@dmin

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 200 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN KEHORMATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN 2019-2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 199 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KETIGABELAS ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA KOMISI-KOMISI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2019-2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 198 TAHUN 2023 TENTANG PERSETUJUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 196 TAHUN 2023 TENTANG PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 195 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 153 TAHUN 2022 TENTANG PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2023
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 194 TAHUN 2023 TENTANG PERSETUJUAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2023
Resmi Dilantik Anggota DPRD DKI, Ini Perjuangan yang Akan Dilakukan Setyoko
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi Gerindra, Selasa (31/10). Anggota dari Fraksi Gerindra yang resmi dilantik yaitu Setyoko menggantikan Abdul Ghoni. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4185 Tahun 2023. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan agar Setyoko saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Jakarta. “Dalam kesempatan ini kami mengingatkan di dalam menjalankan tugasnya nanti diharapkan tetap berpegang teguh kepada Peraturan Perundang-undangan karena memiliki tanggungjawab besar untuk mewakili suara rakyat dan bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta. Usai pelantikan, Setyoko menyatakan siap melanjutkan tugas-tugas kedewanan yang diberikan padanya termasuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Salah satunya meningkatkan anggaran operasional ditingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). “Saya akan bantu untuk memperjuangkan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat langsung. Contohnya kenaikan operasional RT dan RW. Operasionalnya perlu ditingkatkan karena mereka garda terdepan juga,” katanya. Selain itu, ia juga ingin memperjuangkan kebutuhan anak yatim di Jakarta, sehingga bisa mengenyam pendidikan dan hidup layak. “Kita sudah berhasil memberikan tunjangan Lansia, Dasawisma juga, satu lagi adalah tunjangan anak yatim karena banyak anak yatim yang belum dapat tunjangan,” tandasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi Gerindra, Selasa (31/10). Anggota dari Fraksi Gerindra yang resmi dilantik yaitu Setyoko menggantikan Abdul Ghoni. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4185 Tahun 2023. Resmi Dilantik Anggota DPRD DKI, Ini Perjuangan yang Akan Dilakukan Setyoko

Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Penyebarluasan Peraturan Daerah Bulan November Tahun Anggaran 2023
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Rancangan APBD Tahun 2024 Rp81,7 Triliun
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp81,7 Triliun. Besaran tersebut disepakati dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra pada 10 sampai 13 Oktober 2023 lalu. “Berdasarkan hasil Raperda APBD bersama eksekutif rancangan Raperda APBD tahun 2024 sebesar Rp81.716.573.026.059,” ujar Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Senin (30/10). Besaran APBD 2024 terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang tahun 2024 sebesar Rp72,4 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,3 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,2 miliar. Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,8 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,4 triliun. Lalu rancangan belanja daerah sebesar Rp72,5 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp58,8 triliun, Belanja Modal Rp11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp318,3 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun. Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, Belanja Daerah sebesar Rp72,5 triliun merupakan kegiatan yang telah disepakati masing-masing Komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan, Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD-UKPD) dan BUMD mitra. “Komisi A sebesar Rp12,4 triliun, komisi B sebesar Rp9,5 triliun, komisi C sebesar Rp3,8 triliun, komisi D sebesar Rp14,6 triliun, dan komisi E sebesar Rp32 triliun,” ungkapnya. Komisi E DPRD DKI Jakarta sebagai penerima APBD tahun 2024 terbesar, akan fokus menjalankan program prioritas terkait pendidikan, kesehatan, serta pengentas kemiskinan melalui tiga SKPD. “Untuk Dinas Pendidikan DKI dialokasikan Rp17,4 triliun dengan catatan sejumlah catatan, diantaranya segera merealisasikan dan mendorong kajian mengenai sekolah unggulan untuk siswa tidak mampu di setiap wilayah, serta menyelesaikan ijazah yang ditahan pihak sekolah,” ucap Johnny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya Jhonny menjelaskan anggaran terbesar kedua untuk Dinas Kesehatan DKI sebesar Rp10,5 triliun dengan catatan harus meningkatkan kecukupan mengenai keberadaan Ambulance Gawat Darurat (AGD) guna pelayanan masyarakat di setiap wilayah, serta menambah Penerima Bantuan luran (Bansos PBI) berkenaan dengan Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). “Lalu untuk Dinas Sosial anggarannya Rp1,5 triliun dengan catatan mengutamakan penerimaan KAJ (Kartu Anak Jakarta) yang menderita rawan gizi dan stunting. Serta mendorong untuk menaikkan anggaran bantuan makanan yang pantas bagi penerima bantuan,” tandas Jhonny.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp81,7 Triliun. Besaran tersebut disepakati dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra pada 10 sampai 13 Oktober 2023 lalu. “Berdasarkan hasil Raperda APBD bersama eksekutif DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Rancangan APBD Tahun 2024 Rp81,7 Triliun

DPRD Ingin LRT Jakarta Jadi Moda Andalan Warga
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung dilanjutkannya pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta fase 1B rute Velodrome-Manggarai. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani berharap dengan dibangunnya LRT di rute tersebut dapat menjadi andalan warga mengingat integrasi antar moda yang telah ada di Stasiun KRL Manggarai. “Harapannya yang pasti memberikan service terbaik untuk masyarakat dalam bidang transportasi, serta bisa mengatasi masalah-masalah di Jakarta khususnya kemacetan, dan polusi,” Ujarnya saat menghadiri Groundbreaking pembangunan LRT fase 1B di kawasan Velodrome, Jakarta Timur, Senin (30/10). Pada kesempatan itu juga Rany mengimbau PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara proyek tersebut mampu berkomitmen mengoptimalkan kinerja sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan rampung sesuai waktu yang telah ditetapkan. “Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar, dan kami siap untuk mengawasi pembangunannya. Sehingga masyarakat bisa segera menikmati kerta LRT ini,” terangnya. Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menyatakan siap melakukan pembangunan sesuai waktu yang telah direncanakan dan merampungkan target di tahun pertama dari stasiun Velodrome sampai stasiun Pemuda Rawamangun. “Pembangunan LRT 1B direncanakan berjalan selama tiga tahun dengan trial run terbatas ke Stasiun Rawamangun pada September tahun 2024 nanti,” ucapnya. Iwan menjelaskan, pembangunan jalur LRT fase 1B menggunakan dana APBD DKI dengan nilai investasi Rp5,5 triliun dan waktu pengerjaan selama tiga tahun sampai tahun 2026. Pada jalur fase 1B ini akan dibangun lima stasiun, masing-masing yakni Stasiun Pemuda Rawamangun, Stasiun Pramuka BPKP, Stasiun Pasar Pramuka, Stasiun Matraman, dan Stasiun Manggarai. “Setelah pembangunan Fase 1B ini selesai dan beroperasi, LRT Jakarta akan memiliki 11 stasiun dengan panjang jalur 12,2 kilometer yang dapat ditempuh selama 26 menit,” tuturnya. Iwan berharap adanya perpanjangan rute LRT ke stasiun Manggarai dapat terintegrasi dengan moda transportasi publik lainnya, seperti Kereta Commuter Line, Mikrotrans, dan Transjakarta dengan target 180 ribu penumpang perhari serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar stasiun. “Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, pembangunan LRT Fase 1B juga berpotensi meningkatkan daya saing Kota Jakarta sekaligus memberikan dampak ekonomi. Misalnya peningkatan pendapatan warga sekitar seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar stasiun,” tandasnya. Diketahui sebelumnya LRT Jakarta Fase 1A dengan rute Kelapa Gading – Velodrome telah beroperasi secara komersial sejak 1 Desember 2019 dengan bentang jalur sepanjang 5,8 kilometer dan jarak tempuh 13 menit dengan enam stasiun, yaitu Stasiun Pegangsaan Dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, dan Stasiun Velodrome.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung dilanjutkannya pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta fase 1B rute Velodrome-Manggarai. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani berharap dengan dibangunnya LRT di rute tersebut dapat menjadi andalan warga mengingat integrasi antar moda yang telah ada di Stasiun KRL Manggarai. “Harapannya yang pasti memberikan service terbaik untuk masyarakat dalam bidang transportasi, DPRD Ingin LRT Jakarta Jadi Moda Andalan Warga