@dmin

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Segera Benahi Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera turun tangan mengatasi masalah kawasan kumuh di Ibu Kota. Termasuk yang menjadi sorotannya yakni kawasan padat penduduk di Kecamatan Johar Baru dan Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat yang notabene tak jauh lokasinya dari Istana Negara. “Ini penting sekali masalah di Jakarta Pusat karena masih ada yang jaraknya satu kilometer dari Istana yang jadi daerah kumuh. Di Johar Baru, Tanah Tinggi, kita minta ini diperhatikan. Kesana (lihat langsung) untuk berbuat sesuatu,” ujarnya saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/3). Selain itu, Pras sapaan karibnya juga mengkhawatirkan kesehatan warga yang tinggal di Pemukiman Padat Penduduk. Sebab ia mengaku mendapat keluhan warga yang kesulitan untuk beristirahat karena tempat tinggal yang terbatas. “Kondisi pemukiman di Johar Baru, Tanah Tinggi itu bisa tiga shift tidurnya, karena disana kemiskinannya terlihat,” ucapnya. Di lokasi yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku siap membenahi dua wilayah tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangat Daerah (SKPD) terkait. Apalagi Jakarta diprediksi hingga 20 tahun kedepan akan tetap menjadi magnet bagi investor meskipun tidak lagi berstatus Ibu Kota. “Pertumbuhan Kota Jakarta masih sebagai sentra bagi para investor meskipun Ibu Kota akan berpindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara). Feeling saya 10 sampai 15 tahun bahkan 20 tahun kedepan, Jakarta tetap jadi titik pertumbuhan di Indonesia. Maka wajar kalau saya sampaikan sukses Jakarta untuk Indonesia,” ungkapnya. Heru juga berjanji akan membenahi sejumlah masalah di pemukiman kumuh yang berorientasi langsung menyentuh warga, salah satunya yakni membuat septic tank komunal untuk mencegah pencemaran air tanah, serta program pencegah kurang gizi (stunting) pada balita dan anak-anak. Pada kesempatan itu, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma juga mengungkapkan, bahwa sejauh ini pihaknya sudah menerima 1.059 program usulan dari Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang akan disisir lagi untuk dijadikan program prioritas tahun 2024. Adapun program prioritas tahun depan yakni penanggulangan banjir, penurunan stunting, pengembangan ekonomi kreatif, penanggulangan kemiskinan, serta penataan kawasan. “Ini merupakan hasil musrenbang RW yang dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 21 Januari 2023, kemudian dilanjutkan dengan musrenbang Kecamatan terintegrasi Musrenbang Kelurahan pada tanggal 14 Februari sampai 1 Maret 2023. Berdasarkan data yang ada pada E-Musrembang, sampai dengan musrenbang tingkat kota, tercatat jumlah usulan masyarakat yang sebanyak 1.059 usulan dengan anggaran sebesar Rp972 miliar,” tandasnya.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera turun tangan mengatasi masalah kawasan kumuh di Ibu Kota. Termasuk yang menjadi sorotannya yakni kawasan padat penduduk di Kecamatan Johar Baru dan Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat yang notabene tak jauh lokasinya dari Istana Negara. “Ini penting sekali masalah di Jakarta Pusat karena masih ada yang Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Segera Benahi Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketua DPRD DKI Harap Kejurnas Catur 2023 Jadi Tolak Ukur Kemajuan Olahraga Nasional
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan dukungannya pada perhelatan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur Ke-49 Tahun 2023. Dukungan tersebut disampaikan Pras sapaan karibnya saat memberi sambutan saat opening ceremony Kejurnas Catur Ke-49 Tahun 2023 di gedung Arena JI-EXPO Kemayoran, Senin (13/3) malam. “Saya berharap kejuaraan nasional catur ini menjadi simbol dan tolak ukur kemajuan olahraga kita demi keberhasilan yang mampu mengharumkan nama bangsa dan negara,” ujarnya. Lebih lanjut, Pras yang juga sebagai Pembina Percasi meminta seluruh pengurus untuk terus berkomitmen mendorong kemajuan olahraga catur di Indonesia baik di tingkat nasional hingga kancah internasional. “Saya sebagai pembina Percasi DKI Jakarta berharap dapat membagun komitmen dan mendorong segenap pemangku kepentingan untuk terus memajukan olahraga catur serta memfasilitasi kebutuhan jam terbang yang memadai bagi pembinaan catur sekaligus menjadi stimulus bagi peningkatan prestasi atlet catur kita baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkapnya. Sementara Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyatakan kesiapannya berlangsungnya Kejurnas Catur Ke-49 tahun 2023 berjalan dengan meriah. “Kami siap melaksanakan pertandingannya mulai besok dari tanggal 14 sampai tanggal 19 maret 2023. Penutupannya tanggal 19 sekaligus penyelesaian untuk kegiatan 20 Maret 2023,”ujarnya. Selain itu, Ia berharap peserta Kejurnas dari 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan jumlah 1.506 peserta yang tercatat dapat menjadi rekor muri. Sebab, Ia mengatakan peserta kali ini merupakan jumlah terbanyak dari tahun tahun sebelumnya. “Peserta Kejurnas ini dari 34 provinsi berjumlah 1.506 yang tercatat sampai saat ini. Jadi menurut laporan ini peserta kejurnas terbesar kalau tidak salah peserta kejurnas ini saya berharap bisa mendapat rekor muri,” pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan dukungannya pada perhelatan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur Ke-49 Tahun 2023. Dukungan tersebut disampaikan Pras sapaan karibnya saat memberi sambutan saat opening ceremony Kejurnas Catur Ke-49 Tahun 2023 di gedung Arena JI-EXPO Kemayoran, Senin (13/3) malam. “Saya berharap kejuaraan nasional catur ini menjadi simbol dan tolak ukur kemajuan olahraga kita demi keberhasilan Ketua DPRD DKI Harap Kejurnas Catur 2023 Jadi Tolak Ukur Kemajuan Olahraga Nasional

Turun ke Lapangan, Komisi E Ingatkan Jakpro Akomodir Penuh Aktivitas Seniman di TIM
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengantisipasi kembali terjadinya gejolak antara seniman dan pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM). Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria saat meninjau lokasi sejumlah fasilitas yang telah direvitalisasi mewanti agar seluruh aktivitas seniman diakomodir penuh. “Kami minta kepada PT Jakpro agar mereka, seniman-seniman itu diberi tempat yang sebaik-baiknya dan selayak-layaknya,” ujarnya di TIM, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023). Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak. Ia meminta PT Jakpro mulai membangun komunikasi konstruktif dengan pelaku seni yang berbasis di area TIM untuk meminimalisasi mispersepsi antara kedua belah pihak terkait pengelolaan area TIM. “Saya termasuk yang memberikan perhatian penuh kepada TIM ini. Yg tergambar selama Ini, TIM dikelola secara provit oriented oleh Jakpro tanpa ada upaya membangun dialog dengan pelaku seni. Kegelisahan mereka luar biasa. Harapan saya, ada dialog yang konstruktif dengan mereka,” terangnya. Sementara itu, Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin memastikan akan memperhatikan catatan Komisi E terkait pengelolaan area TIM. Terutama akses yang luas kepada para seniman. “Saat ini perbaikan area TIM sudah masuk tahap pemeliharaan. Sehingga pada fase ini tidak ada lagi masalah pada tahap ini,” ujarnya.

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengantisipasi kembali terjadinya gejolak antara seniman dan pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM). Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria saat meninjau lokasi sejumlah fasilitas yang telah direvitalisasi mewanti agar seluruh aktivitas seniman diakomodir penuh. “Kami minta kepada PT Jakpro agar mereka, seniman-seniman itu diberi tempat yang sebaik-baiknya Turun ke Lapangan, Komisi E Ingatkan Jakpro Akomodir Penuh Aktivitas Seniman di TIM

Komisi B Ingatkan Rentannya Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus menjaga ketersediaan hingga timbul stabilisasi harga komoditas jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyampaikan, sejauh ini sejumlah komoditas seperti beras premium, telur, cabai dan bawang telah mengalami kenaikan harga. Untuk minyak goreng, ia mengingatkan sangat rentan untuk kembali mengalami kelangkaan, hingga pada akhirnya mengalami gejolak harga. “Ini perlu konsen soal minyak goreng karena ini yang sering tidak terduga. Belajar dari pengalaman kemarin, itu kan sangat rentan tiba-tiba hilang dari pasaran. Ini satu hal yang perlu diantisipasi. Karena ini yang jadi pencetus masyarakat itu jadi panik buying,” ujarnya dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/3). Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Hasan Basri Umar menambahkan, pemerintah harus menyadari bahwa inflasi di Jakarta sangat memengaruhi inflasi nasional. Karena itu, pemerintah DKI dan pemerintah pusat sama-sama berupaya menjaga stabilitas harga pangan di DKI. “Saya baru saja dari pasar. Minyak kita sekarang jadi Rp15 ribu satu kemasan. Daging tadi saya cek Rp140 ribu. Terus beras rata-rata naiknya Rp500 sampai Rp1.000. Lalu bawang merah, bawang putih dan cabai juga naik,” ungkapnya. Asisten Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Sri Haryati menjelaskan, pihaknya menyadari angka inflasi di DKI Jakarta akan berdampak terhadap angka inflasi nasional. Salah satu pemicunya adalah kenaikan harga bahan pangan. Karena itu, Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat bergandengan tangan melakukan langkah-langkah taktis untuk menjaga stabilitas harga. “Bagaimana kami mengawasi angka inflasi, kami tentu bekerjasama dengan Satgas Pangan, jadi kemarin Pak Kapolda Metro Jaya juga mengajak kami rapat bersama seluruh Kapolres meminta untuk turun ke lapangan tapi tentu pasokan komoditasnya ada dulu. Supaya jangan bilang nggak boleh naikin harga tapi suplainya nggak ada. Untuk itu Pak Gubernur juga berkomunikasi intens dengan Dirut Bulog untuk memonitoring dan memastikan pasokan,” ungkapnya. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, untuk mencegah inflasi akibat kenaikan harga komoditas pangan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. “Ada tiga hal yang kita lakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Pada tanggal 17 Januari 2023, beliau (Presiden Joko Widodo) menyampaikan, bahwa seluruh kepala daerah, Gubernur, Walikota, Bupati agar mengecek secara langsung ke lapangan tentang harga komoditas apakah sudah sesuai. Presiden juga menyampaikan agar dipantau, dijaga secara langsung pasokan serta harga pangan pokoknya. Terutama produksi beras sehingga dapat mengontrol angka inflasi di masing-masing daerah,” ujarnya. Berdasarkan laporan dari Perumda Dharma Jaya, stok daging sapi saat ini mencapai 474 ton. Rencananya, PD Dharma Jaya akan menambah stok hingga mencapai 500 ton untuk mengamankan kebutuhan bulan Maret hingga April. Sementara stok daging ayam masih surplus. Saat ini mencapai 572 ton untuk bulan Maret dan April. Lalu, stok ikan mencapai 212 ton dari rencana sebanyak 350 ton untuk kebutuhan bulan Maret dan April. Di sisi lain, stok ternak sapi saat ini mencapai 500 ekor dan rencananya akan ditambah hingga 1.150 ekor untuk keburu bulan Maret dan April. PT Food Station Tjipinang Jaya menyiapkan 26.396 ton beras di gudang perusahaan itu. Sementara untuk kebutuhan Idul Fitri, stok gula di gudang perusahaan itu mencapai 1.022 ton, minyak goreng sebanyak 70.800 liter, telur sebanyak 20 ton, dan tepung terigu sebanyak 88 ton.

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus menjaga ketersediaan hingga timbul stabilisasi harga komoditas jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyampaikan, sejauh ini sejumlah komoditas seperti beras premium, telur, cabai dan bawang telah mengalami kenaikan harga. Untuk minyak goreng, ia mengingatkan sangat rentan untuk kembali mengalami kelangkaan, hingga Komisi B Ingatkan Rentannya Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Ramadan dan Idul Fitri

DPRD Segera Dalami Jawaban Gubernur Soal Usulan Raperda Pengelolaan Air Limbah dan Rencana Energi Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan mendalami seluruh materi jawaban dari Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono atas penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Air Limbah dan Raperda Rencana Energi Daerah. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, perdalaman materi akan dilakukan dalam Rapat Gabungan Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Eksekutif. “Selanjutnya jawaban Penjabat Gubernur terhadap dua Raperda akan menjadi pokok bahasan dalam Rapat Gabungan Pimpinan DPRD yang hasilnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD mendatang,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/3). Dalam pidato jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali, dijelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada tahun 2022 yang terdiri atas skala individu sebanyak 2000 titik dan skala komunal pada 11 lokasi. Penjelasan itu menjawab pertanyaan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PSI, dan Fraksi PKB-PPP. “Pembiayaan dan pendanaan pengelolaan air limbah domestik bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Loan (pinjaman), badan usaha maupun masyarakat. Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program subsidi Revitalisasi Tangki Septik (RTS), revitalisasi dan pembangunan MCK (mandi cuci kakus) komunal serta penyambungan gratis ke SPALD-T (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) skala pemukiman,” kata Marullah. Sementara, terkait tarif sebagaimana dipertanyakan oleh Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB-PPP, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PSI, Marulah mengatakan, ketentuan tarif mengikuti Peraturan Gubernur nomor 991 tahun 2012 tentang Penetapan Tarif Jasa Pelayanan Pembuangan Air Limbah dan Biaya Penyambungan Pipa Air Limbah Perusahaan Daerah PAL Jaya. “Struktur tarif sudah dibedakan sesuai dengan kategori pelanggan, yaitu rumah tangga, niaga kecil, niaga besar, sosial, dan industri. Sedangkan khusus untuk rumah tangga sudah dibagi menurut golongan atau kemampuan rumah tangganya,” terangnya. Marullah juga merespon pandangan umum sembilan fraksi terkait Raperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) terkait persoalan pasokan energi yang merata dan menjangkau seluruh masyarakat Jakarta termasuk Kepulauan Seribu. “Eksekutif sependapat bahwa pengembangan energi tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan sektor swasta. Eksekutif menyadari bahwa Peraturan Daerah harus memfasilitasi partisipasi masyarakat dan sektor swasta sehingga tercipta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi kebijakan energi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional guna menciptakan kehandalan energi di DKI Jakarta,” katanya. Selanjutnya, Marullah menjelaskan soal anggaran dan jumlah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang telah terpasang pada gedung milik Pemprov DKI Jakarta kini telah terpasang di 46 lokasi dengan total anggaran sebesar Rp21,6 miliar. “Terkait konsumsi listrik dan target peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) khususnya energi surya di Jakarta, saat ini penggunaan listrik DKI Jakarta sebesar 50% bersumber dari sistem tenaga listrik Jamali (Jawa Madura Bali) dan sekitar 50% berasal dari pembangkit listrik di Jakarta (Pembangkit Muara Karang dan Tanjung Priok),” ujarnya. Marullah pun memastikan bahwa pengembangan pemanfaatan energi di Jakarta akan mengutamakan keseimbangan energi dan pelestarian lingkungan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan mendalami seluruh materi jawaban dari Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono atas penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Air Limbah dan Raperda Rencana Energi Daerah. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, perdalaman materi akan dilakukan dalam Rapat Gabungan Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan Pimpinan Badan Pembentukan DPRD Segera Dalami Jawaban Gubernur Soal Usulan Raperda Pengelolaan Air Limbah dan Rencana Energi Daerah

DPRD Dorong Tarif Sewa SJUT Terjangkau dan Wajar
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menerapkan tarif sewa penggunaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang terjangkau dan wajar. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, Pemprov yang nantinya akan menerapkan besaran tarif. Dalam hal ini, Bapemperda hanya sebatas menentukan regulasi bahwa pengguna SJUT harus dikenakan tarif sewa yang akan tertuang dalam revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. “Biarlah Gubernur mempertimbangkan semua aspek dalam menentukan besaran tarif tersebut. Pokoknya kita prinsip wajar dan terjangkau,” ujarnya usai rapat pembahasan revisi Perda di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/3). Hal senada juga diungkap Wakil Ketua Bapemperda Suhaimi. Menurutnya, agar tarif layanan terjangkau, maka Pemprov DKI harus mengatur ambang batas bawah dan batas atas untuk tarif yang bakal dikenakan kepada operator pengguna SJUT. “Nanti Pemprov memberikan patokan kewajaran, itu ditentukan oleh batas atas dan batas bawah. Sehingga disitu ada nego antara yang ditugaskan oleh Pemprov dan juga operator. Dijarak itulah untuk nego sesuai kewajaran yang dibutuhkan,” ungkapnya. Suhaimi juga mengungkapkan, ambang batas tarif yang ditetapkan Pemprov melalui Pergub diharapkan tidak membebani masyarakat yang menggunakan operator pengguna SJUT. “Tentu jangan sampai membebani, karena bagaimanapun ketika operator menentukan harga, pasti lari ke masyarakat. Kami dari sisi DPRD menegaskan, pembebanan kepada masyarakat harus wajar. Harus disesuaikan oleh kondisi DKI. Kaji matang aturan penentuan tarif,” tuturnya. Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, tarif layanan yang akan dibebankan kepada operator pasti telah melalui kajian dan studi lapangan (field study) sesuai aturan yang berlaku. “Angka kewajaran didapatkan dari FS (field study), kajian akademik, kita kumpulkan. Dari FS dan NA (naskah akademik) kita akan lihat untuk ukur angka kewajarannya,” tandas Hari.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menerapkan tarif sewa penggunaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang terjangkau dan wajar. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, Pemprov yang nantinya akan menerapkan besaran tarif. Dalam hal ini, Bapemperda hanya sebatas menentukan regulasi bahwa pengguna SJUT harus dikenakan tarif sewa yang akan tertuang dalam DPRD Dorong Tarif Sewa SJUT Terjangkau dan Wajar

Pandangan Fraksi DPRD DKI Soal Raperda Pengelolaan Air Limbah dan Rencana Energi Daerah
Delapan Fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas usulan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Selasa (14/3). Masing-masing dari dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi DKI Jakarta. Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Raperda ini mengatur beberapa hal penting seperti persyaratan teknis, tata cara pengelolaan, hingga sanksi yang akan diberikan serta mekanisme pengawasan dan monitoring. “Raperda ini harus menekankan penggunaan teknologi modern dalam pengelolaan air limbah domestik, seperti teknologi pengolahan air limbah yang ramah lingkungan dan efisien,” ujar Gilbert Simanjuntak, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI. Selanjutnya untuk Raperda RUED Provinsi DKI Jakarta meminta Perda ini harus memperhatikan kebutuhan energi masyarakat Jakarta yang tinggal di Kepulauan Seribu. “RUED harus memperhatikan kebutuhan energi masyarakat Jakarta, khususnya yang berada di daerah-daerah terpencil seperti Kepulauan Seribu. Harus dipastikan pasokan energi memadai dan terjangkau,” kata Gilbert. Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya menyoroti rencana pengenaan tarif Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Raperda. “Pemprov DKI Jakarta harus memberikan jaminan pemberlakuan tarif layanan pengelolaan air limbah dapat dibagi beberapa kategori. masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pelaku UMKM dan sebagainya. Sehingga dalam pemberlakuan tarif tersebut tidak memberatkan masyarakat,” ujar Wahyu Dewanto, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta. Fraksi Gerindra juga memandang perlunya pengaturan sanksi bagi pelanggaran dalam Raperda RUED Provinsi DKI Jakarta. “Terkait Raperda ini perlu adanya klausul penegakan hukum bagi pelanggar, baik berupa sanksi administrasi maupun sanksi pidana,” ungkap Wahyu. Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya mengenai Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik meyakini perlu adanya aturan yang jelas agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses fasilitas layanan tersebut. “Agar dalam Rancangan ini juga memuat azas keadilan, mengingat setiap masyarakat mempunyai hak mendapatkan layanan pengelolaan limbah tanpa memandang status sosial dan kekayaan,” ujar Suhud Alynudin, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. Sementara terkait Raperda RUED Provinsi DKI Jakarta, Fraksi PKS berharap adanya aturan terkait pemanfaatan energi secara bijak, sehingga energi dapat berorientasi pada aspek sustainable. “Ini juga bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi secara bijak dan efisien serta mengurangi resiko dalam pemanfaatan energi. Sehingga pengelolaan energi di Jakarta ini juga harus berorientasi pada prinsip keberlangsungan energi melalui pemanfaatan secara bijak serta mengurangi berbagai resiko yang bisa membahayakan warga Jakarta dan objek vital di Jakarta,” ucap Suhud. Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik bisa secepatnya dibahas. Sebab tingkat pencemaran air yang terjadi di DKI Jakarta menunjukan kecenderungan yang semakin meningkat, sehingga menyebabkan tingginya tingkat pencemaran air tanah maupun air permukaan. “Dengan kondisi tersebut, DKI Jakarta berada di posisi kedua terendah dalam hal sanitasi di antara Ibu Kota di Asia Tenggara. Inilah sebabnya Jakarta perlu segera memiliki pengolahan limbah terpadu,” ujar Wawan Suhawan, anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta agar dalam penyusunan Raperda RUED Provinsi DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cermat, dengan melihat potensi, peluang, dan kendala dalam mengembangkan dan memanfaatkan energi daerah. “Kami Fraksi PAN mendukung dan berharap dapat diselesaikan rancangan ini tepat waktu mengingat pentingnya RUED sebagai penopang kemajuan daerah dan pertumbuhan ekonomi,” tutur Wawan. Fraksi PSI DPRD DKI dalam pandangannya meminta agar dalam Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat memberikan fokus untuk pengentasan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan menuntaskan program subsidi revitalisasi tangki septik. “Sebab perlu dingat, Jakarta masih memiliki kedaruratan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sanitasi di masyarakat. Data dari Dinas Kesehatan Jakarta pada 2021 menyebutkan, ada sekitar tujuh persen atau sekitar 770.000 warga di Jakarta yang diidentifikasi BABS,” ujar August Hamonangan, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Fraksi PSI juga meminta dalam Raperda RUED Provinsi DKI Jakarta dapat memasukkan aturan yang jelas mengenai kelembagaan dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan rencana umum energi daerah. “Mengingat banyaknya unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan RUED, dikhawatirkan dapat terjadi konflik antar lembaga jika tidak secara jelas diatur dalam Perda. Padahal peran masyarakat dalam penyelenggaraan RUED sangat diperlukan secara langsung ataupun tidak langsung,” ungkap August. Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam pandangannya, meminta adanya aturan pembuangan air limbah yang mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan. Apalagi saat ini telah terjadi pencemaran. “Melihat masih adanya RW kumuh miskin di DKI Jakarta, Fraksi NasDem membutuhkan adanya penelitian lebih lanjut kebutuhan akan MCK dalam skala komunal dalam hal Sub sistem pengolahan setempat,” ujar Wibi Andrino, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya, Fraksi NasDem menilai perlu adanya aturan terkait kebijakan dan strategi pengelolaan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam mendukung pertumbuhan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. “Diperlukan perencanaan yang matang untuk pembangunan fasilitas tersebut, baik fasilitas untuk sistem pasokan, penyediaan, pendistribusian energi, maupun fasilitas untuk penyediaan moda transportasi massal (MRT, LRT, KRL, dan Busway),” kata Wibi. Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dilengkapi persyaratannya sehingga dapat dilakukan pembahasan secepatnya, sebab penanganan limbah saat ini dinilai sudah bersifat darurat dan prioritas. “Untuk itu pentingnya penyempurnaan penyusunan Naskah Akademik, pasal-pasalnya dan konsultasi di tingkat pusat. Dengan dibahasnya Raperda tersebut, diharapkan mampu mengisi kekosongan hukum terkait limbah,” ujar Jamaludin, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya, Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Raperda RUED Provinsi DKI Jakarta mengatur pembiayaan pelaksanaan, sehingga tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Mengingat bahwa saat ini Provinsi DKI Jakarta sedang dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar tidak mengandalkan APBD saja dalam membiayai pelaksanaan RUED, namun juga melakukan upaya untuk mengundang investor agar berminat melakukan investasi dibidang energi,” tutur Jamaludin. Terakhir, Fraksi PKB-PPP DPRD DKI meminta Pemprov menyiapkan pengaturan dalam pembiayaan program Pengelolaan Air Limbah Domestik. Sehingga nantinya tidak hanya bersumber dari APBD Jakarta saja. “Kalau tidak murni dari APBD Jakarta, bagaimana komposisi pembiayaannya, dan bagaimana status dana non APBD tersebut apakah hibah, pinjaman atau lainnya? Ini harus ada aturannya,” ujar Yusuf, Sekretaris Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta meminta agar Raperda RUED Provinsi DKI Jakarta dapat menjamin ketersediaan energi, khususnya dalam mendukung perkembangan ekonomi DKI Jakarta. “Ketimpangan antara demand dan supply ini tentunya memerlukan suatu rencana pengelolaan energi daerah yang mampu menjamin ketersediaan energi,” tandas Yusuf.

Delapan Fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas usulan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Selasa (14/3). Masing-masing dari dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi DKI Jakarta. Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Raperda ini mengatur beberapa hal penting seperti Pandangan Fraksi DPRD DKI Soal Raperda Pengelolaan Air Limbah dan Rencana Energi Daerah

DPRD Dukung Rencana Energi Terpadu dan Lingkungan Sehat Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan pembahasan dua Raperda usulan Pemerintah Provinsi. Masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai, kedua Rapeda tersebut memiliki urgensi untuk segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum. Seperti Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah, diharapkan mampu memberikan hak berupa lingkungan yang bersih dan sehat kepada seluruh warga Ibu Kota. “Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib mengupayakan lingkungan yang sehat, bersih dan bebas dari pencemaran air limbah domestik. Hal ini adalah untuk kelangsungan dan kepentingan hidup generasi sekarang dan yang akan datang,” ujarnya saat Paripurna di gedung DPRD DKI, Senin (13/3). Sementara untuk Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, Khoirudin menegaskan perlunya Perda ini segera dibahas, sebab semakin kompleksnya permasalahan energi di Jakarta. Mulai dari sisi penyediaan sampai pemanfaatan yang melibatkan berbagai institusi. Perda ini juga diharap mampu mendukung perencanaan energi jangka panjang yang terpadu di lingkungan di Provinsi DKI Jakarta. “Maka mewajibkan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan energi, agar terjaminnya ketersediaan energi, sehingga diperlukan Rencana Pengelolaan Energi Daerah yang baik dan benar,” ungkapnya. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh anggota DPRD dapat mendalami urgensi dua Raperda ini untuk selanjutnya disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang rencananya digelar besok, Selasa (14/3). Selanjutnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, perlunya Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sebab di Jakarta masih terdapat 5,6% warga yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan akses sanitasi aman sampai dengan tahun 2022 baru mencapai 20,59%. “Kondisi ini akan berdampak pada peningkatan pencemaran sumber daya air dan tanah atau kerusakan lingkungan, sehingga memperparah angka penularan penyakit melalui air (waterborne disease) yang dapat menurunkan derajat kesehatan serta produktivitas manusia,” ucapnya. Sedangkan Heru menjelaskan perlunya Raperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED), selain memiliki kebutuhan energi (demand) yang tinggi mengingat kegiatan ekonomi nasional masih terkonsentrasi di Jakarta, juga merupakan empat Provinsi yang hingga saat ini belum memiliki Perda tersebut. “Oleh karena itu, diperlukan adanya perencanaan energi yang terpadu dari sisi supply dan demand, dari berbagai sektor pengguna, berbagai jenis energi, serta perencanaan yang berjangka panjang dan berwawasan lingkungan,” tandasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan pembahasan dua Raperda usulan Pemerintah Provinsi. Masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai, kedua Rapeda tersebut memiliki urgensi untuk segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum. Seperti Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah, diharapkan mampu memberikan hak berupa DPRD Dukung Rencana Energi Terpadu dan Lingkungan Sehat Jakarta

DPRD DKI Ingin RSUD Respons Kekecewaan Presiden Soal Pelayanan
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta rumah sakit umum daerah (RSUD) segera melakukan pembenahan pelayanan. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan untuk menindaklanjuti kekecewaan Presiden Joko Widodo mengenai kecendrungan warga berobat ke luar negeri. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, RSUD di DKI Jakarta harus meningkatkan kualitas, baik fasilitas kesehatan maupun tenaga medis. “Selaras dengan himbauan Pak Jokowi dimana banyak pasien-pasien kita yang berobat ke luar negeri. Merespons itu kami Komisi E bersepakat untuk melakukan peninjauan-peninjauan supaya rumah sakit aware, menangkap sinyal pesan dari Presiden Joko Widodo ini, mempersiapkan diri menjadi rumah sakit handal,” ujarnya saat meninjau RSUD Pasar Minggu, Senin (13/3). Sementara, Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah meminta pihak RSUD Pasar Minggu terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dia menambahkan, peningkatan fasilitas medis harus diikuti dengan peningkatan kualitas tenaga medis. “Pelayanan-pelayanannya yang selama ini kurang baik harus lebih baik lagi. Kalau kita beli alat medis baru tapi tidak didukung dengan SDM yang bagus itu percuma,” ungkapnya. Direktur RSUD Pasar Minggu Endah Kartika Dewi mengatakan akan berupaya memaksimalkan dan menguatkan kembali pelayanan seiring dengan sorotan Presiden Joko Widodo terhadap banyaknya pasien yang memilih berobat ke luar negeri dibanding berobat di RS dalam negeri. “Layanan unggulan di RSUD Pasar Minggu adalah layanan jantung terpadu dan stroke. Karena 75-80 persen pasien di RSUD Pasar Minggu itu mayoritas Lansia. Kami akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan dengan bantuan Komisi E DPRD DKI,” ungkapnya.

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta rumah sakit umum daerah (RSUD) segera melakukan pembenahan pelayanan. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan untuk menindaklanjuti kekecewaan Presiden Joko Widodo mengenai kecendrungan warga berobat ke luar negeri. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, RSUD di DKI Jakarta harus meningkatkan kualitas, baik fasilitas kesehatan maupun tenaga medis. “Selaras dengan himbauan Pak DPRD DKI Ingin RSUD Respons Kekecewaan Presiden Soal Pelayanan

Pulihkan Warga Plumpang, Komisi A Sebut Perlunya Sinergi Lintas SKPD
Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai perlunya kerjasama yang dijalin lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pemulihan aktivitas warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Barat. Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin menyampaikan, ada banyak pemulihan yang harus dilakukan segera. Seperti pemulihan trauma pasca bencana sampai pengurusan berkas-berkas administrasi untuk kembali memulai aktivitas. Upaya tersebut perlu dijalin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “BPBD harus siap siaga melakukan penanggulangan akibat bencana kebakaran itu, baik trauma healing atau penyiapan agar mereka bisa kembali lagi membangun rumah,” ujarnya, Jumat (10/3). Selain BPBD DKI, Karyatin juga meminta Disdukcapil segera melakukan jemput bola kepada warga terdampak kebakaran untuk mengurus identitas mereka. “Saya minta Disdukcapil secara proaktif mendata masyarakat yang terdampak kebakaran Plumpang, dan memverifikasi terkait data-data yang dibutuhkan,” katanya. Ia menargetkan Disdukcapil DKI dapat menyelesaikan pendataan dalam satu pekan, sehingga warga terdampak bisa segera membuat surat-surat berharga lainnya. “Paling tidak Dukcapil memberi bukti sementara bahwa mereka korban kebakaran. Contoh setelah data kependudukannya lengkap dari Dukcapil, mereka bisa integrasikan ke Dinas pendidikan yang ijasahnya terbakar,” tandas Karyatin.

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai perlunya kerjasama yang dijalin lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pemulihan aktivitas warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Barat. Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin menyampaikan, ada banyak pemulihan yang harus dilakukan segera. Seperti pemulihan trauma pasca bencana sampai pengurusan berkas-berkas administrasi untuk kembali memulai aktivitas. Upaya tersebut perlu dijalin Pulihkan Warga Plumpang, Komisi A Sebut Perlunya Sinergi Lintas SKPD