@dmin

Dongkrak Minat Milenial Pelajari Sejarah Budaya, Komisi E Sepakat Modernisasi Museum Wayang
Komisi E DPRD DKI Jakarta memberikan persetujuan anggaran sebesar Rp30 miliar di tahun 2024 kepada Dinas Kebudayaan DKI untuk modernisasi Museum Wayang Jakarta yang berlokasi di Kota Tua, Taman Sari Jakarta Barat. Sekretaris komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak berharap dengan adanya perombakan total, Museum Wayang bisa menjadi lebih modern dan mampu menarik minat generasi milenial untuk berkunjung serta mengetahui sejarah wayang dari seluruh Indonesia. “Ini agar menarik kalangan milenial, dan anak-anak muda. Jadi saya pikir modernisasi ini adalah suatu kebutuhan,” ujarnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10). Di kesempatan yang sama, anggota dewan komisi E Ima Mahdiah meminta Dinas Kebudayaan menggandeng Dinas Pendidikan untuk mewajibkan para pelajar mengunjungi museum dan menyebarkan ke sosial media sebagai bentuk promosi kepada masyarakat. “Menurut saya daripada promosinya mahal-mahal lebih baik pake anak-anak sekolah. Sekarang mereka jago bikin konten, dan dijadikan tugas,” ucapnya. Sementara Kepala Unit Pengelola Museum Seni Dinas Kebudayaan Sri Kusumawati menyampaikan, modernisasi Museum Wayang akan memadukan teknologi dan wajah baru yang tentunya lebih modern, serta dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat, khususnya anak muda milenial. “Kami akan mengajukan pemanfaatan teknologi untuk melakukan renovasi 360 derajat pada Museum Wayang menjadi sebuah museum yang modern,” tandasnya.

Komisi E DPRD DKI Jakarta memberikan persetujuan anggaran sebesar Rp30 miliar di tahun 2024 kepada Dinas Kebudayaan DKI untuk modernisasi Museum Wayang Jakarta yang berlokasi di Kota Tua, Taman Sari Jakarta Barat. Sekretaris komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak berharap dengan adanya perombakan total, Museum Wayang bisa menjadi lebih modern dan mampu menarik minat generasi milenial untuk berkunjung serta Dongkrak Minat Milenial Pelajari Sejarah Budaya, Komisi E Sepakat Modernisasi Museum Wayang

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 186 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA FRAKSI-FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 185 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA FRAKSI-FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 184 TAHUN 2023 TENTANG PERSETUJUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 183 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KETIGABELAS ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 182 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN MUSYAWARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 181 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 180 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA KOMISI-KOMISI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 179 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA FRAKSI-FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024
Percepat Penurunan Stunting, Komisi E Usul Pemprov DKI Siapkan Rumah Sakit Khusus
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengkaji keberadaan rumah sakit khusus untuk menangani stunting. Hingga saat ini tercatat sebanyak 39.793 anak masuk dalam kategori ganguan pertumbuhan akibat kurangnya asupan gizi. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menyampaikan, keberadaan rumah sakit khusus stunting diperlukan untuk merealisasikan salah satu program prioritas Raperda APBD tahun anggaran 2024, yakni percepatan penurunan stunting di Jakarta. “Jadi kalau pun kita belum (bisa) membangun, namun hari ini, malam ini kami minta dibuatkan kajian anggaran untuk pembangunan RSUD khusus. Soalnya ini harus segera, untuk menangani stunting dan gizi buruk,” ujarnya di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10). Sementara, anggota komisi E Stephanie Oktavia meminta Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) diberikan secara berkelanjutan sesuai pedoman yang telah diberikan Kemeterian Kesehetan, sehingga anak yang mengalami stunting dinyatakan sembuh dan menunjukan pertumbuhan yang baik. “Bentuk PKMK ini apakah memang dia PMT (pemberian makan tambahan). Tapi apakah memang diberikan continue sampai gizinya membaik? RSUD harus serius menangani stunting,” ucapnya. Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan pihaknya siap untuk menyalurkan PMT secara berkelanjutan kepada ribuan anak penderita stunting dengan anggaran Rp46 miliar di tahun 2024 mendatang. Ani juga menjelaskan pihaknya sudah bersinergi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menekan angka stunting di Jakarta. “Dinkes itu secara intervensi spesifik sebetulnya hanya 30% dari penyelesaian stunting, karena ada faktor lain salah satunya akses masyarakat terhadap air bersih, karena itu sangat berpengaruh terhadap kesehatan balita,” tandasnya.

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengkaji keberadaan rumah sakit khusus untuk menangani stunting. Hingga saat ini tercatat sebanyak 39.793 anak masuk dalam kategori ganguan pertumbuhan akibat kurangnya asupan gizi. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menyampaikan, keberadaan rumah sakit khusus stunting diperlukan untuk merealisasikan salah satu program prioritas Raperda APBD tahun anggaran 2024, Percepat Penurunan Stunting, Komisi E Usul Pemprov DKI Siapkan Rumah Sakit Khusus