritas secara cermat dalam pembahasan Pra-RKPD agar memanfaatkan anggaran tersedia secara efektif. “Saya berharap usulan program dipilah dengan baik, mana yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat sehingga pembahasan anggaran ke depan bisa lebih efektif,” pungkas dia. (all/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengunjungi sejumlah komisi di lingkungan DPRD DKI Jakarta. Memantau rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) 2027, Kamis (5/3). Khoirudin mengunjungi Komisi A yang ketika itu tengah membahas program prioritas pemerintah daerah. Ia memberikan arahan agar memaksimalkan forum Pra-RKPD. Memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. “Forum itu penting untuk menyesuaikan program prioritas gubernur Prioritaskan Program Layanan Publik

Anggaran Kebudayaan hanya Dinikmati Elite, Komisi E Dorong Pengembangan Sanggar
Anggaran Kebudayaan hanya Dinikmati Elite, Komisi E Dorong Pengembangan Sanggar March 5, 2026 12:07 pm Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif membahas Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi E M. Subki memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komsi E Agustina Hermanto. Hadir Anggota Komisi E Ramly Hi Muhammad, Solikhah, Dina Masyusin, Gozi Zulazmi, dan Elva Farhi Qolbina. Pada kesempatan itu, Agustina mendorong Dinas Kebudayaan agar mengoptimalkan anggaran di tingkat wilayah. Sebab, banyak sanggar dan organisasi kebudayaan lokal kesulitan mengakses bantuan pendanaan dari pemerintah. Wanita yang akrab disapa Tina Toon itu mengungkapkan, sering kali pelaku seni dan budaya terkendala masalah administratif. Seperti tidak ada dasar nomenklatur anggaran yang tepat. Akibatnya, proposal beralih ke legislator. “Ketika di Dinas Kebudayaan itu tidak bisa karena terhalang dengan yang namanya ‘tidak ada rumahnya’. Jadi mereka tidak bisa dibantu secara dana,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia juga menyoroti pemberian bantuan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, dukungan dalam bentuk fisik, seperti pemberian atribut budaya yang bukan menjadi prioritas utama pelaku seni di wilayah. “Mohon untuk ke depan, jangan cuma kasih support-nya dalam bentuk fisik, kadang-kadang cuma kasih ondel-ondel atau apa. Jangan yang seperti itu, karena mereka memang butuhnya dana. Kita ngomong to the point saja, kalau proposal datang itu butuh dana,” tegas dia. Menurut Agustina, alokasi anggaran kebudayaan hanya dinikmati oleh kalangan elite melalui acara-acara berskala besar. Ia berharap, anggaran tersebut dapat dinikmati juga untuk menunjang pengembangan budaya di akar rumput. “Anggaran kita besar tapi hanya diperuntukkan untuk acara-acara besar yang menikmati orang-orang ‘besar’ juga, orang-orang elit ibaratnya,” tegas dia. “Sedangkan yang membutuhkan adalah orang-orang yang betul-betul mau mengembangkan kebudayaan di wilayah masing-masing, tapi terkendala dengan budget,” tambah dia. Dengan demikian, Agustina meminta Dinas Kebudayaan agar merumuskan dasar hukum atau mekanisme hibah yang jelas dalam RKPD mendatang. Sehingga sanggar-sanggar di wilayah dapat terakomodasi secara maksimal. “Tolong dimaksimalkan di Pra-RKPD ini. Bagaimana caranya nanti di RKPD ada anggaran untuk mengcover sanggar dan organisasi kebudayaan di wilayah-wilayah,” pungkas Agustina. (apn/df)

Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif membahas Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi E M. Subki memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komsi E Agustina Hermanto. Hadir Anggota Komisi E Ramly Hi Muhammad, Solikhah, Dina Masyusin, Gozi Zulazmi, dan Elva Farhi Qolbina. Pada kesempatan itu, Agustina mendorong Dinas Kebudayaan agar mengoptimalkan anggaran di tingkat wilayah. Anggaran Kebudayaan hanya Dinikmati Elite, Komisi E Dorong Pengembangan Sanggar

Kekerasan Digital Anak Jakarta Jadi Sorotan Komisi E
Kekerasan Digital Anak Jakarta Jadi Sorotan Komisi E March 4, 2026 10:05 pm DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya angka kekerasan digital terhadap anak di ibukota. Isu tersebut mengemuka dalam rapat Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Sekretaris Komisi E Justin Adrian menegaskan, perlu perencanaan program berbasis data untuk menekan angka kekerasan digital yang masih marak. Berdasarkan data 2024, ungkap dia, kasus kekerasan digital di Jakarta tergolong tinggi. Tercatat sekitar 75 ribu kasus bullying, 14 ribu kasus pedofilia, 603 kasus grooming, serta 205 kasus revenge porn. “Berdasarkan data 2024, kekerasan digital di Jakarta sangat tinggi,” ujar Justin, Rabu (4/3). Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian. (dok.DDJP) Menurut dia, kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang harus dijawab dengan kebijakan konkret dalam perencanaan 2027. Ia meminta Dinas PPAPP tidak menyusun program secara reaktif, melainkan melalui perencanaan matang. “Ini masalah nyata. Harus ada program yang jelas dan terukur pada 2027,” tegas dia. Justin berharap, rapat Pra-RKPD menjadi momentum untuk merumuskan strategi penanganan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan langkah itu, perlindungan anak di Jakarta diharapkan lebih efektif ke depan. “Jangan action by accident. Harus ada planning yang matang,” pungkas dia. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya angka kekerasan digital terhadap anak di ibukota. Isu tersebut mengemuka dalam rapat Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Sekretaris Komisi E Justin Adrian menegaskan, perlu perencanaan program berbasis data untuk menekan angka kekerasan digital yang masih marak. Berdasarkan data 2024, ungkap dia, kasus kekerasan digital di Jakarta Kekerasan Digital Anak Jakarta Jadi Sorotan Komisi E

Perketat Pengawasan Izin Bangunan
Perketat Pengawasan Izin Bangunan March 4, 2026 9:08 pm Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya pelanggaran tata ruang dan bangunan tanpa izin di sejumlah wilayah ibukota. Pengawasan perizinan harus diperketat untuk mencegah kerugian masyarakat dan investor. Ketua Komisi D Yuke Yurike menyampaikan hal itu usai rapat kerja Pra-RKPD bersama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rabu (4/3). Yuke mengaku menerima banyak pengaduan terkait bangunan tanpa izin maupun tanpa kelayakan teknis. Satu di antaranya, bangunan Ruko (rumah toko) yang berdiri di atas saluran air di kawasan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. “Ke depan, pengawasan harus lebih ketat sebelum izin diberikan,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan, pengawasan sejak awal penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum berkepanjangan. Menurut Yuke, pembiaran bangunan ilegal akan memperumit keadaan ketika sudah berdiri dan melibatkan investasi besar. “Jangan sampai sudah berdiri dan investasinya besar, baru dipersoalkan. Perizinan harus ketat sejak awal,” tegas dia. Selain itu, Yuke menyoroti kendala regulasi yang membuat Pemprov DKI kesulitan membongkar bangunan melanggar aturan. Ia menyebut, terdapat benturan antara undang-undang dan peraturan daerah. “Kita usulkan penyesuaian lewat Pergub yang sedang disusun,” tandas Yuke. Komisi D juga menilai, kapasitas pengawasan di lapangan masih terbatas, baik dari sisi jumlah maupun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, DPRD mendorong pemanfaatan teknologi serta penguatan koordinasi lintas dinas, termasuk dengan Satpol PP. Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menjelaskan bahwa pasca terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2021, kewenangan pembongkaran tidak lagi berada di SKPD. Aturan tersebut mengubah skema dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berfokus pada kelayakan teknis. Meski demikian, Afan memastikan, restrukturisasi organisasi yang ditargetkan rampung pada 2026 akan memperjelas kembali kewenangan tersebut. Meminta jajaran teknis bersikap tegas menjalankan pengawasan. “Setelah aturan terbit, saya minta Citata lebih tegas,” pungkas Afan. (apn/df)

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya pelanggaran tata ruang dan bangunan tanpa izin di sejumlah wilayah ibukota. Pengawasan perizinan harus diperketat untuk mencegah kerugian masyarakat dan investor. Ketua Komisi D Yuke Yurike menyampaikan hal itu usai rapat kerja Pra-RKPD bersama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rabu (4/3). Yuke mengaku menerima banyak pengaduan terkait Perketat Pengawasan Izin Bangunan

Genjot Retribusi, Komisi C Dorong Klasterisasi BLUD
Genjot Retribusi, Komisi C Dorong Klasterisasi BLUD March 4, 2026 8:09 pm Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti turunnya proyeksi target retribusi dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027. Perlu antisipasi atas penurunan itu. Sehingga tidak mengganggu pendapatan asli daerah (PAD). Sekretaris Komisi C Ismail menyampaikan hal itu usai rapat bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Menurut dia, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis justru mencatat proyeksi penurunan pendapatan. Beberapa SKPD dimaksud antara lain Badan Pengelola Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan Dinas Perhubungan. “Proyeksi 2027 ada penurunan signifikan. Terutama di SKPD yang selama ini menjadi backbone PAD,” ujar Ismail. Paparan eksekutif terkait Pra-RKPD 2027 masih draf awal. Karena itu, perlu sinkronisasi lanjutan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian, target pendapatan lebih realistis dan terukur. Ismail juga menegaskan, peningkatan retribusi menjadi kebutuhan mendesak. Menutup selisih akibat pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp.15 triliun. “Peningkatan retribusi ini keharusan untuk menutup selisih Rp.15 triliun,” tegas dia. Sebagai langkah konkret, Komisi C mengusulkan klasterisasi terhadap 103 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengelompokan itu bertujuan memetakan potensi masing-masing unit agar strategi penguatan lebih tepat sasaran. “Dengan klasterisasi, terlihat mana yang jadi backbone, mana yang berpotensi tumbuh, dan mana yang fokus pada pelayanan,” kata Ismail. Selain itu, ia mendorong Pemprov DKI mengeksplorasi sumber pendapatan baru. Upaya tersebut harus berbarengan dengan percepatan penyusunan payung hukum. Baik peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub). “Kita ingin program pembangunan dalam RPJMD tetap progresif dan tidak setback,” pungkas Ismail. (apn/df)

Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti turunnya proyeksi target retribusi dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027. Perlu antisipasi atas penurunan itu. Sehingga tidak mengganggu pendapatan asli daerah (PAD). Sekretaris Komisi C Ismail menyampaikan hal itu usai rapat bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Menurut dia, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis justru Genjot Retribusi, Komisi C Dorong Klasterisasi BLUD

Aspek Keselamatan Transjakarta Jadi Sorotan Komisi B
Aspek Keselamatan Transjakarta Jadi Sorotan Komisi B March 4, 2026 5:50 pm Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti aspek keselamatan operasional PT Transportasi Jakarta dalam rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027 bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (4/3). Sorotan tersebut muncul setelah insiden kecelakaan dua armada di Koridor 13 yang sempat menjadi perhatian publik dan dibahas dalam rapat Komisi B. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengatakan, insiden tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi pengelola transportasi publik di Jakarta. “Insiden itu harus menjadi cambuk bagi Transjakarta agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Nova. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP) Ia menegaskan, keselamatan penumpang menjadi aspek yang tidak dapat ditawar. Mengingat Transjakarta setiap hari melayani jutaan warga Jakarta. “Transjakarta membawa sekitar 1,3 juta penumpang setiap hari sehingga aspek keselamatan harus benar-benar ditingkatkan,” tegas Nova. Komisi B juga menyoroti sejumlah faktor yang perlu perhatian. Mulai dari kesiapan pengemudi hingga sistem pengawasan operasional. “Kami juga menanyakan apakah sistem pengawasan melalui Command Center sudah berjalan optimal atau belum,” ungkap Nova. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Eli Suharini Eliawati menyampaikan, insiden tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan langsung dievaluasi. “Dengan adanya insiden kemarin, gubernur sudah memberikan arahan kepada kami dan hal itu menjadi bahan introspeksi bagi Transjakarta dan jajarannya,” kata Eli. Selain faktor kesalahan manusia, Pemprov DKI juga mengevaluasi sejumlah aspek teknis lainnya dalam operasional armada. “Kami juga melihat faktor umur kendaraan, fasilitas istirahat pengemudi, serta pengaturan jam kerja yang menjadi perhatian,” pungkas dia. Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan evaluasi terhadap operasional Transjakarta akan terus dilakukan melalui rapat kerja lanjutan bersama BUMD terkait guna memperkuat standar keselamatan transportasi publik di Jakarta. (all/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti aspek keselamatan operasional PT Transportasi Jakarta dalam rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027 bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (4/3). Sorotan tersebut muncul setelah insiden kecelakaan dua armada di Koridor 13 yang sempat menjadi perhatian publik dan dibahas dalam rapat Komisi B. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Aspek Keselamatan Transjakarta Jadi Sorotan Komisi B

Harmonisasi Reses dan Program Perangkat Daerah
Harmonisasi Reses dan Program Perangkat Daerah March 4, 2026 5:43 pm Komisi A DPRD DKI Jakarta menegaskan, sangat penting penguatan tindak lanjut pokok-pokok pikiran (Pokir) masyarakat dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027. Ketua Komisi A Inggard Joshua mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Menurut Inggard, rapat Pra-RKPD digelar untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada DPRD maupun kepada pihak eksekutif dapat segera ditindaklanjuti. Terutama yang selama ini belum terakomodasi dalam program dan kegiatan perangkat daerah. “Pra-RKPD ini diadakan rapat pentingnya bagaimana seluruh pokok-pokok pikiran yang ada di masyarakat yang diinformasikan kepada Dewan, juga yang diinformasikan kepada eksekutif yang belum ditindaklanjuti, segera ditindaklanjuti,” kata dia usai memimpin rapat tersebut. Ia menekankan, perlu peran aktif walikota dan Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjembatani kebutuhan anggaran di tingkat wilayah. Menurut dia, ketika wali kota dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat, maka dukungan anggaran di tingkat suku dinas (Sudin), kecamatan, hingga kelurahan harus tersedia. “Nah ini perlu ada jaminan, perlu ada penguatan di kelurahan, kecamatan, sama di Sudin-Sudin agar segera dapat ditindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat yang memang berhubungan dengan peraturan dan perundang-undangan,” kata Inggard. Inggard mengungkapkan, persoalan yang kerap terjadi bukan pada koordinasi, melainkan pada keterbatasan dan distribusi anggaran. Oleh sebab itu, Komisi A mendorong adanya penguatan alokasi anggaran di tingkat Sudin, kecamatan, dan kelurahan agar hasil-hasil reses anggota dewan dapat segera ditindaklanjuti. Kecuali untuk proyek-proyek besar yang memang menjadi kewenangan dinas di tingkat provinsi. “Nah inilah makanya pada saat ini kita bicaranya bagaimana penguatan itu ada di Sudin-Sudin ada juga di kelurahan, ada di kecamatan supaya segera cepat menindaklanjuti hasil-hasil reses, kecuali yang projek-projek besar jadi inilah tujuannya diadakan pra-RKPD,” kata Inggard. Inggard berharap, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat membagi anggaran secara proporsional sesuai kepentingan masyarakat. Ia juga meminta Inspektorat turut mengawal dan mengkritisi penggunaan anggaran agar tidak terjadi salah penempatan maupun munculnya anggaran yang tidak tepat sasaran. “Kita berharap juga dari Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Bappeda juga bisa membagi secara proposional kepentingan masyarakat,” tukas Inggard. Sementara itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan Pra-RKPD menjadi momentum penting untuk melakukan harmonisasi antara usulan kegiatan perangkat daerah dengan temuan DPRD saat reses maupun laporan warga. Ia menjelaskan, harmonisasi tersebut penting agar dalam pembahasan lanjutan tidak ada program prioritas yang gagal dialokasikan hanya karena belum memiliki nomenklatur kegiatan atau subkegiatan dalam dokumen RKPD. “Pra RKPD ini sebetulnya kami melihat kaitan dengan adanya harmonisasi antara kegiatan dan subkegiatan yang sudah di input oleh teman-teman perangkat daerah dengan apa yang menjadi temuan bapak ibu pada saat reses ataupun laporan warga di masyarakat,” kata Sigit. (yla/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menegaskan, sangat penting penguatan tindak lanjut pokok-pokok pikiran (Pokir) masyarakat dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027. Ketua Komisi A Inggard Joshua mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Menurut Inggard, rapat Pra-RKPD digelar untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada Harmonisasi Reses dan Program Perangkat Daerah

Komisi B Ingatkan Dampak Geopolitik terhadap Pendapatan Daerah
Komisi B Ingatkan Dampak Geopolitik terhadap Pendapatan Daerah March 4, 2026 5:10 pm Komisi B DPRD DKI Jakarta mengundang tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat. Hadir tujuh BUMD, yakni Perumda Air Minum Jaya, Perumda PAL Jaya, PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, PT. Transportasi Jakarta, PT. Bank Jakarta, serta PT. Jamkrida Jakarta. Nova mengatakan, rapat tersebut menjadi tahap awal bagi DPRD memberikan masukan terhadap perencanaan program BUMD sebelum penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027. “Ini menjadi awalan bagi kita terkait perencanaan kegiatan dalam penyusunan RKA 2027 yang berjalan bersamaan dengan pembahasan RKPD,” ungkap Nova. Selain membahas rencana program BUMD, Komisi B juga menyoroti sejumlah faktor eksternal yang dapat memengaruhi kondisi fiskal daerah ke depan. “Masukan dari Komisi B salah satunya terkait nuansa geopolitik global yang dapat memengaruhi pendapatan daerah ke depan,” tutur Nova. Komisi B juga mengingatkan pentingnya pengelolaan aset dan keuangan BUMD secara optimal agar mampu mendukung pembangunan Jakarta. “Pengelolaan aset harus benar dan pengelolaan keuangan BUMD juga harus semakin diperkuat,” kata Nova. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Eli Suharini Eliawati menyampaikan kondisi ekonomi nasional juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. “Kami juga mencermati kondisi ekonomi nasional, termasuk pelemahan nilai rupiah yang tentu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah,” jelas Eli. Ia menambahkan. seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum pembahasan RKPD dilanjutkan pada tahap berikutnya. “Karena masih tahap Pra-RKPD, kami masih memiliki waktu sebelum RKPD dibahas kembali pada bulan Juni,” tambah Eli. (all/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta mengundang tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat. Hadir tujuh BUMD, yakni Perumda Air Minum Jaya, Perumda PAL Jaya, PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, PT. Transportasi Jakarta, PT. Bank Jakarta, serta Komisi B Ingatkan Dampak Geopolitik terhadap Pendapatan Daerah

Pengawasan Tata Ruang, Komisi D Soroti Kinerja Pengawasan Dinas Citata
Pengawasan Tata Ruang, Komisi D Soroti Kinerja Pengawasan Dinas Citata March 4, 2026 4:07 pm Komisi D DKI Jakarta melanjutkan melanjutkan rapat bersama eksekutif terkait pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi D Yuke Yurike memimpin rapat bersama Wakil Komisi D Muhammad Idris dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas. Hadir juga Koordinator Komisi D sekaligus Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino. Pada kesempatan itu, Yuke Yurike menyoroti penguatan fungsi monitoring dan pengawasan dalam penyelesaian masalah tata ruang. Termasuk perizinan bangunan. Hal itu penting guna mencegah pelanggaran bangunan yang dapat berdampak buruk pada lingkungan. Seperti bangunan di atas saluran air maupun di Daerah Aliran Sungai (DAS). Yuke menegaskan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta menindak tegas bangunan tak berizin. “Kita enggak ingin ke depan terulang,” ujar Yuke Yurike di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Faktanya, masih banyak bangunan yang melanggar aturan tata ruang. “Apakah SDM-nya atau tenaganya kurang atau seperti apa? Kita ingin sangat lebih ketat pengawasannya. Sehingga tidak ada kejadian-kejadian yang menyalahi tata ruang,” tandas Yuke. Selain faktor SDM, Yuke juga menyoroti kelemahan sistem perizinan berbasis daring atau Online Single Submission (OSS). Menurut dia, sistem tersebut kerap jadi alasan kelemahan deteksi dini terhadap pelanggaran konstruksi di lapangan. “Ada yang menyalahkan sistem dengan OSS, semua perizinan melalui online. Sehingga pada saat izin itu dikeluarkan, pengawasannya pada saat pelaksanaan tidak terdeteksi. Akhirnya pada saat sudah dibangun, jadi masalah,” pungkas Yuke. Hadir dalam pertemuan itu, Anggota Komisi D Ferrial Sofyan, Yusuf, Ali Lubis, Jamilah Abdul Gani, Neneng Hasanah, Pantas Nainggolan, Abdurrahman Suhaimi, Matnoor Tindoan, Bun Jhoi Phiaw, Setyoko, Lutfi Fu’adi, Husen, dan Sardy Wahab Sadri. (apn/df)

Komisi D DKI Jakarta melanjutkan melanjutkan rapat bersama eksekutif terkait pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi D Yuke Yurike memimpin rapat bersama Wakil Komisi D Muhammad Idris dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas. Hadir juga Koordinator Komisi D sekaligus Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino. Pada kesempatan itu, Yuke Yurike menyoroti penguatan Pengawasan Tata Ruang, Komisi D Soroti Kinerja Pengawasan Dinas Citata

Komisi A Selaraskan Pra-RKPD 2027 dengan RPJMD
Komisi A Selaraskan Pra-RKPD 2027 dengan RPJMD March 4, 2026 3:42 pm Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin rapat. Hadir Anggota Komisi A Inad Luciawaty, Mohamad Ongen Sangaji, Heri Kustanto, Lazarus Simon Ishak, William Aditya Sarana, Nuchbatillah, Zahrina Nurbaiti, Sutikno dan Manuara Siahaan. Hadir pihak eksekutif, antara lain Inspektur DKI Jakarta, Bappeda DKI Jakarta, walikota Jakarta Pusat, walikota Jakarta Timur, walikota Jakarta Selatan, walikota Jakarta Barat, walikota Jakarta Utara, bupati Kepulauan Seribu. Selanjutnya, Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah
Setda DKI Jakarta dan Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Inggard menegaskan, sangat penting memastikan seluruh kegiatan dan subkegiatan dalam Pra-RKPD 2027 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurut dia, pembahasan Pra-RKPD menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Memastikan efektivitas penggunaan anggaran pada tahun mendatang. Komisi A, akan mencermati secara detail setiap usulan program agar memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. “Kita bicara terkait masalah kegiatan maupun sub kegiatan yang memang harus diupayakan ada di dalam RKPD yang akan datang dan mengacu pada RPJMD yang sudah ada,” tandas Inggard. Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memaparkan dasar hukum dan acuan penyusunan RKPD 2027. Termasuk sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan. Ia menekankan, penyusunan RKPD harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta memperhatikan kesinambungan program pembangunan. Menurut dia, tahapan pra-RKPD menjadi ruang awal untuk sinkronisasi dan penyelarasan antarperangkat daerah. “Soal rapat pra RKPD kita hari ini kami perlu menghighlight tentang peraturan yang ada,” ucap Sigit dalam rapat tersebut. Sigit berharap, proses pembahasan dapat berjalan konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Sehingga menghasilkan perencanaan yang matang dan responsif terhadap tantangan pembangunan Jakarta ke depan. “Kami akan bekerja bersama-sama sehingga kualitas APBD 2027 akan bisa menjadi solusi dan jakarta akan tetap tumbuh,” kata Sigit. (yla/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin rapat. Hadir Anggota Komisi A Inad Luciawaty, Mohamad Ongen Sangaji, Heri Kustanto, Lazarus Simon Ishak, William Aditya Sarana, Nuchbatillah, Zahrina Nurbaiti, Sutikno dan Manuara Siahaan. Hadir pihak eksekutif, antara lain Inspektur Komisi A Selaraskan Pra-RKPD 2027 dengan RPJMD