@dmin

DPRD Dalami Raperda APBD Perubahan 2023 Pekan Depan
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun 2023. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, berdasarkan keputusan rapat pembahasan akan diawali pidato Gubernur mengenai penyampaian Raperda Perubahan APBD 2023 pada Senin 11 September mendatang pukul 14.00 WIB. Lalu pada Rabu 13 September 2023, seluruh Fraksi akan menyampaikan pendapat dan pemandangan umum terhadap Raperda perubahan APBD dilanjutkan dengan paripurna jawaban Gubernur. “Pada hari yang sama, akan diagendakan penyampaian jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi mulai pukul 10.00 WIB,” ujarnya saat rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/9). Kemudian DPRD bersama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI melakukan pembahasan dan pendalaman Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 di komisi-komisi terkait selama tiga hari mulai Kamis (14/9) sampai Sabtu (16/9). Rany mengingatkan saat pendalaman Raperda di Komisi, anggota DPRD bersama TAPD tidak merubah postur anggaran yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. “Saya rasa semua teman-teman Komisi ketika rapat anggaran pasti menekankan kepada pihak eksekutif agenda-agenda yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat supaya tidak ada pengurangan, pergeseran. Tapi tetap harus disinkronkan, disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada,” ucapnya. Lalu pada minggu selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI akan mendalami hasil pembahasan yang telah dilakukan komisi-komisi, yakni pada hari Senin (18/9) dan Selasa (19/9) dan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Barulah TAPD melakukan input penyesuaian kode rekening komponen belanja kegiatan yang telah disepakati selama satu minggu mulai Rabu (20/9) sampai Senin (25/9). Selanjutnya, pada Selasa 26 September DPRD menggelar pengesahan Raperda tentang perubahan APBD DKI Jakarta Tahun 2023.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun 2023. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, berdasarkan keputusan rapat pembahasan akan diawali pidato Gubernur mengenai penyampaian Raperda Perubahan APBD 2023 pada Senin 11 September mendatang pukul 14.00 WIB. Lalu pada Rabu 13 September 2023, seluruh Fraksi akan menyampaikan DPRD Dalami Raperda APBD Perubahan 2023 Pekan Depan

DPRD dan Pj Gubernur DKI Teken Kesepakatan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023, Senin (4/9). Dokumen rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dua wakilnya, yakni Rany Mauliani dan Khoirudin. (DDJP/pun)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023, Senin (4/9). Dokumen rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dua wakilnya, yakni Rany Mauliani dan DPRD dan Pj Gubernur DKI Teken Kesepakatan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

Bamus DPRD DKI Susun Jadwal Kerja Bulan September 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati tujuh jadwal kegiatan kerja untuk bulan September 2023. Tujuh kegiatan itu disepakati dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. Pada kesempatan itu ia menyampaikan , kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun 2023. MoU akan ditandatangani dalam rapat Paripurna pada Senin 4 September mendatang, setelah Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat pembahasan selama tiga hari sejak 23 sampai 25 September lalu. “Rapat paripurna hari Senin itu kelanjutan dari rapat Banggar beberapa hari lalu,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/9). Selanjutnya, pada Jumat 8 September 2023, rancangan Perubahan APBD tahun 2023 akan didalami di masing-masing komisi. Rany berharap, masing-masing komisi dapat memperjuangkan kegiatan anggaran prioritas untuk kepentingan masyarakat mengingat adanya efesiensi postur rancangan Perubahan APBD dari Rp83,7 triliun menjadi Rp78,7 triliun. “Saya rasa semua teman-teman Komisi ketika rapat anggaran pasti menekankan kepada pihak eksekutif agenda-agenda yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat supaya tidak ada pengurangan, pergeseran. Tapi tetap harus disinkronkan, disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Tetapi apapun itu, anggaran yang langsung untuk masyarakat itu tidak hilang,” terangnya. Selain MoU KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2023, enam kegiatan lainnya yakni penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) yang dimulai dari penyerahan proposal pada 7 dan 8 September, pelaksanaan 10 sampai 24 September, dan laporan kegiatan pada 27 September 2023. Lalu penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga Reses Pimpinan dan anggota DPRD pada 4 September 2023, pembahasan Revisi Propemperda tahun 2023 dan pembahasan Propemperda tahun 2024 dimulai dari inventarisasi, Rapat Dengar Pendapat Umum, pembahasan sampai penyampaian laporan hasil pembahasan. Selain itu, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang diawali dengan laporan pembahasan dan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga ditargetkan terlaksana pada bulan September. Sementara, Coffee Morning Pimpinan dan Anggota DPRD rencananya akan dilaksanakan pada 26 September 2023 pukul 10.00 WIB.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati tujuh jadwal kegiatan kerja untuk bulan September 2023. Tujuh kegiatan itu disepakati dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. Pada kesempatan itu ia menyampaikan , kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Bamus DPRD DKI Susun Jadwal Kerja Bulan September 2023

Semangati Atlet Drumband, Ketua DPRD DKI: Buktikan Semangat yang Membara
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melepas secara resmi kontingen drumband Provinsi DKI Jakarta untuk berlaga dalam Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK-PON) 2023 yang akan dilaksanakan pada 2 sampai 13 September 2023 mendatang di Kota Yogyakarta. Pada kesempatan itu, Pras sapaan karibnya memberikan semangat kepada para atlet agar bisa menunjukan kebolehan hasil dari latihan yang telah dijalani, sehingga bisa melaju dan berlaga di PON XXI 2024 yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara. “Babak Kualifikasi PON di Yogyakarta ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan kemampuan kita serta mewakili Provinsi DKI Jakarta dengan kepala tegak dan semangat yang membara. Kalian semua adalah duta Provinsi DKI Jakarta dan saya yakin kalian akan memberikan penampilan terbaik yang dapat memukau penonton dan juri di sana,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta Senin (28/8). Pras juga berharap seluruh atlet cabang olah raga (Cabor) Drumband dapat menerapkan nilai-nilai positif dan bisa menjadi bekal penting untuk mendulang prestasi. “Dari drumband ini kita belajar tentang disiplin, kerja keras, kerjasama tim, pantang menyerah. Ini adalah nilai-nilai yang sangat penting yang menjadi fondasi untuk meraih prestasi di setiap bidang kehidupan kalian,” katanya. Sementara, Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Brigadir Jenderal (Brigjen) Panca Iswandaru mengatakan, kontingen drumband Provinsi DKI Jakarta akan bertolak ke Kota Yogyakarta pada Rabu (30/8) besok. Sejauh ini, sambung Panca, atlet drumband DKI Jakarta sudah melakukan latihan intensif sejak bulan Februari 2023 sampai saat ini. Proses pelatihan berjalan dengan sangat disiplin, termasuk pada saat training centre (TC) dengan latihan mulai jam 5 pagi sampai jam 9 malam dan ada jam jeda. “Saya lihat dari mata para atletnya mulai berbinar. DKI tidak boleh kalah,” katanya disambut gemuruh tepuk tangan para atlet. Brigjen Panca juga menjelaskan pada babak kualifikasi PON di Kota Yogyakarta nanti terdapat 17 medali emas yang akan diperebutkan dari empat mata lomba. Masing-masing yakni Lomba Berbaris Jarak Pendek (LBJP), Lomba Ketahanan dan Ketepatan Berbaris (LKKB), Lomba Baris-Berbaris (LBB), dan Lomba Unjuk Gelar (LUG). “Dalam drumband bukan hanya fisik yang kuat dan prima saja yang diperlukan. Tetapi kecepatan dipadu dengan keselarasan dan keterampilan dalam bermain alat musik,” ungkapnya. Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta Hidayat Humaid menambahkan, Drumband merupakan salah satu Cabor yang akan dipertandingkan pada PON tahun 2024. “Jadi kota berharap bisa lolos sebanyak mungkin atletnya. Para atlet saya berharap bisa tampil all out. Junjung tinggi sportivitas. Semoga mereka bisa menunjukan kinerja yang luar biasa,” tandasnya.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melepas secara resmi kontingen drumband Provinsi DKI Jakarta untuk berlaga dalam Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK-PON) 2023 yang akan dilaksanakan pada 2 sampai 13 September 2023 mendatang di Kota Yogyakarta. Pada kesempatan itu, Pras sapaan karibnya memberikan semangat kepada para atlet agar bisa menunjukan kebolehan hasil dari latihan yang telah dijalani, Semangati Atlet Drumband, Ketua DPRD DKI: Buktikan Semangat yang Membara

Ketua DPRD DKI Ingatkan Bahaya Narkoba di Peringatan HUT SMA Negeri 70 Jakarta
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menghadiri pembukaan rangkaian acara menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) SMA Negeri 70 Jakarta dengan tema Semangat Tujuh Puluh untuk Edukasi, Seni dan Olahraga (SETARA). Pras sapaan karibnya dalam kesempatan itu berpesan agar siswa-siswi generasi muda SMAN 70 Jakarta menjauhi Narkoba dan tawuran. “Jauhi Narkoba. Selain merusak, Narkoba juga musuh bangsa. Dekatlah dengan kegiatan pendidikan yang baik. Ini sekolah berprestasi,” ujarnya di SMA Negeri 70 Jakarta, Jumat (25/8). Pras pun berharap kegiatan positif ini dapat mengasah kreativitas para pelajar SMAN 70 dan dapat terlaksana setiap tahun dengan inovasi-inovasi terbaru. “Saya bahagia dan bangga bisanya hadir disini utk membuka acara rangkaian SETARA. Ajang yang luar biasa. Ajang generasi muda m, tunjukan kreativitas dalam perlombaan menarik. Ini momen istimewa. Ini bukan sekedar lomba tapi menjadi sarana ekspresi diri siswa secara positif dengan melibatkan siswa dari sekolah lain,” ucapnya. Di kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 70 Sunaryo melakukan aksi simbolik melepas sepasang burung merpati yang merupakan simbol pesan perdamaian dari SMA Negeri 70 ke seluruh anak muda di Jakarta. “Melepaskan burung merpati ini jadi simbol perdamaian. Kami melihat banyak anak muda yang saat ini masih terjebak dalam konflik. Karena itu kami melepas burung ini untuk memberi kabar perdamaian. Mari kitaa berkompetisi secara sehat dan tidak terjebak dalam konflik, tawuran dan kegiatan-kegiatan negatif lainnya,” tandasnya.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menghadiri pembukaan rangkaian acara menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) SMA Negeri 70 Jakarta dengan tema Semangat Tujuh Puluh untuk Edukasi, Seni dan Olahraga (SETARA). Pras sapaan karibnya dalam kesempatan itu berpesan agar siswa-siswi generasi muda SMAN 70 Jakarta menjauhi Narkoba dan tawuran. “Jauhi Narkoba. Selain merusak, Narkoba juga musuh bangsa. Dekatlah dengan Ketua DPRD DKI Ingatkan Bahaya Narkoba di Peringatan HUT SMA Negeri 70 Jakarta

Banggar DPRD Setujui Besaran Kebijakan Umum Perubahan APBD 2023 Rp78,7 Triliun
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui besaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp78,7 triliun. Besaran tersebut disetujui setelah Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas seluruh komponen keuangan secara maraton sejak, Rabu (23/8) lalu. “Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan masukkan dari para pimpinan, maka rapat Banggar pada hari ini terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 sudah selesai dan kita setujui,” ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua Banggar di gedung DPRD DKI, Jumat (25/8). Pras sapaan karibnya menyampaikan, selanjutnya draf KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 akan disahkan dalam Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum of Understading (MoU) sesuai ketentuan pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota. “Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah disepakati bahwa pelaksanaan pendaftaran MoU akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta tanggal 4 September 2023,” terangnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata merinci bahwa anggaran perubahan APBD 2023 sebesar Rp78,7 triliun terdiri dari Pendapatan Daerah Rp69,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp8,8 triliun. “Pendapatan Daerah itu ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) 48,2 triliun, Pendapatan transfer Rp19,5 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp1,9 triliun. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan itu dari SiLPA Rp8,6 triliun, pinjaman daerah Rp295 miliar, dan penerusan pinjaman pembangunan MRT Jakarta Rp295 miliar,” tandasnya. Sementara untuk Belanja Daerah diproyeksikan Rp71,3 triliun terdiri dari belanja operasi Rp59,1 triliun, belanja modal Rp11,1 triliun, belanja tak terduga Rp675 miliar, dan belanja transfer Rp356 miliar. Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,4 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp5,4 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui besaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp78,7 triliun. Besaran tersebut disetujui setelah Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas seluruh komponen keuangan secara maraton sejak, Rabu (23/8) lalu. “Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan masukkan dari para pimpinan, maka rapat Banggar pada Banggar DPRD Setujui Besaran Kebijakan Umum Perubahan APBD 2023 Rp78,7 Triliun

DPRD DKI Mewanti, Perubahan APBD 2023 Jangan Sampai Ganggu Program Prioritas
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengkaji lagi pengurangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun 2023. Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, selain harus relevan dengan situasi yang ada, usulan pengurangan kebijakan umum anggaran perubahan diharapkan tak menganggu program prioritas yang telah disetujui bersama. “Saya menyimpulkan harus segera dilakukan koreksi atau revisi yang komprehensif terhadap postur ini. Penurunan ini jangan sampai akan berdampak terutama pada hal-hal yang bersifat kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya dalam rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8). Dalam paparannya, TAPD Pemprov DKI Jakarta mengusulkan efisiensi APBD tahun anggaran 2023 dari Rp83 triliun menjadi Rp78 triliun sebagai dampak tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19. Di kesemptan yang sama, anggota Banggar DPRD DKI Bambang Kusumanto mengatakan, target PAD tahun anggaran 2023 seharusnya bisa tercapai. Sebab tahun ini status kedaruratan Covid-19 sudah dicabut dan perekonomian Jakarta menunjukan peningkatan. “Sekarang sudah beda. Alhamdulillah tren pertumbuhan ekonomi meningkat. Bahwa ada komponen-komponen tertentu yang sebenarnya naik. Misalnya (penerimaan) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak hotel, pajak atas bahan bakar, itu trennya naik semua. Jadi, menurut saya mengenai proyeksi minus lebih dari Rp4 triliun itu sangat meragukan,” ucapnya. Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan tidak tercapainya PAD karena beberapa jenis pajak mengalami penurunan, meskipun beberapa jenis pajak lainnya juga mengalami kenaikan. “Untuk pendapatan pajak turun Rp600 miliar. Jadi kalau tadi disampaikan pendapatan turun sampai dengan lebih dari Rp4 triliun lebih, itu sebenarnya bukan saja dari sektor pajak. Tapi dari sektor lain-lain pendapatan yang sah,” tandasnya.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengkaji lagi pengurangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun 2023. Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, selain harus relevan dengan situasi yang ada, usulan pengurangan kebijakan umum anggaran perubahan diharapkan tak menganggu program prioritas yang telah disetujui bersama. “Saya menyimpulkan DPRD DKI Mewanti, Perubahan APBD 2023 Jangan Sampai Ganggu Program Prioritas

DPRD DKI Persiapkan Proyeksi Jakarta jadi Kota Ekonomi Bisnis Pasca Perpindahan IKN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen akan mempersiapkan kajian sebagai pelengkap Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas DPR RI. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Terbentuknya Ibukota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, Jakarta yang akan fokus sebagai kota ekonomi dan bisnis akan diatur secara spesifik dalam RUU tentang DKJ. Maka secara spesifik Pansus perlu menyiapkan apa yang dibutuhkan Jakarta sejak dini. “Klausulnya akan diatur dalam batang tubuh dalam pasal-pasal dalam draf (RUU). Ciri khususnya menjadi kota global, juga menjadi pusat perekonomian. Tentu ada konsekuensi-konsekuensi kecil yang perlu diantisipasi sedini mungkin,” ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8). Untuk mengetahui lebih jauh mengenai isi dalam draf RUU, dikatakannya, Pansus berencana akan mengundang Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri. Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Fredy Setiawan mengatakan, rekomendasi Pansus DPRD DKI Jakarta tentang Jakarta pasca perpindahan IKN perlu diakselerasi mengingat kalender Pemilihan Umum (Pemilu) yang tak lama lagi. “Untuk pelaksanaan pembahasan di DPR-RI selama tiga bulan kedepan, Oktober, November, Desember karena mengingat Januari Februari Itu sudah masa Pemilu ya. Sehingga sangat mustahil dari DPR itu akan membahas makanya akan dikejar 3 bulan kedepan ini supaya undang-undang DKJ ini bisa disahkan di DPR-RI,” terangnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen akan mempersiapkan kajian sebagai pelengkap Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas DPR RI. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Terbentuknya Ibukota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, Jakarta yang akan fokus sebagai kota ekonomi dan bisnis akan diatur secara spesifik dalam RUU tentang DKJ. DPRD DKI Persiapkan Proyeksi Jakarta jadi Kota Ekonomi Bisnis Pasca Perpindahan IKN

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 177 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 126 TAHUN 2022 TENTANG PANITIA KHUSUS DPRD PROVINSI DKI JAKARTA TERHADAP JAKARTA PASCA IBUKOTA NEGARA NUSANTARA
Dukung Perbaikan Kualitas Udara, DPRD DKI Gelar Uji Emisi Gratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI menggelar uji emisi kendaraan bermotor, Selasa (22/8). Pengujian dilaksanakan selama tiga hari sampai Kamis (24/8) mulai pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB di halaman gedung DPRD DKI Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya DPRD untuk berperan dalam memperbaiki buruknya kualitas udara Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI menggelar uji emisi kendaraan bermotor, Selasa (22/8). Pengujian dilaksanakan selama tiga hari sampai Kamis (24/8) mulai pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB di halaman gedung DPRD DKI Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya DPRD untuk berperan dalam memperbaiki Dukung Perbaikan Kualitas Udara, DPRD DKI Gelar Uji Emisi Gratis