@dmin

Pansus Dorong Bentuk Perda CSR
Pansus Dorong Bentuk Perda CSR April 21, 2026 8:17 pm Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR DPRD DKI Jakarta mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Tujuannya, sinkronisasi program dengan pembangunan. Ketua Pansus Ghozi Zulazmi mengatakan, pelaksanaan CSR selama ini berjalan tanpa koordinasi yang kuat dari Pemprov DKI Jakarta. Pembentukan Perda CSR, kata dia, penyaluran bantuan perusahaan berdampak nyata bagi masyarakat. “Nah, kita ingin ini lebih terarah,” ujar Ghozi di Gedung DPRD DKI Jakarta. Satu di antara terobosan dalam Perda, pembentukan database perusahaan yang komprehensif. Jakarta membutuhkan sistem pelaporan yang transparan dan terintegrasi melalui platform digital. Aktivitas CSR akan terpantau secara real-time. Ketua Pansus TJSLP/CSR DPRD DKI Jakarta Ghozi Sulazmi. (dok.DDJP) Sistem digital memudahkan pemerintah memetakan wilayah yang sudah atau belum mendapatkan bantuan dari sektor swasta. “Kita butuh database yang kuat. Selama ini kita belum punya data yang komprehensif mengenai siapa saja yang sudah menyalurkan, bentuknya apa, dan sasarannya siapa,” tegas dia. Selain itu, Ghozi menegaskan, Perda CSR nantinya akan memuat poin mengenai sanksi bagi perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab sosial. Meski demikian, sanksi dimaksud merupakan langkah terakhir. Prioritasnya mencantumkan kepastian hukum. “Kita ingin perusahaan merasa bahwa dengan berkontribusi pada lingkungan dan sosial di Jakarta, iklim usaha mereka juga akan semakin baik,” ungkap Ghozi. Ghozi menargetkan, pengesahan payung hukum tentang CSR menjadi Perda di 2026. Dalam waktu dekat, asosiasi pengusaha hingga akademisi akan hadir memberikan masukan dan saran. “Target kita tahun ini Raperda sudah bisa diparipurnakan agar menjadi payung hukum yang jelas bagi pengelolaan CSR di Jakarta,” pungkas dia. (apn/df)

Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR DPRD DKI Jakarta mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Tujuannya, sinkronisasi program dengan pembangunan. Ketua Pansus Ghozi Zulazmi mengatakan, pelaksanaan CSR selama ini berjalan tanpa koordinasi yang kuat dari Pemprov DKI Jakarta. Pembentukan Perda CSR, kata dia, penyaluran bantuan perusahaan berdampak nyata bagi masyarakat. “Nah, kita Pansus Dorong Bentuk Perda CSR

Komisi A-KPU DKI Bahas Jumlah Kursi, Inggard: Bukan Jumlah, Tapi Kualitas
Komisi A-KPU DKI Bahas Jumlah Kursi, Inggard: Bukan Jumlah, Tapi Kualitas April 21, 2026 7:40 pm Komisi A menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pertemuan itu juga pembahasan awal perkembangan penataan daerah pemilihan (Dapil), alokasi kursi, serta jumlah anggota DPRD DKI Jakarta jelang Pemilu 2029. Ketua Komisi A Inggard Joshua mengatakan, pembahasan mengenai penataan Dapil dan jumlah kursi legislatif menjadi perhatian banyak pihak. Terutama setelah adanya perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibukota negara. Menurut Inggard, terdapat kegelisahan di kalangan anggota dewan terkait proyeksi jumlah calon legislatif maupun kursi DPRD DKI Jakarta. Hal itu berpotensi perubahan secara signifikan. Seiring penyesuaian peraturan perundang-undangan. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. (dok.DDJP) Ia mengungkapkan, terdapat kegalauan dari anggota dewan ketika KPU DKI melaunching jumlah-jumlah calon legislatif di Jakarta terkait perundangan-perundangan yang ada. Namun demikian, tegas Inggard, pembahasan saat ini bukan semata-mata mengenai jumlah Dapil ataupun kursi. Namun bagaimana menyinkronkan berbagai regulasi agar tidak saling bertentangan. “Sehingga dalam menetapkan aspirasi masyarakat itu memang benar-benar mengkristal di peraturan dan perundang-undangan yang tidak bertolak belakang satu sama lain,” kata Inggard. Ia mencontohkan, Undang-Undang tentang Jakarta telah mengalami perubahan setelah keputusan pemindahan ibukota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Di sisi lain, proses perpindahan itu juga masih menunggu ketetapan melalui keputusan presiden (Keppres). Kondisi tersebut, sambung Inggard, butuh harmonisasi aturan agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penyelenggaraan Pemilu di Jakarta. Ia menilai, penambahan jumlah kursi legislatif tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas. Kualitas wakil rakyat jauh lebih penting. “Bagaimana sistem pemilihannya dan lain sebagainya,” tukas Inggard. (yla/df)

Komisi A menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pertemuan itu juga pembahasan awal perkembangan penataan daerah pemilihan (Dapil), alokasi kursi, serta jumlah anggota DPRD DKI Jakarta jelang Pemilu 2029. Ketua Komisi A Inggard Joshua mengatakan, pembahasan mengenai penataan Dapil dan Komisi A-KPU DKI Bahas Jumlah Kursi, Inggard: Bukan Jumlah, Tapi Kualitas

TPST Bantargebang Butuh Anggaran Pembenahan
TPST Bantargebang Butuh Anggaran Pembenahan April 21, 2026 7:38 pm Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen mendukung percepatan pembenahan TPST Bantargebang melalui fungsi anggaran. Hal itu terungkap dalam peninjauan Pansus bersama Komisi D di TPST Bantargebang, Selasa (21/4). Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Judistira Hermawan mengatakan, insiden longsor harus menjadi peringatan serius. Perlu percepatan pembenahan. “Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan,” ujar dia. Kunjungan Pansus Pengelolaan Sampah bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta ke TPST Bantargebang. (dok.DDJP) Judistira menuturkan, DPRD akan mencermati kebutuhan lapangan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 dan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. “Kami akan menyelaraskan kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup dengan kebijakan anggaran DPRD dalam beberapa tahun ke depan,” terang dia. Paparan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sanksi tersebut mencakup paksaan pemerintah tanpa denda, kewajiban audit lingkungan, hingga proses penyidikan dugaan tindak pidana lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup juga melaporkan audit lingkungan telah selesai Januari 2026. Terdapat 38 rekomendasi. Mencakup aspek pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan. Judistira menegaskan, dukungan anggaran menjadi kunci agar pembenahan berjalan optimal. “Kami memiliki fungsi anggaran dan akan mendukung kebutuhan tersebut,” tegas dia. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dudi Gardesi menuturkan, sebagian besar temuan telah ditindaklanjuti. “Dari 37 temuan, sebanyak 32 sudah ditindaklanjuti. Masih ada lima temuan yang harus diselesaikan,” ungkap Dudi. Ia berharap, sinergi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat mempercepat penyelesaian sisa temuan tersebut. (all/df)

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen mendukung percepatan pembenahan TPST Bantargebang melalui fungsi anggaran. Hal itu terungkap dalam peninjauan Pansus bersama Komisi D di TPST Bantargebang, Selasa (21/4). Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Judistira Hermawan mengatakan, insiden longsor harus menjadi peringatan serius. Perlu percepatan pembenahan. “Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan,” TPST Bantargebang Butuh Anggaran Pembenahan

Ribuan Objek Tanah Jadi Prioritas Percepatan PTSL dan Reforma Agraria
Ribuan Objek Tanah Jadi Prioritas Percepatan PTSL dan Reforma Agraria April 21, 2026 6:52 pm Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menggelar rapat kerja dengan jajaran eksekutif, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4). Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL Dwi Rio Sambodo menjelaskan, rapat fokus pada pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pertanahan hasil penyusunan sebelumnya. “Fokus pada respon dan paparan dari eksekutif pemda maupun BPN dan GTRA tentang DIM Pansus PTSL yang ada sebelumnya,” ujar Rio. Ia menyebut, terdapat 23 subkelompok. Terbagi dalam empat kelompok utama, terkait persoalan pertanahan. Pansus dan BPN sudah menentukan prioritas utama dan fokus soal pendaftaran yang masuk kategori 1. “Yaitu objek tanah yang didaftarkan oleh pemohon (warga),” ungkap Rio. Terdapat 5.261 objek tanah kategori 1 atau clean and clear menjadi prioritas utama penyelesaian dalam waktu dekat. Pansus menargetkan percepatan penyelesaian dalam waktu satu bulan ke depan atau hingga Agustus 2026. Tentunya dengan dukungan data lengkap dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DKI Jakarta. “BPN sudah menyiapkan data komplit dan akan distribusikan kepada warga. Dikoneksikan kepada walikota di seluruh DKI Jakarta,” ucap Rio. Selain itu, Pansus juga menyepakati tiga aspek utama dalam penanganan persoalan pertanahan. Yakni, aspek yang dapat segera dieksekusi. Khususnya untuk tanah kategori clean and clear. Kedua, aspek rekomendasi untuk tanah yang belum clear atau masuk kategori tiga. Termasuk yang memiliki potensi konflik. Aspek ketiga, kebutuhan perubahan kebijakan guna mendukung penyelesaian persoalan pertanahan secara komprehensif. “Jadi nanti bisa dalam bentuk Pergub, Perda, PP, Perpres, bahkan undang-undang,” tegas Rio. Dalam rapat tersebut, Pansus juga menyoroti komposisi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang perlu perluasan agar lebih representatif. “Kita juga mengkoreksi supaya komposisi gugus tugas reforma agraria ini bisa merepresentasikan semua pihak,” kata Rio. Ia menilai, perlu pelibatan unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan warga secara lebih optimal dalam GTRA. Sebagai tindak lanjut, Pansus akan menggelar rapat lanjutan pada 30 April 2026. Agendanya, pendalaman materi dan pembahasan data secara lebih rinci. “Termasuk melakukan respons terhadap data 5.261 K1 maupun puluhan ribu, bahkan 230ribu yang masuk K3,” ungkap Rio. Rapat berikutnya juga akan membahas kendala penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku. Pasalnya, selama ini masih menjadi persoalan bagi masyarakat. Secara keseluruhan, pembahasan Pansus mengarah pada mempercepat penyelesaian masalah pertanahan. Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Ujung-ujungnya bagaimana bisa menangani persoalan-persoalan tanah untuk rakyat dan bisa mengikis ancaman dari mafia tanah,” pungkas Rio. (gie/df)

Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menggelar rapat kerja dengan jajaran eksekutif, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4). Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL Dwi Rio Sambodo menjelaskan, rapat fokus pada pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pertanahan hasil penyusunan sebelumnya. “Fokus pada respon dan Ribuan Objek Tanah Jadi Prioritas Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Bapemperda ‘Kejar’ Kualitas Ranperda SPAM
Bapemperda ‘Kejar’ Kualitas Ranperda SPAM April 21, 2026 3:12 pm Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyampaikan, kegiatan sebagai langkah awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Kegiatan itu menjadi inovasi baru untuk memperkuat kualitas pembahasan sebelum masuk ke tahap pembahasan pasal per pasal oleh Bapemperda. “Ini merupakan terobosan baru sebelum dibahas. Dari evaluasi kami, selama ini yang menjadi kendala adalah tidak terinformasinya pasal per pasal ini kepada fraksi-fraksi,” ujar Aziz, Selasa (21/4). Menurut dia, selama ini mekanisme penyampaian pandangan fraksi cenderung hanya berlangsung dalam forum paripurna. Sehingga ruang diskusi menjadi terbatas. “Karena itu kami mengadakan inovasi baru, kreativitas baru agar lebih berkualitas,” kata Aziz. Salah satu manfaat adanya FGD ini yakni untuk meningkatan kualitas pembahasan menjadi fokus utama. Tak hanya mengejar kuantitas penyelesaian Ranperda saja. “Kami sudah berdiskusi dengan gubernur bagaimana bisa meningkatkan kualitas melalui adanya FGD dengan anggota DPRD,” ucap Aziz. Dalam pelaksanaannya, diskusi berlangsung kondusif. Banyak masukan dari berbagai pihak. Termasuk dari pimpinan fraksi dan komisi. “Masukan-masukan tersebut sudah kami catat dalam bentuk notulensi yang nanti akan kita jadikan prioritas untuk pembahasan pasal per pasal di rapat Bapemperda,” tutur Aziz. Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah regulasi yang berkaitan dengan Ranperda SPAM. Tentunya menjadi rujukan dalam pembahasan. “Ada sembilan Perda yang terkait dengan Ranperda SPAM ini. Yakni Perda mengenai Rencana Induk Jaringan Utilitas, Perda Retribusi Pajak Air Tanah, Perda RPJMD dan RPJPD, Perda RTRW, Perda RPPLH, Perda DKJ, Perda PDAM yang terbagi jadi dua,” papar Aziz. Dua regulasi penting terkait PDAM, lanjut Aziz, yaitu Perda mengenai Perubahan Badan Hukum dan juga Perda mengenai Perubahan Modal Dasar. “Nah ini perda-perda ini akan menjadi rujukan bagi pembahasan pasal per pasal nantinya,” ungkap Aziz. Bapemperda berharap, dukungan dari seluruh pihak bisa membuat proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu. Selanjutnya, kata Aziz, FGD akan menjadi tahapan wajib dalam sebelum pembahasan Ranperda. “Agar fraksi, pimpinan-pimpinan fraksi terinformasikan lebih dahulu,” kata Aziz. Melalui inovasi tersebut, Bapemperda optimistis kualitas produk legislasi daerah. Khususnya Ranperda SPAM. Nantinya akan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Saya kira proses politik ini juga tidak kalah pentingnya dengan proses administrasi ya, karena inilah yang menentukan kualitasnya,” pungkas Aziz. (gie/df)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyampaikan, kegiatan sebagai langkah awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Kegiatan itu menjadi inovasi baru untuk memperkuat kualitas pembahasan sebelum masuk ke tahap pembahasan Bapemperda ‘Kejar’ Kualitas Ranperda SPAM

Komisi B Evaluasi Kinerja PAM Jaya
Komisi B Evaluasi Kinerja PAM Jaya April 21, 2026 2:51 pm Komisi B menggelar rapat evaluasi bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4). Rapat tersebut terkait kinerja PAM Jaya dalam pembangunan jaringan perpipan air minum yang berkualitas untuk masyarakat, Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat didampingi Sekretaris Komisi Hengky Wijaya. Nova menyoroti tingkat kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW) PAM Jaya di Jakarta mencapai 46,6 persen. Kebocoran itu mengakibatkan potensi kerugian pendapatan mencapai sekitar Rp2,5 triliun per tahun. “Berbicara NRW yang artinya masih 46 persen. Nanti saya minta penjelasannya ya,” ujar Nova. Hadir dalam rapat itu, Anggota Komisi B Jupiter, Muhammad Taufik Zoelkifli, Muhammad Al Fatih, dan Nurhasan. Sedangkan pihak eksekutif yang hadir yakni, Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta Fitria Haradiani dan Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasruddin. Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 393/HM.03.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

Komisi B menggelar rapat evaluasi bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4). Rapat tersebut terkait kinerja PAM Jaya dalam pembangunan jaringan perpipan air minum yang berkualitas untuk masyarakat, Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat didampingi Sekretaris Komisi Hengky Wijaya. Nova menyoroti tingkat kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW) PAM Jaya di Jakarta Komisi B Evaluasi Kinerja PAM Jaya

Rapimgab Bahas Tukar Guling Aset BMD
Rapimgab Bahas Tukar Guling Aset BMD April 21, 2026 2:03 pm DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif dalam rangka persetujuan tukar menukar Barang Milik Daerah (BMD) oleh PT. Binara Guba Mediktama, Selasa (21/4). Objek tukar menukar aset BMD yaitu, Tanah Taman Puspita Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lahan seluas 4 ribu meter dengan nilai sebesar Rp148,7 miliar itu akan ditukar dengan tanah dan bangunan yang berada di 10 wilayah DKI Jakarta senilai Rp163,6 miliar. Ketua DPRD Khoirudin memimpin Rapimgab didampingi Wakil Ketua Komisi C Tri Waluyo dan Sekretaris Komisi C Ismail. Khoirudin mengatakan, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 287 tahun 2026 tentang tukar menukar barang daerah berupa tanah dengan barang pengganti milik PT. Binara Guna Mediktama berdasarkan ketentuan Pasal 331 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Dengan begitu, lanjut Khoirudin, pemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD berupa tanah atau bangunan yang bernilai lebih dari Rp5 miliar. “Pasal 388 Ayat 4 menyatakan bahwa alat tukar menukar memerlukan persetujuan DPRD,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta “Gubernur terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan tukar menukar kepada DPRD,” tambah dia. Sementara, Wakil Ketua Komisi C Tri Waluyo mengimbau agar proses tukar menukar BMD tidak menyalahi aturan berlaku. Sehingga proses berjalan lancar dan bermaanfaat untuk warga Jakarta. “Saya ingatkan proses ini tidak menyalahi prosedur hukum,” kata Tri. Eksekutif yang hadir di antaranya perwakilan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, dan PT. Binara Guba Mediktama. Kegiatan itu mengacu pada Surat Nomor 480/PU.03.03 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta. (apn/df)

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif dalam rangka persetujuan tukar menukar Barang Milik Daerah (BMD) oleh PT. Binara Guba Mediktama, Selasa (21/4). Objek tukar menukar aset BMD yaitu, Tanah Taman Puspita Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lahan seluas 4 ribu meter dengan nilai sebesar Rp148,7 miliar itu akan ditukar dengan tanah dan bangunan yang Rapimgab Bahas Tukar Guling Aset BMD

Komisi A Terima Audiensi terkait Masalah Lahan
Komisi A Terima Audiensi terkait Masalah Lahan April 21, 2026 1:42 pm Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi terkait status administrasi lahan di Jalan Pramuka Ujung, Rawasari, Jakarta Pusat, Selasa (21/4). Audiensi itu membahas tindak lanjut administrasi atas lahan yang diajukan PT. Bumi Tentram Waluya melalui kuasa hukum Fahri Bachmid. Anggota Komisi A Ongen Sangaji mengatakan, audiensi digelar untuk mendengar penjelasan para pihak sekaligus mendorong kejelasan proses administrasi atas lahan tersebut. “Hari itu kami menerima audiensi yang diajukan Fahri Bachmid terkait objek tanah di Jalan Pramuka Ujung, Rawasari,” jelas Ongen. Dia menuturkan, persoalan tersebut telah melalui sejumlah proses hukum dan administrasi. Karena itu, Komisi A meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan kepastian agar tahapan selanjutnya berjalan sesuai ketentuan. “Ada sejumlah proses yang sudah ditempuh dan itu menjadi dasar untuk ditindaklanjuti,” terang dia. Dalam audiensi tersebut, hadir unsur Pemprov DKI Jakarta, pihak kelurahan, kecamatan, serta pihak lain yang berkaitan dengan penanganan administrasi pertanahan. Komisi A juga menekankan agar proses administrasi dan perizinan tidak dipersulit bila seluruh persyaratan telah terpenuhi. “Kami minta proses itu jangan dipersulit agar ada kejelasan hukum dan objek tanah itu nantinya bisa memberi manfaat,” tambah Ongen. Ongen menambahkan, kepastian hukum atas objek lahan tersebut penting agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Apabila proses itu segera tuntas, lahan tersebut dapat memberi manfaat lebih besar. Termasuk mendukung aktivitas ekonomi dan menambah potensi pendapatan daerah. Sementara itu, Fahri Bachmid kuasa hukum PT Bumi Tentram Waluya menilai audiensi berjalan sesuai harapan. Dia menyebut seluruh pihak yang hadir memiliki pemahaman yang sama untuk menindaklanjuti proses administrasi sesuai ketentuan hukum dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Secara teknis saya kira tidak terlalu banyak hambatan,” jelas Fahri. Fahri menambahkan, pihaknya berharap seluruh tahapan lanjutan dapat segera diproses secara administrasi oleh instansi yang berwenang. Dia juga menilai kepastian hukum menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan investor dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Jakarta. “Kepastian hukum menjadi pijakan paling fundamental dalam berinvestasi dan berusaha,” pungkas dia.(all/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi terkait status administrasi lahan di Jalan Pramuka Ujung, Rawasari, Jakarta Pusat, Selasa (21/4). Audiensi itu membahas tindak lanjut administrasi atas lahan yang diajukan PT. Bumi Tentram Waluya melalui kuasa hukum Fahri Bachmid. Anggota Komisi A Ongen Sangaji mengatakan, audiensi digelar untuk mendengar penjelasan para pihak sekaligus mendorong kejelasan proses administrasi atas lahan tersebut. Komisi A Terima Audiensi terkait Masalah Lahan

FGD Ranperda SPAM, DPRD Beri Penguatan Substansi
FGD Ranperda SPAM, DPRD Beri Penguatan Substansi April 21, 2026 1:08 pm Sejumlah pimpinan fraksi, komisi, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA), Selasa (21/4). FGD itu membahas masukan dan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan, kehadiran dewan untuk menyelaraskan pembahasan Ranperda dengan pandangan umum fraksi. “Ini inovasi baru yang kita laksanakan. Latar belakangnya banyak pembahasan Bapemperda yang belum sesuai dengan pandangan umum fraksi,” ujar Aziz. Ia menjelaskan, FGD menjadi ruang awal sebelum pembahasan pasal demi pasal oleh Bapemperda. Sehingga seluruh pimpinan fraksi maupun komisi dapat meninjau kembali pandangan umumnya. “Agar sama-sama bisa kita review pandangan umum fraksi yang sudah dinyatakan, yang sudah sampikan pada rapat paripurna,” lanjut Aziz. Pembahasan Ranperda, kata dia, harus mengakomodasi berbagai masukan secara lebih luas. “Karena itu acara ini kita laksanakan sebagai acara fokus group discussion,” kata Aziz. Melalui inovasi FGD itu, harap Aziz, mampu meningkatkan kualitas legislasi di DPRD DKI Jakarta. “Kita ingin cepat, tapi berkualitas,” ungkap Aziz. Kepala Bidang Geologi Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Minum Dinas Sumber Daya Air Nelson menyampaikan, FGD menjadi sarana pendalaman terhadap berbagai usulan fraksi-fraksi. Melalui kegiatan itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan SPAM dapat berjalan lebih komprehensif. Selaras antara legislatif dan eksekutif. Menghasilkan regulasi berkualitas dan implementatif bagi masyarakat. “Jadi nanti kita akan lebih banyak berdiskusi terhadap pandangan-pandangan yang sudah diberikan tim legislatif kepada kami selaku eksekutif,” pungkas Nelson. Hadir dalam FGD, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan, Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina. Begitu pula Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Dadiyono, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Partai Perindo Ferrial Sofyan serta Nur Afni Sajim. Sedangkan jajaran pimpinan komisi yang hadir, Ketua Komisi D Yuke Yurike dan Ketua Komisi E M. Subki. (gie/df)

Sejumlah pimpinan fraksi, komisi, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA), Selasa (21/4). FGD itu membahas masukan dan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan, kehadiran dewan untuk menyelaraskan pembahasan Ranperda dengan pandangan FGD Ranperda SPAM, DPRD Beri Penguatan Substansi

Pansus Tata Kelola Perparkiran Kejar Transparansi Pendapatan Operator
Pansus Tata Kelola Perparkiran Kejar Transparansi Pendapatan Operator April 20, 2026 8:07 pm Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif dan operator parkir PT. Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/4). Ketua Pansus Jupiter memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus M. Fu’adi Luthfi. Hadir Anggota Pansus Wa Ode Herlina, Ryan Kurnia Ar Rahman, Andri Santosa, Francine Eustacia, Heri Kustanto, Hardiyanto Kenneth, Lukmanul Hakim, Muhammad Al Fatih, Oman Rohman Rakinda. Dalam rapat tersebut, Pansus meminta sejumlah dokumen kepada operator parkir untuk bahan verifikasi dan pendalaman. Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter. (dok.DDJP) Dokumen meliputi, mutasi rekening perusahaan sejak mulai beroperasi, bukti pembayaran asuransi dan premi, neraca serta laporan keuangan tahun berjalan. Selain itu, Pansus juga meminta fotokopi izin operator parkir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, data luas lahan dan kapasitas parkir. Termasuk pula laporan pendapatan bulanan, bukti pembayaran pajak parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, hingga rekapitulasi setoran pajak sejak operator beroperasi. Jupiter mengatakan, Pansus meminta data agar bisa memeriksa secara komprehensif dan objektif terhadap pengelolaan parkir selama ini. “Kami ingin secara komprehensif untuk melakukan validasi dan verifikasi terhadap operator tersebut,” ujar dia. Dari temuan sementara, terdapat selisih cukup besar. Karena itu, perlu penelusuran lebih lanjut. Menurut dia, selisih itu berpotensi kerugian pendapatan daerah bila tidak ada penjelasan secara transparan. Berdasarkan uji petik Unit Pengelola (UP) Parkir, pendapatan yang seharusnya bisa mencapai sekitar Rp1 miliar, namun tercatat hanya Rp709 juta. “Artinya ini ada potensi yang menjadi kerugian pendapatan asli daerah dan ini cukup besar,” tandas Jupiter. Ia menegaskan, Pansus tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, Pansus meminta seluruh data pendukung. Dengan begitu dapat menghitung dan mencocokkan dengan hasil laporan. “Untuk memastikan agar data yang diberikan ini sesuai dengan hitungan,” kata Jupiter. Ia juga menegaskan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir sangat penting. Sebab, sektor tersebut menyangkut penerimaan daerah yang seharusnya bermanfaat untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat Jakarta. Pansus juga menilai, evaluasi terhadap operator parkir perlu secara menyeluruh. Termasuk kepatuhan terhadap kewajiban pajak, perizinan, sistem pelaporan pendapatan, hingga mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah. “Sehingga kita bisa membaca apakah kerugian ini menjadi potensi kerugian pendapatan asli daerah ini,” tukas Jupiter. (yla/df)

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif dan operator parkir PT. Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/4). Ketua Pansus Jupiter memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus M. Fu’adi Luthfi. Hadir Anggota Pansus Wa Ode Herlina, Ryan Kurnia Ar Rahman, Andri Santosa, Francine Eustacia, Heri Kustanto, Hardiyanto Kenneth, Lukmanul Hakim, Pansus Tata Kelola Perparkiran Kejar Transparansi Pendapatan Operator