@dmin

Pra RKPD 2027, Komisi C Bahas Strategi Rencana Kerja

Komisi C DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat bersama eksekutif terkait pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Rabu (4/3). Sekretaris Komisi C Ismail memimpin rapat. Hadir pula dalam rapat tersebut, Anggota Komisi C Suhud Alynudin dan Josephine Simanjuntak. Hadir dari jajaran eksekutif, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Pra RKPD 2027, Komisi C Bahas Strategi Rencana Kerja

Komisi E Susun Perencanaan secara Komprehensif
Komisi E Susun Perencanaan secara Komprehensif March 4, 2026 12:49 pm Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) serta Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda DKI, Rabu (4/3). Rapat kerja digelar dalam rangka membahas Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sesuai surat undangan Nomor 263/RB.02.03 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 24 Februari 2026. Ketua Komisi E Subki memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto, serta Sekretaris Komisi E Justin Adrian. Hadir juga Anggota Komisi E Solikhah, Ghozi Zulazmi, Muhammad Hasan Abdillah, Chicha Koeswoyo, Ramly HI Muhamad, Farah Savira, Oman Rohman Rakinda, Astrid Kuya, Desie Christhyana Sari, dan Elva Farhi Qolbina. Turut hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda DKI Jakarta Ali Maulana Hakim bersama Kepala Biro Dikmental Setda DKI Jakarta Fajar Eko Satriyo, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana. Subki berharap, dapat menyusun perencanaan secara lebih terarah dan komprehensif dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kita ingin mendapatkan bayangan kasar terlebih dahulu dengan harapan mendapat informasi awalan dari seluruh SKPD terkait apa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027,” ujar Subki. (gie/df)

Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) serta Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda DKI, Rabu (4/3). Rapat kerja digelar dalam rangka membahas Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sesuai surat undangan Nomor 263/RB.02.03 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 24 Februari 2026. Ketua Komisi E Subki memimpin rapat Komisi E Susun Perencanaan secara Komprehensif

Penguatan Ketahanan Pangan Mandiri Hadapi Tantangan Global
Penguatan Ketahanan Pangan Mandiri Hadapi Tantangan Global March 2, 2026 9:07 pm Komisi B DPRD DKI Jakarta menegaskan, sangat penting penguatan ketahanan pangan mandiri. Hal itu terungkap dalam rapat kerja pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027 bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh menekankan, isu pangan harus menjadi perhatian utama di tengah peningkatan tantangan global yang berpotensi memicu gejolak harga dan gangguan pasokan. Nova menyampaikan, konsep ketahanan pangan mandiri tidak hanya sebatas program. Melainkan harus terwujud lewat pembinaan yang konsisten dan terstruktur kepada masyarakat. Ia meminta agar Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta semakin aktif melakukan pendampingan kepada warga. Khususnya kelompok tani (Poktan) agar mampu mengembangkan sumber pangan secara mandiri di wilayah masing-masing. “Masyarakat melalui Poktan-Poktan yang ada mereka bisa dengan cepat belajar terkait dengan pangan-pangan mandiri di wilayah-wilayah,” kata Nova. Menurut dia, penguatan kapasitas masyarakat melalui Poktan menjadi langkah strategis membangun sistem pangan berbasis komunitas. Dengan pembinaan yang tepat, masyarakat mampu belajar dan menerapkan praktik pertanian maupun budidaya pangan mandiri secara lebih cepat dan efektif. Nova menilai, kondisi global yang tidak menentu, termasuk potensi resesi dan konflik geopolitik, dapat berdampak langsung pada ketersediaan dan harga pangan. Untuk antisipasi jangka panjang, Kota Jakarta harus punya sumber daya pangan tersendiri. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi, namun terkait stabilitas harga, distribusi, serta daya beli masyarakat. Karena itu, perumusan kebijakan dalam Pra-RKPD 2027 harus mampu menjawab tantangan tersebut secara komprehensif. “Misalnya mungkin ada resesi, ada segala macam kita udah aman. Harus concern di situ,” tandas Nova. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati mengakui, tantangan global saat ini memberikan tekanan tersendiri bagi DKI Jakarta. Terutama di sektor pangan. Pengelompokan atau pembagian komoditas pangan strategis, kata dia, menjadi langkah penting untuk menentukan prioritas kebijakan. Dengan pemetaan yang jelas, Pemprov DKI Jakarta dapat lebih fokus menjaga pasokan. Sekaligus mengendalikan potensi lonjakan harga yang berpengaruh terhadap inflasi daerah. “Kita akan membagi pangan strategis kemudian pengaruhnya terhadap inflasi dan yang tidak kalah pentingnya untuk Jakarta bagaimana ketersediaan kita terhadap impor,” kata Eli. (yla/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta menegaskan, sangat penting penguatan ketahanan pangan mandiri. Hal itu terungkap dalam rapat kerja pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027 bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh menekankan, isu pangan harus menjadi perhatian utama di tengah peningkatan tantangan global yang berpotensi memicu gejolak Penguatan Ketahanan Pangan Mandiri Hadapi Tantangan Global

Komisi C Pastikan Tujuh Prioritas Pembangunan Selaras RPJMD
Komisi C Pastikan Tujuh Prioritas Pembangunan Selaras RPJMD March 2, 2026 7:08 pm Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bersama sejumlah Badan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (2/3). Rapat tersebut membahas proyeksi program dan kegiatan Tahun 2027 yang bersumber dari aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), reses, maupun usulan langsung kepada perangkat daerah. Dari berbagai SKPD yang memaparkan rencana kerja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi salah satu perangkat daerah yang menjelaskan arah kebijakan makro dan prioritas pembangunan Tahun 2027. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail menyampaikan, pembahasan Pra RKPD menjadi tahap awal untuk memastikan seluruh program berada dalam koridor perencanaan lima tahunan. “Hari ini kita membahas Pra RKPD 2027 untuk mengompilasi kegiatan berbasis aspirasi masyarakat, baik dari Musrenbang maupun reses,” terang Ismail, di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta. Dalam paparan tersebut, Bappeda menyampaikan tujuh prioritas pembangunan Tahun 2027 sebagai turunan dari isu strategis daerah, yakni peningkatan modal manusia yang unggul, transformatif, dan berdaya saing. Lalu, penguatan ekonomi Jakarta yang kompetitif dan inovatif. Penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri. Begitu pula dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif. Peningkatan infrastruktur dan fasilitas kota yang andal. Selanjutnya terkait penciptaan ekosistem kota yang berkelanjutan dan berketahanan, serta mobilitas dan aktivitas masyarakat berbasis transit. Sekretaris Bappeda Provinsi DKI Jakarta Budi Setiawan menyampaikan rumusan tersebut disusun berdasarkan tantangan global, nasional, dan regional. “Dari tujuh isu strategis, kami menetapkan tujuh prioritas pembangunan 2027, mulai dari peningkatan modal manusia hingga mobilitas berbasis transit,” jelas Budi. Program tersebut selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pendalaman teknis pada tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). “Apa yang disampaikan Bappeda sudah selaras dengan RPJMD. Nanti akan kita perdalam pada pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD,” tandas Ismail. (all/df)

Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bersama sejumlah Badan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (2/3). Rapat tersebut membahas proyeksi program dan kegiatan Tahun 2027 yang bersumber dari aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), reses, maupun usulan langsung kepada perangkat daerah. Dari berbagai SKPD yang memaparkan rencana kerja, Badan Komisi C Pastikan Tujuh Prioritas Pembangunan Selaras RPJMD

Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan dan Kemudahan Akses BPJS
Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan dan Kemudahan Akses BPJS March 2, 2026 6:25 pm Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di masing-masing rumah sakit umum daerah (RSUD). Mendukung penuh kemudahan akses Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Demikian ungkap Ketua Komisi E Muhammad Subki usai rapat pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2027 bersama Dinas Kesehatan, Senin (2/3). Menurut Subki, kelengkapan fasilitas medis merupakan kunci utama mempermudah akses kesehatan masyarakat. Pelayanan dapat terwujud secara optimal dengan sarana dan prasarana memadai. “Kita ingin pastikan semua sarana bisa dilengkapi dengan sebaik-baiknya, karena kalau sarananya lengkap, pelayanan akan lebih baik dan lebih mudah,” ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki. (dok.DDJP) Untuk itu, Subki menekankan agar Dinas Kesehatan mengubah pola pelayanan tenaga kesehatan untuk warga. Sebab, masih banyak aduan warga yang tak terlayani secara ramah. “Skema pelayanan harus lebih ramah dan lebih baik. Sehingga masyarakat tuh terlayani dengan memuaskan,” kata Subki. Selain itu, Subki menyoroti kesulitas warga mengakses pelayanan BPJS Kesehatan. Meskipun Dinas Kesehatan memastikan kelonggaran pelayanan medis bagi warga pemilik KTP DKI Jakarta. “Tadi Dinkes mengatakan kalau memang dia warga DKI. Bisa dengan KTP saja sudah bisa mendapatkan pelayanan,” ungkap dia. Karena itu, Subki mengimbau warga tidak abai mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Termasuk melapor ke fasilitas kesehatan terdekat bila status BPJS sudah nonaktif. “Bukan berarti masyarakat tidak harus punya BPJS. Kalau sudah tidak punya BPJS dan tidak berlaku, segera diurus. Datang ke Puskesmas, apa susahnya,” pungkas Subki. (all/df)

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di masing-masing rumah sakit umum daerah (RSUD). Mendukung penuh kemudahan akses Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Demikian ungkap Ketua Komisi E Muhammad Subki usai rapat pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2027 bersama Dinas Kesehatan, Senin (2/3). Menurut Subki, kelengkapan fasilitas medis merupakan kunci Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan dan Kemudahan Akses BPJS

Prioritas Penanganan Banjir
Prioritas Penanganan Banjir March 2, 2026 6:09 pm Komisi D DPRD DKI Jakarta menajamankan prioritas penanganan banjir di tahun 2027. Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino dalam rapat kerja pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027 bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA). Wibi menyampaikan, forum Pra RKPD tidak boleh sekadar menghasilkan daftar kegiatan. Namun, harus mampu menunjukkan hasil nyata yang selaras dengan arah pembangunan daerah. “Forum RKPD ini bukan hanya mencari suatu output, tapi lebih kepada outcome. Hasil-hasil kerja tahun ini yang memang sudah sinkron dengan RPJMD,” ujar Koordinator Komisi D itu, Senin (2/3). Menurut dia, penyusunan program harus memiliki target yang realistis dan berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, usulan dari bawah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses menjadi landasan penting dalam perencanaan. “Tahun ini kita harus punya satu target realistis, harapan kita program-program ke depan yang juga memperhatikan usulan rill dari bawah (masyarakat -Red),” kata Wibi. Ia menegaskan, forum Pra RKPD memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. Dalam pembahasan tersebut, secara tegas ia menekankan persoalan banjir sebagai isu paling prioritas yang harus dijawab secara konkret dalam RKPD mendatang. “Poin pentingnya yang ingin kita lihat adalah secara realistis, isu yang paling prioritas adalah banjir,” tutur Wibi. Selain perencanaan ke depan, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program yang telah berjalan, maupun program yang tidak berjalan optimal atau mengalami hambatan. Melalui forum Pra RKPD ini, ia berharap perencanaan pembangunan tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga mampu menjawab persoalan banjir secara terukur dan berkelanjutan. “Harus ada juga bentuk evaluasi kita pada program tahun kemarin yang tidak berjalan sesuai rencana, atau program yang sudah sesuai rencana namun terhambat,” kata Wibi. Sementara, Kepala Dinas Sumber Daya Air Ika Agustin Ningrum menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan Dinas SDA di tahun 2027 sebagai upaya penanganan banjir. “Kita akan melakukan pembangunan polder atau sistem pompa, pembangunan waduk, situ, ataupun embung, pembangunan prasarana sungai, pembangunan tanggul pantai dan breakwater, pembangunan saluran PHB dan saluran mikro, serta pembangunan SPALD skala terpusat,” pungkas Ika. (gie/df)

Komisi D DPRD DKI Jakarta menajamankan prioritas penanganan banjir di tahun 2027. Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino dalam rapat kerja pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027 bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA). Wibi menyampaikan, forum Pra RKPD tidak boleh sekadar menghasilkan daftar kegiatan. Namun, harus mampu menunjukkan hasil nyata yang selaras dengan Prioritas Penanganan Banjir

Pra-RKPD 2027, Subki Berharap Usulan Warga Terealisasi
Pra-RKPD 2027, Subki Berharap Usulan Warga Terealisasi March 2, 2026 3:02 pm Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif membahas Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Senin (2/3). Ketua Komisi E Muhammad Subki memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto dan Sekretaris Komisi E Justin Adrian. Hadir Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo, Ramly Hi Muhammad, Solikhah, Dina Masyusin, Gozi Zulazmi, Fatimah Tania Nadira Alatas, Yudha Permana, Imamuddin, Dian Pratama, Elva Farhi Qolbina, Anggi Arando Siregar, dan Raden Gusti Arief Yulifard. Subki menegaskan, pembahasan Pra-RKPD Tahun 2027 menampung seluruh usulan dari legislator. Termasuk menyelaraskan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). “Semoga program tahun 2027 seluruh usulan warga dapat dilaksanakan,” ujar Subki. Sementara eksekutif yang hadir dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati, dan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta Sugih Ilman. Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 263/RB.02.03 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif membahas Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Senin (2/3). Ketua Komisi E Muhammad Subki memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto dan Sekretaris Komisi E Justin Adrian. Hadir Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo, Ramly Hi Muhammad, Solikhah, Dina Masyusin, Gozi Zulazmi, Fatimah Tania Nadira Alatas, Yudha Permana, Imamuddin, Pra-RKPD 2027, Subki Berharap Usulan Warga Terealisasi

Komisi B DPRD DKI Bahas Pra-RKPD 2027
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra-RKPD 2027 March 2, 2026 2:31 pm Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta tahun 2027, Senin (2/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto dan Sekretaris Komisi B Hengky Wijaya. Hadir Anggota Komisi B M. Taufik Zoelkifli, Ade Suherman, Wa Ode Herlina, Ryan Kurnia Ar Rahman, Jupiter, Ahmad Moetaba, Nur Afni Sajim, Francine Eustacia dan Pandapotan Sinaga. Nova menegaskan, sangat penting menetapkan skala prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat. Baik melalui reses maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Ada beberapa hal yang mungkin menjadi prioritas kita terkait Pra-RKPD berdasarkan reses, Musrenbang yang mejadi prioritas kita terkait pembangunan ke depan,” ujar Nova saat memimpin rapat. Hadir jajaran eksekutif. Antara lain, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian. Terdapat pula Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi , Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta. Lalu, Badan Pembinaan BUMD, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Perekonomian Setda dan Biro Kerjasama Daerah Setda akan memaparkan Pra-RKPD DKI Jakarta 2027. Pembahasan Pra-RKPD ini menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan Jakarta ke depan. Khususnya pada sektor perekonomian, ketahanan pangan, perindustrian, hingga investasi daerah. (yla/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta tahun 2027, Senin (2/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto dan Sekretaris Komisi B Hengky Wijaya. Hadir Anggota Komisi B M. Taufik Zoelkifli, Ade Suherman, Wa Ode Herlina, Ryan Kurnia Ar Komisi B DPRD DKI Bahas Pra-RKPD 2027

Ranperda RPPLH, Pembangunan Berpihak pada Kelestarian Hidup
Ranperda RPPLH, Pembangunan Berpihak pada Kelestarian Hidup March 2, 2026 1:12 pm DPRD DKI Jakarta mendengarkan penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna. Penyampaian pidato tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda RPPLH yang menjadi pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan, penyusunan RPPLH merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. “RPPLH disusun sebagai dokumen perencanaan jangka panjang selama 30 tahun yang menjadi pedoman dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Pram, Senin (2/3). Lebih lanjut disampaikan, dokumen RPPLH menjadi landasan integrasi kebijakan pembangunan dan penataan ruang agar setiap proses pembangunan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan hidup. “Dokumen ini memastikan setiap proses pembangunan berpihak pada kelestarian lingkungan,” kata Pram. Dalam Ranperda tersebut juga ditetapkan visi RPPLH Provinsi DKI Jakarta, yakni lingkungan hidup yang aman, sehat, dan serkelanjutan menuju Kota Global untuk semua. Maka, untuk mewujudkan visi tersebut, RPPLH menetapkan tiga sasaran utama, yaitu peningkatan mutu lingkungan hidup, penguatan komponen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, serta peningkatan kelimpahan aset keanekaragaman hayati. “Dalam penyusunan RPPLH telah ditetapkan skenario optimis sebagai sasaran akhir hingga 30 tahun ke depan,” ucap Pram. Skenario tersebut dipilih sebagai bentuk komitmen kuat dalam mendukung transformasi Jakarta menjadi Kota Global yang berkelanjutan dan memiliki ketahanan lingkungan yang tinggi melalui tahapan pembangunan yang progresif. Menutup penyampaiannya, ia berharap agar Ranperda RPPLH dapat dibahas secara komprehensif oleh DPRD. “Eksekutif berharap, penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat Fraksi dan Komisi, sehingga dewan dapat mempertimbangkan dengan seksama Ranperda dimaksud dan dapat disetujui menjadi Perda,” tutur Pram. Di kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan, DPRD melalui sembilan fraksi akan segera mendalami dan mencermati penjelasan gubernur. Kemudian, merangkumnya menjadi bahan pandangan umum fraksi-fraksi. “Insyaallah, hasilnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin 9 Maret 2026 Pukul 10.00 WIB,” tandas Khoirudin. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta mendengarkan penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna. Penyampaian pidato tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda RPPLH yang menjadi pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan, penyusunan RPPLH merupakan kewajiban pemerintah Ranperda RPPLH, Pembangunan Berpihak pada Kelestarian Hidup

Ranperda Pembangunan Keluarga Selaras Visi Jakarta Kota Global
Ranperda Pembangunan Keluarga Selaras Visi Jakarta Kota Global March 2, 2026 12:33 pm Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3). Ranperda tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menyejahterakan seluruh warga. Dalam pidatonya, Pramono menegaskan, pembangunan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari visi dan misi pembangunan daerah. “Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui pembangunan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial,” ujar Pramono. Pramono menjelaskan, keluarga merupakan unit terkecil dalam struktur sosial. Bahkan, aktor utama dalam membangun ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan. “Pembangunan keluarga menjadi investasi jangka panjang bagi Jakarta yang tengah bertransformasi sebagai kota global,” jelas Pramono. Pramono memaparkan, pengajuan Ranperda tersebut berlandaskan empat pertimbangan utama. Pertama, pertimbangan yuridis yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang mengamanatkan pemerintah daerah menyelenggarakan pembangunan keluarga melalui Peraturan Daerah. Kedua, pertimbangan sosiologis. Pramono menyebut capaian Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK) DKI Jakarta menunjukkan tren peningkatan. Namun, masih berada di bawah rata-rata nasional sehingga diperlukan langkah yang lebih sistematis. “Upaya yang lebih sistematis diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan keluarga pada aspek kesejahteraan, ketahanan, maupun partisipasi keluarga,” ujar Pramono. Ketiga, kebutuhan transformasi Jakarta sebagai kota global yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan sosial. “Pembangunan keluarga menjadi bagian integral dalam membentuk generasi yang adaptif terhadap dinamika perkotaan dan perkembangan global,” jelas Pramono. Keempat, pertimbangan tata kelola. Pramono menilai kebijakan pembangunan keluarga selama itu masih bersifat sektoral dan terfragmentasi sehingga perlu pendekatan yang lebih terintegrasi. “Permasalahan keluarga mencakup seluruh siklus kehidupan. Namun penanganannya masih terfragmentasi dan belum berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, ketahanan, dan partisipasi keluarga,” tegas Pramono. Ranperda tersebut bertujuan mewujudkan keluarga berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan fisik, material, serta mental spiritual secara seimbang agar fungsi keluarga berjalan optimal. “Ranperda ini bertujuan mewujudkan keluarga yang berkualitas dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, serta mental spiritual secara seimbang,” tutur dia. Selain itu, regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi pembangunan keluarga di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama para pemangku kepentingan. “Ranperda ini juga bertujuan memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan keluarga di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh pemangku kepentingan,” papar Pramono. Program pembangunan keluarga dalam Ranperda tersebut menitikberatkan pada pembinaan dan optimalisasi fungsi keluarga, integrasi lintas sektor, perlindungan dan intervensi bagi keluarga rentan, program pencegahan, penanganan dan rehabilitasi, penguatan nilai karakter, tata kelola berbasis data, penguatan kelembagaan, serta evaluasi berkelanjutan. Melalui Ranperda tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan pembangunan keluarga sebagai fondasi transformasi kota agar kebijakan pembangunan berjalan selaras dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berdaya saing. (all/df)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3). Ranperda tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menyejahterakan seluruh warga. Dalam pidatonya, Pramono menegaskan, pembangunan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari visi dan misi pembangunan Ranperda Pembangunan Keluarga Selaras Visi Jakarta Kota Global